5 April 2014 | 19:35
Sebentar Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 akan digelar.
Semua partai politik kontestan pemilu sibuk menjual ‘harapan’ dan
‘mimpi’ kepada rakyat calon pemilih.
Berbagai jalan pun ditempuh. Ada yang membangun harapan dengan
menjual figur yang dianggap sanggup melakukan perubahan. Ada yang
menebar iklan sebanyak-banyaknya di media massa. Dan ada pula yang
menjual ‘pahlawan reformasi’.
Namun, di luar semua itu, kampanye partai Golkar-lah yang paling
mengundang kontroversi. Partai berlambang pohong beringin itu
terang-terangan menjual ‘masa kejayaan Orde Baru’ untuk memikat hati
massa-rakyat.
Materi kampanye partai Golkar itu menuai kecaman. Salah satunya dari pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS),
J. Kristiadi. Menurutnya, imbauan partai Golkar itu tidak sehat dan
tidak mendidik. Sebab, era Orde Baru (Orba) penuh dengan kekerasan dan
penghilangan kebebasan.
Tak hanya Golkar, PKS juga aktif menjual ‘Soeharto’. Sudah lama PKS
memuja-muji ‘jasa’ Soeharto. Pernah, dalam iklan memperingati Hari
Pahlawan, PKS mencantumkan Soeharto sebagai pahlawan. Di pemilu ini PKS
kembali memunculkan wacana memberi gelar pahlawan kepada Soeharto.
Dengan merujuk pada fenomena di atas, banyak pihak yang mewanti-wanti
tentang bahaya kembalinya kekuatan Orba. Untuk itu, dalam konteks
pemilu 2014 ini, mereka menyerukan perlawanan sengit terhadap bangkitnya
partai dan kekuatan politik yang merepresentasikan warna politik Orba.
Saya kira, kekhawatiran di atas sah-sah saja. Namun, dalam konteks
pemilu 2014, seruan akan bahaya Orba ini punya konsekuensi politik. Pertama,
seruan ini akan menguntungkan partai-partai berlabel ‘reformis’ dan
neoliberal. Padahal, kalau mau jujur, partai-partai ini punya dosa besar
dalam membelokkan arah perjuangan reformasi dan menggiring Indonesia
dalam kehancuran ekonomi, politik, dan sosial-budaya yang lebih
mendalam. Kedua, penekanan ‘bangkitnya Orba’ sebagai ancaman
pokok bagi bangsa ini berpotensi mengaburkan problem pokok yang
sesungguhnya, yakni problem keterjajahan ekonomi, politik, dan
sosial-budaya–sering disebut neokolonialisme.
Karena itu, bagi saya, perlu pendiskusian tentang apa yang dimaksud
bahaya Orba ini. Sebab, kalau ukurannya infrastruktur politik, reformasi
1998 memang tidak sepenuhnya menghancurkan infrastruktur politik Orba.
Malahan, sejak lengsernya Soeharto hingga sekarang, Golkar—infrastruktur
politik utama Orba–tidak pernah terlempar keluar dari kekuasaan. Dalam
tiga pemilu pasca reformasi, Golkar juga tidak pernah keluar dari ‘tiga
besar’.
Karena itu, dalam konteks pemilu 2014, Golkar tidak mau kehilangan prestasi tersebut. Ingat, Golkar tidak punya mental
sebagai partai oposisi. Karenanya, entah siapapun presidennya, partai
ini akan selalu bisa bernegosiasi agar bisa tetap bertengger dalam
kekuasaan. Namun, supaya mereka punya daya tawar yang kuat, perolehan
suara mereka tidak boleh keluar dari ‘tiga besar’.
Nah, dalam konteks pemilu 2014, Golkar punya kesulitan besar: mereka
mau jualan apa? Mau menjual Capres mereka, Aburizal Bakrie, tapi
elektabilitasnya sangat rendah. Belum lagi, Sang Ketua terlibat kasus
lumpur Lapindo dan pengemplangan pajak. Mau jualan prestasi, tetapi
partai ini justru punya segudang rekam jejak buruk: korup dan
anti-rakyat. Dalam situasi itulah, saya kira, Golkar mencoba
memanfaatkan kondisi psikologis sebagian rakyat Indonesia yang masih
bernostalgia dengan masa Orba.
Dan, saya kira, pernyataan Ketua DPP Partai Golkar, Ade Komaruddin,
membenarkan hal di atas. Menurut dia, maksud Golkar membawa-bawa
nostalgia era Orba dalam kampanye merupakan cara menangkap aspirasi
masyarakat. “Kami bisa lihat itu lewat poster-poster dan gambar di
belakang truk, yang menampilkan kata-kata “Piye kabare?” dan gambar Pak Harto. Kami hanya menangkap keinginan yang berkembang itu,” ujarnya.
Nah, yang patut didiskusikan sebetulnya adalah soal nostalgia suasana
Orba itu. Disadari atau tidak, ada ketidakpuasan sebagian besar massa
rakyat, terutama di kalangan bawah, terhadap keadaan sosial-ekonomi
akhir-akhir ini [pasca-reformasi]. Memang, ketika bunga reformasi
merekah, ada ekspektasi dari massa rakyat bahwa kehidupan mereka akan
lebih baik, praktek KKN akan ditumpas habis, dan suara rakyat akan lebih
didengarkan.
Pada kenyataannya, sudah 15 tahun reformasi berlalu, ekspekstasi
rakyat itu justru bertemu kenyataan pahit: pertama, kehidupan ekonomi
rakyat makin memburuk akibat kebijakan neoliberal [penghapusan subsidi,
privatisasi BUMN dan layanan publik, liberalisasi perdagangan,
liberalisasi investasi, dan lain-lain]; kedua, praktek korupsi masih
merajalela dan merembes ke segala lini kehidupan; ketiga, kepemimpinan
nasional sangat lemah dan lamban dalam menyikapi berbagai persoalan
bangsa; dan keempat, sebagian besar aset/sumber daya nasional, termasuk
kekayaan alam, dikuasai oleh korporasi asing.
Nah, situasi ketidakpuasan itulah yang dimanfaatkan oleh kekuatan
Orba untuk membangkitkan nostalgia ‘kejayaan Orba’. Jadi, bagi saya,
tagline “Piye kabare, enak jamanku to!”, disertai gambar Soeharto
menebar senyum, yang tersebar luas melalui poster, stiker, kaos, mural,
hingga deretan kata-kata di belakang truk, bukanlah spontan dari massa,
melainkan aksi terorganisir dari kekuatan politik Orba untuk
memanfaatkan ketidakpuasan massa.
Di sinilah persoalannya. Saya kira, salah satu kelemahan propaganda
kaum pergerakan selama ini adalah absennya penjelasan soal keterkaitan
antara rezim Orba dan proyek neo-kolonialisme di Indonesia. Selama ini,
propaganda tentang bahaya Orba hanya menekankan–mungkin karena pengaruh wacana kaum liberal–soal
bahwa rezim Orba itu sangat ‘otoriter, korup, mengekang kebebasan,
pelanggar HAM, kapitalisme kroni, sentralisme kekuasaan, dan lain-lain’.
Penjelasan ini punya kelemahan.
Pertama, penjelasan ini seolah-olah
menciptakan distingsi antara “elit Orba” dan “elit pasca-Orba/reformis”.
Alhasil, ketika orang dipaksa memilih yang terbaik dari yang terburuk,
maka pilihannya adalah ‘elit reformis’.
Padahal, bagi saya, baik elit
Orba maupun elit reformis punya karakter yang sama: ketundukan kepada
asing dan mau dikte dari kekuatan asing [dengan pengecualian
pemerintahan Gus Dur. Di era Gus Dur, ada upaya untuk keluar dari
tekanan IMF]. Kedua, penjelasan ini gagal menjelaskan kontinuitas proyek neokolonialisme yang berpangkal di era Orba dan berlanjut hingga sekarang.
Saya berpendapat, bahwa persoalan pokok bangsa ini sejak rezim Orba
hingga sekarang adalah neo-kolonialisme. Naiknya rezim Orba, yang
mendapat sokongan penuh dari imperialisme AS dan sekutunya, adalah
tonggak awal proyek rekolonialisme (penjajahan kembali) di Indonesia.
Berbagai studi dan riset, termasuk dokumen rahasia pemerintah AS
sendiri [telegram rahasia Kedubes AS, memo sejumlah pejabat AS, kabel
infomasi CIA, airgram Kedubes AS, dan lain-lain], sudah menunjukkan
keterlibatan AS dalam proyek penggulingan pemerintahan Soekarno di tahun
1965-1967. Dalam proses itu, AS juga terlibat dalam pembantaian massal
jutaan orang yang dituduh anggota dan simpatisan Partai Komunis
Indonesia (PKI) dan pendukung Soekarno. [Baca di sini]
Begitu kudeta itu berhasil, imperialis AS juga membantu rezim
Soeharto mengkonsolidasikan kekuasaannya. Tak hanya itu, guna membantu
rezim militer ini mempercepat reformasi ekonomi Indonesia agar sesuai
dengan tuntutan investor asing, Bank Dunia dan IMF ikut turun tangan
dengan memberi bantuan dana, tenaga ahli, dan lain-lain.
Sebagai imbalannya, juga sekaligus membuktikan loyalitasnya kepada
barat dan investor asing, rezim Orba dan para teknokratnya menyusun UU
Penanaman Modal Asing (PMA) yang baru. Ironisnya, UU itu disusun
berdasarkan masukan dari pejabat AS dan para investor. UU ini, yang
disahkan Januari 1967, sangat membuka perekonomian Indonesia untuk
dikuasai modal asing.
Tak lama kemudian, tepatnya April 1967, Soeharto yang masih menjabat
“Pejabat Sementara Presiden” menandatangani kontrak-karya dengan PT.
Freeport Sulphur untuk menguasai gunung tembaga bernama Ertsberg di
Papua. Padahal, Papua saat itu belum resmi menjadi bagian atau wilayah
Republik Indonesia [Catat: Pepera baru dilakukan tahun 1969, yang
disertai dengan banyak manipulasi dan kecurangan].
Dalam konteks itu, Prof Jun Honna, seorang peneliti dari Ritsumeikan
University, Jepang, yang banyak meneliti soal militer Indonesia, pernah
menyimpulkan bahwa kekuasaan militer Indonesia dilandaskan pada dua
alasan utama: pertama, adanya kebutuhan akan untuk mengamankan ekspansi
besar-besaran modal asing dari Barat. Dengan demikian, stabilitas
politik menjadi penting dalam menarik investasi asing. Kedua, kekuatiran
geopolitis bahwa infiltrasi komunis pada masa Perang Dingin dapat
meningkatkan subversi dalam negeri. Karena itu, para pejabat militer
mendesak adanya peran besar angkatan bersenjata dalam mempertahankan
integritas nasional.
Nah, dalam kepentingan menciptakan stabilitas bagi investasi asing
dan sekaligus memerangi ancaman komunisme itu, rezim orde baru
menggunakan pendekatan militeristik, memberangus kebebasan berpendapat,
membungkam media massa, dan mengontrol segala aspek kehidupan rakyatnya.
Di sini pula kita meletakkan persoalan pelanggaran HAM. Bahwa
pelanggaran HAM sangat terkait dengan proyek neokolonialisme dan
kapitalisme di Indonesia. Ingat, pelanggaran HAM terbesar dalam sejarah
Indonesia, yakni pembantaian massal kaum kiri dan pendukung Soekarno di
tahun 1965, terkait langsung dengan proyek negeri-negeri imperialis
untuk menjadikan Indonesia sebagai ‘pejalan kapitalisme/imperialisme’.
Di tahun 1990-an, situasi global sudah berubah. Secara politik, Blok
komunis–terutama Uni Soviet dan Eropa Timur–sudah runtuh. Dengan
demikian, tugas rezim Soeharto sebagai mitra AS dalam memerangi komunis
dalam konteks perang dingin sudah berakhir. Secara ekonomi, muncul apa
yang disebut “neoliberalisme”, yang menghendaki deregulasi, penghapusan
hambatan-hambatan investasi dan perdagangan, menciptakan pasar buruh
yang fleksibel, pasar bebas, dan lain-lain di seluruh belahan dunia.
Dan, salah satu watak kekuasaan modal, sebagaimana disampaikan Pramoedya Ananta Toer dalam ‘Maaf Atas Nama Pengalaman (1991)’: “Pemerintah dari sekian banyak negara dibuatnya hanya jadi pelaksana kemauannya, dan bila sudah tak dihekendakinya, dijatuhkannya.”
Dan saya kira, dengan perubahan situasi global sebagaimana di jelaskan
di atas, kekuatan modal internasional sudah tidak menghendaki Soeharto
lagi. Karena itu, ketika gerakan mahasiswa dan rakyat berjuang
menumbangkannnya di tahun 1997/1998, modal internasional tidak
mempertahankannya.
Namun, apa yang terjadi? Kendati Soeharto sudah terguling, lalu lahir
rezim-rezim baru pasca reformasi, tetapi kepentingan modal
internasional tetap berlanjut. Bahkan, di bawah rezim pasca reformasi,
penetrasi modal asing berlangsung lebih intensif dan massif.
Saya kira, kalau kita bicara “transisi politik” pasca Orba, itu hanya
terjadi di era Habibie dan Gus Dur. Namun, begitu rezim Megawati
berkuasa, proses transisi sudah selesai dan fondasi politik menuju
liberalisasi ekonomi yang lebih massif sudah terbangun. Pada tahun 2002,
proses amandemen terhadap UUD 1945 sudah selesai.
Kemudian, di era Megawati, hampir semua agenda liberalisasi menemukan
pijakan politiknya: Privatisasi air melalui UU nomor 7 tahun 2004
tentang sumber daya air; Privatisasi BUMN melalui Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; Privatisasi layanan
kesehatan melalui UU nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN; Privatisasi
pendidikan melalui UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan
Nasional (Sisdiknas) dan kemudian diperkuat oleh UU BHP (yang dicabut
MK); Liberalisasi sektor migas melalui UU nomor 22 tahun 2001 tentang
Migas; Liberalisasi pasar tenaga kerja melalui UU nomor 13 tahun 2003
tentang ketenagakerjaan, yang melahirkan sistim kerja kontrak dan
outsourcing.
Di bawah rezim SBY, agenda liberalisasi ekonomi makin diperluas dan
diperdalam. Ini bisa kita lihat dengan lahirnya sejumlah UU yang makin
memperkuat agenda liberalisasi, seperti UU nomor 25 tahun 2007 tentang
penanaman modal asing (PMA), UU nomor 4 tahun 2009 tentang minerba, UU
nomor 30 tahun 2009 tentang kelistrikan, UU nomor 2 tahun 2012 tentang
pengadaan tanah untuk pembangunan, dan lain-lain.
Nah, situasi itulah yang memicu persoalan besar bagi rakyat banyak.
Liberalisasi investasi, misalnya, telah memicu ekspansi kapital asing
untuk menguasai kekayaan milik rakyat/bangsa, seperti tanah, sumber daya
alam, hutan, air, dan lain-lain. Akibatnya, rakyat kehilangan kesempatan mengakses sumber
daya tersebut. Perampasan SDA inilah, yang disertai dengan perampasan
tanah dan ruang hidup masyarakat lokal, memicu konflik agraria di
mana-mana.
Di sektor perburuhan, liberalisasi pasar tenaga kerja, yang ditandai
dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing, juga sudah lama menjadi
persoalan pokok kaum buruh. Liberalisasi inilah menyebabkan kaum buruh
tidak punya jaminan atas pekerjaan, upah yang layak, dan kondisi kerja
yang manusiawi.
Liberalisasi ekonomi ini juga yang menyebabkan sektor pertanian kita,
yang menjadi tempat bergantung 26,13 juta rumah tangga di Indonesia
(BPS, 2013), tergilas oleh kebijakan liberalisasi impor pangan dan
penghapusan subsidi pertanian.
Sementara privatisasi layanan publik, seperti air, pendidikan,
kesehatan, dan lain-lain, menyebabkan mayoritas rakyat Indonesia
kesulitan mengakses kehidupan dasarnya.
Kemudian, sama seperti Orde Baru, ekspansi modal asing membutuhkan
dukungan aparat keamanan/militer. Di sini ada korelasi langsung antara
penempatan militer dan ekspansi kapital asing ke berbagai pelosok negeri
ini. Bentuknya bisa beragam: pertama, penempatan militer secara fisik di areal konflik sumber daya; kedua, peningkatan konflik bersenjata di areal konflik sebagai dalih untuk memanggil militer mengamankan aset-vital asing; dan ketiga, maraknya
penggunaan para-militer dan milisi sipil untuk mengamankan modal. Jadi,
memahami ancaman militerisme terpisah dengan kepentingan modal adalah
absurd.
Saya kira, inilah persoalan pokok bangsa ini: neokolonialisme.
Sekarang dengan jubahnya: neoliberalisme. Kontradiksi pokok bangsa ini
sekarang adalah dengan neokolonialisme/neoliberalisme. Kendati namanya
agak berbeda, tetapi esensinya tetap sama. Meminjam istilah Bung Karno, “Cara pengeduk yang berubah, namun tujuan dan dampaknya bagi kehidupan rakyat tetap sama.”
Karena itu, dalam konteks pemilu 2014, perjuangan politik kita adalah
mengakhiri neokolonialisme itu.
Di sinilah kita mendefenisikan siapa
kawan dan musuh kita, maupun sektor-sektor yang dapat dinetralisir dalam
tahap perjuangan anti-neokolonialisme ini.
Rudi Hartono, pengurus Komite Pimpinan Pusat – Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD)
http://www.berdikarionline.com/orde-baru-sebagai-proyek-neokolonialisme/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar