Thursday, November 09, 2006 09:07 pm
Catatan SULAMI Mantan SEKJENNAS GERWANI
BEBERAPA PENDAPAT BERDASARKAN PENGALAMAN
AKAN GERAKAN WANITA REVOLUSIONER
oleh : Sulami
I. Berdirinya sebuah organisasi wanita revolusioner
sangat diperlukan oleh gerakan revolusioner pada masa setelah perjuangan
bersenjata untuk kemerdekaan (1950), karena organisasi merupakan wadah dalam
gerakan memperjuangkan cita-cita. Oleh karena itu wanita-wanita revolusioner
yang kebanyakan pernah bergerak dibawah tanah selama pendudukan Belanda dan
ikut serta dalam perjuangan bersenjata, berusaha untuk membangun suatu
organisasi wanita revolusioner sebagai wadah untuk dapat menampung gerakan dan
melancarkan perjuangan revolusioner dalam gerakan nasional untuk mewujudkan
cita-cita kemerdekaan sejati bagi Tanah Air dan Bangsa.
Pada masa sehabis perjuangan bersenjata tahun 1945-1950 wanita-wanita
revolusioner tidak puas dengan organisasi-organisasi wanita yang ada, seperti
Perwari, Wanita Sosialis, Wanita Demokrat Aisyah, Muslimat NU, dsb. Tetapi
tidak berarti organisasi revolusioner itu akan berjuang menyendiri, semua
organisasi wanita termasuk organisasi istri-istri (AD, AURI, AL, AK) masuk
dalam wadah Kongres Wanita Indonesia (KOWANI).
Rasa kurang puas itu disebabkan beberapa faktor:
1. Kebanyakan organisasi wanita gerakannya terbatas soal-soal kewanitaan,
ringan, monoton, tanpa risiko.
2. Hampir semua mempunyai program pendidikan, mendirikan
sekolah-sekolah umum. Hal ini baik, namun bila terjadi hal-hal yang perlu
diperjuangkan (secara politik), mereka tidak mau.
3. Mengenai hak-hak wanita. Tidak tergerak untuk membela
wanita dalam kejadian sehari-hari umpamanya kasus-kasus perkosaan, poligami dan
perkawinan anak-anak.
4. Tidak pernah ada aksi atau gerakan yang bersifat
nasional secara bersama-sama.
5. Tidak mau membicarakan, apalagi mengadakan aksi
menentang ijon di desa-desa, lintah darat, upah menuai padi yang sangat rendah,
dan banyak problem kehidupan di desa dalam kehidupan wanita buruh tani yang
sangat miskin.
Atas dasar pengalaman diatas, maka diluar organisasi wanita yang telah ada,
dibentuk Gerakan Wanita Indonesia Sedar (GERWIS) sebagai organisasi wanita
revolusioner yang segera mendapat sambutan hangat, terutama didesa-desa, dan
cepat berkembang diseluruh nusantara (4 Juni 1950). Pendapat yang bisa kita
simpulkan dari para aktivis dalam konferensi-konferensi kerja, kongres atau
kursus-kursus kader antara lain sbb:
Dasar perjuangan wanita Indonesia adalah berdasarkan UUD '45, dimana kaum wanita
dan pria memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam perjuangan nasional untuk
penegakkan kemerdekaan Negara dan Bangsa.
Wanita Indonesia bukan penganut faham Feminisme yang perjuangannya bersifat
memusuhi kaum lelaki demi persamaan hak. Justru wanita Indonesia harus
bersama-sama kaum laki-laki dalam perjuangan nasional yang telah ditetapkan
sejak 1928 (Sumpah Pemuda).
Pendapat mengenai arti feminisme saat itu memang sangat
dipengaruhi oleh ajaran Bung Karno yang tertulis dalam buku "Sarinah"
-yang mengambil contoh perjuangan wanita Eropa sebelum Revolusi Perancis dan
Amerika. Dan saat itu dunia juga belum menunjukkan gerakan wanita yang menganut
Feminisme seperti tahun-tahun berikutnya. Pada saat itu kami di Indonesia masih
bisa melihat wanita-wanita di Eropa, umpamanya di Swiss yang belum memperoleh
hak-hak sepenuhnya seperti hak pilih, dan tidak dapat tanda tangan mengenai
urusan finansial, hutang-piutang, dan sebagianya.
(Catatan: Penulis saat itu bekerja di GWDS Berlin, 1958)
Di Swiss tidak ada gerakan apa-apa. Di Basel (Swiss)
wanita belum punya hak pilih. Dalam Kongres Wanita Itali, utusan Swiss
menyatakan hal tersebut (1960). Di Indonesia, buku perjuangan Clara Zetkin dari
Jerman dipelajari dan Hari Wanita Internasional (8 Maret) mulai dirayakan di
Indonesia sejak di Istana, sampai di desa-desa. (walaupun dalam arti sempit.
??) Tetapi harus juga diakui bahwa gerakan membela hak-hak wanita di Indonesia
makin menarik perhatian wanita secara luas. Terutama soal menentang poligami
sebagai sisa sistim feodal.
Juga kaum lelaki ikut tertarik dan sering menghadiri
ceramah-ceramah umum yang diadakan oleh organisasi. Ceramah-ceramah
kadang-kadang berlangsung 4-5 jam termasuk tanya-jawab.
Pedoman ceramah pada dasarnya mengenai Perjuangan Naisonal yang harus didukung
kaum pria dan wanita -perlu diorganisirnya perjuangan membela hak-hak wanita
menentang poligami, pelanggaran moral, masalah hak waris, menentang
kesewenang-wenangan, dsb. Soal hak-hak anak-anak, pendidikan keterampilan, PBH,
TK Melati dsb. Bersatu dengan kaum tani miskin meningkatkan kehidupan sosial
kaum tani di desa-desa.
Ada sebuah pengalaman yang khas, tatkala Partai mengadakan gerakan pembersihan
moral; Fungsionaris Partai tidak boleh poligami, tidak boleh memiliki tanah
lebih, sehingga tidak dapat mengerjakan sendiri. Kader-kader wanita
revolusioner yang terpilih ikut sibuk menangani perceraian secara damai. Sulit,
tetapi bisa diselelesaikan berkat kesadaran dan kesetiaan yang tinggi para
fungsionaris serta istri-istri yang bersangkutan. Banyak liku-likunya, selesai
dengan perasaan mendalam, kegetiran hidup yang tiada tara. Meski demikian,
tiada air mata yang mengiringi perceraian, karena kedua belah pihak telah
sadar. Bagi kader yang bertugas, merupakan pengalaman yang tidak akan hapus dalam
kenangan.
***
Pengalaman perjuangan yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Sebuah gerakan yang hanya untuk membela hak-hak wanita
tidak akan dapat menyelesaikan soalnya, bila tidak dibarengi dengan melawan
sebab-sebabnya yang berakar. Yaitu sistim feodal yang masih tersisa di seluruh
tanah air dan sistim ekonomi politik kolonialis dan kapitalistis.
2. Kolonialis Belanda mendukung RMS di Maluku dan OPM di
Irian Barat. Gerwani mengadakan aksi-aksi menentang kenaikan harga kebutuhan
pokok, menentang korupsi, tuan tanah dan setan-setan desa.
3. Pengalaman telah menunjukkan bahwa dalam gerakan
tersebut tidak ada organisasi wanita lain yang ikut serta dalam aksi-aksi. Juga
Kongres Wanita tidak pernah mempersoalkan pelanggaran hak-hak wanita, seperti
kasus Attamimi, perkosaan serta pembunuhan di Jawa Timur, aksi-aksi tanah
garapan di Tanjung Morawa, dsb. Semua aksi-aksi tersebut dilancarkan Gerwani
dengan mengerahkan massa di mana-mana. Sidang Kongres Wanita untuk memprotes Presiden
Sukarno kami nilai sebagai aksi politik menentang kepemimpinan Presiden
Sukarno.
4. Organisasi tidak setuju untuk menyebarluaskan protes
tersebut dan jika diadakan pengambilan suara, kami tidak setuju. Akhirnya
setelah perdebatan ramai dan diadakan schorsing, statement tidak jadi diadakan.
Pengalaman di atas menjadi pelajaran sbb;
a. Organisasi gerakan yang mempunyai tujuan luas secara
nasional harus mempunyai pandangan luas pula, segala soal harus dilihat dari
banyak segi, disesuaikan dengan keadaan konkrit pada masanya. Salah langkah
bisa fatal akibatnya.
b. Berani menghadapi risiko. Pegangan pendirian yang kuat
dan tidak mudah kena pengaruh.
c. Pengalaman baik atau buruk perlu disampaikan kepada
aktivis di basis organisasi, sehingga semua yang terjadi dalam gerakan dapat
dimengerti dan dijadikan bahan diskusi.
d. Suatu bukti, bahwa wadah organisasi revolusioner
adalah mutlak.
II. Program perjuangan yang diputuskan oleh Kongres merupakan pegangan dari
pusat sampai ke basis di desa-desa. pokok program adalah sbb:
1. Aktif dalam perjuangan nasional mencapai cita-cita revolusi Agustus 1945,
kemerdekaan sejati, anti-feodalisme, kolonialisme dan imperialisme untuk
mencapai terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
2. Membela hak-hak wanita, menentang poligami, penindasan
dan kesewenang-wenangan terhadap wanita, perkosaan membela hak waris, dsb.
3. Membela hak-hak anak-anak. Menentang kawin anak-anak,
meningkatkan pendidikan, memperluas TK "Melati", gerakan PBH
(Pemberantasan Buta Huruf) sedari anak-anak sampai orang dewasa.
4. Bekerja sama dengan organisasi-organisasi lainnya
dalam hal perjuangan meningkatkan kehidupan kaum tani. Menentang pemerasan di
desa-desa.
5. Meningkatkan kehidupan sosial budaya, ekonomi dengan
aktif meningkatkan gerakan-gerakan yang semakin meluas, baik di pusat maupun di
daerah.
Secara konkrit aksi-aksi tersebut antara lain adalah:
1. Aksi tanah di Sumatera Utara, Tanjung Morawa.
Wanita tani dipimpin Ny. Maesi, ketua Cabang Gerwani ikut berbaris di depan
untuk menghalangi traktor yang akan meratakan tanaman kaum tani. Aksi ini
dipimpin oleh Barisan Tani Indonesia (BTI) tahun 1955. Baik dari tentara, yang
main tembak, maupun dari kaum tani sama-sama jatuh korban. Pentraktoran
berhenti menunggu panen dan semua masalah dirundingkan dengan Pemerintah dan
Pihak Perkebunan.
2. Aksi tanah di Jengkol (Kediri, Jawa Timur) pada tahun 1957. Juga alat negara
main tembak. Banyak yang luka, wanita yang meninggal seorang, bernama Sundari.
Yang luka banyak. Ada seorang wanita yang ikut delegasi menghadap Pemerintah
Pusat.
3. Aksi-aksi menentang penggusuran tanah ladang dan tempat tinggal terjadi di
Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dsb. Karena aksi bersifat massal, maka
seringkali yang ditangkap dan dipenjarakan juga bersifat massal. Seperti pernah
terjadi di Jombang, Kediri, di Nganjuk lebih dari 600 orang, di Sragen sampai
400 orang, di Pati 200 orang, Kudus dan Jepara kl. 300 orang masuk
penjara. Semuanya dibebaskan setelah Pemerintah Pusat dan Wakil-wakil DPR Pusat
turun tangan dengan meninjau lapangan dan penjara-penjara. Demikian pula di
Indramayu, Jawa-Barat, rata-rata separuh jumlahnya adalah wanita. Berkali-kali
utusan DPP Gerwani, DPD dan cabang-cabang meninjau para tahanan untuk bertemu
wicara dengan wanita tua-muda yang masuk penjara, bahkan ada beberapa yang
pengantin baru, seperti di Kudus (terlihat dari bekas rias wajah dengan cukuran
dahi sesuai tradisi Jawa). Juga suami-suami mereka masuk penjara. Daerah aksi
tanah di Jepara sangat khas.
Masuk ke daerah aksi tidak mudah. Melalui sungai dan
hutan, memakai kode berantai sepanjang jalan untuk menentukan apakah yang
datang itu kawan atau musuh aksi. Sesudah melalui menara penjaga di puncak
pohon Jati yang besar sebagai penjagaan terakhir, maka kami melewati sungai dan
sawah-sawah, yang membentang luas dengan tanaman padi yang menghijau. Tetapi
ada tiga petak memanjang kosong yang memanjang dengan ujungnya jauh tidak
tampak nyata.
"Mengapa kosong tidak ditanami?"
Jawabnya, "Itu milik tuan tanah. Kami petani di sini
tidak sudi menggarapnya. Dia musuh kaum tani yang suka berteman Polisi Hutan,
Polisi Negara, dan Tentara yang memusuhi kami. Biarlah tumbuh rumput dan mereka
makan rumput, mereka memasukkan teman-teman kami ke dalam penjara sampai
beratus-ratus. Silahkan ibu tengok teman-teman kami dipenjera. Dengan bantuan
keluarga, kami bisa menemui mereka yang masih dalam penjara".
Meski tersirat kegetiran hidup, tetapi wajah mereka
tampak tetap bergairah tegak menyala. Mereka memandang puncak matahari di atas
hutan Jati. Disanalah terpancang benang-benang emas yang menentukan kemenangan
aksi mereka mempertahankan tanah garapan.
Seluruh rakyat desa terikat erat dalam kesatupaduan jiwa.
Tiga bulan penjara tidaklah lama. "Dua bulan lagi teman-teman akan bebas
dan mereka akan kita sambut dengan pesta hasil panen tanah garapan ini, di
tempat mereka diadili secara massal di Balai Desa".
Terjadi pula "aksi bongkok" terhadap kepala desa yang sewenang-wenang
terhadap warganya.
Menarik uang sokongan untuk diri sendiri, jatah koperasi
dikurangi, memalsu warisan tanah, memaki-maki rakyatnya sampai memukul warga,
tidak pernah memberi sokongan. Suatu saat penduduk lelaki dan wanita sepakat
untuk melakukan "aksi bongkok". Kepala Desa tersebut diikat dan
digotong rame-rame dibawa ke kantor Kecamatan. Diserahkan kepada Pak Camat beserta
surat protes serta tuntutan kaum tani agar kepala tersebut diganti. Pak Camat
bijaksana. Tuntutan diterima. Setelah diperiksa, Kepala Desa tersebut dipecat
lalu diadakan pemilihan kepala desa baru. Namun aparat hukum menganggap rakyat
Desa Singopadu, Sragen, Jawa-Tengah tersebut main hakim sendiri. Akibatnya
ratusan orang ditahan. Setelah dari Pusat campur tangan, kaum tani yang ditahan
tersebut dibebaskan (terjadi pada th.1963).
Agak merata aksi-aksi bagi hasil secara sepihak, yang memaksa tuan tanah
memberi bagian kepada kaum tani penggarap lebih banyak, yang tadinya 40%
menjadi 'maro' atau 50 %.Dalam aksi-aksi tanah ini, menimbulkan rasa permusuhan
antara pemilik tanah dan kaum tani penggarap yang pada umumnya tergabung dalam
BTI dan Gerwani. Rasa permusuhan itu berlanjut sehingga menimbulkan rasa
dendam. Bila kini (tulisan dibuat thun 1992) mencari tokoh-tokoh aksi itu,
sudah banyak yang mati, terutama menjadi korban pembantaian pada tahun 1965.
Mereka telah menjadi rabuk perjuangan.
4. Aksi-aksi mengganyang setan desa dan setan kota mengikutsertakan beberapa
organisasi massa revolusioner. Perlu diketahui, bahwa tidak semua anggota ormas
revolusi itu komunis. Kebanyakan setuju dengan aksi itu dan mau ikut. Mereka
adalah kaum buruh tani, pemuda, dan lain-lain. Para aktivis, kader serta
pengurus ormas revolusioner tidak semuanya komunis, tetapi setuju dengan
perjuangan organisasi. Dan pimpinan yakin, pada akhirmya mereka banyak yang
masuk Partai.
5. Aksi kenaikan harga di Jakarta dan di banyak kota sudah tentu tidak
dikehendaki oleh Pemerintah. Pimpinan organisasi dipanggil dan mendapat kecaman
(kritik), mengapa harus demonstrasi, menurut pendapat mereka, cukup usul pakai
surat saja. Seperti halnya demonstrasi-demonstrasi 'basmi korupsi dan O.K.B (Orang
Kaya Baru)' ke Kejaksaan Agung, diperingatkan oleh Pemerintah secara tajam
meskipun tidak ada penangkapan.
6. Aksi protes kepada Pemerintah Jepang (di depan Kedutaan Jepang di Jakarta)
soal intervensi ekonomi. Dalam demonstrasi ini Pemerintah mengambil tindakan
dan menangkap lebih dari 50 orang (tahun 1958), tetapi tidak lama dibebaskan.
7. Aksi protes terhadap kecurangan Sondy (India) pada waktu Asian Games di
Jakarta (tahun 1957) di muka Hotel Indonesia. Ditengahi oleh Adam Malik, saat
itu sedang meniadi Dubes Indonesi untuk Sovyet Uni. Beliau sanggup
menyelesaikan, karena Sondy tidak ada di Hotel tersebut.
8. Aksi menentang intervensi AS di Indonesia -- demonstrasi (1957) tidak
mendapat hambatan. Karena kantor Kedubes AS tutup, massa langsung ketempat
kediaman Dubes. Wakil massa ditemui oleh Dubes AS, Jones. Semua surat protes
dan tuntutan diterima dan dijanjikan untuk dilangsungkan ke Pemerintah AS.
Tidak ada yang ditahan. Demonstrasi ini berjalan tenang tanpa diuber oleh
Tentara, seperti halnya ketika demonstrasi di muka kedutaan Jepang.
9. Dalam melaksanakan program ceramah-ceramah organisasi di Kabupaten-kabupaten
seluruh Indonesia, juga menghadapi larangan-larangan dari Aparat Pemerintah
setempat. Setidak-tidaknya harus berhadapan dengan polisi. Larangan itu timbul
karena sebelumnya sudah ada prasangka jelek. Terutama sejak garis NASAKOM
dilancarkan oleh Pemerintah Presiden Sukarno (sejak sekitar 1960), maka ada
saja kerewelan-kerewelan dikalangan alat-alat pemerintah di daerah. Tidak
berani menentang secara terang-terangan, tetapi merintangi dari segi
pelaksanaan. Umpamanya pelarangan ceramah karena izin resmi sering diberikan
mendadak, walaupun permohonan sudah diajukan seminggu sebelumnya. Sering
dilarang memakai pengeras suara, tidak boleh bicara tentang poligami atau
menyinggung perasaan orang lain. Dan masih banyak persoalan lain, sedangkan
teks pidato diminta terlebih dahulu sebelum ceramah. Banyak larangan, tetapi,
jika diminta larangan tersebut secara tertulis, pemerintah setempat menolak.
10. Aksi-aksi yang melanggar adat umumnya tidak terdapat, karena sebelum
mengadakan aksi, organisasi mempelajaria adat setempat terlebih dahulu dengan
penuh perhatian.
Umpamanya: peristiwa Attamimi, seorang warga negara keturunan Arab di Pesuruan,
Jawa Timur. Ia memperkosa dan membunuh seorang gadis di Malang. Pengadilan
pertama diadakan di Situbondo, Besuki, Jawa Timur. Daerah ini fanatik Islam,
sehingga organisasi sangat perlu hati-hati. Tidak mengerahkan massa setempat,
hanya rombongan delegasi dari DPP dan DPD yang datang, dengan jumlah lima
orang. Ketika kami (anggota delegasi) berjalan lewat lorong kampung, di depan
rumah wanita-wanita usia 40 tahun keatas, mereka bersikap tidak bersahabat,
mengucapkan doa sambil menutup pintu. Ternyata di situ penduduknya banyak
keturunan Arab, sedang yang kami tuntut hukuman mati (Attamimi yang memperkosa
dan membunuh) adalah keturunan Arab (Hadramaut, Saudi Arabia). Sedang di daerah
itu belum bisa terbentuk ranting oraganisasi. Ranting yang ada hanyalah di
sekitar pabrik-pabrik gula, di mana buruh-buruhnya kebanyakan pendatang dari
lain daerah.
Tawaran anti-poligami ditolaknya, karena dianggap anti-Islam, karena Islam
membolehkan poligami hingga empat. Yang mereka tidak mengerti ialah, bahwa
boleh kawin sampai empat tetapi syarat-syaratnya sangat berat. Sesudah melalui
pengajian-pengajian dijelaskan keterangan dalam Al Qur'an. Baru mereka sadari
dan di daerah fanatik ini akhirnya terbentuk ranting-ranting dan cabang,
walaupun tidak secepat di pulau Jawa perluasannya.
11. Aksi-aksi yang langsung mengenai kepentingan wanita rumah tangga. Kaum ibu
yang tidak bekerja di kantor, pabrik, perkebunan tembakau, dll, umumnya
hidupnya tergantung suami. Kalau suami mempunyai penghasilan tetap, meski tidak
cukup, ada yang dijagakan untuk belanja hidup. Kalau kebetulan suaminya aktivis
organisasi, jelas bahwa rumahtangganya selalu kekurangan, jika istri tidak
membantu usaha. Oleh karena itu kader-kader wanita organisasi harus jeli dan
pandai mencari jalan pemecahan. Banyak yang dapat dilakukan, umpamanya melalui
pendidikan ketrampilan, membuat baju renda untuk anak-anak seperti di Jepara,
membuat bahan lurik seperti di daerah Klaten, berdagang kue-kue, menjadi agen
koran, cocok tanam yang produktif, membuat lumbung-lumbung paceklik,
mengumpulkan beras secara jumputan (tiap hari satu jumput -pengambilan dengan
tiga jari, Jempol, telunjuk, jari-tengah). Sekali terbuka jalan, mereka akan
terus berkembang. Suami-isteri saling membantu. Pertentangan kecil-kecil dapat
diatasi, kalau tidak dapat selesai, minta bantuan kader-kader lainnya.
12. Khusus pada saat Partai mengambil sikap tegas terhadap kader-kader
fungsionaris atasan dan bawahan mengenai penyimpangan moral, benar-benar telah
membuat kesibukan luar biasa. Sebelum diadakan tindakan konkrit, dibicarakan
dahulu matang-matang. Kader-kader wanita pun siap membantu. Ini merupakan
gerakan anti-poligami dalam tubuh organisasi yang kenyataannya tidak mudah
dilaksanakan. Tidak cukup waktu satu bulan untuk satu kasus. Perceraian antara
suami-istri merupakan hal yang menyangkut persoalan hati, perasaan, persoalan
anak dan pengorbanan besar. Beberapa contoh dapat dikemukakan, antara lain:
a. Didaerah Jawa Timur ada seorang fungsionaris masih muda, kaya dan bekerja
sebagai Carik Desa. Dia mempunyai dua isteri. Yang pertama punya anak empat,
tidak aktif dalam organisasi tetapi menjadi anggota atas permintaan suaminya.
Isteri keduanya memang aktivis, pandai berpidato dan berorganisasi. Karena
program organisasi anti-poligami, dia sadar bahwa dia bersalah menjadi isteri
kedua. Timbulnya pertentangan batin yang hebat menyebabkannya sering sakit.
Ketika ada instruksi dari Pusat bahwa meskipun saling cinta, isteri kedua harus
dicerai, maka dalam pelaksanaan selalu diundur-undur dengan alasan sakit. Setelah
beberapa bulan dibantu kader atasan untuk menyelesaikan, kebetulan ada
Konferensi Kerja organisasi se-Jawa Timur dan dia harus ikut mempersiapkan,
suami mengantarkan dengan memboncengkan sepeda kemana ia pergi karena belum
sehat betul. Alhasil perceraian tertunda-tunda. Penulis yang bertugas memiliki
akal dengan cara membuat cerpen setengah fiktif. Isteri muda diceritakan sakit
pingsan hingga masuk Rumah Sakit.
Sedang suaminya dikritik teman-temannya dengan menyimpulkan bahwa dia harus
menceraikan isteri mudanya kalau tidak mau dipecat Partai. Akhirnya disepakati
untuk cerai dengan baik-baik. Suami tetap fungsionaris dan bekas isteri muda
tetap aktivis organisasi wanita dan lebih bebas berbicara anti-poligami. Ketika
Bu Carik yang muda membaca cerpen tersebut di harian
Rakyat, maka ia sadar dan meminta agar bersama-sama dengan suaminya ke Penghulu
untuk menyelesaikan perceraiannya. Legalah semua kader yang bersangkutan.
b. Ada sebuah kisah lainnya. Perceraian dengan isteri muda yang justru
mempunyai empat anak, sedang isteri tua tidak mempunyai anak. Kedua wanita
tersebut aktifis. Meskipun suaminya berpangkat tinggi dalam pemerintahan, dia
terkena disiplin. Dan mereka mempunyai kisah hidup yang unik. Dalam masa perang
gerilya, karena dua-duanya satu rumah, maka anak-anak diasuh bersama, bahkan
dengan isteri tua lebih dekat, karena isteri muda aktif dalam organisasi
sehingga sering bertugas keluar rumah. Sedang yang tua sebagai pendamping
suami, sering menonjol, jadi tidak begitu aktif dalam organisasi. Disiplin
telah menjatuhkan pilihan kepada isteri pertama untuk tetap menjadi Ibu
pejabat. Sedang isteri kedua dicerai dengan membawa anak bungsu yang baru
berusia 7 bulan. Sementara ketiga anak lainnya tetap diasuh ayah dan ibu tua.
Riwayat demikian memang menyedihkan. Maka organisasi wanita menampung
persoalannya dan membantu agar bakas isteri muda tadi tidak frustrasi.
Dicarikan pekerjaan dilain kota dan dibimbing agar tidak dendam. Ia menyadari
bahwa menjadi isteri orang yang sudah bersuami adalah suatu kesalahan dan ia
harus menanggung risikonya. Perceraian semacam itu banyak terjadi. Ada yang
mulus, tetapi ada pula yang tidak. Tetapu pada umumnya, meskipun berat, para
fungsionaris itu patuh kepada disiplin Partainya. -Kecuali 1 orang yang
memiliki nama baik, memililih dipecat dan di-recall dari DPR pada tahun 1963-.
Dengan disiplin keras dalam pengalaman itu, maka wanita merasa aman untuk
menjadi isteri orang Partai.
III. Pengaruh perjuangan terhadap kehidupan pribadi dapat diklasifikasikan
sebagai berikut:
i. Suami-isteri sama-sama revolusioner, sama-sama aktif.
ii. Suami seorang revolusioner, sedang isteri bukan, atau belum.
iii. Suami-isteri didukung oleh keluarga.
iv. Suami isteri dalam perkawinan tidak didukung sepenuhnya oleh keluarga.
Uraiannya sebagi berikut:
1. Perjalanan hidup dalam rumah-tangga banyak
liku-likunya. Kalau keduanya sama-sama aktifis revolusioner, tidak terdapat
ribut-ribut soal meninggalkan rumah karena tugas, saling pengertian serta ada
kebanggaan tersendiri mempunyai suami atau isteri maju, aktif, pandai, tangkas
dan sehat yang menjadi idaman setiap kader, sehingga kekurangan-kekurangan
kecil dapat diabaikan. Namun hal ini juga tidak dapat seratus persen mulus, ada
saja yang rewel, meskipun sudah sama-sama revolusioner. Hal ini.dapat
dimengerti karena sisa-sisa feodalisme itu masih ada, maunya saling cari enak.
Tetapi meski ada pertentangan, tidak sejauh hinga cerai. Jarang terjadi
perceraian, meskipun kaya ataupun punya kedudukan tinggi.
2. Suami atau isteri belum atau bukan orang revolusioner. Keduanya harus berani
berkorban perasaan. Pernah terjadi, pulang rapat tidak bukakan pintu rumah.
Masing-masing perlu kesabaran yang besar. Kalau wanitanya orang biasa,
kesulitan akan bertambah, karena biasanya menjadi isteri pencemburu. Suatu
ketika ada laporan suatu kasus, bahwa seorang isteri aktifis akan masuk sumur,
jika suami terus-menerus meninggalkannya untuk rapat. Ketika suaminya marah dan
berkata kalau ia tidak bisa dilarang rapat, kalau isterinya mau masuk sumur,
dipersilahkannya. Isterinya menangis sambil mengumpat bahwa suaminya sudah
tidak mencintainya lagi dan berarti sudah punya pacar lain. Suaminya meminta
bantuan kader wanita yang lebih atasan agar bisa menasihati isterinya. Ketika
ada kunjungan ke daerahnya, ia meminta kader wanita tersebut untuk menginap
dirumahnya. Semula isterinya menerima dengan cemberut. Tetapi kader wanita
tersebut mencoba untuk dari hati kehati dengan wawancara pribadi tentang
keluarga, ekonomi, dsb. Dengan pengalaman beberapa kali kunjungan, setelah tiga
bulan, isteri tersebut mulai sadar dan mengerti mengapa suami sebagai orang
perjuangan harus sering meninggalkan rumah. Bagaimana menarik isteri menjadi
anggota organisasi wanita atau tidak merintangi suami ternyata lebih mudah dari
pada sebaliknya untuk menarik suami agar tidak merintangi isterinya menjadi
aktifis.
Pengalaman pada umumnya membuktikan bahwa di Indonesia kedudukan suami adalah
kepala rumah tangga. Ia wajib mengatur, membiayai, bertanggung-jawab sepenuhnya
dan menghidupi isteri dan anak-anaknya.
Istri yang kader wanita, kalau tidak ada kemampuan untuk mengungguli suami,
kedudukannya menjadi lemah. Meski alasan pertama adalah saling mencintai dalam
keluarga, kalau tidak didukung oleh hal-hal lainnya, umpamanya, pengetahuan,
ekonomi, ketrampilan, cinta bisa menipis. Karena suami tidak punya landasan
ideologi yang sama, apalagi kalau berideologi lain, lebih sulit bagi sang
isteri. Oleh karena itu diantara kawan lelaki dan wanita ada solidaritas untuk
saling menjaga, meskipun ada kalanya ada penyelewengan moral, baik didaerah
maupun di pusat,
3. Perkawinan yang didukung oleh keluarga sangat baik.
Bagi suami istri pejuang dapat lancar bertugas, karena jika ada anak, sewaktu
meninggalkan rumah dapat dititipkan kepada neneknya, yang tidak akan merintangi
perjuangannya. Sebaliknya, jika tidak didukung keluarga, tidak mendapatkan
restu, maka keduanya harus berani mandiri, berkorban perasaan, militan,
dan berani menghadapi segala kesulitan.
4. Proses menyadarkan keluarga yang tidak mendukung
perkawinan suami atau isteri yang revolusioner akan memakan waktu lama.
Kadang-kadang sudah punya dua anak pun belum bisa diterima oleh keluarga.
Perjuangan intern keluarga adalah perjuangan yang melelahkan, perjuangan
merubah fikiran yang tidak mudah. Paling tidak kader yang ditentang harus dapat
menuniukkan bukti bahwa dirinya menganut faham dan organisasi yang baik. Segala
tindak tanduknya harus tidak tercela, syukur bisa menjadi contoh. Barulah
mereka yang anti akan lunak, bagaikan gunung es yang mencair. Lebih berat lagi
jika yang ditentang itu kader wanita. Untuk itu kader wanita harus berprestasi
baik, bermanfaat bagi orang banyak dan tetap tegar dalam perjuangan. Baru
mereka yang anti akan menyadari dan mengucapkan: "Itu bagus, saya tidak
mengira". Soal penderitaan, kelelahan, ejekan dan berbagai macam kesulitan
banyak dialami kader wanita karena tradisi tanah air menghendaki wanita
tempatnya dibelakang, mengurus suami dan anak. Hal-hal di atas pernah
dijadikan tema dalam suatu Seminar Wanita Rumah Tangga yang diadakan oleh
Gerwani pada akhir tahun 1963.
IV. Kesadaran tumbuh dan berkembang dengan tempaan dalam perjuangan kaum wanita
Indonesia pada umumnya mengenal riwayat pendekar wanita 'Ibu Kartini'. Sejak
jaman penjajahan Hindia Belanda, hari Kartini 21 April diperingati. Selanjutnya
mengenal karya Bung Karno 'Sarinah', maupun buku-buku tentang pahlawan dan
pejuang-pejuang wanita lainnya. Tulisan-tulisan S.K. Trimurti banyak membantu
mengenal perjuangan wanita. Hanya wanita-wanita di pedesaan dan daerah terpencil
mengenal para pejuang wanita itu baru semenjak adanya organisasi revolusioner
memasuki desa dan pelosok, karena kebanyakan wanita tidak bersekolah.
Pengenalan lebih lanjut dengan tokoh wanita internasional yang kemudian
diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai Hari Wanita Internasional dengan
tokoh Clara Zetkin.
V. Perjuangan bersenjata melawan penjajahan Belanda pada periode 1945 hingga
1949 selama clash ke I dan ke II (1947-1949) wanita-wanita ikut serta.
Demikianlah tahun 1950 sudah matang untuk terbentuknya sebuah organisasi wanita
revolusioner. Perkembangan kader wanita menjadi kiri, tengah atau kanan sangat
ditentukan oleh tempaan perjuangannya, aktivitas maupun lingkungannya. Asal
klas kadang-kadang tersisih karena banyak yang asal klas borjuasi kemudian
tertempa menjadi pejuang revolusioner. Jadi mutasi klas bisa terjadi.
Sebaliknya, yang asal klas buruh kecil dalam keadaan materi ekonomi menjadi
bagus, tidak jarang yang beralih menjadi keluarga yang mirip feodal atau OKB
dan pilih-pilih dalam menerima tugas organisasi. Sejarah Perkembangan kader
memang panjang hingga bisa memiliki dedikasi penuh, militan dan tidak
mengabaikan tanggung-jawabnya dalam rumah tangga.
VI. Baik kader maupun anggota biasa mempunyai naluri keibuan yang sama-sama mencita-citakan
membina rumah tangga yang tenteram, serasi dan bahagia. Hal ini bisa
diselenggarakan jika suami-isteri utuh sefaham dalam membentuk keluarga
revolusioner, tidak banyak pertentangan. Jika masuk sesuatu organisasi, tentu
memilih yang gerakannya maju dan membela kaum wanita serta anak-anak yang
tertindas. Mereka merasa aman dalam ikatan suami-isteri bila menjadi anggota
organisasi wanita revolusioner. Karena jika ada celakanya, ada yang membela.
Juga suami merasa tidak enak bila menyeleweng, karena takut diramaikan. Selain
itu, mereka juga merasa bahwa isterinya akan setia karena dibina organisasi.
Jadi kedua-duanya merasa terlindungi. Suami atau isteri dapat mengadu kepada
organisasi jika salah satu kurang beres.
Mengurus suami, anak, orang tua dan lain-lain diterima
sebagai kewajiban seorang ibu. Jika isteri bisa menyampaikan persoalan
rumahtangganya kepada suami, meskipun anak banyak, bisa diatur pekerjaan rumah
tangga dengan bantuan suami. Dalam rumah tangga pada umumnya, jarang suami mau
membantu isteri, seolah-olah dibawah martabatnya. Dalam keluarga yang
revolusioner, jika isteri bertugas, bisa dibantu teman sesama organisasi untuk
urusan rumahtangganya. Sering timbul juga kesulitan. Kalau tidak bisa
diselesaikan antara suami dan isteri, bisa dibawa ke organisasi untuk
dipecahkan dan diatasi. Hidup seorang ibu rumah tangga merangkap aktivis dan
kader, memang tidak seperti wanita biasa. Mereka harus berani menghadapi
kesulitan ganda dan memecahkannya secara kolektif. Jika pertentangan memuncak
hingga diambang perceraian, dengan bantuan pemecahan dari organisasi, maka
seringkali bisa membatalkan niat cerai setelah berunding secara tuntas.
VII. Pemimpin organisasi revolusioner pada umumnya memang wanita-wanita pejuang
pada jamannya. Terbentuknya GERWIS merupakan fusi dari tujuh organisasi wanita
yang memiliki sejarah heroik melawan Belanda, baik sebelum perang kemerdekaan
maupun selama perang bersenjata melawan Belanda th 1945-1950. Dalam perang atau
damai mereka tetap berjuang aktif. Pada tanggal 4 Juni 1956 terbentuklah
Gerakan Wanita Sedar (GERWIS) di Semarang, dipimpin oleh Ibu SK Trimurti,
Sri Panggian, Umi Sarjono. Tris Metti, dan lain-lain.
Program perjuangannya meliputi hak-hak wanita serta hak-hak anak-anak dan
perdamaian, dalam negara yang merdeka dan masyarakat yang adil sejahtera. Dalam
perkembangan selanjutnya, sebagian ingin perubahan nama Gerwis, agar lebih
mencakup wanita pada umumnya lebih luas. Pada tahun 1951, pada Kongres di
Surabaya (Ke-1) secara prinsip disetujui, tetapi karena tidak bulat, perubahan
nama ditunda hingga Kongres berikutnya tahun 1954 di Jakarta, yang kemudian
berubah menjadi Gerwani. Masa setelah itu, mengenal perkembangan gerakan
nasional melawan kolonialisme, imperialisme dan feodalisme lebih dipacu.
Tahun-tahun selanjutnya mengalami perjuangan politik dengan garis NASAKOM, yang
dicetuskan oleh Presiden Sukarno, dan lahirlah Undang-undang Kepartaian dan
Keorganisasian tahun 1965. Ada ketentuan bagi organisasi massa untuk
berafiliasi dengan partai yang seiring programnya. Suasana politik ditanah air
semakin hangat. Terjadi pengelompokan sesuai NASAKOM.
VIII. Dalam pergolakan politik selanjutnya, setiap organisasi wanita memilih Partai
Politik yang menjadi pelindungnya. Kalau Wanita Marhaen memilih Partai Nasionalis
Indonesia (PNI) dan Muslimat NU memilih Nahdhatul Ulama (ketika itu sebuah
Partai), maka bagi Gerwani tidak ada jalan lain kecuali memilih Partai Komunis
Indonesia (PKI). Sedang dalam PKI sudah ada Wankom (Wanita Komunis-ed).
Pertentangan didalam organisasi sesunguhnya sudah ada sejak Kongres I di
Surabaya, dalam menentukan perubahan Gerwis menjadi Gerwani. Juga pergantian
Ketua dari SK Trimurti ke tangan Suwarti, menimbulkan debat sehingga ada mosi
tidak percaya dari beberapa cabang. Pemecahannya, soal ganti nama ditunda
hingga Kongres berikutnya (1954). Ibu Trimurti tampak pasif dan pada tahun 1957
mengundurkan diri dari kepengurusan, bahkan pada konferensi kerja tahun 1957 di
Jakarta, dia mengundurkandiri sebagai anggota Gerwani.
PKI tidak ada pertentangan terutama didaerah-daerah.
Karena pada hakekatnya, semua kader menerima garis Nasakom. Dengan argumentasi,
bahwa PKI selalu menyokong gerakan wanita revolusioner, terutama dalam
aksi-aksi. Maka dengan Pemilu 1955, calon-calon wanita yang dari Pengurus
Gerwani, masuk dalam tanda gambar PKI (Palu Arit).
Soal gerakan feminisme tidak pernah masuk dalam agenda diskusi, rapat dan
konferensi, atau Kongres. Di Indonesia, arti istilah ini tidak ada dalam bentuk
organisasi wanita. Yang ada organisasi wanita sosialis yang berhaluan kanan,
anti kepemimpinan Bung Karno. Partai Sosialis sendiri tidak massal, tetapi
banyak kader-kadernya kaum intelektuil lulusan Universitas (UI) dan memegang
kunci posisi penting dalam ekonomi. Bung Karno tidak pernah menindak tegas musuh-musuh
politiknya.
Hanya ketika nyata-nyata mengadakan kerjasama untuk menggulingkan Presiden
Sukarno, dan surat kabarnya setiap hari menyerang pemerintah, maka tindakan
dilakukan terhadap tokoh-tokohnya seperti Syahrir, Subagio Sastroutama, Maria
Ulfah Santosa, dan sebagainya.
IX. Dalam perjuangan di lapangan, apa saja bagi kader-kader pelaksana lapangan
yang terasa sangat menggembirakan adalah suksesnya pekerjaan. Baik itu mengenai
peluasan organisasi, aksi-aksi di desa dan kota, aksi-aksi dengan bekerja sama
dengan organisasi lain, umpamanya aktif dalam perjuangan merebut Irian Barat
(1962), Dwikora (Konfrontasi dengan Malaysia tahun 1964/65), membantu TNI dalam
menumpas pemberontakan PRRI-Permesta (1957/58 ), RMS (1956), DI-TII (tahun
1951). Kerjasama dalam memperingati hari-hari besar nasional, seperti hari
Kemerdekaan 17 Agustus, hari Buruh (1 Mei), hari Kebangkitan Nasional (2OMei),
hari Kartini 21 April, hari Wanita Internasional (8 Maret), hari Ibu 22
Desember, dan sebagainya. Juga dalam menyambut tamu-tamu agung untuk Sidang
Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955), Festifal Film Asia-Afrika dalam Front
Nasional DPR/DPRD, DPA, Kongres Wanita, dan kegiatan-kegiatan lain yang
bersifat nasional.
Mengenai hari Wanita Internasional, Kongres Wanita tidak menyetujui
dirayakannya. Gerwani merintis mengadakan kerjasama untuk peringatan tersebut
dengan beberapa organisasi wanita yang setuju, dengan mengadakan wadah
koordinasi Badan Kontak Gerakan Massa Wanita, dengan tokoh-tokoh Ratu Aminah
Hidayat (Panitia Perdamaian), Aruji Karta Winata (PSSI-Wanita), Ny Maruto
Nitimiharjo (Wanita Murba) Ny. Mandagie (perorangan), dsb. Peringatan diadakan
di Gedung Olah raga dan di Istana Negara, dengan sambutan Presiden Sukarno
(tahun 1963).
Keberhasilan tersebut, meskipun melampaui banyak rintangan, merupakan hal yang
menggembirakan. Dengan banyaknya kegiatan, maka organisasi Gerwani cepat meluas
sampai ke desa-desa. Beberapa tahun menjelang 1965 organisasi memang sangat
disibuki oleh latihan-latihan sukarelawati (sukwati Dwikora) yang diadakan
bersama organisasi-organisasi wanita lainnya dengan dukungan Pemerintah, Front
Nasional, dengan training centre oleh masing-masing organisasi. Sebelum itu,
dalam rangka Trikora, organisasi mengirim sukwati-sukwatinya ke Irian Barat,
dan untuk Dwikora ke Kalimantan Barat dan Riau.
Yang paling menyedihkan adalah tragedi 1965, pada saat organisasi sedang
mekar-mekarnya. Pada saat itu, beribu kader wanita tanpa mengetahui
sebab-musababnya, di desa dan kota, terkena akibat G30S, dibantai tanpa ampun.
Partai dan ormas revolusioner hancur. Ratusan ribu tewas, disiksa sampai mati,
dipancung, dipicis (umpamanya di Boyolali), ditembak dan dibunuh secara massal.
Jutaan keluarga revolusioner menjadi korban kebiadaban. Mereka adalah
orang-orang tak bersalah, tidak mengerti seluk beluk politik atasan (pusat).
Air Bengawan Solo, air Sungai berantas, menjadi merah karena darah korban,
berhari-hari mayat hanyut di alur Bengawan.
Kebiadaban tersebut dikutuk di banyak bagian dunia,
kecuali mereka yang setuju atau mendukung Pemerintah Orde Baru, diktator
militer Suharto bersama teman-temannya. Seandainya memang partai Komunis
membuat kesalahan, namun pembantaian terhadap segenap angggota serta
simpatisannya adalah diluar hukum manapun. Pembantaian jutaan manusia adalah
pelanggaran berat HAM (Hak Asasi Manusia).
Fitnah merajalela. Jalan sejarah diputar-balikkan oleh
'ahli sejarah' yang mengabdi pada kekuasaan militer. Semua jasa para korban
dalam melawan penjajahan Balanda dan fasis Jepang, serta perang kemerdekaan
dihapuskan. Bintang-bintang jasa sudah tidak berarti bagi mereka yang dianggap
terlibat G30S, segala yang berbau revolusioner atau 'kiri' dimatikan.
Terjadinya tragedi nasional membuat nama Indonesia
tercemar di dunia, dan terus timbul kekerasan, kerusuhan, pemerkosaan, yang
tidak henti-hentinya. Bagi kita para korban, yang pernah tersiksa dan sengsara,
tidak boleh putus asa. Hidup perlu diperjuangkan. Generasi muda perlu
mempelajari dan mengetahui sejarah masa silam yang sebenarnya, yang ditulis secara
jujur, agar generasi penerus tidak salah menilai. Penulisan yang sebenarnya
menjadi beban para pelaku sejarah yang masih hidup.
Sedikitnya, bisa memberi fakta dan data pada pakar
sejarah, agar penulisan sejarah menjadi benar. Umpama saja, aksi-aksi tanah
yang terkenal di Tanjung Morawa, Sambi Boyolali, Jengkol (Kediri), perlu
diketahui yang sebenar-benarnya. Pengorbanan kaum tani untuk mempertahankan
tanah garapan bisa kita ikuti dari masa ke masa hingga saat ini. Meski kalah,
mereka tercatat dalam sejarah yang sekali waktu akan terungkap secara jujur.
*Sulami adalah mantan Sekretaris Jenderal Nasional Gerwani (Gerakan Wanita
Indonesia), saat ini menjadi salah seorang pendiri dari LPKP '65, Lembaga
Penelitian Korban Pembantaian '65
Sumber: http://djengkol.blogspot.com/2006/11/catatan-sulami-mantan-sekjennas.html