Kamis, 22/09/2016 13:12 WIB
Oleh: Gilang Ramadhan
Simposium Tragedi 65
KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, enggan menjawab pertanyaan awak
media mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965. Saat ditemui di
kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/09/16),
Wiranto hanya melambaikan tangan mengisyaratkan tidak bersedia menjawab
dan bergegas memasuki mobil dinasnya.
Wiranto tidak bersedia mengklarifikasi alasan penolakan audiensi dengan
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65). Selain itu, ia
juga enggan menjawab pertanyaan mengenai kapan hasil rekomendasi
Simposium 1965 dibuka kepada publik.
Simposium Tragedi 1965 yang didukung Menkopolhukam saat itu Luhut
Panjaitan berlangsung selama dua hari pada April lalu. Simposium
dihadiri perwakilan pemerintah, para korban kekerasan 1965, Pelaku
Kekerasan 65, bekas tahanan politik, serta aktivis HAM.
Sebelumnya, YPKP 65 telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada
Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Wiranto. Namun, surat itu
ditolak oleh Kemenkopolhukam, melalui surat tertanggal 13 September
2016. Kemenkopolhukam beralasan permasalahan tersebut masih menunggu
keputusan pemerintah.
YPKP 65 berencana menggugat Kementerian Koordinator Bidang Politik,
Hukum dan Kemananan (Kemenko Polhukam) ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Meski demikian, YPKP 65 masih menunggu sikap pemerintah atas permintaan
audiensi terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan.
Editor: Rony Sitanggang
http://kbr.id/09-2016/ditanya_penyelesaian_kasus_65__wiranto_pilih_menghindar/85261.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar