HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Senin, 18 Februari 2013

Arsip Bangsa Kok Disembunyikan


Februari 18, 2013 | Oleh Asvi Warman Adam


Dalam kunjungan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jalan Ampera Raya Jakarta, 28 Januari 2013, Ketua MPR Taufik Kiemas mengatakan bahwa Arsip Nasional sangat bermanfaat bagi generasi muda, terutama anak sekolah, agar tahu sejarah bangsanya.

Kalau perlu semua arsip sejarah yang masih tercecer di mana-mana diserahkan ke Arsip Nasional. Inipentinguntukmasasekarang, masa lalu,dan masa depan. Pernyataan Ketua MPR itu tepat karena sampai sekarang masih ada arsip-arsip yang terdapat di mana-mana, misalnya pada keluarga seperti beberapa dokumen yang tersimpan di rumah Rachmawati Soekarnoputri.

Beberapa tahun yang lalu, saya bersama Dr Kartono Mohammad pernah berkunjung ke sana dan diperlihatkan beberapa bundel catatan harian perawat yang merawat mantan Presiden Soekarno di Wisma Jaso Jakarta.

Saya kurang tahu apakah dokumen itu sudah diserahkan kepada ANRI. Persoalannya apakah arsip itu bila diserahkan ke sana menjadi tidak dapat diakses publik? Penggelapan sejarah merupakan pengalaman pahit sejarah pada masa Orde Baru.

Entah Sekretariat Negara atau ANRI yang menyembunyikan, yang jelas pidato-pidato Bung Karno sejak 30 September 1965 sampai peralihan kekuasaan Februari 1967 tidak bisa diakses publik. Baru pada era Reformasi arsip itu ditemukan di ANRI oleh Bonnie Triyana dan Budi Setiyono yang mengumpulkan dan menerbitkannya.

Padahal di situ terdapat sumber yang sangat penting,misalnya penegasan Presiden Soekarno bahwa pemberian Supersemar bukanlah transfer ofauthority. Arsip Nasional mengabadikan perjalanan sejarah bangsa dari masa ke masa. Sejalan dengan kemajuan teknologi informasi, bentuk arsip yang disimpan di ANRI tidak hanya dalam bentuk konvensional (tekstual dan kartografis), melainkan juga dalam bentuk media baru (film, video, rekaman suara, foto, mikrofilm, dan ragam format lainnya).

Volume khasanah arsip konvensional yang ada di ANRI hingga saat ini berjumlah sekitar 20 kilometer linier yang terdiri atas arsip masa VOC (1602–1799 ), arsip periode Hindia Belanda (1800–1942), periode Inggris (1811–1816), periode Jepang (1942–1945), periode Republik Indonesia (1945–2000).
Undang-Undang tentang Kearsipan No 43 Tahun 2009 juga menetapkan DPA. Bila pada pihak kepolisian ada daftar pencarian orang (DPO), DPA adalah daftar pencarian arsip. Ke dalam DPA tentu dapat dimasukkan arsip asli Supersemar yang belum ditemukan sampai sekarang.

Menurut Atmaji Sumarkidjo, selain arsip asli Supersemar, Jenderal Jusuf juga mengatakan pernah memiliki draf pertama surat itu serta surat yang diberi coretan oleh Bung Karno sebelumakhirnya diketikulang. Itu pun sebetulnya penting untuk ditemukan karena dengan membaca ketiga dokumen itu kita dapat mengetahui perkembangan negosiasi yang tampaknya cukup alot antara Presiden Soekarno di Istana Bogor dengan ketiga jenderal yang datang dari Jakarta.

Anggota Komisi II DPR Salim Mengga mengkhawatirkan pembukaan arsip tentang G30S akan menimbulkan kegaduhan baru pada publik. Salim mengatakan hal ini saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua ANRI M Asichin. Rapat tersebut juga dihadiri Menpan Azwar Abubakar, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Pada masa Orde Baru hanya boleh ada versi tunggal tentang Gerakan 30 September 1965, tetapi setelah era Reformasi beredar berbagai versi tentang percobaan kudeta yang gagal tersebut.

Terbukanya arsip mengenai peristiwa 1965 itu akan memperkuat versi yang lebih faktual dan masuk akal. Sebetulnya itu yang dibutuhkan masyarakat agar memperoleh kejelasan yang sesungguhnya tentang suatu peristiwa yang krusial dan mengenaskan dalam sejarah bangsa. Pada gilirannya ini juga penting untuk kepentingan pengajaran sejarah di sekolah. Sekitar 10 tahun yang lalu saya diberi tahu oleh Dr Muchlis Paeni, Kepala ANRI saat itu, bahwa pada ANRI sudah ada arsip tentang Pemuda Rakyat, Barisan Tani Indonesia (BTI), dan Gerwani.

Arsip Gerwani tersebut penting misalnya untuk menulis tentang sejarah gerakan perempuan sebelum tahun 1965. Arsip BTI tentu berhubungan juga dengan gerakan reforma agraria yang terjadi tahun 1960-an. Sebelumnya dalam sebuah seminar di Bandung, Kepala ANRI mengatakan bahwa untuk membuka arsip G30S dibutuhkan payung hukum dan Indonesia saat ini belum memiliki payung hukum tersebut. Menurut hemat saya, payung hukumnya adalah Undang- Undang Kearsipan itu sendiri.

Menyelenggarakan sistem kearsipan nasional, mengumpulkan, dan memberi akses kepada publik merupakan tugas ANRI yang sudah diatur dalam Undang-Undang Kearsipan No 43 Tahun 2009. Bahkan dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa arsip statis dapat dibuka setelah berusia 25 tahun.Sementara itu arsip-arsip tentang peristiwa 1965 sudah berusia sekitar 50 tahun. Demikian pula dengan arsip mengenai Timor Timur dari tahun 1975 sampai dengan 1988.

Bahkan ada arsip yang dapat dibuka sebelum 25 tahun bila (1) tidak menghambat proses hukum, (2) tidak bertentangan dengan hak kekayaan intelektual, (3) tidak membahayakan pertahanan dan keamanan negara, (4) tidak merugikan ekonomi nasional, (5) bukan data yang bersifat pribadi. Jadi arsip mengenai tragedi Mei 1998 bisa dibuka dengan memperhatikan ketentuan di atas. Jadi dapat disimpulkan bahwa dokumen yang terdapat pada ANRI merupakan salah satu memori kolektif bangsa.

Bangsa ini perlu tahu sejarahnya, oleh sebab itu jangan sampai ada arsip yang disembunyikan lagi seperti terjadi pada masa Orde Baru. (Sumber: Seputar Indonesia,15 Februari 2013)

Tentang penulis:
Asvi Warman Adam, Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Sabtu, 16 Februari 2013

Nasib Korban Tragedi 1965 : Masih Adakah Yang Peduli?

16/02/2013


Gerakan 30 September 1965 merupakan tragedi dalam sejarah Indonesia. PKI yang merupakan salah satu kekuatan politik terbesar sebelum meletusnya G30S, mengalami nasib yang naas setelah meletusnya gerakan tersebut.
PKI diduga kuat oleh Angkatan Darat sebagai dalang dari G30S. Stigma sadis dan keji disematkan oleh Angkatan Darat kepada PKI atas penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan yang dilakukan terhadap tujuh perwira tinggi Angkatan Darat. Stigma tersebut segera memancing amarah masyarakat yang kemudian serentak di berbagai daerah memberangus aktivis dan simpatisan PKI beserta segenap organisasi underbouwnya. Mereka yang terlibat dan diduga terlibat, ditangkap dan dipenjarakan tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu.
Penangkapan dan penahanan terhadap aktivis dan simpatisan PKI berlangsung sampai tahun 1973. Dalam rentang waktu antara tahun 1965-1967, telah terjadi pula pembunuhan secara besar-besaran terhadap aktivis dan simpatisan PKI di berbagai daerah. Robert Cribb dalam buku Palu Arit di Ladang Tebu menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan korban antara tahun 1965-1966 mencapai angka 500.000 jiwa. Selain temuan Robert Cribb, masih banyak temuan ahli lainnya mengenai jumlah korban pembunuhan massal tersebut.

G30S dilatarbelakangi oleh pertentangan antara dua kutub politik saat itu yaitu PKI dan Angkatan Darat (AD). Kedekatan PKI dengan Presiden Soekarno jelas membahayakan posisi Angkatan Darat dalam peta persaingan politik pada saat itu. PKI melancarkan isu Dewan Jenderal sebagai sarana propaganda kepada Bung Karno bahwa ada beberapa perwira tinggi AD yang ingin merebut kekuasaan. Di dalam tubuh AD sendiri telah terjadi perpecahan dengan banyaknya perwira menengahnya yang menjadi anggota PKI. Seiring dengan beredarnya isu bahwa Bung Karno sakit keras, muncul spekulasi tentang siapa pengganti beliau.
Tak ingin didahului oleh AD, Aidit, Politbiro PKI, dan beberapa perwira menengah AD yang telah diinfiltrasi oleh PKI merencanakan suatu gerakan untuk mengamankan posisi mereka jika kelak Bung Karno wafat.

Gerakan tersebut dinamakan Gerakan Tiga Puluh September (G30S) dan dipimpin oleh Letkol Untung yang merupakan Komandan Resimen Cakrabirawa.

Tragedi 1965 menyisakan penderitaan dan trauma berkepanjangan bagi orang-orang yang menjadi korban dari tragedi tersebut. Orang-orang yang secara sengaja maupun tidak sengaja terlibat dan dilibatkan dalam G30S mendapat perlakuan yang tidak adil dari pemerintah, masyarakat, bahkan lingkungan sekitarnya. Mereka mau tidak mau harus menerima stigma buruk yang disematkan oleh pemerintah dan masyarakat pada dirinya. Stigma buruk tersebut melekat pada diri mereka sebagai akibat dari keterlibatan mereka baik secara sengaja maupun tidak dengan PKI yang oleh pemerintah dianggap sebagai dalang dibalik G30S.

Kerterlibatan mereka dengan organisasi tersebut seharusnya tidak serta-merta mengaitkan mereka dengan G30S. Bahkan di sebagian besar daerah di luar Jawa, para aktivis dan simpatisan partai tidak mengetahui tentang rencana kudeta tersebut. Wajar apabila kemudian Soekarno tidak mau membubarkan PKI karena menurut anggapannya bukan PKI secara kolektif yang melakukan coup d’etat tetapi beberapa pemimpin PKI yang keblinger.

46 tahun setelah tragedi tersebut, masyarakat Indonesia masih saja phobia terhadap komunisme. Hal tersebut adalah akibat dari stigmatisasi buruk terhadap PKI dan komunisme yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Stigmatisasi tersebut juga mengakibatkan para eks tahanan politik (tapol), mendapatkan perlakuan yang tidak adil baik dari pemerintah, masyarakat, maupun lingkungan sekitar.

Mereka yang terlibat dan dituduh terlibat harus menjalani hari-hari yang penuh penderitaan bahkan setelah Orde Baru runtuh. Upaya rekonsiliasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para eks tapol terkesan “setengah hati”.
Gus Dur sebagai warga Nahdatul Ulama dan Presiden Republik Indonesia sempat meminta maaf  kepada para korban Tragedi 65 sebagai bentuk rekonsiliasi tetapi setelah Gus Dur, tidak ada pihak yang secara serius meneruskan itikad baik tersebut. Stigma yang telah disematkan pemerintah Orde Baru kepada korban Tragedi 65 membatasi hak-hak hidup mereka sebagai warga negara. Walaupun telah bebas dari bui, mereka tetap diwajibkan melapor, di KTP mereka dibubuhi tanda ET (Eks Tapol), keluarga mereka tidak dapat menjadi pegawai negeri sipil, wawasan mereka dipersempit dengan dibatasinya akses pendidikan dan yang lebih menyakitkan adalah mereka dikucilkan dalam pergaulan di masyarakat.

Saat ini yang perlu dilakukan oleh masyarakat khususnya generasi muda terkait upaya rekonsiliasi korban kekerasan dan eks tapol Tragedi 65 adalah dengan “meluruskan” kembali pemahaman kita tentang sejarah Tragedi 65. Banyaknya versi sejarah yang beredar mengenai G30S setelah runtuhnya Orde Baru memberikan kesempatan kepada khalayak untuk kembali memaknai dan memahami apa yang sebenarnya terjadi dibalik tragedi tersebut. Pemahaman yang bijak tentang sejarah Tragedi 65 setidaknya dapat menghapus stigma buruk yang telah mereka sandang sejak 46 tahun yang lalu.
Jelas hal tersebut bukan hanya tugas sejarawan tetapi tugas semua pihak termasuk generasi muda yang merupakan agent of intelectual.  Generasi muda hendaknya menjadi generasi yang sadar sejarah sehingga tidak selalu menjadi korban politisasi sejarah oleh penguasa dan elite politik.

Jefry Gie adalah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Tadulako.
Aktif di Kelompok Diskusi Komunitas Batu Karang.

Sumber: skp-ham 

Minggu, 10 Februari 2013

Tahun 1965 Ribuan Orang Dibantai Di Gayo, Negara Mestinya Minta Ma’af

Mustawalad - 10/02/2013



Takengon – LintasGayo.co : Aktivis sekaligus peneliti Hak Azasi Manusia (HAM), Mustawalad kembali mengingatkan harus dilakukannya pelurusan sejarah terkait tragedi kemanusiaan di Gayo Kabupaten Aceh Tengah termasuk Bener Meriah saat itu yang terjadi 48 tahun silam, persisnya di bulan Oktober 1965.
“Ada yang salah saat itu, sekitar 2500 nyawa melayang begitu saja dibantai karena dituduh sebagai anggota PKI (Partai Komunis Indonesia-red), padahal mereka belum tentu bersalah sehingga mesti dibunuh”, kata Mustawalad, Rabu 2 Oktober 2013.
Pembantaian itu, kata Mustawalad, terjadi selama 10 hari setelah tanggal 5 Oktober 1965. 
 “Dari beberapa saksi hidup, kala itu suasana di dataran tinggi Gayo betul-betul mencekam melebihi peristiwa-peristiwa menakutkan lainnya yang pernah ada dalam sejarah Gayo”, kata dia.
Diantara tempat-tempat pembantaian orang dan kuburan massal yang diduga PKI saat itu, dirincikan Mustawalad diantaranya di Wih Percos Simpang Tige Redelong, Tunah Gajah di Ponok Gajah, Totor Besi dan di hutan Bur Lintang Aceh Tengah dan sejumlah tempat lainnya.
 “Saat ini kuburan massal tersebut sudah tidak ada lagi karena kerangka-kerangka manusia tersebut sudah dipindahkan kuburannya oleh keluarga korban,” ujar Mustawalad.
Pun begitu, kata dia, ada satu tempat lagi tempat pembantaian sekaligus kuburan massal yang tempatnya mesti dirahasiakan.
 “Ada 118 kuburan di tempat itu”, kata Mustawalad.
Intinya, menurut dia harus ada pengungkapan sejarah terkait di bunuh dan dihilangkannya orang-orang yang dituduh PKI saat itu.
 “Penulisan sejarah ini penting agar sejarah kelam ini menjadi saksi bahwa pernah terjadi kasus seperti ini dan jangan lagi terulang sampai kapanpun”, ujar Mustawalad.
Atas peristiwa tersebut, dia meminta negara meminta ma’af kepada masyarakat Gayo khususnya keluarga korban, alasanya, selain banyaknya korban yang salah tangan juga karena gerakan PKI di Gayo sangat berbeda dengan di pulau Jawa. 
“Ditinjau dari agama dan politik, Gerakan PKI di Gayo lebih ke aliran Tan Malaka. Sosialis, dekat ke agama Islam dan tetap melakukan shalat. Mereka tidak layak dibunuh,” tegas Mustawalad.
Pemicu terjadinya pembantaian massal saat itu, menurut Mustawalad adalah salah menafsirkan perintah dari penguasa meliter saat itu, Ishak Juarsyah yang memerintahkan “Hancurkan PKI sampai keakar-akarnya”.
 “Dilapangan, perintah ini salah ditafsirkan. Dan parahnya, analisa saya, oleh pihak-pihak tertentu kondisi ini dimanfaatkan untuk menghabisi nyawa orang lain yang antara lain bermotif dendam pribadi”, kata Mustawalad. (WA)

Rabu, 06 Februari 2013

Indonesia Disebut Terlibat Program Rahasia CIA

RABU, 06 FEBRUARI 2013 | 23:01 WIB


Presiden Barack Obama di Gedung Putih, Washington, menandatangani sejumlah keputusan, salah satunya adalah penutupan Penjara Guantanamo, (23/1). AP Photo/Charles Dharapak

TEMPO.CONew York - Open Society Foundation (OSF), Selasa, 5 Februari 2013, meluncurkan hasil studi berjudul "Globalizing Torture: CIA Extraordinary Rendition and Secret Detention". Studi ini menyoroti program rendition (pemindahan seseorang ke negara lain tanpa melalui proses hukum) dan penahanan rahasia yang dilakukan dinas rahasia Amerika Serikat, CIA, paska serangan teroris 11 September 2001 ke negara itu. Partner CIA dalam program rahasia ini 54 negara, termasuk Indonesia.

Negara-negara partner CIA itu berpartisipasi dalam operasi perburuan tersangka teroris ini dengan berbagai cara: ada yang menyediakan penjara di wilayah mereka;  membantu penangkapan dan pemindahan tahanan; menyediakan wilayah udara domestik dan bandaranya untuk penerbangan rahasia yang mengangkut tahanan; menyediakan informasi intelijen yang mengarah ke penahanannya. Di tahanan, mereka diperlakukan dengan aneka penyiksaan.

Partisipasi masing-masing negara dalam program ini berbagai macam. Polandia dan Lithuania mengizinkan CIA menjalankan penjara rahasia di negara mereka. Sejumlah negara Timur Tengah, Asia, dan Eropa, membantu dengan menyerahkan tahanan kepada CIA. Beberapa di antaranya melakukan penangkapan atas nama CIA. Negara-negara di Timur Tengah menginterogasi tahanan atas nama CIA, seperti yang dilakukan Yordania. Sedangkan Yunani dan Spanyol menyediakan bandaranya untuk memindahkan tahanan secara rahasia.

Inilah negara yang menjadi partner CIA dalam program rahasia tersebut: Afganistan, Albania, Aljazair, Australia, Austria, Azerbaijan, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Kanada, Kroasia, Cyprus, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Mesir, Ethiopia, Finlandia, Gambia, Georgia, Jerman, Yunani, Hongkong, Islandia, Indonesia, Iran, Irlandia, Yordania, Kenya, Libya, Lithuania, Macedonia, Malawi, Malaysia, Mauritania, Moroko, Pakistan, Polandia, Portugal, Romania, Arab Saudi, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Suriah, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, Uzbekistan, Yaman, dan Zimbabwe.

Apa peran Indonesia dalam program rahasia itu? Studi itu menyebutkan, setidaknya ada 3 orang yang ditangkap Intelijen Indonesia yang terkait dengan program itu: Muhammad Saad Iqbal Madni, Nasir Salim Ali Qaru, dan Omar al-Faruq. Madni ditangkap intelijen Indonesia di Jakarta, berdasarkan permintaan CIA. Ia lantas ditransfer ke Mesir. Nasir ditangkap di Indonesia tahun 2003 dan ditahan di sini sebelum ditransfer ke Yordania. Nasir selanjutnya dipindahkan ke fasilitas CIA di lokasi yang tidak diketahui sebelum akhirnya dipindahkan ke Yaman, Mei 2005. Sedangkan Faruq ditangkap di Bogor tahun 2002 sebelum ditahan di penjara rahasia CIA. Dia ditahan di Bagram, Afganistan, tapi melarikan diri, Juli 2005. Faruq mati ditembak pasukan Inggris di Basra, Irak, tahun 2006.

Dalam studi itu OSF itu disebutkan, setidaknya ada 136 orang yang dilaporkan menjadi korban operasi ini. Jumlah sebenarnya bisa jadi lebih banyak, tapi tak akan diketahui secara pasti sampai Amerika Serikat dan para mitranya membuka informasi soal ini kepada umum. Studi ini fokus pada tahanan rahasia CIA, tidak termasuk tahanan yang berada di Penjara Guantanamo, Kuba.

Laporan itu juga menuntut adanya pertanggungjawaban, baik dari Amerika Serikat maupun negara-negara yang membantunya itu. "Dengan terlibat dalam penyiksaan dan pelanggaran lain yang terkait dengan penahanan rahasia dan pemindahan tahanan tanpa proses hukum, pemerintah AS melanggar hukum domestik dan internasional, sehingga mengurangi hak moral dan mengikis dukungan untuk memerangi teroris di seluruh dunia," kata laporan OSF itu.

Studi itu menambahkan, negara-negara lain yang berpartisipasi dalam program itu juga harus ikut bertanggung jawab. Hingga kini, hanya Kanada yang telah meminta maaf atas perannya, sementara tiga negara lainnya -Australia, Inggris, dan Swedia- juga telah menawarkan kompensasi kepada individu yang menjadi korban operasi itu.

Presiden Barack Obama sudah memerintahkan untuk mengakhiri penggunaan interogasi yang keras ketika ia mulai berkantor di Gedung Putih, 2009 lalu. Tetapi OSF mengkritiknya karena masih mengizinkan adanya pemindahan tahanan tanpa proses hukum jika negara-negara tujuan itu berjanji untuk memperlakukan tahanan secara manusiawi.

CIA menolak mengomentari laporan tersebut. Direktur CIA 2006-2009 Michael Vincent Hayden, berbicara dalam pertemuan kelompok pemikir di Amerika Serikat bulan lalu, mengingat kembali apa yang ia sampaikan kepada duta besar Eropa tahun 2007. "Kami berperang dengan Al-Qaeda dan afiliasinya. Perang ini dalam lingkup global dan tanggung jawab moral dan hukum saya adalah memerangi mereka di manapun mereka berada."

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, belum bisa dimintai konfirmasi. Michael, yang sedang berada di Kairo, Mesir, tak bisa dihubungi.

CHANNEL NEWS ASIA | WASHINGTON POST | NATALIA SANTI | ABDUL MANAN

https://m.tempo.co/read/news/2013/02/06/115459629/indonesia-disebut-terlibat-program-rahasia-cia

Senin, 04 Februari 2013

Cerita Musso, tokoh PKI yang ternyata anak kiai besar

Senin, 4 Februari 2013 10:21 | Reporter : Imam Mubarok


KH Muqtafa. ©imam mubarok

Temuan baru muncul mengungkap siapa sebenarnya Musso atau Munawar Musso alias Paul Mussote (nama ini tertulis dalam novel fiksi Pacar Merah Indonesia karya Matu Mona), tokoh komunis Indonesia yang memimpin Partai Komunis Indonesia (PKI) pada era 1920-an. Nama Musso terus berkibar hingga pemberontakan Madiun 1948.

Musso dilahirkan di Kediri, Jawa Timur 1897. Sering disebut-sebut, Musso adalah anak dari Mas Martoredjo, pegawai kantoran di Kediri. Penelusuran merdeka.com mengungkap cerita lain, bahwa Musso ternyata putra seorang kiai besar di daerah Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kiai besar itu adalah KH Hasan Muhyi alias Rono Wijoyo, seorang pelarian pasukan Diponegoro.

Kabar bahwa Musso diragukan sebagai anak Mas Martoredjo muncul dari informasi awal Ning Neyla Muna (28), keluarga Ponpes Kapurejo, Pagu, Kediri yang menyebut Musso itu adalah keluarga mereka.

Sulit untuk dipercayai, jika Musso anak pegawai kantoran biasa di desa, bisa menjadi pengikut Stalin dan fasih berbahasa Rusia. Bahkan untuk berteman dengan Stalin dan bisa melakukan aktivitasnya yang menjelajah antarnegara hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya di masa itu.

Kalau bukan anak orang berpengaruh, sulit pula baginya menjadi pengurus Sarekat Islam pimpinan 
H.O.S Tjokroaminoto. Selain di Sarekat Islam, Musso juga aktif di ISDV (Indische Sociaal-Democratishce Vereeniging atau Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda).

Saat di Surabaya Musso pernah kos di Jl. Peneleh VII No. 29-31 rumah milik HOS Tjokroaminoto, guru sekaligus bapak kosnya. Selain Musso di rumah kos itu juga ada Soekarno, Alimin, Semaun, dan Kartosuwiryo.

Musso, Alimin, dan Semaun dikenal sebagai tokoh kiri Indonesia. Sedangkan nama yang terakhir, menjelma menjadi tokoh Darul Islam, ekstrem kanan. Mereka dicatat dalam sejarah perjalanan revolusi di Indonesia.
Saat kos itu, Musso menjadi salah seorang sumber ilmu Bung Karno dalam setiap percakapan. Seperti misalnya saat Musso menyoal penjajahan Belanda, "Penjajahan ini membuat kita menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa."
Merdeka.com menemui KH Mohammad Hamdan Ibiq, pengasuh Ponpes Kapurejo, Pagu Kediri untuk bertanya tentang siapa Musso. 
"Saya hanya mengetahui Musso memang keluarga besar Ponpes Kapurejo, namun yang paham itu adalah KH Muqtafa, paman kami. Yang saya pahami Musso itu anak gawan (bawaan), jadi saat KH Hasan Muhyi menikahi Nyai Juru, Nyai Juru sudah memiliki putra salah satunya Musso. Makam keduanya berada di komplek Pondok Pesantren Kapurejo," kata Gus Ibiq paggilan akrab KH Hamdan Ibiq, akhir bulan lalu.
Penelusuran dilanjutkan ke rumah KH Muqtafa di Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Tiba di rumah KH Muqtafa, si empunya rumah tampak sedang asyik mutholaah kitab kuning (membaca dan memahami kitab kuning) tepat di depan pintu rumahnya.

Setelah mengucapkan salam dan dijawab, kemudian Kyai Tafa mempersilakan masuk. Rumah lelaki pensiunan pegawai Departemen Agama ini tampak asri, tembok warna putih dan ada bagian gebyog kayu jati yang menandakan pemiliknya orang lama. Ditambah beberapa hiasan kaligrafi Arab yang ditulis dengan indah menempel di antara dinding rumahnya. Selanjutnya Kiai Tafa masuk ke rumah induk dan berganti pakaian yang semata-mata dia lakukan untuk menghormati tamunya.

Lima menit berlalu, Kiai Tafa keluar dan menanyakan maksud kedatangan. Sebelumnya lelaki yang sudah tampak uzur ini menyatakan meski keturunan keluarga pesantren, dia tak memiliki santri. Sebab dia harus menjadi pegawai negeri dan berpindah-pindah tempat.
"Mau bagaimana lagi memang harus seperti itu," kata Kiai Tafa membuka perbincangan.
Setelah mengutarakan maksud dan tujuan untuk mengetahui sejarah Ponpes Kapurejo, kemudian penuh semangat, Kiai Tafa menjelaskan secara gamblang dengan suara yang sangat berwibawa.

Belum membuka pembicaraan tentang Musso, merdeka.com hanya ingin mengetahui arah pembicaraannya seperti yang disampaikan Gus Ibiq, bahwa Kyai Tafa lah yang menjadi kunci silsilah keluarga Pondok Pesantren, Kapurejo.
"KH Hasan Muhyi itu orang Mataram, sebenarnya namanya adalah Rono Wijoyo. Beliaulah pendiri Pondok Pesantren Kapurejo. Beliau menikah sebanyak tiga kali, istri pertamanya adalah Nyai Juru. Dari pernikahannya yang pertama itu KH Hasan Muhyi diberikan 12 putra. Dan maaf salah satunya mungkin orang mengenal dengan nama Musso", ujar Kiai Tafa yang sedikit canggung ketika menyebut nama Musso.
Meski canggung, Kiai Tafa kembali menegaskan itulah fakta sejarah. "Mau bagaimana lagi itulah fakta sejarah," tukasnya. [tts]

Sumber: Merdeka.Com