Sep 16th, 2016
Oleh: Leon Kastayudha*
Kamis (15/9/2016), pemuda, mahasiswa, akademisi, dan berbagai elemen
masyarakat sipil di Malang Raya menggelar Aksi Kamisan kedua di depan
Balai Kota Malang. Mereka mengecam pemberian jabatan oleh pemerintah
Joko Widodo (Jokowi) kepada para pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Mereka menyatakan, “…tidak ada sinyal sedikit pun bahwa kasus-kasus
pelanggaran HAM tersebut diselesaikan dengan adil. Alih-alih
menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, Jokowi justru mengangkat jenderal
pelanggar HAM di pusat kekuasaan.”
Secara terang-terangan ini merupakan
pengingkaran terhadap bagian keempat Nawacita Jokowi yang berbunyi:
“Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus
pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi
beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Tri
Sakti, Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talangsari Lampung, Tanjung
Priok, dan Tragedi 1965.” Rian, orator aksi, menambahkan, “Jangan
jadikan isu HAM sebagai komoditas politik.”
Penegakan HAM memang tidak bisa dipercayakan apalagi diserahkan
kepada seseorang atau suatu kelompok yang tidak punya rekam jejak
terlibat dalam perjuangan HAM. Apalagi kalau orang atau kelompok
tersebut dalam kenyataannya malah bersekutu dengan para pelanggar HAM.
Inilah yang berlaku pada kasus Jokowi. Sebagai salah satu bagian dari
kelas borjuasi, Jokowi dan koalisinya prioritasnya adalah mewakili
kepentingan kapital. HAM dan demokrasi hanya akan digunakan sebagai
komoditas politik untuk melawan lawan-lawannya. Sebagaimana yang bisa
dilihat dalam isu UU Pilkada lalu Koalisi Indonesia Hebat (KIH)
menggunakan isu demokrasi untuk melawan Koalisi Merah Putih (KMP),
padahal sebenarnya KIH tidak benar-benar berkomitmen untuk penegakan
demokrasi.
Jokowi dan Para Pelanggar HAM Sekutunya
Jokowi sejak awal maju berpolitik lewat PDIP yang punya rekam jejak
pelanggaran HAM. Rezim PDIP pimpinan Megawati pada Mei 2003 mengeluarkan
beleid (Instruksi Presiden (Inpres)) yang menetapkan Aceh sebagai
daerah darurat militer serta memerintahkan operasi militer terbesar
pasca Orde Baru dengan mengerahkan 40 ribu pasukan gabungan militer dan
kepolisian yang didominasi mayoritas Angkatan Darat padahal dua tahun
sebelumnya Megawati berpidato dengan menangis berjanji tidak akan
menumpahkan darah rakyat di Aceh. Banyak pelanggaran HAM lainnya juga
terjadi di masa rezim Megawati-PDIP berkuasa.
Misalnya pembunuhan Theys
Hiyo Eluay, tokoh pembebasan Papua Barat, Munir Said Thalib, dan
sebagainya. Intimidasi dan represi juga kerap dilakukan oleh rezim Mega
maupun massa PDIP ke mereka yang dianggap lawan politiknya.
Ignatius
Mahendra, ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
Yogyakarta divonis penjara tiga tahun karena keterlibatannya dalam
demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang menyertakan pembakaran foto
Megawati, Paulus Suryanta Ginting, saat itu aktivis LMND, dibacok
kepalanya oleh anggota PDIP karena aksi menentang kenaikan harga BBM.
Selain itu sekretariat PRD Yogyakarta juga dimolotov oleh massa PDIP.
Serta lain sebagainya. Bahkan semasa kampanye Pilpres 2014, massa PDIP
melakukan pengerusakan dan vandalisme terhadap stasiun berita TV One
terkait isu komunisme.
Jokowi juga memilih Jusuf Kalla (JK) sebagai Wakil
Presiden(Wapres)nya. Padahal Jusuf Kalla adalah antek Orde Baru
sekaligus kapitalis birokrat dan borjuasi komprador. Selain itu JK
menguasai banyak perusahaan dengan menerapkan politik upah murah, sistem
kerja kontrak, dan out-sourcing, bahkan JK juga mendukung
kelompok-kelompok fasis seperti barisan lumpen proletar macam Pemuda
Pancasila sebagaimana bisa kita lihat dalam Jagal – The Act of Killing
untuk mengamankan kepentingan-kepentingan borjuasi.
Mulai dari Jenderal Purn Wiranto yang diangkat sebagai Menteri
Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) antek Orde Baru serta
terkait kasus pelanggaran HAM penembakan Tri Sakti I dan II. Selain itu
hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan bahwa Wiranto mengetahui
adanya pelanggaran HAM yang meluas dan terorganisir di seputar
referendum Timor Timur. Bahkan tahun 2004 Pengadilan Timor Leste sudah
mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wiranto atas tuduhan
kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan tahun 1999. Ini
dikonfirmasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lewat Serious Crimes Unit
(SCU) atau Unit Kejahatan-kejahatan Serius yang mendakwa Wiranto,
“bertanggung jawab secara komando atas pembunuhan, deportasi, dan
penganiayaan dalam konteks serangan yang meluas dan sistematis terhadap
penduduk sipil di Timor Timur.”
Pelanggar HAM berikutnya di kubu Jokowi adalah Jenderal Purnawirawan
Sutiyoso, bekas kapitalis birokrat, antek Orde Baru, serta terkait kasus
pelanggaran HAM tragedi Tanjung Priok dan Timor Timur. Selain itu
Sutiyoso juga turut bertanggung jawab atas penyerangan kantor PDI di
Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996.
Bahkan akibat rekam jejak pelanggaran HAMnya di Timor Timur Sutiyoso
sempat ditangkap oleh Kepolisian Federal Australia saat berkunjung ke
negara tersebut. Penunjukan Sutiyoso menunjukan memang persekutuan
PDIP-Megawati dengan Sutiyoso sudah dimulai jauh-jauh hari saat tahun
2002 PDIP mendukung Sutiyoso maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub)
Jakarta. Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pun Sutiyoso banyak melakukan
penggusuran dan tidak memanusiakan kaum miskin kota.
Meskipun kemudian jabatannya sebagai Kepala BIN sudah dicopot dan
diberikan ke Budi Gunawan. Padahal sebenarnya Budi Gunawan ini juga
bermasalah. Saat Jokowi diajukan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal
Polisi Sutarman, empat hari berikutnya KPK menyatakannya sebagai
tersangka korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi
Sumber Daya Manusia Polri periode 2004 – 2006. Ini kemudian yang memicu
konflik Polri vs KPK dan kriminalisasi para aktivis anti korupsi.
Selanjutnya ada bekas kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M.
Hendropriyono (yang menjadi Kepala BIN saat pembunuhan aktivis HAM
Munir) dan Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono (yang
sempat dipenjara karena didakwa membunuh Munir meskipun kemudian
dibebaskan di pengadilan) juga berpihak di kubu Jokowi dan karenanya
selama ini tidak tersentuh hukum. Padahal Hendropriyono diduga
bertanggungjawab atas pembantaian massal terhadap lebih dari 300 orang
di tahun 1989 dengan dalih penumpasan aliran sesat dan radikalisme
Islam. Selain itu menurut bocoran kabel diplomatik Amerika Serikat,
dinyatakan bahwa Hendropriyono, “memimpin dua pertemuan untuk
merencanakan pembunuhan Munir.”
Meskipun dipanggil oleh Tim Gabungan
Pencari Fakta (TPGF) Hendropriyono tidak pernah hadir. Bahkan
keterlibatan Hendropriyono ini sudah semakin jelas saat di tahun 2014 ia
mengaku ke Allan Nairn, seorang jurnalis investigasi, bahwa ia yang
menanggung tanggungjawab perintah pembunuhan Munir serta siap kalau
dimajukan ke pengadilan. Sebaliknya justru Allan Nairn yang dilaporkan
karena pencemaran nama baik.
Selain itu juga ada Surya Paloh (antek Orde Baru dan borjuasi
penguasa media massa Metro TV dan Media Indonesia yang melakukan
pemberangusan serikat dan pemecatan sewenang-wenang terhadap jurnalis
Metro TV, Luviana, dan belasan kawan jurnalis lainnya yang ingin
membentuk serikat).
Kemudian ada Ryamizard Ryacudu yang ditunjuk Jokowi-JK sebagai
Menteri Pertahanan. Selain merupakan tokoh militer dalam kediktatoran
Orde Baru, Ryamizard merupakan orang yang bertanggung jawab dalam
pengerahan militer ke Aceh pembantaian yang menewaskan ratusan orang
dengan berdalih penumpasan separatisme. Sejak awal Ryamizard tidak
menghendaki solusi negosiasi damai. Sebagaimana rilis pers East Timor
and Indonesia Action Network (ETAN) atau Jaringan Aksi Timor Timur dan
Indonesia, yang memuat wawancara Ryamizard dengan majalah Times,
Ryamizard menyatakan “Tugas kami adalah untuk menghancurkan kemampuan
militer GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Isu keadilan, agama, otonomi,
kesejahteraan sosial, dan pendidikan bukanlah urusan militer Indonesia,”
katanya pada tahun 2003. Dalam misi di Aceh, Ryamizad tidak mengenal
kata ampun dan negosiasi. Bahkan ia sering menggunakan logika tumpas
kelor. Saat Darurat Operasi Militer (DOM) diberlakukan di Aceh ia
menyatakan “Orang-orang yang tidak senang dengan darurat militer di Aceh
adalah orang GAM,” kata Jenderal Ryamizard, “Jadi jika omongannya sama
dengan anggota GAM, maka dapat dipastikan mereka adiknya orang-orang
separatis itu.”Apalagi sebagaimana dikutip Amnesty International,
Ryamizard sendiri secara langsung menyatakan pendekatan terhadap GAM
adalah “buru dan musnahkan”. Dalam wawancara yang sama, pria 64 tahun
ini juga berkata, “Pasukan saya mengeksekusi anak-anak yang tidak
bersenjata. Jika mereka bersenjata, mereka akan ditembak karena
anak-anak dan wanita juga bisa membunuh”.
Rekam jejak pelanggaran HAM Ryamizard dan dukungannya terhadap para
pelanggar HAM tidak hanya di Aceh namun juga di Papua. Sebagaimana rilis
pers National Papua Solidarity (NAPAS) atau Solidaritas Nasional Papua,
nama Ryamizard Ryacudu juga kerap dikaitkan dengan peristiwa penembakan
2 orang warga AS di Timika pada 31 Agustus 2002. Insiden penembakan itu
terjadi di mil 62,5 Tembagapura. Hasil penyelidikan Polri menemukan
bahwa motif dalam kasus yang menewaskan dua warga Amerika Serikat itu
ada untuk mencari perhatian. Wakil Kepala Polda Papua Brigjen R. Tarigan
juga menyatakan bahwa Batalyon 515 TNI Kostrad di Papua yang melakukan
penembakan itu.
Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator bidang Politik
dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan bahwa Batalyon
tersebut memang bertanggung jawab atas keamanan di PT Freeport.
Peristiwa ini juga yang kemudian menyebabkan pemerintah Amerika Serikat
menolak Jenderal Ryamizard Ryacudu, yang saat itu menjabat KSAD.
Sementara pemerintah AS, beranggapan insiden di Timika yang menewaskan
warga AS, tanggung jawab komandannya [KSAD] bukan prajurit pelaksananya.
Selain itu Ryamizard juga memberikan dukungan kepada anggota Kopassus
yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dortheys Hiyo Eluay pada
tahun 2003, Theys adalah mantan ketua Presidium Dewan Papua (PDP), yang
didirikan oleh mantan presiden Indonesia Abdurrahman Wahid sebagai
perwujudan daripada status otonomi istimewa yang diberikan kepada
provinsi Papua. Ryamizard menyatakan bahwa “Hukum menyatakan mereka
bersalah.
Mereka akan dihukum. Namun untuk saya, mereka adalah para
pahlawan.” Tak hanya itu Ryamizard bahkan meminta anggota Kopassus
tersebut dihukum ringan. Padahal sesuai pendekatan dialog yang diambil
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang saat itu menghibahkan
US$172.000 untuk membiayai Kongres Rakyat Papua II berhasil meyakinkan
Theys Eluay sebagai Ketua Dewan Presidium dimana Theys Eluay menyatakan
bersedia menerima persyaratan Gus Dur tidak akan mendeklarasikan
kemerdekaan dan akan menempuh perjuangan Papua Barat secara damai.
Disini kita harus mengingat kembali persekutuan Megawati, yang saat
itu menjabat sebagai Wakil Presiden, dengan militer Indonesia.
Sebagaimana yang ditulis Jim Elmslie dalam buku “West Papua Follow The
Morning Star”, Megawati saat itu mengunjungi Papua sebelum kongres untuk
mengamati gerakan kemerdekaan Papua Barat secara langsung. Megawati
kemudian kembali ke Jakarta, menemui para pimpinan militer, dan
membicarakan bagaimana menangani para nasionalis Papua Barat. Hasil dari
pertemuan ini adalah rencana rahasia yang beredar pada Juni tahun 2000
yang merekomendasikan banyak pendekatan untuk memusnahkan nasionalisme
Papua. Salah satu isi dari rencana ini adalah menginfiltrasi Organisasi
Papua Merdeka (OPM) di berbagai tingkatan untuk memperoleh informasi
demi mendiskreditkan dan mendistorsi kebijakan-kebijakannya. Selain itu
rencana ini juga diarahkan untuk mengintimidasi, menangkap, dan
membunuhi para pimpinan gerakan Papua Barat, termasuk Theys Aluay.
Ryamizard juga berperan penting dalam perebutan kekuasaan Megawati ke
kursi presiden dengan menyingkirkan Gus Dur. Ryamizard yang saat itu
menjabat sebagai komandan Kostrad, mengerahkan pasukan-pasukannya di
pusat Jakarta pada 22 Juli 2001 saat parlemen di bawah pimpinan Amien
Rais bersiap untuk memakzulkan Gus Dur dengan dakwaan yang dibuat-buat
padahal alasannya adalah terlalu banyak reforma yang diberikan Gus Dur
dan permintaan maafnya atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan
militer di Aceh, Papua Barat, dan Timor Leste. Sebagaimana yang ditulis
Damien Kingsbury dalam “Power Politics and the Indonesian Military” atau
“Politik Kekuasaan dan militer Indonesia”:
“Pada pagi, hari deretan tank, panser, dan tentara-tentara yang
bersenjata telah mengepung Monumen Nasional tepat di tengah; lebih
banyak lagi tank-tank, panser-panser, dan para tentara menjaga gerbang
masuk ke area itu, dengan aparat-aparat kepolisian berada di depan
gedung MPR dan lebih banyak lagi tentara dan panser di depan istana
kepresidenan. Secara keseluruhan, terdapat 2.000 tentara, 35 tank, dan
25 panser, serta banyak sekali moncong tank yang diarahkan pada
segelintir pendukung presiden Gusdur yang terkepung dan juga diarahkan
pada Istana Kepresidenan itu sendiri. Ini bukanlah kudeta, tapi secara
setara jelas bahwa Angkatan Darat tidak akan membiarkan penyingkiran
presiden dari kantornya dihalangi oleh kesulitan sekecil apapun. Setelah
itu Megawati jadi presiden pada 23 Juli 2001. Megawati membalas jasa
Ryamizard dengan melantiknya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.”
Sebagaimana pernyataan NAPAS, Ryamizard Ryacudu juga dikenal sebagai
seorang Jendral yang anti terhadap Demokrasi dan hak asasi manusia.
Ketika mewisuda Purnawira Perwira Tinggi TNI AD 2003 di Magelang 11
November lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu
menekankan, TNI AD memandang hak asasi manusia dan demokrasi sebagai
ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa datang.
Selain itu Ryamizard juga merupakan seorang militer garis keras
dengan sentimen xenophobic (anti asing) yang kuat. Ia menuduh semua LSM
adalah antek asing namun pada saat yang bersamaan tidak pernah bersuara
terhadap penguasaan Imperialis atas kekayaan alam dan ekonomi Indonesia.
Penunjukan Ryamizard, seorang militer Orde Baru sekaligus pelanggar HAM
merupakan tamparan baru bagi mereka yang masih berilusi bahwa Jokowi-JK
berkomitmen terhadap pengadilan atas pelanggaran HAM setelah
Hendropriyono, yang bertanggung jawab terhadap pembantaian Talangsari
dan pembunuhan terhadap Munir, juga ditunjuk Jokowi sebagai penasihat
Tim Transisi.
Bagaimanapun kita tidak bisa menilai watak keberpihakan atau
penindasan dari suatu kabinet hanya berdasarkan rekam jejak para
menterinya. Kalau itu yang dilakukan maka akan mudah dibantah argumen
para pendukung Jokowi: “Ah, itu kan hanya sebagian saja.”, “Masih banyak menteri yang bersih”, “Beri kesempatan dulu”,
dan sebagainya. Argumen macam ini sangatlah dangkal karena tidak
berdasarkan analisis kelas terhadap rezim Jokowi-JK. Dari segi formasi
kelas, rezim Jokowi-JK merupakan rezim dengan formasi kelas kapitalis.
Dahlan Iskan adalah kapitalis media massa yang merambah bisnis konveksi
dan listrik swasta. Dari segi para pembeking di luar kabinet terdapat
pula Rusdi Kirana, kapitalis pemilik Lion Air, selanjutnya ada Surya
Paloh, kapitalis media massa lainnya, serta Sofjan Wanandi borjuasi
komprador sekaligus antek Orde Baru. Puan Maharani juga menguasai banyak
bisnis SPBU, yang sempat terkuak melakukan kecurangan penghitungan
takaran bensin. Bahkan Jokowi-JK sendiri berasal dari kalangan
kapitalis. Megawati, sebagai atasan Jokowi, adalah yang bertanggungjawab
dalam memperkenalkan penerapan kebijakan outsourcing sementara JK
sendiri juga memiliki banyak pabrik yang memberlakukan sistem kebijakan
outsourcing. Jelas kebijakan yang akan dihasilkan Kabinet Kerja Jokowi
JK bukanlah kebijakan yang berpihak pada rakyat pekerja melainkan pada
kelas borjuasi atau kelas penguasa, bahkan penghambaan pada Imperialisme
pun akan diteruskan.
Bahkan sebenarnya pemberangusan demokrasi, intimidasi, dan represi,
daripada periode sebelumnya, justru jauh lebih tinggi di masa rezim
Jokowi-JK. Hariz Azhar, Koordinator Kontras, menyatakan bahwa setidaknya
terdapat 300 kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2015.
Ditambahkan oleh Markus Haluk, anggota Tim Kerja United Liberation
Movement for West Papua (ULMWP), yang menyatakan terdapat 1.400
masyarakat dari Provinsi Papua Barat yang ditangkap sejak akhir tahun
2014. Terdapat 20 orang luka-luka dan 50 masyarakat Papua Barat
meninggal dunia dalam berbagai aksi penembakan yang terjadi di Provinsi
Papua Barat, termasuk peristiwa penembakan di Paniai pada tanggal 8
Desember 2014 yang dilakukan aparat keamanan. Berdasarkan catatan Komnas
HAM setidaknya terjadi penangkapan, penganiayaan, penyiksaan, dan
pembunuhan terhadap kurang lebih 700 orang Papua dari periode bulan
November 2014 hingga November 2015 yang dilakukan aparat keamanan baik
TNI dan Polri.” Ini terus berlanjut di tahun 2016. Menurut catatan Komas
HAM di Januari 2016 saja sudah ada 15 pelanggaran kebebasan
berekspresi, 10 kekerasan terhadap wartawan, 12 pelanggaran kebebasan
beragama, 37 kekerasan oleh aparat, dan berbagai kekerasan di Papua
serta terkait konflik agraria. Sebagai tambahan kebebasan pers di
Indonesia saat ini justru menduduki posisi ke-130 dari 180 negara
menurut Laporan Reporters Without Borders, jauh di bawah posisi
Indonesia di tahun 2007 yang menduduki tempat ke 100.
Pada akhirnya memang negara adalah organ kekuasaan politik dari kelas
penguasa. Sebagaimana yang dijelaskan Lenin dalam “Negara dan
Revolusi”, “Negara adalah badan khusus bersenjata untuk menindas kelas.”
dengan demikian suatu demokrasi parlementer dalam kapitalisme tak
peduli sedemokratis apapun itu berfungsi untuk melayani kepentingan
kelas penindas yang berkuasa. Lenin memandang demokrasi parlementer
dipengaruhi oleh semakin meningkatnya pengaruh-pengaruh birokrat dan
militer dan dengan demikian demokrasi parlementer berfungsi :untuk
menentukan dalam beberapa tahun sekali anggota mana dari kelas penguasa
yang akan menindas dan menggilas rakyat melalui parlemen–inilah esensi
sesungguhnya dari parlementarisme borjuis, bukan hanya dalam monarki
konstitusional parlementer, namun juga dalam republik-republik paling
demokratis”.
Karena itu sudah merupakan tugas kelas buruh dan rakyat
untuk melawan dan menggulingkan tirani borjuasi ini. Tanpa penggulingan
tirani tidak akan ada penegakan HAM dan demokrasi sejati.
Leon Kastayudha, Co-editor Bumi Rakyat, Kader KPO PRP.
http://www.arahjuang.com/2016/09/16/jokowi-dan-para-pelanggar-ham-sekutunya/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar