YPKP 65-66 Kebumen
WeBlog Dokumentatif Terkait Genosida 1965-66 Indonesia
Sabtu, 30 September 2017
Tragedi 1965 Dan Derita Penganut Agama Asli Nusantara
Penulis
Hiski Darmayana
-
September 30, 2017
Prahara politik Gerakan Satu Oktober (Gestok) 1965 melahirkan sangat banyak korban. Masyarakat adat yang menganut agama asli nusantara adalah salah satunya.
Sebenarnya, para penganut agama asli nusantara sudah terancam sejak Penetapan Presiden (PNPS) Nomor 1 tahun 1965 terbit. Berdasarkan peraturan itu, negara mengakui agama yang dianut penduduk Indonesia hanya enam agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
PNPS itu sendiri diterbitkan Presiden Soekarno atas permohonan kalangan Islam yang ‘gerah’ dengan agama asli nusantara, atau yang juga sering disebut aliran kepercayaan. Selain dianggap bisa menodai agama yang ada di Indonesia, khususnya Islam, para penganut agama asli nusantara juga dianggap basis massa Partai Komunis Indonesia (PKI). Maklum, kala itu pertentangan ideologis antara PKI dengan kalangan Islam sedang sengit-sengitnya.
Maka, mereka pun meminta Presiden Soekarno untuk menindak agama-agama asli nusantara agar tak ‘menodai’ Islam. Soekarno pun menerbitkan PNPS tersebut di awal tahun 1965. Demikianlah terungkap dalam laporan Human Rights Watch berjudul “Atas Nama Agama” yang terbit pada 2013.
Terbitnya PNPS itu tentu meresahkan para penganut agama asli nusantara. Sebab, apabila mereka tidak meninggalkan agama leluhur mereka dan memilih salah satu dari agama yang diakui negara, mereka pastinya akan dituding menodai agama.
Keresahan itu benar-benar berbuah jadi ketakutan dan penderitaan setelah peristiwa Gestok meletus. PKI, yang menjadi ‘tersangka’ peristiwa itu diganyang di berbagai tempat. Para tokoh dan simpatisan PKI dipenjarakan, disiksa, dan dibantai oleh militer dan massa.
Masyarakat penganut agama asli pun terkena getahnya. Mereka turut jadi sasaran amuk massa anti komunis. Mereka dianggap pendukung PKI. Tudingan ini muncul karena mereka dianggap tak beragama, lantaran agama mereka tak diakui negara.
Dan tak beragama (menurut versi negara), sama dengan komunis. Begitulah kira-kira pemikiran massa anti komunis itu.
Apa yang dialami masyarakat adat Tengger di Jawa Timur adalah salah satu contoh betapa tragedi Gestok sangat menyengsarakan para penganut agama asli nusantara. Sebagaimana dilansir Robert Hefner, antropolog dari Boston University, dalam karyanya yang berjudul “Geger Tengger: Perubahan Sosial dan Perkelahian Politik”, pembantaian terjadi pada orang-orang Tengger yang menganut Agomo Budo Tengger.
Stigma pendukung PKI dan tak beragama membuat mereka menjadi sasaran massa anti PKI, yang kebanyakan berasal dari kalangan Islam. Identitas budaya sebagai orang Tengger pun menjadi sama dengan stigma ‘antek PKI’.
Situasi tersebut membuat mereka terpaksa menyelamatkan diri dengan memeluk salah satu agama yang diakui negara. Akhirnya, pada 1973 orang-orang Tengger secara resmi memeluk Agama Hindu.
Masyarakat Tengger bukan satu-satunya masyarakat agama asli nusantara yang harus menjadi korban tragedi 1965. Ancaman pembantaian, stigmatisasi dan pindah agama secara terpaksa juga dialami ribuan warga penganut agama asli nusantara lainnya.
Masyarakat Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat adalah contoh lainnya. Dewi Kanti, salah satu tokoh masyarakat Sunda Wiwitan Cigugur mengatakan peralihan ke agama resmi yang diakui pemerintah dilakukan para penganut Sunda Wiwitan guna menghindar dari ancaman pemenjaraan dan pembantaian. Pembantaian terhadap para penganut agama asli nusantara di Jawa Tengah dan Jawa Tiimur sangat menakutkan warga Sunda Wiwitan pasca Gestok 1965.
Guna bertahan hidup, sekitar 10 ribu penganut Sunda Wiwitan Jawa Barat pun beralih memeluk agama resmi. Sebagian besar masuk Katolik dan Kristen.
Namun karena perpindahan agama ini mereka lakukan secara terpaksa, hati nurani warga Sunda Wiwitan tetap meyakini agama leluhur mereka.
Oleh sebab itu, pada tahun 1981, warga Sunda Wiwitan Cigugur keluar dari Katolik dan membentuk Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang (PACKU).
Hal serupa terjadi juga pada masyarakat adat penganut Tolotang di Sulawesi Selatan. Pasca Gestok 1965, kaum tolotang juga dituduh sebagai tak beragama dan pendukung PKI.
Sebuah artikel yang dipublikasikan Desantara Foundation yang berjudul “Biarkanlah Kami Melaksanakan Apa yang Kami Yakini” mengungkapkan betapa komunitas Tolotang diperangi oleh sebagian kalangan Islam dan militer dalam operasi yang dinamakan “Operasi Mappakainge”. Operasi ini bertujuan ‘membawa’ warga Tolotang ke dalam Islam. Banyak warga Tolotang yang ditangkap militer dan dibawa ke Kodam untuk dipaksa mengaku PKI atau melepas agama leluhurnya.
Pemerintah pun memaksa masyarakat adat Tolotang memilih salah satu agama yang diakui negara. Aturan pemerintah itu dikenal dengan istilah “Panca-Tunggal”.
Akhirnya, melalui Surat Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Beragama Hindu Bali/Buddha Departemen Agama No. 6 Tahun 1966, Tolotang dinyatakan sebagai bagian agama Hindu. Dan, lagi-lagi karena terpaksa, banyak warga Tolotang yang mengikuti keputusan ini guna menghindari derita akibat kekerasan dan stigmatisasi.
Jadi, masyarakat adat penganut agama asli nusantara juga merupakan korban keganasan tragedi 1965 akibat dituding komunis. Padahal, mereka bukan atheis. Mereka beragama, dan dalam agama mereka juga ada konsepsi ketuhanan.
Tapi sayangnya, negara tak mengakui agama mereka. Hal itu membuat seluruh warga penganut agama asli tak beda dengan komunis : tak beragama.
Kekerasan dan stigma pun membuat mereka mengingkari hati nurani. Mereka terpaksa melepas agama leluhur yang mereka imani, dan memeluk agama yang tidak mereka yakini. Mereka dipaksa membohongi hati nurani demi bertahan hidup. Dan hal tersebut masih terasa hingga kini.
Sumber:
JabarKahiji.Id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar