Rabu 27 April 2016 17:31 WIB
Menanggapi “Ekspresi Komunis yang Kebablasan”
Dipersoalkan: “Belakangan ini terjadi fenomena yang kebablasan
dari beberapa kelompok atau orang tertentu dalam menyikapi UUD 45 yang
menyebutkan tentang kebebasan berkumpul, berpendapat, berekspresi dan
berserikat bagi seluruh warga negara Indonesia adalah dilindungi UU.”
Tidak kebablasan. Memang seharusnya begitu. Tak ada yang salah dengan beberapa kelompok atau orang tertentu tersebut.
Persoalan berlanjut: “Para kader PKI memaknai, bahwa kebebasan
dalam menyempaikan aspirasinya terkait penyebaran paham komunis dianggap
hak dan tidak bertentangan dengan UU.”
Memang seharusnya begitu. Pemaknaan tentang kebebasan aspirasi tersebut benar.
Persoalan diubah menjadi dakuan/klaim kebenaran sepihak:
“sementara itu TAP MPRS XXV/1966 jelas menyebutkan bahwa PKI dan
ajaran faham komunis, marxisme/Leninisme serta segala bentuk kegiatanya
dilarang berkembang di Indonesia.”
TAP itu bikinan orbaisme diktator yang salah dan buruk yang harus direformasi.
TAP tersebut oleh Gus Dur diusulkan agar dicabut.
TAP itu harus direformasi karena anti Pancasila.
TAP itu terus dipertahankan oleh para politkus busuk.
Dll. Banyak sekali buku mengupas kebusukan orbaisme diktator.
Dakwaan/klaim berlanjut:
“Para penggiat HAM dan kader PKI senantiasa berupaya melakukan
kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur komunis, seperti halnya
“Belokkiri.Fest”, “Sekolah Kiri” dan berbagai macam Diskusi Tragedi’65
termasuk pemutaran film pemutarbalikkan fakta sejarah “Jagal, Senyap
dll”,
Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan pendidikan yang baik dan benar
supaya semua orang bodoh menjadi pintar dan orang-orang biadab menjadi
beradab.
Dakwaan berubah menjadi tuduhan: “ itu semua jelas sebagai upaya kebangkitan kembali faham komunis di Indonesia.”
PKI dan semua paham hidup apapun berhak hidup asal tidak macem-macem. Ini
namanya negara demokrasi. PKI dilarang oleh orbaisme diktator.
Padahal, reformasi tidak bisa lain kecuali berarti membuang orbaisme
diktator. Masih memilih orbaisme diktator berarti antireformasi dan
antidemokrasi.
Dakwaan berubah menjadi pengumuman yang tidak jelas maksudnya: “Dengan
bungkus sebagai pembelajaran sejarah, kader PKI mensosialisasikan
ideologi komunis kepada masyarakat dengan tujuan agar faham/ideologi
komunis bisa diterima kembali untuk bangkit menjadi sebuah partai yang
diakui oleh pemerintah. Fakta ini sudah tidak terbantahkan oleh siapapun
karena sudah banyak bukti yang bisa kita lihat bersama.”
Bukan hanya bungkus tetapi isinya memang sejarah. Jadi tidak ada
masalah. PKI adalah bagian pembentukan bangsa dan negara Indonesia dari
Hindia Belanda bersama banyak faham hidup lainnya. Sejarah mencatat, PKI
adalah salah satu organisasi pertama yang memakai kata “Indonesia” ke
publik sebelum apa saja di Hindia Belanda berani menyebarkannya ke
publik luas.
Pengumuman berubah menjadi propaganda orbaisme diktator yang terus menerus diulang: “Selain
itu melalui Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP '65)
yang dipimpin oleh seseorang yang bernama Bedjo Untung (Kader PKI),
tidak henti-hentinya menyerukan dan mempengaruhi pemerintah untuk segera
menyelesaikan kasus tragedi 1965 yang dianggapnya sebagai tragedi atas
terbantainya orang PKI oleh Umat Islam dan TNI, padahal dalam
kenyataanya adalah bahwa PKI yang melakukan pembantaian terhadap TNI dan
umat Islam pada tahun 1948/1965.”
Dari pengumuman yang tidak jelas berubah menjadi tuduhan berdasar khayal kebencian belaka. “Ini
semua demi mencari simpati publik untuk selanjutnya menyalurkan
dendamnya yang selama ini terpendam dan yang paling utama adalah untuk
membangkitkan kembali PKI di Indonesia.”
Mencari simpati publik itu wajar dalam mewartakan paham hidup dan
ideologi, tak beda dengan melakukan misi, zending dan dakwah. Untuk
menyalurkan dendam? Nah, dendam adalah kata raksasa yang perlu
data-fakta-info-dll untuk membuktikan kenyataan dendam tersebut. Ada?
Tentang PKI bangkit sudah dikupas di atas.
Dari tuduhan berubah menjadi warta berita: “Fakta yang paling
terakhir yaitu YPKP’65 mengumpulkan mantan anggota PKI dengan tema
“Wisata Loka Karya YPKP’65” tanggal 14-16 April 2016 di wilayah Cipanas
Jabar, yang pada akhirnya dibubarkan oleh oermas FPI dan aparat
pemerintah.”
Berita bagus. Soalnya, pihak mana yang baik dan benar? YPKP 65 atau
FPI dan aparat pemerintah? Yang dibubarkan atau yang membubarkan?
Berita di Cipanas ditutup dengan: “Acara tersebut jelas dalam
upaya mengangkat kembali faham komunis di Indonesia. ini benar-benar
sudah sangat nyata akan kebangkitan kembali faham komunis di Indonesia.”
Komunis hidup, mati, atau bangkit, sudah dikupas di atas.
Gunung Merbabu, April 2016
L Murbandono Hs
https://indonesiana.tempo.co/read/72222/2016/04/27/mungmurbandono/polemik-pki-dan-orbaisme-diktator

Tidak ada komentar:
Posting Komentar