Rabu, 21/09/2016 15:35 WIB
Oleh: Randyka Wijaya
Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 dilaksanakan bulan April 2016. Foto: KBR
KBR, Jakarta- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65)
akan menggugat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Kemananan (Kemenko Polhukam) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Ketua YPKP
65, Bedjo Untung mengatakan, Kemenko Polhukam hingga saat ini belum mau
membuka hasil rekomendasi Simposium 1965 kepada publik.
Meski demikian, kata Bedjo, pihaknya masih menunggu sikap pemerintah
atas permintaan audiensi terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan.
"Secepatnya, saya juga sambil menunggu jawaban pemerintah atas suara
kami ini. Karena tadi pagi saya dengar dari Asisten Menkopolhukam
seolah-olah kami memelintir informasi. Saya tidak memelintir karena ini
berdasarkan surat, dalam surat itu dikatakan memang dia menolak
pertemuan ini. Seandainya itu dibuka, kita ada wacana berdiskusi mungkin
akan lain persoalan," ujar Bedjo Untung di Kantor Lembaga Bantuan Hukum
(LBH), Jakarta, Rabu (21/09/2016).
Sebelumnya, YPKP 65 telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada
Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Wiranto. Namun, surat itu
ditolak oleh Kemenkopolhukam, melalui surat tertanggal 13 September
2016. Kemenkopolhukam beralasan permasalahan tersebut masih menunggu
keputusan pemerintah.
Bedjo berharap ada itikad baik dari Menkopolhukam untuk mendengarkan
keluhan mereka. "Saya harapkan Menkopolhukam harus segera mengundang
kami dan kami akan menerimanya. Saya harapkan sajalah," imbuh Bedjo.
Simposium 1965 digelar oleh pemerintah selama dua hari pada April lalu.
Simposium dihadiri perwakilan pemerintah, para korban kekerasan 1965,
bekas tahanan politik, serta aktivis HAM. Namun, hingga saat ini hasil
rekomendasi tersebut belum dibuka ke publik.
Untuk mendorong hal tersebut, korban pelanggaran HAM 1965 juga
mendatangi beberapa instansi terkait. Di antaranya Gubernur Lembaga
Pertahanan Nasional (Lemhanas) yang juga Ketua Pengarah Simposium
Tragedi 1965, Agus Widjojo dan Dewan Pertimbangan Presiden.
Editor: Sasmito
http://kbr.id/09-2016/ypkp_65_akan_gugat_kemenko_polhukam_ke_kip/85230.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar