HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Jumat, 28 Desember 2012

Eks-Tapol Minta Kerangka Suaminya Dikembalikan

28/12/2012


Mariyam Labonu, korban kekerasan hak asasi manusia (HAM) di Palu pada 1965 sudah 45 tahun mencari keberadaan suaminya. Mariyam telah kehilangan suaminya, Abdul Daeng Maselo, pada Mei 1967.

Mariyam saat memberikan keterangan pada acara Dengar Kesaksian Korban Kekerasan di Palu, Kamis (27/12), mengatakan suaminya saat itu terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu dilarang keberadaannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, suaminya ditahan oleh aparat negara namun tidak diketahui tempatnya.

Bahkan Mariyam juga sempat ditahan selama satu tahun sejak 1967 bersama ketiga anaknya. Saat itu Mariyam juga ditahan bersama tujuh perempuan lainnya karena dianggap menjadi pengikut partai politik terlarang.

Setelah bebas, perempuan yang mengaku berumur sekitar 75 tahun ini harus menghidupi ketiga anaknya dengan berjualan kue. Dia pun masih dikenai wajib lapor dua kali sepekan hingga tahun 1975, dan berkurang menjadi sekali sepekan pada 1978. Dalam masa wajib lapor itu, Mariyam tetap berusaha mencari keberadaan suaminya.

Hingga pada pertengahan tahun 2000, ada keterangan dari sesama mantan tahanan politik yang mengaku pernah melihat adanya tulang belulang di Markas Korem Sulawesi Tengah di Kota Palu. Dari tulang-tulang itu terdapat gigi palsu yang mirip gigi Abdul Daeng Maselo.
“Saya hanya minta kerangka suami saya dikembalikan,” kata Mariyam berkaca-kaca.
Selain Mariyam, terdapat lima korban kekerasan HAM lainnya yang menuturkan kisah pahitnya antara lain tentang kerja paksa pada 1965/1966. Selanjutnya ada kasus Bohotokong di Kabupaten Banggai pada 1982 tentang penangkapan dan kekerasan terhadap petani yang dilakukan oleh oknum aparat negara.

Terdapat pula kasus kekerasan di Kabupaten Poso pada 2001 tentang penghilangan orang secara paksa yang hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Anggota Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran Nurlaela Lamasitudju mengatakan pemberian kesaksian itu dalam rangka mendorong penegakan HAM di Indonesia.

Dia mengatakan selama lebih 40 tahun pegiat HAM di Indonesia telah berjuang untuk menuntut keadilan namun selalu menemui jalan buntu saat meminta pertanggungjawaban kepada negara.
“Jangan sampai korban kekerasan HAM hanya dibiarkan berlalu saja. Olehnya perlu gerakan moral untuk menggugah semua pihak,” katanya. [ant/dem]
Sumber: SKP-HAM  

Selasa, 25 Desember 2012

Max Lane: Pram Sejarawan Terbaik Indonesia

 Tuesday, 25 December 2012


PENERJEMAH enam karya Pramoedya Ananta Toer asal Australia, Max Lane, menjadi dosen tamu selama lima pertemuan untuk mata kuliah Hubungan Internasional dan Politik Indonesia di Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta. Hari ini, 11 Desember 2012, adalah kuliah terakhir dengan tema Papua. Empat hari sebelumnya berturut-turut membahas sejarah politik Indonesia, (2) politik Indonesia pra-Orba, 1960-1965, (3) politik Orba, dan (4) Indonesia di Timor Leste. Bertempat di ruang Ki Hadjar Dewantara, FIS, semua kuliah disampaikan dalam bahasa Indonesia.
Pada penutupan kuliah, Lane menyampaikan kesan positifnya terhadap mahasiwa peserta kuliah. Antara memberi kuliah di Indonesia—di UGM, UI, Universitas Udayana, dan kali ini UNY—dan di Australia, ujarnya, respons mahasiswa jauh berbeda. Berkebalikan dengan di Australia, mahasiswa di Indonesia acap berebut kesempatan di sesi tanya jawab. 
“Di Australia, mahasiswa apatis terhadap politik. Berbeda dengan mahasiswa 10 tahun yang lalu,” ujarnya.
Usai kuliah yang berlangsung dari pukul 9 hingga 11 itu, kami menemui beliau di kantor Jurusan Pendidikan Sejarah. Sempat mengira ia akan lelah berbicara, ternyata Max Lane murah senyum dan tak ragu bercerita panjang.
Negara tanpa Sastra
“Satu-satunya negara modern di dunia yang tidak mengajarkan sastra di SMP dan SMA adalah Indonesia,” ia membuka dialog.
Kemungkinan kondisi itu terjadi sejak tahun 70-an, setelah Ali Moertopo, kolonel pengomando Operasi Khusus di Irian Barat yang kelak menjadi Menteri Penerangan, merilis esai “yang buruk sekali,” menurut Max Lane. Esai tersebut menerjemahkan kebudayaan Indonesia sebagai gabungan dari kebudayaan etnik. “Padahal itu kebudayaan pra-Indonesia,” tambahnya.
Sejak itu sastra tak lagi dianggap penting. Padahal, terang Lane, “Pengalaman bersama suatu bangsa hanya diwariskan lewat sastra.” Jika sejak sekolah warga negara tak dikenalkan dengan sastra terbaik di negaranya, hasilnya adalah orang-orang tanpa minat baca serta tak terwariskannya pengalaman berbangsa.
“Saya membuat fan page di Facebook yang mengampanyekan sastra sebagai pelajaran wajib di SMP dan SMA Indonesia.” Sayangnya, ia lupa nama fan page itu.

Pertemuannya dengan Pramoedya berawal ketika ia bekerja untuk Kedutaan Australia di Jakarta, setahun setelah Pram bebas. 
“Tahun 80 saya lihat naskahnya (Tetralogi Buru). Ini luar biasa bagus, harus bisa dibaca oleh orang di luar (Indonesia).”
Pada akhirnya, Lane menerjemahkan Tetralogi Buru plus Hoakiau di Indonesia dan Arok Dedes. Pertama kali keluar di tahun 83, Lane bilang, kini This Earth of Mankind—terjemahan Bumi Manusia, sudah dicetak untuk ke-23 kalinya oleh penerbit Penguin di Amerika Serikat. “Cetak terus, tidak pernah out of print.” Di situs Amazon.com, buku tersebut dihargai 10 dolar 88 sen, setara dengan Rp105.000.
Kabarnya, karena aktivitasnya dengan karya-karya Pram, ia “disingkirkan” dengan halus dari Kedutaan. Lane kemudian menjadi koordinator Action in Solidarity with Indonesia and East Timor (ASIET) yang memperjuangkan demokratisasi di Timor Leste.
Apa Pentingnya Tetralogi?
Lane mengisahkan bahwa karya-karya Pram dipelajari di SMA dan kampus-kampus di Amerika Serikat. Hal serupa juga ditemui di Filipina, Malaysia, dan negara-negara lain, bahkan di Singapura yang terkenal konservatif. Hanya di Indonesia, karya tersebut tak singgah di sekolah. Mengapa karya Pram, terutama Tetralogi, dianggap sedemikian penting?
Menurut Lane, nilai penting tersebut ditera dalam dua aras. Pertama, dari segi penceritaan, alurnya sangat asyik. “Ketegangannya; karakter-karakternya; sangat mengikat pembaca. Sebagai sastra bercerita, (Tetralogi) sangat sukses.”
Kedua, Tetralogi membuka pengertian terhadap sejarah asal-usul manusia Indonesia. Serial ini oleh banyak orang disebut sebagai pembicaraan mengenai kebangkitan nasional. “Namun tak ada satu pun kata Indonesia di sana,” kata Lane. Alasannya, sebab di masa hidup Tirto Adhi Soerjo maupun Kartini, Indonesia—sebagai negara—tak pernah terbayangkan. Lewat Tetralogi, Pram seperti mengatakan, “Kamu harus sadar, Indonesia adalah ciptaan, kreasi, bukan warisan atau sesuatu yang jatuh dari langit,” jelas Lane. Pram menyadarkan bahwa Indonesia diciptakan sendiri oleh manusia Indonesia.
Adanya pembacaan tersirat, atau “pesan rahasia”, yang diselipkan dalam karya. Hal inilah yang membuat Lane menganggap sebagai sejarawan terbaik Indonesia.
Lainnya: dari apa yang dilakukan Minke dan Ontosoroh, terbaca alasan yang mendorong terbentuknya Indonesia. “Indonesia tercipta oleh usaha melawan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Lane. Atau dengan kata lain, keinginan mendapatkan keadilan.
Dalam kuliah bertopik Timor Leste dan Papua, Lane banyak memaparkan bukti-bukti kejahatan HAM yang dilakukan tentara Indonesia pada warga sipil setempat. Keadilan yang melatarbelakangi munculnya sebuah “komunitas imajiner”—dalam bahasa Ben Anderson—bernama Indonesia, justru dilangkahi sendiri di kemudian hari.
Sejarah yang “terbaca” dalam sastra semacam ini membuat pelajaran sastra penting. “Apa kebudayaan Indonesia yang sejati?” tanyanya. Orang Indonesia menganggap tari dan batik, misalnya, sebagai kebudayaan Indonesia, yang oleh Lane disebut sebagai kebudayaan pra-Indonesia. Sastra Indonesia dalam wujud roman, syair, drama, esai, cerpen yang ditulis dalam bahasa Indonesialah yang dapat disebut sebagai kebudayaan Indonesia.
Ia kemudian mengajukan pertanyaan yang kami tak bisa jawab. “Apa pengaruhnya jika sastra terbaik Indonesia diberikan sejak umur 12 tahun (usia SMP)?” Sastra yang ia maksud tak terbatas cakrawalanya. Kiri, kanan, religius, surealis… semuanya.
Kami balas bertanya, kali ini ringan sifatnya. “Dari empat buku Tetralogi, mana yang jadi favorit Anda?”
Ia jawab sambil tertawa, “Tergantung mood.” Ia tak sebut satu judul. Hanya saja ada bagian-bagian tertentu yang memesonakannya. Pertama, adegan dalam Rumah Kaca ketika mata-mata Pangemanann menemukan tiga naskah (yang dalam cerita itu merupakan karya) Minke yang berjudul Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, dan Jejak Langkah—tiga karya Pram sebelum Rumah Kaca.
Kedua, posisi Pangemanann yang menganalisis tulisan-tulisan Minke. 
“Padahal dua-duanya ciptaan Pram,” imbuh Lane. (Prima SW, Jihan RI)
Sumber: EkspresiOnLine 

Sabtu, 22 Desember 2012

Agraria 2: Reforma Agraria

Konflik agraria terjadi karena UUPA tidak dijalankan.




Historia 

Jumat, 21 Desember 2012

Agraria 1: Tanah Untuk Rakyat

Dalam pepatah Jawa terdapat pameo: sedumuk bathuk senjari bumi, toh pati dilakoni, seorang lelaki akan melawan orang yang mengganggu istri dan tanahnya sekalipun nyawa taruhannya.


Historia.Id 

Jumat, 14 Desember 2012

Kejagung Belum Bisa Usut Kasus HAM 1965

Jumat, 14 Desember 2012

Kejagung menyatakan Komnas HAM tidak melengkapi laporan penyelidikan mengenai pelanggaran berat Hak Azasi Manusia pada kurun waktu 1965/966, sehingga Kejaksaan belum dapat menanganinya atau menaikan ke tingkat penyidikan.

"Komnas HAM mencoba mengirimkan laporannya tanpa melengkapi petunjuk dari kami," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat.

Menyinggung lambannya pengusutan kasus itu, Jaksa Agung membantah telah menolak laporan Komnas HAM itu. Dia berujar pernyataan Komnas HAM yang mengatakan berkasnya sudah lengkap perlu dikritisi karena syarat formal dan materil belum dipenuhi.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah belum dapat memberikan komentar karena belum membaca surat tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung enggan menjelaskan rincian syarat formal dan materil dari laporan itu. Namun berdasarkan keterangan Otto pada Selasa (11/12) (setelah laporan itu dikirim ke Kejagung), dia mengatakan tidak ada hal yang substansial yang kurang dilengkapi dalam laporan itu.

"Hal-hal teknis itu seperti syarat sumpah saksi atau kop surat mengenai proses peneyelidikan," kata Otto.

Jikapun ada, kata Otto, hal itu berupa surat otopsi korban yang sukar atau bahkan tidak mungkin untuk diperoleh lagi.

Komnas HAM selama empat tahun melakukan penyelidikan mengenai kasus ini di beberapa kota yang dianggap terdapat banyak fakta atas kejadian tragedi 1965/1966 itu.

Otto menegaskan pelanggaran berat HAM memang telah terjadi.

"Wewenang hukum kita sebeagai penyelidik terbatas, Kejagung agar segera meneliti kasus ini di penyidikan," kata dia.

Laporan Komnas HAM, sebelumnya, menyatakan telah ditemukan adanya indikasi atas dugaan pelanggaran HAM yang berat, berupa pembunuhan, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, kerja paksa, pemerkosaan, pemenjaraan tanpa proses hukum serta berbagai pelanggaran lainnya.


http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt50cb466f413c5/kejagung-belum-bisa-usut-kasus-ham-1965

Kejagung belum dapat usut kasus HAM 1965

 

Basrief Arief. (ANTARA)

 "Kejagung agar segera meneliti kasus ini di penyidikan."
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak melengkapi laporan penyelidikan mengenai pelanggaran berat HAM periode 1965/966, sehingga belum dapat menanganinya atau menaikan ke tingkat penyidikan.

"Komnas HAM mencoba mengirimkan laporannya tanpa melengkapi petunjuk dari kita," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Jumat.

Menyinggung lambannya pengusutan kasus itu, ia membantah telah menolak laporan Komnas HAM.

Pernyataan Komnas HAM yang mengatakan berkasnya sudah lengkap, menurut dia, perlu dikritisi karena syarat formal dan materil belum dipenuhi.

Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah, secara terpisah mengemukakan bahwa belum dapat memberikan komentar karena belum membaca surat tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung tidak menjelaskan rincian syarat formal dan materil dari laporan itu. Namun, Otto pada Selasa (11/12) mengatakan, tidak ada hal yang substansial yang kurang dilengkapi dalam laporan itu.

"Hal-hal teknis itu seperti syarat sumpah saksi atau kop surat mengenai proses peneyelidikan," kata Otto.

Jikapun ada, katanya, hal itu berupa surat otopsi korban yang sukar atau bahkan tidak mungkin untuk diperoleh lagi.

Komnas HAM selama empat tahun melakukan penyelidikan mengenai kasus ini di beberapa kota yang dianggap terdapat banyak fakta atas kejadian tragedi 1965/1966 itu.

Otto menegaskan pelanggaran berat HAM memang terjadi. 

"Wewenang hukum kita sebeagai penyelidik terbatas. Kejagung agar segera meneliti kasus ini di penyidikan," katanya.

Laporan Komnas HAM, menyatakan telah ditemukan adanya indikasi atas dugaan pelanggaran HAM yang berat, berupa pembunuhan, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, kerja paksa, pemerkosaan, pemenjaraan tanpa proses hukum serta berbagai pelanggaran lainnya.
(T.I029)
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2012


http://www.antaranews.com/berita/348605/kejagung-belum-dapat-usut-kasus-ham-1965