06 October 2016
September adalah bulan yang penting, dalam sejarah Indonesia. Sebuah awal dari periode paling kelam sejarah Indonesia modern
Saat itu, pada 30 September 1965, sebuah konstelasi politik yang
rumit yang melibatkan tiga pendulum besar, Soekarno, Partai Komunis
Indonesia (PKI), dan tentara—terutama Angkatan Darat (AD)— yang saling
beradu membawa perubahan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Narasi sejarah yang dibangun Pemerintahan Jenderal Soeharto—yang
masih berlaku sampai saat ini—adalah adanya sebuah upaya kup oleh PKI
terhadap pemerintah. PKI pula dituding bertanggungjawa, membunuh enam
Jenderal Angkatan Darat dan satu perwira polisi yang dikenal sebagai
Pahlawan Revolusi.
Dalam kemelut ini, militer—atas dalih menyelamatkan negara dan
Pancasila— sangat sigap membalasnya. Operasi pembersihan anggota,
simpatisan, dan keluarga anggota PKI berlangsung. Korban pembunuhan,
menurut Gus Dur mencapai 500.000 jiwa. Sedangkan, menurut John Roosa
dalam Dalih Pembunuhan Massal mencapai 3.000.000 jiwa.
Jumlah
tersebut belum termasuk dengan tahanan politik yang dibuang ke Pulau
Buru. Angka-angka yang mendirikan bulu kuduk namun sulit dipastikan
jumlah pastinya.
Kematian enam Jenderal AD menjadi lonceng penanda akhir, pemerintahan
Soekarno. Wacana publik yang berkembang saat itu, tertuju pada siapa
sosok dalang atau aktor intelektual di dalamnya? Di luar hiruk pikuk
politik dan kejatuhan Presiden Soekarno. Berubah pula, model pembangunan
ekonomi Orde Lama. Orde Baru untuk kali pertama, melahirkan
Undang-Undang Penanaman Modal Asing No.1/ 1967.
Namun, pada tulisan kali ini, bukan membahas siapa dalangnya. Itu
bukan hal sulit, melainkan terlalu mudah. Sebab, jika ingin mengetahui
siapa dalang dari sebuah peristiwa, maka lihatlah siapa yang diuntungkan
dari peristiwa tersebut. Sepertinya, kita semua tahu siapa yang sangat
diuntungkan dari peristiwa tersebut.
Upaya pengungkapan kasus dan diskursus mengenai pelaku dan korban
peristiwa tersebut kembali menyeruak. Layaknya sebuah ritus tahunan yang
tak boleh dilewatkan—hampir semua pihak membicarakannya kembali.
Bahkan, sebuah majalah nasional menerbitkan edisi khusus tentang G-30-S
setiap tahunnya. Setelah itu, diskursus pun kembali redup.
Pada April 2016 lalu, sebuah pertemuan dengan harapan negara mau
mengakui kesalahan dan meminta maaf terhadap para penyintas. Namun,
pertemuan tersebut menghasilkan keputusan menolak meminta maaf. Bahkan,
Goenawan Mohammad (GM) pun dalam catatan pinggirnya dengan tegas menolak
pemerintah meminta maaf—terlebih usia Presiden Joko Widodo masih sangat
kecil dan tak mengerti apa-apa saat peristiwa itu berlangsung. Mungkin
GM lupa bahwa negara itu tetap, sedangkan pemerintahan itu berubah.
Hal tersebut tentu saja sebuah langkah mundur yang dilakukan oleh
pemerintah. Sebelumnya, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, secara
pribadi ia meminta maaf terhadap para penyintas. Gus Dur yang pernah
menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara
tegas menyatakan bahwa saat itu umat islam—termasuk beberapa kalangan
NU—sudah terprovokasi dan turut serta menjadi pasukan partikelir yang
membunuh simpatisan PKI.
Langkah awal Gus Dur mesti mendapat apresiasi. Meminta maaf merupakan
langkah awal dari sebuah proses yang lebih besar untuk para penyintas
dan rekonsiliasi sebagai upaya pembentukan kembali nation building. Rekonsiliasi memang tak akan mengubah sejarah dan tak boleh mengubur ingatan kolektif tentang kelamnya sejarah.
Setidaknya, rekonsiliasi menjadi pelajaran sangat penting bagi
Indonesia untuk meninggalkan cara-cara pembantaian dan kekerasan dalam
menghadapi satu masalah negara. Sayangnya, rekonsiliasi ini masih sulit
diwujudkan. Sebab, politik identitas masih menggandrungi sebagian orang
Indonesia. Padahal, situasi dan politik kita sudah tidak mencekam
seperti 1965. Saat ini, bukan lagi situasi yang mengharuskan, kita vs
mereka, revolusi vs kontrarevolusi, beragama vs tidak beragama serta
kiri vs kanan.
Hal tersebut justru akan membuat tercerai berainya nation buliding.
Tak hanya identitas, adanya ketakutan akan bangkitnya kembali PKI
melalui penyintas dan keluarganya menjadi catatan tersendiri. Taufik
Ismail pada Oktober 2015, di Kantor PBNU menyatakan, “jika meminta maaf,
maka ada kecenderungan bagi penyintas dan keluarganya untuk balas
dendam.”
Ketakutan ini mungkin berlebihan. Sebab, seperti yang dikatakan
sebelumnya, konteks zaman tidak memungkinkan lagi untuk membangkitkan
politik identitas ala purba seperti pada tahun 1965. Jalan rekonsiliasi
harus diyakini tak akan menimbulkan perubahan konstelasi politik yang
sangat besar. Sebab, generasi saat ini sangat jauh dari hiruk pikuk
situasi dan semangat jiwa zaman pada saat polemik tersebut berkecamuk.
Kita mesti belajar dari bangsa lain, rekonsiliasi justru semakin
memperkuat persatuan sebuah negara dan bangsa. Nelson Mandela telah
mengajarkan itu semua kepada dunia. Dengan rekonsiliasi, Afrika Selatan
berani berdamai dengan masa lalu, zonder dendam. Dan bersama-sama membangun sebuah bangsa dan negara yang baru.
Rekonsiliasi total dan tanpa syarat merupakan langkah konkret bagi
Indonesia, jika tidak ingin terus terbebani dan menutupi sejarah
kelamnya. Dengan demikian, sejarah berguna sebagai penerang bagi
generasi mendatang, bukan mewariskan kabut gelap masa lalu.(Virdika
Rizky Utama)
http://sejarahkita.org/18-blog-feature-headline/308-rekonsiliasi-total-tanpa-syarat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar