11.04.2015 | Hendra Pasuhuk (vlz)
Sebuah seminar di kota bersejarah Belanda, Den Haag, ingin menguak tabir
peristiwa pembantaian 1965 di Indonesia. 50 tahun setelah tragedi
mengerikan itu, bisakah Indonesia melangkah maju?
Seminar dengan tema Indonesia di Den Haag itu diberi judul 1965
Massacre: Unveiling The Truth Demanding Justice (Pembantaian 1965:
Mengungkap Kebenaran, Menuntut Keadilan). Acaranya berlangsung satu
hari, tanggal 10 April 2015, bertempat di gedung tua Nieuwe Kerk yang
dibangun pada abad ke-17 sebagai gereja utama di Den Haag, dan dipugar
menjadi pusat kongres dan konser musik.
Acaranya diisi dengan ceramah dan diskusi yang menghadirkan berbagai
aspek, dengan para nara sumber dari kalangan ilmiah, aktivis dan
praktisi hukum. Nama-nama yang tertera sebagai pembicara adalah
orang-orang yang sudah punya reputasi panjang dalam bidangnya, antara
lain Prof. Dr. Saskia E. Wieringa, Dr. Johannes Pieter (Jan) Pronk, Dr.
Gerry van Klinken, dan dari Indonesia Nursyahbani Katjasungkana, SH, dan
Dr. Todung Mulya Lubis, SH.
Penyelenggaranya adalah Yayasan IPT 1965, nama panjangnya: International
People's Tribunal on 1965 Crimes Against Humanity in Indonesia. Tujuan
pembentukan yayasan ini untuk melakukan penelitian dan diskusi publik
seputar pembantaian 1965, lalu mengajukan gugatan terbuka kepada
pemerintah Indonesia sebagai suatu Pengadilan Rakyat.
Memutus lingkaran impunitas pelanggaran HAM
Dengan seminar ini diharapkan, rantai lingkaran impunitas dan pengingkaran bisa diputus.
Sehingga berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang selama ini
ditabukan di Indonesia bisa dibahas dan dituntaskan dengan mengumpulkan
dan menyampaikan fakta-fakta, seperti layaknya dalam kasus gugatan ke
Mahkamah Internasional, yang juga bermarkas di Den Haag.
Peristiwa pembantaian 50 tahun lalu itu berujung pada aksi pembunuhan
massal dan penindasan berjuta-juta orang, baik yang dibunuh secara
langsung dalam aksi pembunuhan massal, maupun yang meninggal dalam
siksaan di tahanan. Ratusan ribu orang ditahan tanpa proses pengadilan,
keluarga mereka mengalami diskriminasi dan penindasan politik selama
puluhan tahun.
Seminar ini adalah rangkaian dari acara yang diprakarsai oleh IPT1965
dan akan mencapai puncaknya pada akhir tahun ini, ketika gugatan secara
simbolis diajukan di Pengadilan Rakyat di Den Haag, lengkap dengan
berkas-berkas yang dikumpulkan secara seksama oleh para relawan.
Acara peresmian situs internet www.1965tribunal.org sudah dilaksanakan
17 Desember lalu secara serentak di Amsterdam dan Jakarta. Yayasan
IPT1965 yang terdiri dari para pegiat HAM, intelektual, ilmuwan dan
warga biasa, juga mengajak peneliti internasional untuk melakukan kajian
tentang peristiwa 1965 dan sistem Orde Baru dari berbagai aspek.
http://www.dw.com/id/seminar-pembantaian-pki-menguak-tabu-peristiwa-1965/a-18363563

Tidak ada komentar:
Posting Komentar