WeBlog Dokumentatif Terkait Genosida 1965-66 Indonesia
Jumat, 24 Juli 2009
Beberapa Catatan Untuk Diskusi Peristiwa Madiun 1948
Friday, July 24, 2009
Buku Soemarsono ini penting
bukan hanya untuk meninjau ulang narasi utama dari negara (pemerintah
orba atau tentara) tentang Peristiwa Madiun 1948, tapi juga mengkritisi
‘narasi resmi’ dai PKI, partainya sendiri menyangkut peristiwa 1948.Buku
Soemarsono ini unik karena dia secara terus terang berani keluar dari
sikap resmi patainya tekait dengan kejadian tersebut. Mengkritisi “Narasi Resmi” PKI
Ada dua hal Fakta penting menyangkut penerbitan buku ini terkait dengan sikap resmi PKI atas Peristiwa Madiun;
Pertama;
Sepertinya sikap resmi PKI atas Peristiwa Madiun 1948 yang ditulis
oleh DN Aidit, tidak melibatkan Soemarsono, Gubernur Militer yang
dianggap memimpin ”pemberontakan” tapi lolos dari eksekusi ilegal yang
dilakukan oleh Kolonel Gatot Subroto. Bukankah saat itu dia segar bugar
dan PKI sedang tumbuh berkembang menjadi partai besar?
Jawaban
Soemarsono bahwa dia tak punya bakat dan kemampuan menulis jelas tak
cukup untuk menjawab pertanyaan diatas. Tampaknya misteri ini ada
kaitannya dengan ’pengasingan politik’ yang dilakukan oleh partai (atau
mungkin DN Aidit?) atas dirinya paska peristiwa Madiun ke Pematang
Siantar di Sumatera Utara hampir 14 tahun lamanya. ’ Pengasingan
politik” ini ditambah lagi dengan aturan bahwa ia tak boleh melakukan
aktivitas politik dan mengaku sebagai anggota PKI. Dengan batasan
seperti ini Soemarsono betul-betul tak punya ’ruang’ untuk memberi
pertanggungjawaban atas peristiwa madiun kepada partainya ataupun
kepada publik. Terlepas dari kesamaan analisa atas Peristiwa Madiun yang
menghubungkannya dengan rencana besar perang dingin Amerika Serikat
dibawah skenario ’red drive proposal”.
Kedua; Analisa politik Soemarsono mengaitkan peristiwa Madiun dengan skenario besar perang dingin ’red drive proposal’,
persis sama dengan sikap resmi partai. Namun ada satu fakta yang dia
nyatakan di buku ini, tapi tidak dinyatakan dalam sikap resmi PKI, yaitu
tanggung jawab ’keterlibatan Soekarno’ dalam peristiwa tersebut akibat
pidato politiknya. Kita tahu malam tgl 19 September Soekarno membuat
pidato di radio yang menyatakan telah terjadi “perampasan kekuasaan di
Madiun”, “pemerintah Soviet di bawah pimpinan Musso”, dan “coup yang
terjadi di Madiun”. Dalam pidatonya Soekarno juga menyerukan “tindakan
korektif” di bagian awal, lalu diakhiri dengan seruan “marilah kita
basmi bersama”
Soemarsono mengagumi Soekarno dan mengaku sebagai
muridnya, “tapi saya tidak fanatik kepada Soekarno”. Soemarsono
menyebut “Soekarno ada positifnya, tapi juga ada negatifnya”
.Menurutnya, Soekarno itu juga manusia yang mempunyai “segi
baik-buruknya”, karena itu “dia bisa saja berbuat salah”. Ia mengatakan
bahwa Soekarno berpihak pada Hatta untuk mendukung “Red Drive Proposal”
karena ingin kemerdekaan Indonesia diakui oleh negara-negara Barat,
“meskipun itu harus mengorbankan golongan kiri” karena itu “dalam
Peristiwa Madiun, Bung Karno ya terlibat”.
Soemarsono tampak
kecewa terhadap isi pidato Soekarno yang diakhiri dengan kata “mari kita
basmi bersama” untuk mengatasi peristiwa Madiun. Dan menurut DC
Anderson, “Akibat dari pidato presiden atas kelompok FDR-PKI di Madiun
benar-benar mematikan”
Hal ini membuat kita bertanya kepada
misteri baru, mengapa sikap resmi PKI tidak menjadikan ”Soekarno’
sebagai salah satu pihak yang juga dituntut pertanggungjawabanaya atas
peristiwa Madiun, secara politik Soekarno tetap mempunyai pengaruh,
meskipun Hatta menjadi PM dalam sistem parlementer. Mungkinkah
’lolosnya’ Soekarno berkait dengan strategi partai yang sedang ’berakrab
ria’ dengan sang presiden dan menghasilkan simbiosis mutualisma
diantara keduanya.
Namun, Peristiwa Madiun tampaknya menjadi
‘duka tersembunyi’ Bung Karno. Di tahun 1960-an, pelukis terkenal S.
Sudjojono bertemu dengan Soekarno dan mereka berbicara tidak hanya soal
lukisan. Kita tahu bahwa Soekarno penggila seni dan terutama, lukisan,
sehingga Istana Merdeka penuh dengan koleksi lukisan yang berkualitas
dan bernilai tinggi. Tiba-tiba S Sudjojono bertanya.
“Bung Karno apa masih seorang Marxist?”
Soekarno terhenyak mendengar pertanyaan tersebut dan memandang heran ke arah Sudjojono.
“Tentu saja saya masih seorang Marxist, Bung. Ada apa kok Bung menanyakan itu?”
“ Kalau Bung seorang Marxis, kenapa Bung diam saja ketika Amir dan kawan-kawan dieksekusi di Madiun?” tanya Sudjojono
Soekarno terdiam, lalu butir-butir air mata mengalir di kedua pelupuk matanya. Konsolidasi Tentara ”Dwi Fungsi TNI” Peristiwa
Madiun juga dapat dipandang sebagai momentum politik dari kekutan
militer pengusung konsep ”Dwi Fungsi TNI” dibawah pengaruh Jendral
Nasution untuk membersihkan tidak saja seluruh ‘tentara kiri’ dan unsur
“laskar rakyat” tapi juga penggagas utama dari gagasan TNI diluar
“Dwi Fungsi” yaitu AMIR SJARIFUDDIN.
Pemikiran-pemikiran militer
Amir merupakan hal yang jarang dimiliki pemimpin politisi sipil.
Kebanyakan pemikiran militer dikembangkan oleh para perwira militer itu
sendiri, atau kalaupun ada intelektual sipil yang dilibatkan ia hanya
sebagai pelengkap.
Mungkin karena gagasan militernya tersebut,
Amir menjadi politisi sipil yang paling dibenci para perwira militer
yang berlatar belakang (KNIL) dan (PETA) yang memajukan konsep tentara
profesional dan kemudian kebablasan menjadi Dwi Fungsi TNI (Tentara
Nasional Indonesia), yang menempatkan TNI sebagai kekuatan ‘supra
rakyat’ yang mengendalikan rakyat, bukan bagian dari rakyat itu
sendiri.
Pemikiran Amir dalam militer ini, saya duga, menjadi
salah satu faktor mengapa Amir ‘dihabisi’ oleh Kolonel Gatot Subroto
pada 1948, dalam kerangka ”memusnahkan’ konseptor tentra diluar definisi
Dwi Fungsi TNI.
Gagasan tentara rakyat Amir khas, tak mirip
dengan konsep revolusioner Tentara Merah ala Bolshevik-Rusia atau
Tentara Rakyat ala Mao Tse Tung. Kedua konsep tentara rakyat klasik
tersebut menjadikan partai revolusioner sebagai pemimpin gerakan dan
mengandalkan rakyat sebagai kekuatan pokok revolusi.
Konsep Amir
berdasarkan kondisi kemiliteran Indonesia yang unik di masa kemerdekaan.
Di satu sisi ada kesatuan militer formal yang merupakan warisan KNIL
dan PETA serta mempunyai hirarki teritorial dan organisasi yang
dinamakan TNI. Di sisi lain, ada organisasi laskar rakyat yang militan
dan menjadi pejuang terdepan dalam mempertahankan Republik Indonesia
dari Agresi Belanda I dan II serta berbagai pertempuran heroik seperti
di Surabaya di bulan November 1945.
Badan Pendidikan Tentara
(BPT) dalam tubuh Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk pada November
1945. Di bulan Februari 1946 badan ini berhasil membuat kurikulum yang
meliputi lima bidang, yakni politik, agama, kejiwaan, sosial dan
pengetahuan umum. BPT dipimpin Soekono Djojopratigno. Pada Mei 1946
BPT berada di bawah Kementerian Pertahanan yang dipimpin Amir
Sjarifuddin dan namanya berubah jadi Pendidikan Politik Tentara
(Pepolit). Amir juga menyatakan dengan tegas bahwa Pepoloit tidak
mengabdi pada satu partai atau pandangan politik tertentu, tapi
mengabdi kepada UUD 1945. Pendidikan agama Islam di Pepolit membuat
lembaga ini memperoleh dukungan dari Masjumi.
Tampaknya militer
tidak menyukai intervensi sipil dalam proses pendidikan mereka. Isu
politik pun dihembuskan. Pepolit disebut-sebut sebagai alat kaum
sosialis meluaskan pengaruhnya. Karena itu tentara mulai melancarkan
penolakan terhadap Pepolit. Salah seorang yang paling keras menentang
pepolit adalah Kolonel Gatot Subroto, yang kelak memerintahkan eksekusi
atas Amir Sjarifuddin. Gatot bahkan menolak Pepolit di kesatuannya.
Ketegangan-ketegangan awal antara militer dengan sipil di Kementerian
Pertahanan mulai terbuka dan akan terus meruncing seiring dengan
dinamika politik masa revolusi. Inilah untuk pertama kalinya terlihat
kecenderungan tentara menolak supremasi sipil.
Pada Mei 1946
Amir Sjarifuddin sebagai menteri pertahanan membentuk sebuah badan baru
bernama Biro Perjuangan (BP). Tugas biro ini mengkoordinasikan
laskar-laskar dan badan perjuangan yang didirikan partai politik. Pada
Juni 1946, sehubungan dengan penculikan atas Perdana Menteri Sjahrir,
negara mengeluarkan undang-undang dalam keadaan bahaya dan pembentukan
Dewan Pertahanan Negara (DPN) dan Dewan Pertahanan Daerah (DPD).
DPN
mengeluarkan aturan yang mengakui keberadaan laskar-laskar rakyat dalam
organisasi militer di luar tentara resmi dan dibiayai oleh pemerintah.
BP lalu membentuk inspektorat di daerah-daerah, yang kemudian dianggap
sebagai rival oleh struktur tentara resmi dan menolak keberadaannya.
Padahal BP dibentuk untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di
kalangan tentara. BP hendak mereorganisasi dan mengkoordinasikan
laskar-laskar rakyat agar tak bertindak menurut tujuan politik dan
kepentingan kelompoknya sendiri atau saling berseteru dalam banyak
kasus. Dengan kata lain, Amir hendak menciptakan semacam stabilitas
politik dengan mengadopsi kepentingan laskar rakyat di bawah
kepemimpinan Kementerian Pertahanan dan membuat program-program
pemerintah bisa berjalan. Pada Juli 1947 BP dibubarkan dan melebur dalam
TNI.
Amir belum menyerah. Di bulan Agustus 1947 Kementerian
Pertahanan kembali membentuk badan baru bernama TNI Bagian Masyarakat
(TNI Masyarakat). Badan ini adalah penjabaran Amir atas konsep
pertahanan rakyat semesta, yang berkaitan dengan situasi republik yang
rawan dari agresi pihak luar.
Badan ini akhirnya dibubarkan
ketika Hatta menjabat perdana menteri menggantikan Amir dan mencanangkan
rasionalisasi. Konsep rasionalisasi di tubuh militer ini merupakan
pembalikan dari semua gagasan Amir. Penerapannya berlanjut pada apa yang
kita kenal sebagai Dwi Fungsi TNI di masa Orde Baru, yang selama
kekuasaan Soeharto menjadi pondasi untuk membungkam demokrasi.
Pihak
tentara tampaknya berhasil ’bermain di air keruh” peristiwa madiun dan
mendapatkan keuntungan maksimal dengan menghabisi Amir Sjarifuddik dkk
dengan menumpang dari ”pidato Soekarno” dan ‘peristiwa madiun”, tapi
menterjemahkan pidato tersebut dengan tujuan-tujuan politik tentara
sendiri. Seperti dikatakan oleh sejarawan D. C Anderson bahwa
partai-partai politik bisa saja melakukan aliansi taktis dengan kelompok
militer, baik di pusat maupun di regional, namun partai-partai politik
tersebut tidak dalam posisi yang menentukan “aturan main” di lapangan.
Hatta
sendiri tampaknya juga tidak dapat mengendalikan operasi militer di
Madiun agar diakhiri dengan cara politik dan jalur hukum. Seperti
ditulis oleh DC Anderson bahwa “perencanaan secara terperinci atas
operasi penumpasan keseluruhan berada di tangan Nasution dan Gatot
Subroto”.
Ketakberdayaan ‘keputusan politik pusat’ atas pimpinan
militer dilapangan tampak dari instruksi Hatta yang juga menjabat
sebagai menteri pertahanan kepada Gatot Subroto, gubernur militer
Surakarta, agar menahan para pemimpin yang terkait peristiwa Madiun dan
membawanya ke pengadilan. Namun kita tahu, Gatot Subroto melakukan
eksekusi atas Amir Syarifuddin dan kawan-kawan tanpa ada proses
pengadilan. Hatta menganggap keputusan itu diambil sendiri oleh Gatot
Subroto. Namun, menurut Mavis Rose, penulis buku biografi politik
Hatta, “Hatta tampaknya berusaha membersihkan namanya sendiri, karena
Gatot pernah menyatakan bahwa ia melakukan eksekusi karena perintah
Hatta agar mereka tidak melarikan diri dan dapat kembali berkuasa
setelah agresi belanda kedua”. Keterlibatan Soeharto
Salah
satu fakta penting yang juga diungkap Soemarsono adalah keterlibatan
almarhum mantan presiden Soeharto dalam Peristiwa Madiun. Soeharto
adalah utusan resmi dari markas besar TNI yang dikirim untuk melakukan
semacam investigasi atas kejadian ’clash’ antara kesatuan brigade 29
dan ’pasukan gelap’ yang ditengerai telah melakukan penculikan dan
provokasi di Madiun.
Soemamasono langsung yang menemui Soeharto
dan mengecek situasi dengan bekeliling Madiun, bahkan dia dipesilakan
meninjau tahanan dan dan bertemu dengan ‘pasukan gelap’ yang ditangkap
oleh ’brigade 29’. Setelah kunjungan berakhir, Soemarsono membantu
membuat laporan tentang kondisi di Madiun yang dia tanda tanggani
langsung. Laporan itu harusnya di bawa Soeharto ke pimpinan TNI di
Yogyakarta.
Di sinilah missing link itu terejadi nampaknya. Tidak
jelas apakah laporan pencarian fakta Soeharto sampai ketangan pimpinan
TNI saat itu yaitu Jendral Soedirman atau tidak. Ada dugaan laporan
itu tak pernah sampai, sehingga keputusan politik Soekarno-Hatta atas
peristiwa madiun tidak berdasar laporan tersebut. Pertanyaannya adalah
kalau Soeharto tidak menyampaikan laporan tersebut apa tujuannya? Kalau
laporan itu sudah diberikan kepada pihak militer, lalu kenapa tindakan
yang diambil justru operasi milier kupas tuntas? Ada juga rumor bahwa
Soehrto saat itu adalah pendukung Tan Malaka. Kita tahu saat itu ada
rivalitas antara FDR dengan pengikut Tan Malaka.
Peran Seoharto
ini menurut saya harus ’diusut’ oleh sejarawan, karena sepertinya dia’
seperti ’selalu kebetulan’ muncul dalam berbagai krisis politik yang
menghancurkan kaum kiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar