Reporter : Supriatin | Jumat, 15 April 2016 17:16
Aksi Kamisan. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman
Merdeka.com - Simposium Nasional belum digelar, Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila dan Kepolisian sudah membubarkan persiapan yang dilakukan panitia pelaksana di Bogor, Kamis (14/4) siang. Akibat pengusiran tersebut, puluhan orang yang tergabung Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966 harus dievakuasi ke Kantor LBH Jakarta.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan (Purn) Agus Widjojo yang juga ketua Panitia Pelaksana Simposium Nasional menanggapi hal tersebut. Menurutnya, pengusiran tersebut di luar kewenangan Simposium.
"Itu berada di wilayah keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan politik," tegas Agus di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/4).
Sebagai ketua panitia pelaksana, kata Agus, dirinya terus melakukan persiapan-persiapan untuk menyukseskan acara Simposium Nasional. Dia mengakui pergelaran Simposium ini akan dihadapkan dengan dinamika yang sangat tinggi.
"Kami menyadari bahwa itu adalah sebuah topik isu yang sensitif. Sejak awal kita sudah mengantisipasi itu sehingga sampai terakhir kita masih memantau tentang konfirmasi-konfirmasi dan kepastian-kepastian kehadiran," ujarnya.
Dijelaskannya, Simposium Nasional ini merupakan eksperimen untuk mencoba membuktikan tragedi 1965. Hasilnya nanti, kata Agus, bisa menjadi referensi untuk ditelisik mana sisi lemah yang harus diperbaiki ke depannya.
"Lebih baik kita mencoba tapi terus kita tahu di mana kita salah di mana kita lemah agar memperbaiki. Simposium ini sebuah upaya akademik dan berakhir pada penyusunan analisis untuk membedah tragedi 65 yang merupakan sejarah dan sejarah pun punya kedalaman tentang hakikat apa sih tragedi 65 itu dan bagaimana untuk kita bisa menutup masa lalu kita yang kelam dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah," paparnya.
Mengenai keamanan, lanjut Agus, panitia Simposium telah bekerjasama dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan terkait keamanan, maka itu menjadi tanggung jawab Menko Polhukam.
"Jadi pastinya akan sebagian jadi tanggung jawab Menko Polhukam," pungkas Agus.
http://www.merdeka.com/peristiwa/panitia-tak-terganggu-fpi-bubarkan-persiapan-simposium-kasus-ham.html







0 komentar:
Posting Komentar