Jumat, 15/04/2016 17:41 WIB
Ketua YPKP 65 Bedjo
Untung yang pernah jadi tahanan politik karena aktif di Ikatan Pemuda
Pelajar Indonesia (IPPI) saat peristiwa G30S. (CNN Indonesia/Suriyanto)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Komunitas korban 1965 berharap Simposium Nasional
Tragedi 1965 yang akan berlangsung awal pekan depan akan membahas proses
dan metode rehabilitasi pemerintah kepada korban.
Namun, mereka mendesak pemerintah tetap melanjutkan proses hukum terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu tersebut.
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965, misalnya, saat ini sedang mempersiapkan sikap mereka terhadap upaya rekonsiliasi yang ditargetkan panitia simposium.
"Sejak awal kami tidak menolak mekanisme rekonsiliasi atau nonyudisial. Tapi sebagai negara hukum, Indonesia harus tetap mengunkapkan kebenaran secara hukum," kata pegiat YPKP, Bedjo Untung, di Jakarta, Jumat (15/4).
Namun, mereka mendesak pemerintah tetap melanjutkan proses hukum terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu tersebut.
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965, misalnya, saat ini sedang mempersiapkan sikap mereka terhadap upaya rekonsiliasi yang ditargetkan panitia simposium.
"Sejak awal kami tidak menolak mekanisme rekonsiliasi atau nonyudisial. Tapi sebagai negara hukum, Indonesia harus tetap mengunkapkan kebenaran secara hukum," kata pegiat YPKP, Bedjo Untung, di Jakarta, Jumat (15/4).
Bedjo menegaskan, rekonsiliasi tidak mungkin berjalan tanpa upaya penegakan hukum.
Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Ferry Kusuma mengatakan, rekonsiliasi adalah forum maaf-memaafkan antara pelaku dan korban.
Ferry berkata, korban seharusnya menolak simposium karena panitia tidak secara tegas berkomitmen untuk menyebut para pelanggar HAM pada simposium.
"Kalau pelaku tidak diketahui, bagaimana rekonsiliasi dapat berjalan? Dengan siapa korban harus berekonsiliasi," tuturnya.
Ferry mengkritik Komnas HAM yang menurutnya tidak menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.
Ia berkata, para komisioner komisi negara yang independen itu seharusnya mendesak Kejaksaan Agung menindaklanjuti penyelidikan mereka atas Tragedi 1965.
"Mereka dibentuk bukan untuk berkompromi tentang penyelesaian non-yudisial," kata Ferry.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengarah Simposium, Agus Widjojo, memaparkan forum itu akan mengungkap Tragedi 1965 dengan pendekatan sejarah. Menurutnya, sudut pandang tersebut objektif karena berlandaskan fakta.
"Mereka yang punya keterkaitan langsung dengan Tragedi 1965 dan pakar bisa memberikan perspektif, baik sejarah, kultural dan psikoanalisis," kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, kemarin.
Agus juga berkata, simposium akan menggali kerugian yang diderita para korban Tragedi 1965. Tidak hanya korban, panitia simposium pun berharap mengidentifikasi pelaku.
Meski demikian, Agus tidak dapat menjamin pemerintah akan menjalankan rekomendasi simposium. "Itu sepenuhnya tergantung pemerintah," tuturnya.
(obs)
Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Ferry Kusuma mengatakan, rekonsiliasi adalah forum maaf-memaafkan antara pelaku dan korban.
Ferry berkata, korban seharusnya menolak simposium karena panitia tidak secara tegas berkomitmen untuk menyebut para pelanggar HAM pada simposium.
"Kalau pelaku tidak diketahui, bagaimana rekonsiliasi dapat berjalan? Dengan siapa korban harus berekonsiliasi," tuturnya.
Ferry mengkritik Komnas HAM yang menurutnya tidak menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.
Ia berkata, para komisioner komisi negara yang independen itu seharusnya mendesak Kejaksaan Agung menindaklanjuti penyelidikan mereka atas Tragedi 1965.
"Mereka dibentuk bukan untuk berkompromi tentang penyelesaian non-yudisial," kata Ferry.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengarah Simposium, Agus Widjojo, memaparkan forum itu akan mengungkap Tragedi 1965 dengan pendekatan sejarah. Menurutnya, sudut pandang tersebut objektif karena berlandaskan fakta.
"Mereka yang punya keterkaitan langsung dengan Tragedi 1965 dan pakar bisa memberikan perspektif, baik sejarah, kultural dan psikoanalisis," kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, kemarin.
Agus juga berkata, simposium akan menggali kerugian yang diderita para korban Tragedi 1965. Tidak hanya korban, panitia simposium pun berharap mengidentifikasi pelaku.
Meski demikian, Agus tidak dapat menjamin pemerintah akan menjalankan rekomendasi simposium. "Itu sepenuhnya tergantung pemerintah," tuturnya.
(obs)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160415173343-12-124256/simposium-1965-diharapkan-tak-hentikan-pengungkapan-kebenaran/







0 komentar:
Posting Komentar