KRISTIAN ERDIANTO Kompas.com
- 15/04/2016, 22:55 WIB
Sejumlah aktivis KontraS
yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK)
melakukan aksi Kamisan ke-298 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis
(21/3/2013). Aksi tersebut untuk kembali memberikan masukan dan desakan kepada
Bapak Presiden atas lambannya penanganan peristiwa Pelanggaran HAM oleh pemerintah
yang mengakibatkan keadilan dan kepastian hukum bagi korban menjadi terus
terabaikan. Kamisan ini juga memperingati 15 tahun berdirinya Komisi untuk
Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 20 Maret, kemarin.
(KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO )
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa Simposium Nasional Membedah
Tragedi 1965 tidak memberikan cukup ruang bagi penyintas untuk mengungkapkan
aspirasinya.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma
mengatakan, berdasarkan kerangka acuan yang ada, alokasi waktu 2 hari untuk
membahas peristiwa 1965 didominasi untuk presentasi para pembicara dengan tema
di luar hak asasi manusia. Dengan kata lain, menurut Feri, Simposium digelar
hanya untuk mendengar pendapat pakar.
"Tidak didapati alokasi waktu yang cukup atas suara penyintas. Tidak ada ruang bagi mereka untuk bersuara. Hanya penyampaian pakar, jadi ya seperti seminar," ujar Feri di Jakarta, Jumat (15/4/2016)Feri juga menduga presentasi oleh pakar tersebut justru akan menempatkan pembenaran-pembenaran praktik kekerasan terhadap warga sipil yang seharusnya dilindungi negara. Sementara komposisi perwakilan dari organisasi korban yang hadir dinilai tidak bisa menjadi representasi seluruh korban/penyintas peristiwa 1965. Lebih lanjut Feri menjelaskan, Simposium akan menjadi dasar rekonsiliasi tanpa ada pengungkapan kebenaran.
Hal tersebut, kata Feri, tersirat dalam pernyataan yang
pernah dikeluarkan oleh Ketua Pengarah Simposium Nasional Agus Widjoyo. Saat
itu Agus mengatakan bahwa tujuan Simposium diadakan bukan untuk mencari siapa
yang benar dan yang salah, tetapi mencari akar permasalahan. Agus pun pernah
menegaskan Simposium akan meluruskan proses rekonsiliasi yang sempat
didengungkan oleh pemerintah sebelumnya.
"Simposium ini hanya menjadi wadah penyampaian pendapat para pakar. Jadinya ya seperti seminar," ucap Feri.
Dari kerangka acuan yang diterima Kompas.com, diketahui
bahwa Simposium tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden,
Komnas HAM, Dewan Pers, Forum Silaturahmi Anak Bangsa, dan beberapa
universitas.
Simposium akan diselenggarakan di Hotel Arya Duta,
Jakarta, pada 18 dan 19 April 2016. Selama dua hari itu, panitia Simposium
Nasional akan menghadirkan para pakar hukum dan sejarah dalam diskusi untuk
membahas secara reflektif terkait peristiwa kekerasan 1965.
Selain itu Simposium Nasional diharapkan bisa
menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk memberikan konsep pemulihan dan
rehabilitasi korban.
Kompas.Com
Kompas.Com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar