|
Foto: Marriage Awakening
Saya tidak kenal Goenawan Mohamad (GM). Saya juga belum pernah berdebat dengannya dalam bentuk saling balas artikel di media online,
seperti yang pernah terjadi antara GM dan Martin Suryajaya. Saya juga
belum pernah diberi paparan kata pengantar oleh GM—karena memang belum
pernah juga membuat buku—seperti yang pernah diterima Al-Fayyald dalam
bukunya yang bertajuk Derrida itu.
Tetapi saya mengetahui bahwa GM ini
selalu dekat dengan lingkaran kekuasaan politik Indonesia. Entah
kebetulan atau bukan, yang jelas beberapa waktu lalu GM mengunggah satu
foto yang menunjukkan dirinya sedang ngopi-ngopi cantik bersama presiden RI, Joko Widodo di Jerman. Bayangkan, seseorang yang punya akses melakukan aktivitas ngopi-ngopi cantik
bersama presiden, di Jerman pula, sudah tentu bukanlah orang “biasa”.
Hal itu memberi arti betapa merdekanya isi “perut” serta “pikiran” orang
yang bersangkutan, dan itulah GM.
Oya, satu lagi, selama ini saya juga belum pernah membaca
Catatan Pinggir (CaPing) yang selalu ia tulis secara berkala. Sungguh
ini merupakan suatu keberuntungan atau kebutaan akan pustaka, bahwa
tidak ditemukan nama Goenawan Mohamad di dalam perpustakaan kecil
pribadi saya.
Baru hari kemarin membaca CaPing dengan judul “Maaf”. Kedatangannya
disertai dengan gemuruh hujatan kepada GM di suatu grup kepanitian dalam
salah satu media komunikasi modern (WhatsApp). Tak hanya itu,
cemooh silih berganti menghujam Goenawan Mohamad di media sosial terkait
dengan tulisan CaPingnya di Majalah Tempo tersebut.
“Ada apa ini? membuat ulah apa lagi kakek itu?” Setelah dibaca,
tulisan GM itu tidak ada isinya. Tidak ada kebaruan yang ditawarkan
dalam Catatan Pinggirnya. Sudah barang tentu jika tulisan itu
diatasnamakan “Kresna Herka Sasongko”, maka artikel itu bisa dipastikan
tidak layak terbit. Akan tetapi, siapa yang tidak kenal Goenawan Mohamad
(kecuali saya), ia adalah sastrawan modern berpengaruh dengan sejuta
penggemar dan tempat nongkrong yang asyik di jalan Salihara. Lihat
bagaimana ia merangkai kata, diksi-diksi yang digunakan pun terasa asing
buat saya yang memang bukan sastrawan, dan itu membuat artikel Goenawan
tak ubahnya seperti nubuat-nubuat adiluhung yang mesti disebarkan
kepada khalayak umat sebagai sebuah kebenaran.
Dengan mengutip nama-nama besar dari mulai Hegel, Marx, Badiou,
Derrida, hingga ke Bhima serta Ken Arok. Sebenarnya Goenawan hanya ingin
melegitimasi kepentingannya yaitu, negara hari ini tidak perlu meminta
maaf atas kejadian 1965, toh juga waktu itu sudah ada pernyaataan maaf
dari Gus Dur ketika ia menjabat presiden Republik Indonesia. Tulisannya
yang cendikia itu pun diakhiri dengan sindiran maut kepada Pram yang
menolak pernyataan maaf dari Gus Dur. “Pemberi maaf yang tak berbicara
tentang syarat dan tak meletakkan diri sebagai sang korban yang secara
moral lebih tinggi dan lebih berdaulat”, demikian GM menutup CaPingnya.
Sejenak saya bersenandika (berdialog), “apakah ini semua hanya
berujung pada motif memelas untuk sebuah permintaan maaf? Jika hanya
itu, untuk apa para aktivis HAM itu sampai jauh-jauh ke Belanda dalam
rangka menggelar IPT 65 (International People’s Tribunal 1965)? Lantas
untuk apa pula ada Simposisum 1965 jika tujuannya hanya sekadar memaksa
negara meminta maaf?
Sungguh sumir. Tidak penting negara mau minta maaf atau tidak, karena
yang utama adalah ada pengukapan kebenaran atas sejarah kelam negara
Indonesia, khususnya 1965. Menggugat kembali tragedi 1965 bukan berarti
membela PKI, tetapi mencoba kembali membela hak-hak asasi manusia yang
pada kala itu dikebiri.
Sebagai seorang liberalis, seharusnya GM paham itu. Dengan begitu
kita bisa menyadari kesalahan-kesalahan kebijakan politik pemerintah
yang terkait sejarah 1965, sehingga bukan tidak mungkin untuk
merevisinya. Seperti isi spanduk yang dibawa Nursyahbani ketika
memprotes Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Belanda:
“Tidak ada rekonsiliasi, tanpa adanya pengungkapan kebenaran terlebih
dahulu”, seperti itulah seharusnya. Itulah yang tepat! Sehingga tragedi
1965 tidak mudah dipelintir menjadi soal maaf-memaafkan seperti yang
digelindingkan GM. Jika soalnya hanya maaf dan memaafkan, saya pikir
acara open house di kediaman presiden di hari Raya Idup Fitri jauh lebih efektif.
Indonesia ini negara hukum dan karenanya ia berdaulat, maka semua
kesalahan harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan. Inilah yang
tidak mau dipahami GM terkait tanggapannya terhadap Pram. Reaksi Pram
bukanlah suatu motif dendam kesumat, tetapi ia ingin menempatkan
Indonesia pada aras konstitusinya sendiri, yaitu negara Indonesia
sebagai negara hukum dan presiden harus tunduk terhadap konstitusi.
Karena itu, mau tidak mau Jokowi harus menanggung beban pekerjaan ini.
Dia tetap harus tunduk pada konstitusi negara. Jadi permintaan
maaf saja tidak cukup, bahkan tidak perlu, yang terpenting adalah
pengungkapan kebenaran sejarah 1965.
Benarkah PKI yang melakukan
pemberontakan? Benarkah PKI yang membunuh 6 jendral TNI? Benarkah
korbannya mencapai 500 ribu orang, 1 juta orang, atau 3 juta orang?
Benarkah GM agen susupan CIA?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar