HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Rabu, 12 Maret 2008

Pulau Buru Yang Tak Boleh Dilupakan


Oleh AGUS HILMAN - Maret 12, 2008

 MENDENGAR Pulau Buru, bulu kuduk berdiri. Di sana, ribuan orang dibuang dan disiksa, karena dituduh oleh pemerintah Orde Baru sebagai antek partai komunis yang paling dimusuhi oleh rezim tersebut selama kekuasaannya. Di pulau yang dirimbuni pohon-pohon minyak kayu putih itu pula, seorang punggawa sastrawan bangsa, Pramoedya Ananta Toer di buang karena ketajaman karya-karya sastranya dianggap dapat merobek kekuasaan Soeharto kala itu. Kini Pulau itu telah menjadi kabupaten di Propinsi Maluku.

Sebelum cahaya senja, kami (Saya, Eko Cahyono, H. Agussalim Sitompul, dan Husein sebagai petunjukan jalan) tiba di Pelabuhan Buru. Para buruh angkut sibuk menawarkan jasanya. Deburan ombak pantai yang kecil seperti riaknya air danau seolah tidak mengetahui betapa letih mengapung di atas kapal Fery semalaman penuh. Meski cuaca gelombang tidak besar, perjalanan 12 jam begitu melelahkan. Berbagi oksigen dengan sekitar 150 penumpang di kapal Fery yang super mungil membuat gerah dan panas. Apalagi kondisi badan saya saat itu nge-drop. Dari Ambon berangkat pukul 17.00 dan sampai di tujuan esoknya sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Kalender saat itu menunjukkan tanggal 10 Desember 2007. Sebenarnya, kami akan naik kapal cepat, bukan kapal Fery. 

Tapi sayang, kapal ekspres yang berdaya tempuh empat jam Ambon-Buru dan hanya beroperasi sekali sehari tersebut, tidak dapat kami kejar. Berlayar dengan Fery pun harus dilakukan. Kami langsung menuju kecamatan Namlea, jantung kota kabupaten Buru yang baru berdiri kurang lebih tiga tahun. Kecil dan cukup padat, karena dikurung oleh bukit dan hamparan laut. Jika dibandingkan, lebih luas bandara Soekarno-Hatta daripada kota Namlea. Lokasi bermalam sudah disediakan di Grand Sarah Hotel. Meski hanya dua lantai dan berkapasitas sekitar 30-an kamar, hotel itu tergolong paling mewah dan berisi lumayan lengkap. 
“Abang cari yang paling mewah dari hotel ini di sini, tidak bakal ada”. Kata Dino, Ketum HMI Cab. Namlea, ketika menyambut kami dengan hangat dan rela meluangkan waktunya. Tarif bermalam paling rendah Rp. 250 ribu.
Perlu diketahui, meski usia tergolong muda, HMI menjadi satu-satunya organisasi mahasiswa yang terbesar di Namlea. Setiap mengadakan hajatan, seperti Intermediate Training, ratusan bendera-bendera HMI sudah terpajang dari pelabuhan hingga lokasi training. Jaringannya menembus hingga lapisan terbawah. Bahkan, penjaga tiket masuk pelabuhan pun masih menjadi anggota aktif HMI.  
Minyak Telon dan Pasar Lambelu

Di pulau Buru, pohon minyak kayu putih tumbuh liar dengan sendirinya, seperti ilalang dan rumput. Jika membiarkan tanah tidak tergarap, pohon minyak kayu putih tumbuh sendiri. Di kala musim kemarau, pohon-pohon minyak kayu putih yang mengering acap terbakar. Tapi terbakarnya pohon tersebut juga membawa keberuntungan. 
“Pohon-pohon yang sudah terbakar, nanti minyaknya jadi lebih banyak”. Begitu ungkap Iful dengan logat khas Ambon, salah seorang pemuda Namlea. 
Memang, terlihat banyak pohon menghitam bekas terbakar. Lahan-lahan itu seperti tak bertuan Tidak terurusi.

Terlintas dalam benak, betapa kaya negeri ini.Begitu banyak khasanah di Pulau Buru yang belum terjamah oleh kerasnya kehidupan modern. Kekayaan alam yang besar dan kehidupan yang damai. Tidak ada rasa sedikitpun nuansa bekas Pulau pembuangan tapol/napol apalagi nuansa konflik bersaudara di Maluku yang sempat berimbas di sana. Bagi warga setempat, tamu bagaikan raja. Beberapa pekan sekali, teradapat pasar yang disebut pasar malam Lambelu. Nama tersebut sedikit ganjil, karena Lambelu adalah sebuah nama kapal besar yang mengangkut penumpang dari Jawa, Sulawesi, Ambon, hingga Papua. 

Para penjual umumnya berasal dari Sulawesi. Mereka menafaatkan kapal Lambelu yang ke Papua yang melintasi Namlea. Dua hari kemudian, kapal besar itu akan singgah kembali di Namlea. Para pedagang-pedagang pun akan bergegas kambali pulang ke asal mereka masing-masing menggunakan kapal Lambelu. Karena itulah, pasar malam tersebut dinamakan Lambelu dan hanya beroperasi selama dua malam.

Untuk masalah gizi, masyarakat sekitar Namlea terjamin. Ikan laut sudah jadi makanan sehari-hari dan biasa. Makan tanpa ikan laut, santapan seolah kurang lengkap. “Bahkan, ikan sebesar lengan bisa dapat Rp 10 ribu,” ungkap Aswad, pemilik toko plastik di pasar Namlea yang mangaku pernah kuliah di Yogyakarta. Tapi, pemuda berkulit sawo matang itu menyampaikan keluhan nelayan yang pendapatan ikannya kini tidak seperti dulu lagi.
   
Saksi Kekejaman Rezim

Empat hari setelah menginjak pulau Buru, baru kami punya kesempatan melihat tempat pembuangan para tapol/napol. Rugi rasanya datang jauh-jauh ke pulau Buru jika tidak mengunjugi lokasi tapol/napol. Asvi Warman Adam menyebutkan, di Pulau inilah tempat dibuangnya sekitar 10 ribu tapol peristiwa 1965 pada tahun 1969.
Mereka yang dibuang di Pulau Buru disiksa dan disakiti. Jauh dari keluarga dan distigmakan sebagai PKI dan pengkhianat Negara. Ribuan tahanan yang dibuang tersebut, dipaksa untuk membabat hutan menjadi lahan sawah, jembatan, merambah jalan. Tahun-tahun pertama pembuangan golongan B, pulau Buru masih hutan lebat dan gelap. Tapol yang masuk golongan B mendapat hukuman dengan dibuang ke Pulau Buru. Golongan A, dapat dipastikan tidak hidup. Sementara golongan C, lebih ringan. Terakhir pembuangan massal tapol/napol ke Pulau Buru yang terjadi tiga kali gelombang terjadi pada tahun 1971.

Walau mereka dicampur dengan masyarakat yang transmigran, pada rezim Orba tapol/napol mendapat kawalan yang sangat keras.  Dipenuhi rasa penasaran itu, sekitar pukul dua siang waktu setempat, kami berangkat ke Unit. 
Biasanya, orang-orang di Pulau Buru menyebut lokasi pembuangan para tapol/napol dengan sebutan Unit. Jumlah unit cukup banyak dan berjarak satu sama lain sekitar 4-5 kilometer. Ada juga unit pembuangan yang sampai sekarang masih disebut Mako (Markas Komando). “Unit-unit tersebut tidak berurutan. Meski ada Unit empat belum tentu ada unit tiga, umpamanya begitu”. Ungkap Saefuddin warga setempat.

Tempat-tempat tersebut kini sudah punya nama daerah sendiri. Misal, unit empat masuk wilayah Savanajaya, ada juga Waeapu. Walau begitu, warga Buru kadang masih tetap menyebutnya unit. Dulu, para tapol/napol dicampur dengan para transmigran. Tapi, tapol/napol tetap berada dalam pengawasan tentara.Mobil melaju kencang. Jalan berkelok-kelok kami lalui. 
Saya, bersama teman-teman dipandu Dino. Rute pertama kami langsung menuju lokasi terdekat, unit empat, Savanajaya. Jarak tempuh dari Namlea memakan sekitar satu jam. Sepanjang perjalanan hanya terlihat bukit-bukit gundul yang dirimbuni pohon minyak kayu putih yang mulai mengering. Sesekali indahnya laut Pulau Buru terlihat jelas ketika melintasi ketinggian.

Mobil angkutan umum cukup langka. Alat transportasi darat lebih banyak menggunakan jasa ojek. Uniknya, di sana terdapat becak. Karenanya, jika ingin mengelilingi Pulau Buru, di Namlea terdapat jasa rental mobil. 
“Disini nyewa oto 500 ribu per-hari, bang.” 
Dino menjelaskan dengan logat khasnya pada kami sedang menikmati perjalanan menuju unit.Tidak terasa kami sudah tiba di Savanajaya yang dulu disebut unit empat. Tidak seperti yang dibayangkan. Tempat pembuangan itu cukup maju dan ramai. Jalannya sudah hot mix. Sawah disekitar di pinggir jalan rumah-rumah sangat luas, sejauh mata memandang. Di sini, terdapat pasar yang kelihatannya baru dibangun, tapi nampaknya belum berfungsi maksimal. Waktu menunjukkan pukul 3 sore waktu Indonesia timur (WIT).

Dino langsung memperkenalkan kami dengan orang tua angkatnya, bekas tapol/napol yang pernah dia ceritakan bertetangga dengan Pramoedya Ananta Toer. Beliau menyambut kami dengan hangat penuh semangat. Kami pun begitu gembira dan langsung memulai percakapan seputar bangsa. 
“Saya seperti usia 20 tahun lagi, kalau membicarakan perjuangan anti-amerika dan nekolim.” 
Demikian ungkap bapak yang memperkalkan dirinya dengan nama Daryun tersebut. Pal Daryun membuka memori sejarahnya dengan semangat. Sempat dia mengeluhkan kaum muda saat ini yang kurang mengerti sejarahnya sendiri. Malah larut dalam budaya hura-hura. Begitu semangat dia bercerita, apalagi membincangkan kelicikan ekonomi Amerika. Sebaliknya, kami selaku pemuda merasa kalah dengan semangat membaranya.

Pak Daryun, salah satu dari 10 ribu tapol/napol yang dibuang oleh rezim militer Soeharto karena dituduh terlibat dalam pemberontakan tahun 1965. Sejak di buang ke Buru, dia tidak pernah pulang ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat. 
“Saya dibuang sekitar usia 27 tahun”, ungkap lelaki yang pernah keluar di MetroTV saban 30 September tersebut. 
Siksaan selalu diterimanya. Mereka dipaksa membuat jalan, jembatan, dan lainnya. Banyak nyawa melayang. “Yang paling banyak mendapat siksaan hingga tewas berasal dari tapol/napol yang berusia muda.” Tutur pak Daryun dengan prihatin. Perlakuan itu, mematri trauma mendalam. Sesekali beliau takut bertutur lepas pada kami soal sejarah 1965, seperti berhadapan dengan rezim Orba.  

Dengan logat Sunda yang masih terasa, kawan Pramudya tersebut banyak menuturkan sejarah kelam bangsa. Dia menegaskan dirinya sebagai pengagum Soekarno. “Saya orang yang berada di Bawah Bendera Revolusi,” menegaskan berkali-kali kepada kami. Kendati demikian, Pak Daryun yang terlihat bugar diusianya yang ke-62 itu, toh tetap dibuang ke Pulau Buru hingga kini beliau dianugerahi dua anak hasil dari pernikahannya pada tahun 1982. 

Ada cerita menarik dari pak Daryun tentang keberanian Pramoedya Ananta Toer. Suatu hari, Jenderal Sumitro datang ke barak-barak tapol/napol. Semua orang berdiri hormat, tapi Pram memilih duduk santai sembari beteriak, 
“Wahai Jenderal, apa yang kamu cari, lepaskan seragammu yang berlumuran darah itu !”. 
Para pengawal siagap ingin menghajar Pram, tapi Sumitro memerintahkan agar Pram dibiarkan saja karena menurutnya Pram sudah tua dan sudah bau tanah.“

Sumbangsih para tapol/napol bagi kemajuan Pulau Buru demikian besar. Mereka umumnya berasal dari kalangan terdidik, cerdas, dan memiliki wawasan kemadiran bangsa yang tangguh. Kini dari mereka ada yang dipekerjakan Pemda seperti menjadi arsitek. Bahkan ada yang jadi dewan daerah. “Jika tidak ada tapol/napol, Pulau Buru tidak akan seperti saat ini”, ungkap seorang pemuda setempat.    

Aset Sejarah yang Terabaikan

Banyak tempat-tempat sejarah yang merekam jejak-jejak tapol/napol di pulau Buru, tapi sudah tidak terurusi. Kamp-kamp pembuangan yang kini sudah menjadi desa pemukiman seperti desa-desa lainnya sebanarnya merupakan aset sejarah yang sangat berharga. Tapi sayang hal tersebut belum sepenuhnya disadari oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Rekaman sejarah kekejaman rezim yang tedapat di Pulau Buru dapat dijadikan pelajaran bagi anak bangsa untuk lebih dekat dengan sejarah bangsanya. 

Ada beberapa tugu tempat pembantaian tapol/napol, awalau tidak dapat kami saksikan langsung, karena waktu sudah mulai petang. Satu-satunya yang dapat kami saksikan adalah tempat pertemuan tapol/napol di Savanajaya yang seluruhnya terbuat dari kayu. Tempat yang berdesain panggung tersebut kurang lebih tingginya 5-10 meter dengan lebar 10 meter dan panjang sekitar 50 meter. Tempat tersebut seolah menyuguhkan rasa dan nuansa kekerasan, kengerian, dan pederitaan yang dialami para tapol/napol. Terasa begitu dekat.

Merinding bulu kuduk rasanya membayangkan kekerasan yang mereka alami akibat kekejaman sebuah rezim Orba. Sejenak, kami semua merunduk mendoakan mereka yang dibuang tidak berdosa, tanpa pengadilan untuk memperoleh keadilan, disiksa, dicerca, hingga dijauhi keluarga dan masyarakat. 

Saat bermunajat, bahkan sebagian dari kami sampai ada yang meneteskan air mata. Pukul 6 sore. Berdiskusi dengan pak Daryun sangat mengasyikkan, sehingga kami lupa waktu. Kami pun berpamitan dan beliau menasihati kaum muda agar terus semangat menatap perubahan untuk bangsa ini yang sudah bobrok ini. Dia berharap dapat dikirimi buku-buku progressif oleh kami dari Jawa. “Insya Allah, akan kami kirimkan, pak !,” respons salah satu kawan kami asal Sumatera, Swanvri.

Kami pun kembali ke Grand Sarah ketika beranjak petang kendati masih menyimpan seribu penasaran untuk menyusuri unit-unit yang lain. Waktu yang terbatas, memaksa hati tidak puas. Tapi, ada kegiatan dan pekerjaan utama yang harus kami selesaikan di Namlea bersama Dino dan kawan-kawan sebelum kami bertolak ke Jawa. 

Bagi saya, pulau Buru memberi kesan yang tidak akan pernah terlupakan, karena disana menyimpan ribuan sejarah yang tidak akan boleh dilupakan dan terlupakan oleh seluruh generasi bangsa ini. Sebuah saksi kekerasan dan kekejaman rezim yang tidak boleh terulang oleh pewaris pemimpin bangsa mendatang. Pualu Buru aku akan merindukanmu.

***

Selasa, 11 Maret 2008

Put Mu’inah: Orang PKI Juga Ber-Tuhan


11 Maret 2008

“…Orang orang PKI bertuhan. Kami memeluk agama masing masing. Agama itu sifatnya pribadi. Saya mendapat contoh dari Nabi Muhammad tentang bagaimana beliau memberikan cinta kasih, bahkan terhadap musuhnya sekalipun. Hal itu saya jadikan pegangan hidup.”
Ungkapan ini meluncur begitu saja dari bibir mantan Ketua Gerwani Cabang Blitar, Put Mu’inah (73 tahun), saat ditanya apakah benar orang PKI anti Tuhan. Put Mu’inah adalah aktivis organisasi yang berafiliasi ke PKI, dan turut merasakan pedihnya tragedi 1965. Seperti kebanyakan rakyat Indonesia lainnya, ia tak banyak mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi pada 1965. Hanya saja sebagai aktivis politik, Put Mu’inah mempunyai analisa dari perspektif politik global.

Menurutnya, tidak masuk akal jika PKI membunuh para jenderal dan melakukan kup terhadap Soekarno. Mengapa? Karena Bung Karno sangat melindungi PKI. PKI justru sangat berkepentingan terhadap tegaknya kekuasaan Bung Karno.
“Yang menghendaki jatuhnya Presiden Soekarno adalah Amerika Serikat dengan menempatkan Harto (Soeharto-red) untuk ditanam di sini sebagai agennya. Tugasnya (Soeharto) adalah menjatuhkan Soekarno,” tegasnya.
Dalam analisa Put Mu’inah, Amerika berkepentingan untuk menjatuhkan Soekarno, karena Amerika tidak suka Soekarno membawa Indonesia menjadi negara yang besar, dengan konsep Trisakti yang diucapkan dalam pidato tahun 1963, yaitu; berpolitik bebas, berdikari dalam bidang ekonomi dan berbudaya bangsa yang luhur.
“Nah yang paling ditakuti Amerika dan Inggris adalah berdikari dalam bidang ekonomi. Bung Karno tak mau dipinjami IMF. Bung Karno merencanakan membangun negeri ini dengan kekuatan sendiri,” tegas Mu’inah.
Mu’inah mungkin mewakili politisi lokal (daerah) dalam memaknai peristiwa elite Jakarta yang menyeret berbagai elemen masyarakat Indonesia dalam konflik berdarah. Ia tak mengerti apa-apa tentang peristiwa di Jakarta saat itu. Di dalam organisasinya sendiri, PKI, biasanya jika ada program atau rencana pasti selalu ada koordinasi yang ketat, dari tingkat pusat hingga ke daerah. Sejauh yang ia ketahui, tak pernah ada informasi apapun tentang tragedi 1965 itu. Sehingga ketika di bulan Oktober 1965 itu tentara dan sejumlah anggota Ansor melakukan perusakan aset-aset milik PKI, dan mengepung rumahnya, ia hanya menduga PKI sedang difitnah dan hendak dihancurkan.

Maka, wanita asli Srengat, Kabupaten Blitar yang dilahirkan pada bulan Nopember 1930, ini pun tak punya pilihan lain. Ia harus menyingkir, menyelamatkan diri. Dengan menggendong anak bungsunya yang berusia satu bulan (anak yang lainnya entah pada pergi kemana), Mu’inah pergi mengungsi, menyusuri kebun kentang di Lereng Gunung Arjuno Batu Malang. Semula ia hendak menumpang di rumah adiknya, di Komplek AURI Abdurrahman Saleh. Tetapi karena di sana tidak aman, ia pergi ke kebun kentang, dan menjadi buruh di sana hingga tiga bulan.

Karena selalu dihantui penggerebekan, Mu’inah berniat pergi ke Jakarta. Dalam bayangannya Jakarta adalah kota besar, sehingga tempat perlindungan pun bisa lebih baik. Untuk lebih menjamin keamanan, Mu’inah menemui Letnan Supeno, anggota tentara yang dikenalnya dengan baik. Kepada Supeno, ia meminta dibuatkan surat pengakuan bahwa dia adalah istrinya. Dengan berbekal surat keterangan istri tentara, Mu’inah bertolak ke Jakarta. Dalam perjalanan ia singgah dulu di Yogya. Tetapi malang, ia justru ditangkap dan ditahan di kantor Polisi Militer Yogya selama tiga bulan, karena ‘istri tentara’. Setelah tiga bulan ditahan, dia dibebaskan dengan syarat harus meninggalkan Yogya. Maka Mu’inah langsung bertolak ke Jakarta.

Jauh dari yang ia bayangkan, Jakarta ternyata lebih ketat. Beberapa rumah famili dan kenalan yang ia datangi, kondisinya sangat memperihatinkan. Maka ia pun pergi ke Surabaya, tanpa tujuan yang jelas. Beruntung di dalam kereta, ia berkenalan dengan seorang tentara berpangkat Kapten, yang sedang bepergian bersama anak dan istrinya.

Dan dari perkenalan itu, keluarga tentara itu memberikan pertolongan kepada Mu’inah, dengan menjadikannya sebagai pengasuh bayi dan pembantu rumah tangga. Tentara ini rupanya juga mempunyai pabrik kaos. Meski terasa enak, Mu’inah tetap tidak bisa tenteram, karena terpisah dengan keluarga dan famili. Maka beberapa hari kemudian ia pergi lagi.

Setelah mengungsi kesana-kemari, pada tanggal 11 Agustus 1968, Mu’inah akhirnya ditangkap oleh Batalyon 511 dalam Operasi Trisula, saat ia berada di dalam persembunyian. Kedua ibu jari tangannya diikat di belakang, lalu disambungkan ke seluruh badan. Bersama sejumlah orang, ia dibawa ke pos pertama di Bululawang, Kecamatan Bakung, Blitar.

Setelah itu dipindah ke pos kedua, di Surowadang. Waktu diinterogasi Letnan Bonar, pakaian Mu’inah yang compang-camping dicarikan ganti oleh Sutrisno, seorang Kasi 1 Kodim Blitar. Untuk pakaian bawah ia dikasih sarung, sementara pakaian atasnya ia dikasih pakaian tentara milik temannya.

Yang sangat mengharukannya, saat diinterogasi ia sempat diberi segelas susu. Namun nasib sejumlah orang lain yang diinterogasi sangat menyedihkan, tubuhnya berlumuran darah, sebagian karena disiksa, sebagian karena kecelakaan. Di sebelah Mu’inah juga ada orang yang pantatnya rusak karena jatuh ke jurang waktu hendak ditangkap, sehingga ia tak bisa duduk. Mu’inah lalu membagikan susu itu ke teman-temannya.
“Minumlah susu ini sebelum kita mati nanti,” ujar Mu’inah, karena dalam bayangannya ia pasti akan dibunuh juga.
Nasib naas menjumpai anak-anak muda yang tertangkap bersama Mu’inah. Sebanyak 25 orang yang rata-rata berusia 20 tahun itu, akhirnya mati ditembak. Sedang Mu’inah sendiri beruntung, karena kebetulan ia kenal baik dengan Komandan Batalyon 511, Muslim Bagyo.

Atas bantuan Muslim ini, Mu’inah mendapatkan tempat tidur yang layak di tempat Letnan Bonar. Dari sini kemudian perjalanan Muinah terus berpindah-pindah dari satu rumah tahanan ke rumah tahanan yang lain. Yang terakhir (hingga tahun 1978) ia ditempatkan di penjara Plantungan, Kendal.

Mu’inah memang profil seorang wanita aktivis politik. Masa remaja dilaluinya sebagai juru ketik di Komite Nasional Indonesia (KNI) Cabang Blitar. Tahun 1946 bergabung dengan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Ketika Belanda melakukan agresi militer tahun 1948, ia turut melakukan perlawanan di daerah pakis Aji, Kabupaten Malang. Tahun 1949, ketika Gerakan Wanita Sedar (Gerwes) berdiri, ia bergabung.
Bersama Gerwes ia berharap dapat memperjuangkan martabat wanita Indonesia yang dinilainya, berada dalam kondisi memprihatinkan.

Ketika pada tahun 1950 Gerwes bersama 51 organisasi wanita lainnya berkongres dan membentuk organisasi bernama Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), Mu’inah aktif di Gerwani Cabang Blitar. Tak lama kemudian, ketika Gerwani Cabang Blitar mengadakan konferensi, Mu’inah dipercaya menjabat sebagai Ketua. Karier politik Mu’inah terus melejit.

Ketika berlangsung Pemilu 1955, PKI memperoleh suara besar, dan mengantarkan Mu’inah ke kursi anggota DPRD Peralihan, yang kemudian berubah menjadi DPRD Sementara, dan berubah lagi menjadi DPRD Gotong Royong. Di situ Mu’inah duduk di Fraksi Partai Komunis Indonesia (FPKI) mewakili Gerwani.

Perjalanan politik itu tiba-tiba terbalik secara cepat dan drastis. Rasanya kemarin ia masih menjalin hubungan yang akrab dengan berbagai elemen masyarakat Blitar. kehidupan yang sangat harmonis, tak ada ketegangan apapun. Muinah saat itu menjalin hubungan akrab dengan banyak pihak, termasuk Bapak Kayubi anggota DPRD dari Fraksi NU, yang juga anggota Ansor. Tetapi konflik elite politik Jakarta telah menyeret mereka dalam pertumpahan darah yang terlalu mengerikan. Ia tak tahu, kapan luka itu bisa disembuhkan….. Desantara

Sumber: Desantara 

Senin, 10 Maret 2008

Pelajaran Sejarah untuk Masa Depan

MONDAY, MARCH 10, 2008

Berhulu pada soal pelajaran sejarah, bermuara di sidang pengadilan. Berdamai dengan masa lalu masih sekadar angan.

Sepertinya pita kaset lagu lama sedang diputar ulang di negeri kita tercinta ini. Tapi sayang, pita kaset terlalu kusut untuk dapat distel lagi. Kebebasan berekspresi yang jadi cita-cita utama reformasi 1998 diciderai dengan pengadilan Bersihar Lubis, wartawan senior yang menulis opini tentang pelarangan buku sejarah oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam tulisannya di Koran Tempo, 17 Maret 2007 ia menyitir kisah Joesoef Isak, pengelola penerbit Hasta Mitra, yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada 1981 sehubungan dengan penerbitan novel Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa karya sastrawan Pramoedya Ananta Toer.

Saat itu jaksa menuduh Joesoef menerbitkan buku yang mengandung ajaran komunisme. Joesoef kemudian balik bisakah jaksa menunjukan kalimat mana yang mengandung komunisme. Jaksa tak bisa menunjukkan kalimat itu, tapi ia yakin bisa merasakannya. Inilah yang kemudian dikatakan sebagai pangkal kedunguan, bisa juga dimaknai sebagai sebuah situasi yang idiotik, tragic comic yang terlalu getir untuk diulang lagi.

Melalui Surat Keputusan Kejaksaan Agung Nomer No 19/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007 buku sejarah yang tak mencantumkan kata PKI di balik garis miring G.30.S dan tak membahasa peristiwa Pemberontakan Madiun 1948 dilarang beredar. Kemudian atas dasar instruksi Jaksa Agung nomor Ins-003/A/JA/2007 seluruh Kajati dan Kajari di seluruh Indonesia menyita – bahkan – membakar ribuan buku pelajaran sejarah SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Beberapa pekan lalu Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur pun menyita dan membakar ratusan buku pelajaran sejarah dengan alasan yang sama plus alasan lain: ada beberapa buku sejarah yang tak melampirkan peta Indonesia dalam bab tentang Sumpah Pemuda 1928. Padahal tahun 1928 bentuk Indonesia sebagaimana yang kita dapati dalam peta sekarang belum sepenuhnya terwujud. Namun kejaksaan punya pendapat lain.

"Itu pemutarbalikan fakta sejarah," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin (kini Wakil Jaksa Agung RI) pada 9 Maret 2007 atau beberapa hari setelah keputusan Kejaksaan Agung itu diterbitkan. Pernyataan itu mengindikasikan kekurangpahaman institusi Kejaksaan Agung kepada arti sejarah itu sendiri. Seharusnya kalau pihak Kejaksaan Agung mampu menunjukan fakta sejarah yang diputarbalikan, maka seharusnya pula ia bisa menulis sejarah yang dianggap obyektif dan faktual. Sehingga masyarakat, khususnya para pelajar di sekolah tidak dibuat semakin bingung.

Penulisan Sejarah atau “Cuci Piring” Dulu?

Dalam era transisi menuju demokrasi ada dua jalan yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu warisan rezim otoriter. Pertama, pemerintah di era transisi memutuskan secara politik penyelesaian kasus masa lalu kemudian proses penulisan sejarah yang lebih fair dimulai. Atau, kedua, penulisan sejarah dulu baru kemudian pemerintah memutuskan secara politis untuk menyelesaikan kasus masa lalu.

Di Indonesia proses penulisan sejarah menyoal pergolakan politik tahun 1965-1970 dengan versi yang variatif sudah dimulai sejak masa reformasi. Pasca reformasi 1998 beragam buku sejarah yang memuat berbagai macam versi sejarah tentang peristiwa 1965 terbit secara luas. Para sejarawan pun melakukan berbagai penelitian menyangkut peristiwa tersebut. Buku-buku itu diharapkan dapat menyeimbangkan cara pandang masyarakat terhadap pergolakan politik yang terjadi pada masa peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Pelajaran sejarah di masa Orde Baru dinilai terlalu berpihak pada kekuasaan yang menjadikan PKI dan pengikut Soekarno sebagai lawan politik yang harus diberangus.

Fakta bahwa PKI terlibat di dalam perstiwa Madiun 1948 itu benar terjadi. Bahwa kemudian ada sebagian kecil unsur PKI yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan jenderal Angkatan Darat pada malam 1 Oktober 1965 itu pun betul. Namun permasalahannya, tragedi kemanusiaan yang terjadi pascainsiden berdarah 1 Oktober 1965 pun jauh lebih dahsyat: tak kurang dari 500 ribu orang tewas, 10 ribu orang ditahan di Pulau Buru tanpa didahului proses peradilan dan korban itu belum termasuk terlantarnya sanak keluarga mereka yang tewas dan ditahan. Ini juga fakta sejarah, dan fakta ini pula yang hampir selama 30 tahun Orde Baru berkuasa disembunyikan dari buku sejarah yang mereka tulis sendiri.

Beberapa studi dari sarjana ahli Indonesia seperti Harold Crouch, Ben Anderson, Cathy Kadane, WF. Wertheim dan lain-lain tentang peristiwa 1965 menyebutkan ada beragam faktor yang bermain. Mulai dari keterlibatan PKI, CIA, Soeharto, konflik internal Angkatan Darat dan Soekarno sendiri. Namun hingga hari ini belum ditemukan data yang memunculkan fakta sejarah sahih bahwa salah satu dari nama-nama di atas ialah dalang utama pembunuhan para jenderal. Sehingga kalau salah satu nama di atas itu ditetapkan sebagai satu-satunya dalang peristiwa jelaslah merupakan hasil dari keputusan menduga-raba, gegabah dan ahistoris. Sejarawan Kuntowijoyo menamakan ini sebagai kesalahan interpretasi sekaligus juga mengandung kesalahan reduksionis.

Bahwa PKI seharusnya tidak dicantumkan di balik nama peristiwa G.30.S, itu bisa terjadi karena gerakan Letkol. Untung sendiri hanya menamakan dirinya sebagai Gerakan 30 September, tidak ditambahi atau dikurangi. Penamaan peristiwa dalam sejarah tidak boleh digondeli atas dasar kepentingan politik dengan tujuan legitimasi kekuasaan dikuatirkan bermuara pada fitnah. Tetapi harus berdasar pada fakta yang telah diuji validitasnya. Pencatuman kata PKI di balik kata-kata G.30.S malah justru sebuah pengaburan fakta sejarah, karena kalau mau adil seharusnya semua faktor hasil temuan para peneliti sejarah tersebut disebutkan di balik garing miring setelah kata G.30.S.

Semestinya dalam soal pelajaran sejarah ini Kejaksaan Agung tak perlu mencampuri terlalu jauh. Biarkan para sejarawan bekerja dan Departemen Pendidikan Nasional menentukan bagaimana mestinya pelajaran sejarah diberikan kepada pelajar. Ada begitu banyak kasus yang jauh lebih relevan dengan tugas Kejaksaan Agung yang mesti lekas diselesaikan. Menyelesaikan kasus korupsi BLBI dan menuntaskan kejahatan ekonomi rezim Orde Baru jauh lebih terhormat ketimbang membakar buku pelajaran sejarah.

Satu hal lain, terlepas dari persoalan fakta sejarah, semua persoalan yang mengemuka ini membuktikan bahwa kita belum siap menerima perbedaan. Sementara itu upaya untuk berdamai dengan masa lalu pun hanya tersisa sebagai mimpi dalam tidur panjang yang entah kapan bisa dibangunkan. Padahal, bangsa yang mampu menatap masa depannya dengan optimis adalah bangsa yang mampu berdamai dengan masa lalunya sendiri. Tengok Jerman yang luluh lantak akibat Perang Dunia II dan holocaust Nazi Jerman tetap bangun dan berdiri tegak tanpa harus saling cakar, saling tuduh dan bisa mereka pun mengoreksi kesalahan yang dibuat oleh para pendahulunya.

Suatu kebiasaan dalam masyarakat kita jika seseorang akan merasa diolok-olok apabila orang lain mengatai-ngatai keadaan yang sesungguhnya dari orang itu. Semisal, etnis Tioghoa di Indonesia akan tersinggung jika dikatakan “Cina”, seorang yang cacat pun amat tersinggung jika dikatakan sebagai cacat, begitu juga si Fulan akan marah bila orang secara jujur mengatakan pada dirinya bahwa dia bodoh. Dalam kasus Bersihar Lubis saya melihat persoalan yang ia kemukakan dalam opininya tersebut tak lain sebagai kritik membangun kepada segenap korp kejaksaan untuk semakin meningkatkan mutu sumber daya manusianya. Sehingga ke depan, takkan ada lagi jaksa yang mengatakan sebuah buku mengandung ajaran komunisme berdasarkan perasaannya.
Sumber: Bonnie Triyana