Selasa 26 April 2016 12:50 WIB | Shinta Devi
Belakangan ini terjadi fenomena yang kebablasan dari beberapa
kelompok atau orang tertentu dalam menyikapi UUD 45 yang menyebutkan
tentang kebebasan berkumpul, berpendapat, berekspresi dan berserikat
bagi seluruh warga negara Indonesia adalah dilindungi UU. Para kader PKI
memaknai, bahwa kebebasan dalam menyempaikan aspirasinya terkait
penyebaran paham komunis dianggap hak dan tidak bertentangan dengan UU,
sementara itu TAP MPRS XXV/1966 jelas menyebutkan bahwa PKI dan ajaran
faham komunis, marxisme/Leninisme serta segala bentuk kegiatanya
dilarang berkembang di Indonesia.
Para penggiat HAM dan kader PKI senantiasa berupaya melakukan
kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur komunis, seperti halnya
“Belokkiri.Fest”, “Sekolah Kiri” dan berbagai macam Diskusi Tragedi’65
termasuk pemutaran film pemutarbalikkan fakta sejarah “Jagal, Senyap
dll”, itu semua jelas sebagai upaya kebangkitan kembali faham komunis di
Indonesia.
Dengan bungkus sebagai pembelajaran sejarah, kader PKI
mensosialisasikan ideologi komunis kepada masyarakat dengan tujuan agar
faham/ideologi komunis bisa diterima kembali untuk bangkit menjadi
sebuah partai yang diakui oleh pemerintah. Fakta ini sudah tidak
terbantahkan oleh siapapun karena sudah banyak bukti yang bisa kita
lihat bersama.
Selain itu melalui Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966
(YPKP '65) yang dipimpin oleh seseorang yang bernama Bedjo Untung (Kader
PKI), tidak henti-hentinya menyerukan dan mempengaruhi pemerintah untuk
segera menyelesaikan kasus tragedi 1965 yang dianggapnya sebagai
tragedi atas terbantainya orang PKI oleh Umat Islam dan TNI, padahal
dalam kenyataanya adalah bahwa PKI yang melakukan pembantaian terhadap
TNI dan umat Islam pada tahun 1948/1965. Ini semua demi mencari simpati
publik untuk selanjutnya menyalurkan dendamnya yang selama ini terpendam
dan yang paling utama adalah untuk membangkitkan kembali PKI di
Indonesia.
Fakta yang paling terakhir yaitu YPKP’65 mengumpulkan mantan anggota
PKI dengan tema “Wisata Loka Karya YPKP’65” tanggal 14-16 April 2016 di
wilayah Cipanas Jabar, yang pada akhirnya dibubarkan oleh oermas FPI dan
aparat pemerintah. Acara tersebut jelas dalam upaya mengangkat kembali
faham komunis di Indonesia. ini benar-benar sudah sangat nyata akan
kebangkitan kembali faham komunis di Indonesia.
http://indonesiana.tempo.co/read/71991/2016/04/26/cut.rani30/ekspresi-komunis-yang-kebablasan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar