HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Minggu, 07 Oktober 2007

Lokasi Makam D.N Aidit (Ketua PKI) Akhirnya Terkuak

7 Oktober 2007


Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah. Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah (Jasmerah) - Presiden Soekarno . Setiap bulan September, kita selalu rutin mengibarkan bendera Sang Merah Putih setengah tiang untuk mengenang tragedi berdarah 30 September 1965 yang selalu digembar-gemborkan oleh rezim Orde Lama didalangi oleh PKI, dimana DN Aidit menjadi "godfather"-nya.

Menurut cerita sejarah yang dipelajari di sekolah dan diorama museum pengkhianatan G30S/PKI di Lubang Buaya, DN Aidit ditangkap di Solo. Namun setelah itu tidak ada yang tahu menahu kelanjutan nasibnya, bahkan dimana lokasi makamnya, semua gelap.

Tapi, konon ia dimakamkan di Boyolali, di sebuah tempat yang tidak disangka-sangka.

Hamparan berpasir itu ditumbuhi labu siam dan ubi jalar. Pohon mangga dan jambu biji menaunginya di kanan-kiri. Hanya itu. Tak ada satu pun penanda yang menunjukkan bekas sumur di pekarangan belakang gedung tua itu. Dulu, bangunan ini adalah bagian dari kompleks markas Batalion 444 TNI Angkatan Darat di Boyolali--sebuah kota kabupaten sekitar 25 kilometer di sebelah barat Solo, Jawa Tengah.

Meski tak berbekas, banyak orang meyakini, di sepetak halaman itu pernah ada sebuah sumur tua tempat jenazah Dipa Nusantara Aidit, Ketua Umum Komite Sentral PKI, dikuburkan pada akhir November 1965. Salah satunya Ketua Nahdlatul Ulama Boyolali, Tamam Saemuri, 71 tahun.

Pada suatu malam di tahun 1965, dia bertemu Kolonel Yasir Hadibroto dalam sebuah rapat organisasi massa di pendapa kabupaten. Saat itu Tamam muda adalah aktivis Gerakan Pemuda Ansor yang terlibat dalam ”operasi pembersihan”. 

Dia bercerita bahwa dalam pertemuan itu Yasir mengumumkan pasukannya telah menembak mati Aidit beberapa hari sebelumnya. 

”Eksekusinya subuh-subuh,” Tamam menirukan Yasir.
Seakan meneguhkan ucapan kepada lawan bicaranya, Yasir menunjukkan jam tangan yang dia kenakan. 
”Ini arloji Aidit,” katanya. 

Sewaktu Tamam mendesaknya menceritakan bagaimana pucuk pimpinan PKI itu tewas, Yasir berujar, ”Dia diberondong senapan AK sampai habis 1 magasin.”
Sejumlah sumber lain membenarkan cerita Tamam. Setelah puluhan tahun, cerita itu sampai juga ke telinga putra Aidit, Ilham. Empat tahun lalu dia memutuskan datang sendiri ke tempat yang diduga sebagai pusara ayahnya. 
”Sejak lulus kuliah sampai 1998, saya selalu mencari kuburan ayah dengan sembunyi-sembunyi,” katanya tatkala dihubungi pekan lalu. 
Saat itu dia hanya berbekal sepotong informasi dari koran bahwa Aidit tewas ditembak di Boyolali. Berbilang kawan dekat ayahnya dia tanyai, tapi tak ada satu pun yang tahu nasib Aidit selepas meninggalkan Ibu Kota.

Menemukan makam Aidit bukan perkara mudah, bahkan bagi anaknya sekalipun. Ada upaya sistematis untuk membuat peristirahatan terakhir Aidit dilupakan orang. Sumur tua itu, misalnya, sampai dua kali diuruk batu setelah November 1965. Kompleks gedung markas Batalion 444 juga dibongkar dan kini hanya menyisakan sebuah gedung tua. Gedung itu sekarang digunakan sebagai mes pegawai Komando Distrik Militer (Kodim) Boyolali.

Batalion 444 dikenal sebagai kesatuan tentara pro-komunis. Salah satu komandan kompinya adalah Letnan Kolonel Untung Syamsuri, yang kemudian memimpin operasi penculikan sejumlah jenderal pada malam 30 September. Tahun-tahun menjelang 1965, Boyolali juga dikenal sebagai basis PKI Jawa Tengah. Dalam pemilu 1955 dan pemilihan kepala daerah tiga tahun sesudahnya, PKI meraih kemenangan besar di sana.

Pencarian Ilham baru berbuah ketika sebuah lembaga swadaya masyarakat lokal di Boyolali menghubunginya dan menceritakan temuan mereka. 


“Mereka mengetahui lokasi ini dari sumber-sumber kredibel yang terlibat langsung dalam pembunuhan anggota PKI saat itu,” kata Ilham.
Seperti dilansir Tempo, seorang penghuni di mes Kodim membenarkan pekarangan belakang gedung itu disebut-sebut sebagai lokasi kuburan Aidit.

Dia menambahkan, telah lama warga setempat berusaha menghindari bekas sumur tua itu. 

”Pernah ada orang yang mau membuat bak sampah tepat di atasnya, tapi cangkulnya membentur batu keras,” katanya. 
Saat bergeser beberapa meter ke samping, justru muncul pecahan tulang tempurung tengkorak. Lubang itu buru-buru ditutup lagi. Si penghuni ini menolak disebut namanya karena khawatir keselamatannya terancam.

Tak sampai 100 meter dari lokasi itu, ada sebuah tanah lapang lain yang juga disebut-sebut berhubungan dengan Aidit. Di sanalah, konon, Aidit yang juga menjabat Wakil Ketua Majelis MPR Sementara itu ditembak mati. Pekarangan tersebut bagian dari satu rumah berarsitektur tua di belakang gedung Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Kini rumah itu tampak terkesan tak terurus dan ditempati lima keluarga berbeda.

”Jadi, setelah ditembak di sana, baru jenazahnya dimasukkan ke sumur di sebelahnya,” kata Ilham. 

Pada 1965, rumah itu digunakan sebagai Sekolah Pendidikan Guru. Lokasinya tak jauh dari Pasar Boyolali, yang berhadap-hadapan dengan markas polisi militer Kodim Boyolali dan gedung yang dulu digunakan sebagai Sekretariat PKI.

Mbah Jungkung, seorang pensiunan pegawai negeri setempat yang banyak mengetahui ihwal kejadian pada masa itu, membenarkan kisah Ilham. Bahkan, menurut dia, gedung sekolah itu dahulu dijadikan semacam kamp tahanan. Para anggota dan simpatisan PKI dikumpulkan di situ sebelum dieksekusi.


***

Ketika akhirnya berdiri di samping pusara ayahnya pada 2003 lalu, Ilham mengaku tak kuasa menahan getaran hatinya. ”Naluri saya mengatakan memang di sinilah tempatnya,” katanya dengan suara tercekat. Putra Aidit itu juga mengaku memendam keinginan untuk memindahkan jenazah ayahnya ke tempat yang layak. 

”Tapi mungkin belum bisa sekarang,” katanya pelan. ”Kami harus bersabar.”

(Tempo Edisi i. 32/XXXVI/01 - 7 Oktober 2007)

Kutipan: Unikei 

Kuburan Rahasia Sumur Mati


Tempo, 1-7 Oktober 2007


HAMPARAN tanah berkerikil itu ditumbuhi labu siam dan ubi jalar. Pohon mangga dan jambu biji menaunginya di kanan-kiri. Hanya itu. Tak ada satu pun penanda yang menunjukkan bekas sumur di pekarangan belakang gedung tua itu. Dulu, bangunan ini adalah bagian dari kompleks markas Batalion 444 TNI Angkatan Darat di Boyolali--sebuah kota kabupaten sekitar 25 kilometer di sebelah barat Solo, Jawa Tengah.

Meski tak berbekas, banyak orang meyakini, di sepetak halaman itu pernah ada sebuah sumur tua tempat jenazah Dipa Nusantara Aidit, Ketua Umum Comite Central PKI, dikuburkan pada 23 November 1965. Salah satunya Mustasyar Nahdlatul Ulama Boyolali, Tamam Saemuri, 71 tahun.

Pada suatu malam di tahun berdarah 1965, dia bertemu Kolonel Yasir Hadibroto dalam sebuah rapat organisasi massa di pendapa kabupaten. Saat itu Tamam mudal adalah aktivis Gerakan Pemuda Anshor, organisasi yang banyak terlibat dalam "operasi pembersihan."

Kepada Tempo dua pekan lalu, dia bercerita bahwa dalam pertemuan itu Yasir mengumumkan pasukannya telah menembak mati Aidit beberapa hari sebelumnya.
"Eksekusinya subuh-subuh," Tamam menirukan Yasir. Seakan meneguhkan ucapan kepada lawan bicaranya, Yasir menunjukkan jam tangan yang dia kenakan.
"Ini arloji Aidit," katanya.
Sewaktu didesak menceritakan bagaimana pucuk pimpinan PKI itu tewas, Yasir berujar, "Dia diberondong senapan AK sampai habis 1 magasin."
Sejumlah sumber lain membenarkan cerita Tamam. Setelah puluhan tahun, cerita itu sampai juga ke telinga putra Aidit, Ilham. Empat tahun lalu dia memutuskan datang sendiri ke tempat yang diduga sebagai pusara ayahnya.
 "Sejak lulus kuliah sampai 1998, saya selalu mencari kuburan ayah dengan sembunyi-sembunyi," katanya tatkala dihubungi pekan lalu.
Saat itu dia hanya berbekal sepotong informasi dari koran bahwa Aidit tewas ditembak di Boyolali. Berbilang kawan dekat ayahnya dia tanyai, tapi tak ada satu pun yang tahu nasib Aidit selepas meninggalkan Ibu Kota.

Menemukan makam Aidit bukan perkara mudah, bahkan bagi anaknya. Ada upaya sistematis untuk membuat peristirahatan terakhir Aidit dilupakan orang. Sumur tua itu, misalnya, sampai dua kali diuruk batu setelah November 1965. Kompleks gedung markas Batalion 444 juga dibongkar dan kini hanya menyisakan sebuah gedung tua. Gedung itu sekarang digunakan sebagai mes pegawai Komando Distrik Militer (Kodim) Boyolali.

Batalion 444 dikenal sebagai kesatuan tentara pro-komunis. Salah satu komandan kompinya adalah Letnan Kolonel Untung Syamsuri, yang kemudian memimpin operasi penculikan sejumlah jenderal pada malam 30 September. Tahun-tahun menjelang 1965, Boyolali juga dikenal sebagai basis PKI Jawa Tengah. Dalam Pemilu 1955 dan pemilihan kepala daerah dua tahun sesudahnya, PKI meraih kemenangan besar di sana.

Pencarian Ilham baru berbuah ketika sebuah lembaga swadaya masyarakat lokal di Boyolali menghubunginya dan menceritakan temuan mereka.
 "Mereka mengetahui lokasi ini dari sumber-sumber kredibel yang terlibat langsung dalam pembunuhan anggota PKI saat itu," kata Ilham.
Tempo mendatangi lokasi itu dua pekan lalu. Dan seorang penghuni di mes Kodim membenarkan pekarangan belakang gedung itu disebut-sebut sebagai lokasi kuburan Aidit.

Dia menambahkan, telah lama warga setempat berusaha menghindari bekas sumur tua itu.
 "Pernah ada orang yang mau membuat bak sampah tepat di atasnya, tapi cangkulnya membentur batu keras," katanya.
 Saat bergeser beberapa meter ke samping, justru muncul pecahan tulang tempurung tengkorak. Lubang itu buru-buru ditutup lagi. Si penghuni ini menolak disebut namanya karena khawatir keselamatannya terancam.

Tak sampai 100 meter dari sana, ada sebuah lokasi lain yang juga disebut-sebut berhubungan dengan Aidit. Di sanalah, konon, Wakil Ketua Majelis MPR Sementara itu ditembak mati. Pekarangan tersebut bagian dari satu rumah berarsitektur tua yang sekarang menjadi gedung Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
"Jadi setelah ditembak di sana, baru jenazahnya dimasukkan ke sumur di sebelahnya," kata Ilham kepada Tempo. 
Pada 1965, rumah itu digunakan sebagai Sekolah Pendidikan Guru. Lokasinya tak jauh dari Pasar Boyolali, yang berhadap-hadapan dengan markas polisi militer Kodim Boyolali dan gedung yang dulu digunakan sebagai Sekretariat PKI.

Mbah Jungkung, seorang pensiunan pegawai negeri setempat yang banyak mengetahui ihwal kejadian pada masa itu, membenarkan kisah Ilham. Bahkan, menurut dia, gedung sekolah itu dahulu dijadikan semacam kamp tahanan. Para anggota dan simpatisan PKI dikumpulkan di situ sebelum dieksekusi.

●●●

Ketika akhirnya berdiri di samping pusara ayahnya pada 2003 lalu, Ilham mengaku tak kuasa menahan getaran hatinya.
 "Naluri saya mengatakan memang di sinilah tempatnya," katanya dengan suara tercekat. Putra Aidit itu juga mengaku memendam keinginan untuk memindahkan jenazah ayahnya ke tempat yang layak.
 "Tapi mungkin belum bisa sekarang," katanya pelan. "Kami harus bersabar."

Kamis, 04 Oktober 2007

ibrahim isa bernagi cerita; Trikoyo, DH Aidit dan Impunitas

Oleh : Ibrahim Isa Alias Bramijn | 04-Okt-2007, 12:39:40 WIB
TRIKOYO, DN AIDIT dan IMPUNITAS 

Tulisan berikut ini mungkin berkepanjangan, dimaksudkan sebagai pengantar atas CERPEN sahabatku TRIKOYO, putranya Mbah Ramidjo, digulis, pejuang kemerdekaan. Trikoyo menyoroti betapa ketiadaan hukum, IMPUNITAS, di negara RI yang dinyatakan sebagai suatu 'rechtsstaat', NEGARA HUKUM.

Sekitar 30 September, boleh dikatakan setiap tahun,
hampir semua media memuat tulisan yang bersangkutan dengan 'Peristiwa G30S'. Ada yang berupa studi, penulisan sejarah, atau, tidak jarang, hanya reka-rekaan atau pemilintiran fakta sejarah semata. Ditulislah mengenai apa, dan sampai dimana peran DN Aidit ketua PKI dalam peristiwa tersebut. Bersama 'Biro Chususnya', DN Aidit dituduh, bahkan Orba sudah memastikannya sebagai dalang dari G30S dan pembunuhan enam jendral plus seorang perwira menengah TNI-AD.

Tetapi sebegitu jauh semua tulisan tsb tidak jauh dari tulisan-tulisan yang merupakan berbagai varian analisis dan cerita mengenai apa sebenarnya G30S, yang oleh Bung Karno dinamakan GESTOK dan oleh Orba dan para pengikut dan pendukungnya disebut dan ditulis G30S/PKI.
***

Salah satu segi positif gerakan Reformasi yang telah berhasil menjatuhkan Jendral Suharto (tetapi tidak menghapuskan struktur politik dan kekuasaan dan pengaruh plitik Orba), -- Adalah munculnya pelbagai tulisan dan komentar, studi dan 'oral-history' menyangkut pelbagai analisis dan kesimpulan mengenai G30S termasuk siapa dalangnya. Ini memberikan kesempatan bagi yang memang mau berfikir dan menganalisisnya sendiri, untuk menarik kesimpulannya masing-masing.

Barangkali para akhli hukum Orba bisa memberikan jawaban atas pertanyaan berikut ini:

Mengapa justru yang dituduh paling bertanggung jawab dan menjadi dalang dari G30S, seperti, sebut saja: ketua PKI DN Aidit atau Presiden Republik Indonesia Sukarno, --- Mengapa justru mereka itu, tidak diajukan ke pengadilan? Untuk diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal bila terdapat bukti-bukti mengenai kesalahan mereka,. Yang itu harus dilakuka oleh suatu lembaga pengadilan yang independen dan transparan. Kalau itu dilakukan: Bukankah akan lebih sesuai dengan ketentuan hukum dan akan lebih meyakinkan jika 'tertuduh utama' Sukarno dan DN Aidit dimintai pertanggungan jawabnya di muka pengadilan? Supaya menjadi jelas bagi seluruh rakyat Indonesia dan dunia, duduk perkara sebenarnya mengenai G30S. Tidak, mereka tidak diajukan ke pengadilan. DN Aidit ditembak mati secara ekstra-judisial. Sedangkan Presiden Sukarno dikenakan tahanan rumah. Ditutup secara hermetis dari dunia luar, dibiarkan menderita sakit tanpa obat dan perawatan yang pantas dan sudah seharusnya bagi seorang kepala negara yang menderita sakit, sampai beliau meninggal dunia.

Dalam suatu kasus yang menyangkut pembunuhan, apalagi jika itu suatu komplotan perebutan kekuasaan negara, seperti yang dalam hal ini dituduhkan pada DN Aidit, dimana jatuh korban tidak kurang dari 6 jendraal dan seorang perwira menengah TNI-AD, diajukan pertanyaan sbb: Siapa yang menarik keuntungan dari kasus ini?

Sejarah telah membuktikan bahwa yang menarik keuntungan paling besar dari peristiwa G30S, yang dinyatakan sebagai komplotan itu, ---- adalah Jendral Suharto dan klik militernya. Adalah kekuatan kolonialisme dan imperialisme di dunia ini yang berpesta ria dengan jatuhnya Presiden Sukarno dan naiknya Jendral Suharto sebagai presiden RI. Juga menjadi jelas kemudian bahwa yang dilikwidasi dalam peristiwa tsb adalah saingan-saingan Jendral Suharto.

Aku ingat apa yang dikatakan oleh seorang diplomat ulung perempuan Indonesia, Ibu Supeni, anggota Komisi LN DPR RI, bahwa (ini kata-katanya sendiri, yang kebetulan untung masih bisa kujumpai dalam kunjunganku ke Indonesia sebelum beliau meninggal dunia). Ibu Supeni tanpa tedeng aling-aling mengatakan sbb:

'BILA TAK ADA G30S SUHARTO TAK AKAN MENJADI PERSIDEN'. Suatu pernyataan yang penuh mengandung arti dan kebenaran!

* * *

CERPEN 100307

D.N. AIDIT, SIAPA PEMBUNUHNYA?
Renungan : Tri Ramidjo.

Di mass media sering disebut-sebut yang menangkap dan menginterogasi Aidit adalah Kolonel Yasir Hadibroto pada tanggal 22 Nopember 1965 di desa Sambeng belakang stasiun Balapan, Solo (Surakarta) dan pagi esoknya dibawa ke Boyolali 25 km dari Solo kemudian di tembak dengan AK satu magasin (satu magasin setahuku isinya 25 butir peluru tajam.). AK adalah sejenis senapan mesin ringan buatan Rusia. Apa singkatan AK aku tak tahu.

Menurut mass media Aidit ditembak membelakangi sumur tua dan langsung terjungkel di sumur tua itu.

Negeri ini adalah negara hukum. Orang yang dihukum mati pun jenazahnya diserahkan kepada keluarganya dan dimakamkan secara baik-baik menurut agama yang dianutnya.

Tapi Aidit ditembak tanpa proses hukum, terikat dan tidak berdaya. Tawanan perang pun yang tertangkap tidak diperlakukan semena-mena.

Aku bisa berkata demikian karena aku mengalami bertempur dalam perang dunia ke II. Ketika itu aku adalah komandan kompi dalam angkatan darat Jepang. Pasukanku pernah menangkap spion atau mata-mata tentara sekutu, lengkap dengan tanda anggotanya dan sepucuk pistol Vickers. Mata-mata itu tidak langsung ditembak mati tapi melalui proses pemeriksaan, pengadilan militer dan baru dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Itu dalam keadaan perang di tahun 1944 dan yang berkuasa adalah tentara fasis Jepang. Bayangkan, kita semua tahu betapa kejamnya tentara fasis Jepang waktu itu.

Sedang Aidit, beliau adalah seorang menteri dari pemerintahan yang syah di bawah Presiden yang juga syah Sukarno. Suharto yang merebut kedudukan tertinggi militer angkatan darat dan melawan perintah Panglima Tertinggi, bertindak atas kewenangannya sendiri dan Yasir Hadibroto apakah bertindak atas perintah Suharto atau bertindak sendiri masih kurang jelas disebut dalam mass media.

Tapi bagaimana pun juga tindakan kolonel Yasir pada waktu itu terang melanggar hukum. Yasir adalah pembunuh dan harus diadili. Harus ditindak menurut hukum.

Kalau menurut cerita-cerita silat Tiongkok, hutang nyawa harus dibayar dengan nyawa dan anak-anak yang berbakti kepada orang tuanya pasti membalaskan dendam.
Itu cerita silat.

Tapi Aidit yang ditembak mati semena-mena oleh Yasir tanpa proses hukum, sudah sepatutnya penegak hukum di negeri ini harus bertindak. Apakah harus menunggu laporan pengaduan dari anak-anak, kerabat atau familinya yang menuntut hukum?
Apakah penegak hukum di negeri ini sudah banci, impoten seperti diriku ini? Aku menderita impoten bertahun-tahun juga karena siksaan interrogator orba dan bahkan sekarang ini menderita stroke sehingga tangan kananku tidak berfungsi.

Aku juga ditahan bertahun-tahun diasingkan ke pulau Buru akibat fitnah dan tidak pernah melalui proses hukum pengadilan apa pun apakah itu yang dinamakan hukum perdata atau pun hukum pidana.

Apakah aku yang sudah 81 tahun ini harus tertatih-tatih masuk keluar kantor menghadap petinggi-petinggi negeri ini untuk mengadukan nasib derita akibatvfitnah? Masyaallah, sungguh keterlaluyan hukum di negeri ini.

Benar-benar negeri ini bukan negara hukum lagi lebih baik disebut negeri di luar hukum dan yang memegag bedil sama klasnya seperti cowboy-cowboy di Amerika.
Apakah rakyat negeri ini dianggap sapi yang digiring oleh cowboy-cowboy?
Cerita-cerita cowboy masih jauh labih baik sebab dalam cerita cowboy yang benar selalu menang.

Sudah 42 tahun berlalu negeri ini menjadi negeri yang amburadul. Sudah saatnya para petinggi negeri ini mawas diri dan mengambil tindakan yang sesuai dengan norma-norma hukum,
Ahli-ahli hukum di negeri ini sudah cukup banyak tapi yang benar-benar mengerti hukum dan melaksanakan hukum masih sangat langka. Astagfirullah.

Sudah saatnya kita bisa menyanyikan lagu komponis terkenal Cornel Simandjuntak :
Maju tak gentar, membela yang benar,
dan bukan
maju tak gentar, membela yang......bayar.

Hahaha.
Maaf, sudah 21 hari ini aku puasa. Aku tak boleh marah-marah sebab puasa seperti diperinthkan Allah adalah agar kita bertaqwa.
Ayahku sering mengatakan bertaqwa artinya mentaati dan melaksanakan perintah-perintah Allah serta menjauhi larangan-larangan Allah.

Hal ini tentu saja tak perlu kutulis, sebab setiap umat Islam pasti sudah mengerti. Apalagi mereka yang rajin shalat lima waktu. Setiap shalat pasti didahului dengan wudhu dan tentu saja mengerti betul artinya wudhu. Kemudian berdiri dan takbir Allahu Akbar dan membaca do'a iftitah ...........Innashalati .....dst.
Jelas di dalam do'a iftitah itu setiap muslim tahu betul untuk apa hidup ini sebenarnya. 


Tangerang hari ke 21 puasa, Rabu Pon 03 Oktober 2007.

Dari: Kabar Indonesia 

Mengenang Malam Jahanam (11): Jenderal Soeharto

October 04, 2007 

Tulisan ini adalah karya Harsutejo, dimuat atas izin yang diberikan si penulis kepada saya, dan karenanya saya berterima kasih. Pemuatan tulisan ini untuk menyambut peringatan peristiwa G30S yang telah mengubah secara fundamental jalan sejarah negeri ini. Kalau boleh, saya ingin mendedikasikan pemuatan tulisan ini kepada semua korban di pihak manapun dan keluarga korban peristiwa keji itu dan rangkaian perisiwa keji dengan efek horor yang tak terperikan yang terjadi berikutnya.
Oleh: Harsutejo
SUDAH menjadi keterangan klasik apa yang dikisahkan oleh Kolonel Latief tentang dua kali pertemuannya dengan Jenderal Suharto. Pertemuan kedua terjadi beberapa jam sebelum penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal yang dilakukan oleh pasukan G30S. Sudah sangat dikenal bahwa dua batalion pasukan Brawijaya dan Diponegoro yang didatangkan ke Jakarta yang kemudian menjadi bagian pasukan G30S didatangkan atas perintah Jenderal Suharto. Pasukan itu pun sesuai dengan perintah bersiap untuk bertempur. Pasukan ini pula yang kemudian sebagian menyerah bongkokan kepada Jenderal Suharto di Kostrad karena tiadanya logistik, bahkan para prajuritnya kelaparan dan minta makan ke markas Kostrad. Inilah bagian dari skenario G30S yang dirancang untuk gagal (lihat analisis tentang Brigjen Suparjo).
Bicara tentang G30S selalu memuat tentang sang dalang. Sudah sejak dini sejarawan Prof Dr Nugroho Notosusanto menuduh Presiden Sukarno sebagai dalangnya (yang kemudian juga dianut oleh Victor M Fic). Rezim Orba dan para kerabatnya menuduh Aidit/PKI, yang lain CIA, Jenderal Suharto, atau dan berbagai kombinasi. Sejumlah ahli lebih menitikkan pada dalang peristiwa kelanjutannya berupa pembantaian 500.000 sampai 3 juta rakyat yang dituduh terlibat G30S atau PKI dalam waktu beberapa bulan tanpa ada perang. Sebagian orang menguar-uarkan tentang adanya situasi ketika itu yang digambarkan sebagai “membunuh atau dibunuh” untuk mengelakkan tanggungjawab pembantaian massal tersebut sebagai ditulis oleh Brigjen (Purn) Samsudin, Sulastomo, Fadly Zon, Salahuddin Wahid dsb, sesuatu yang sama sekali tidak ada buktinya dan tidak benar.
Sejumlah peristiwa yang menelan korban sebelum 1 Oktober 1965 serta bentrokan yang terjadi di beberapa tempat segera sesudah peristiwa G30S disebut sebagai situasi “membunuh atau dibunuh”, sesuatu yang sangat dibesar-besarkan. Justru propaganda hitam seluruh mesin rezim Orba terus-menerus (bahkan sampai tahunan) yang membuat panas situasi, mematangkan situasi untuk melakukan pembunuhan massal itu (lihat misalnya Lubang Buaya dan Gerwani). Dalam hubungan ini tidak ada kontroversi, Jenderal Suharto yang bertanggungjawab, sedang Kolonel Sarwo Edhie Wibowo dan sejumlah petinggi militer lain sebagai penanggungjawab lapangan. Tidak berlebihan jika Suharto kita sebut sebagai Sang Jagal.
Sang Jagal
Jenderal Besar (Purn) Suharto, Bapak Pembangunan, Sang Supersemar, Presiden Republik Indonesia (1968-1998), juga Ketua Dewan Pembina Golkar di sepanjang tiga dekade kekuasaannya. Selama itu Suharto dipilih sebagai Presiden RI sebanyak 7 kali dengan dukungan penuh Golkar sebagai bagian dari tiga pilar ABG: ABRI, Birokrasi, dan Golkar. Itulah yang disebut sebagai Demokrasi Pancasila. Seorang penulis menyebut ‘Suharto adalah Golkar dan Golkar adalah Suharto’. Sebenarnyalah ‘Suharto adalah ABRI dan ABRI adalah Suharto’ di samping ‘Suharto adalah Birokrasi dan Birokrasi adalah Suharto’, jadi Suharto itu identik dengan kekuasaan negara, bahkan dengan negara itu sendiri. Pendeknya Suharto ya Indonesia dan Indonesia ya Suharto.
Karena Indonesia itu juga Suharto, maka tak aneh jika hanya dia yang berhak menafsirkan UUD 1945. Dalam pasal 7 disebutkan “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali”. Kalimat ini dianggap jelas bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya lima tahun pertama dan lima tahun kedua jika dipilih. Sama sekali tidak disebutkan bahwa boleh lima tahun ketiga dst. “Siapa bilang UUD 45 membatasi jabatan presiden cumak dua kali, tidak ada nyang membatasi…” begitu Suharto bersabda sebagai tafsirnya. Dalam bahasa gaul kira-kira berbunyi “sukak-sukak aku”.
Selanjutnya tentang Pasal 33 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Itu berarti untuk kemakmuran Suharto, anak cucu cicit, begundal alias kroninya dalam dan luar negeri. Kan Suharto itu Indonesia dan Indonesia itu Suharto, tidak ada yang salah bukan?
Rezim militer Orba dibangun oleh Suharto cs lewat lumuran darah para jenderal dan tiga juta rakyat Indonesia setelah didahului fitnah kotor dongeng horor tentang tarian harum bunga Gerwani di Lubang Buaya. Selanjutnya kedudukan Suharto mendapatkan legitimasi dengan apa yang disebutnya Supersemar, surat perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Sukarno yang dipalsukan itu. Legitimasi selanjutnya didapat dengan menafsirkan UUD 1945 seenak udelnya sendiri. Legitimasi yang lain perlu dibangun dengan peran sejarah Letkol Suharto dalam serangan umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta terhadap pendudukan Belanda yang diklaimnya sebagai pemilik gagasan dan pelaksana di lapangan.
Senyum Suharto menggambarkan kata-kata yang tak diucapkannya, “Habis petinggi militer yang lain pada ngumpet carik slamet, sedang Hamengkubowono IX cumak nongkrong di di istananya, maka ya saya sendiri yang tampil menghadapi musuh…….” Tentu saja Suharto mendapatkan dukungan barisan kaum intelektual dan cerdik pandai di segala lini yang dapat dibelinya. Maka ditulislah sejarah dirinya dengan tinta emas, dibuatlah film kepahlawanan dirinya yang tiada tara seperti ‘Janur Kuning’ dan ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ serta bangunan ‘Monumen Yogyakarta Kembali’ di Yogya yang megah itu.
Dunia Barat merasa berutang budi ketika Jenderal Suharto menggulung PKI dan seluruh gerakan kiri dan akhirnya berhasil menggulingkan Presiden Sukarno, simbol rakyat Indonesia dan dunia ketiga dalam menghadapi imperialisme dunia. Maka langkah selanjutnya adalah mendepolitisasi rakyat yang menjadi tujuan bersama antara dunia Barat dengan penguasa represif. Dua kekuatan itu bekerja sama menyingkirkan mayoritas penduduk Indonesia dari kehidupan ekonomi dan politik di negara mereka sendiri. Gaya rezim ini adalah tiadanya pembangunan politik elementer alias politik tanpa pembangunan politik, soalnya politik itu tabu bagi rakyat. Biarlah politik itu menjadi monopoli Suharto, ABRI, Birokrasi, dan Golkar. Sedang dua partai lain, PPP dan PDI diberi peranan politik pinggiran pupuk bawang sebagai ornamen demokrasi.
Suharto masih merasa kurang pas jika belum dilengkapi legitimasi yang lain daripada yang lain, yakni legitimasi alam gaib. Ia pun dibentengi oleh sejumlah dukun dan azimat yang diatur dari atas, barangkali oleh Ki Semar. Bukan kebetulan jika Suharto mengidentifikasikan dirinya dengan Ki Semar. Salah seorang dukun yang tersohor sekaligus asisten khusus Suharto ialah Jenderal Sudjono Humardani. Ia pernah diutus menjemput “kembang wijayakusuma” bagi kesaktian dan kemenangan Suharto.. Untuk itu Suharto melakukan apa yang dalam bahasa Jawa disebut nglakoni, menjalankan olah mental dan spiritual dengan cara berpuasa, kungkum di sungai tertentu yang dianggap istimewa atau wingit dengan air dingin menusuk, tidak sebarang orang tahan dan bisa diterima oleh tempat itu. Suharto bersemadi di pinggir sungai yang seram, di gua atau di pantai Samudera Hindia untuk menghadap Nyai Loro Kidul dalam mitos Jawa, bahkan disebut melakukan perkawinan sakral [bukan perselingkuhan?] dengan sang Nyai. Apa isterinya tidak cemburu ya?
Bapak Koruptor Teladan
Dalam hubungannya dengan harta korupsi yang pernah dijarah Suharto bersama keluarganya, maka ada gagasan Presiden Gus Dur untuk melakukan tawaran damai kepada keluarga Cendana. Hal ini merupakan langkah persuasif Presiden Gus Dur agar keluarga Cendana “sudi berkontribusi kepada negara dan rakyat”. Maka pada akhir Mei 2000 dikirimlah utusan terdiri dari Menteri Pertambangan dan Energi Susilo Bambang Yudoyono, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Saifullah Yusuf dan Zarnuba Arifa Chafsoh alias Yenny, putri Presiden Gus Dur.
Jika keluarga Cendana setuju dengan jalan damai, maka rencananya Gus Dur akan mengeluarkan surat pengampunan kepada Suharto dengan imbalan keluarga Cendana mengembalikan harta jarahannya sebesar 70-90%. Konon harta yang diincar di luar negeri saja sebesar 45 miliar dollar AS. Ketika itu jaksa Agung Marzuki Darusman sedang melakukan pengusutan perkara korupsi Suharto. Niat baik Gus Dur tak terimbangi. Ya mereka hanya mau menjarah dan tak sudi berkontribusi untuk negara dan rakyat. Rakyat jelata mempunyai ungkapan sederhana “mana ada maling mau mengaku”. Konon polisi Indonesia punya kiat jitu, bahkan mumi Mesir Kuno pun tak dapat mengelak mengakui umurnya.
Ketetapan MPR No. X1/1998 mengamanatkan pemberantasan KKN yang dilakukan siapa pun termasuk mantan Presiden Suharto. Pada tahun 2000 Suharto hendak dituntut dalam perkara “gurem” dalam tindak korupsi sebesar Rp1,7 triliun dan 419 juta dollar AS terhadap uang yayasan yang didirikannya (Yayasan Darmais, Dakab, Supersemar, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Dana Mandiri, Gotong Royong dan Trikora).
Yayasan yang bertujuan sosial ini memiliki aset sebesar Rp4,014 triliun. Yayasan ini telah menghimpun dana dengan berbagai macam aturan pemotongan gaji pegawai negeri, sebagian laba bank pemerintah serta BUMN serta dari para pengusaha kakap. Dalam kenyataannya dana itu dibuat bancaan untuk modal perusahaan milik Bob Hasan, Bank Yama milik Tutut, Sempati Air milik Tommy. Ini semua merupakan penyalahgunaan. Akhirnya Jaksa Agung Mei 2006 mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3). Suharto memang digdaya. Hidup Suharto!
Diberitakan pada akhir Februari 2007 bahwa tim Kejagung, instansi sama yang mengeluarkan SP3 akan melayangkan somasi dengan gugatan perdata terhadap mantan Presiden Soeharto yang harus mengembalikan uang negara sekitar Rp 1,5 triliun yang diduga hasil korupsi semasa mengetuai tujuh yayasan. Menurut pakar bidang perkorupsian Junus Aditjondro, hal ini cuma akal-akalan mencari popularitas. Kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Suharto telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, itu yang akan digunakan dalam gugatan perdata.
Jatuhnya Suharto pada 1998 tidak serta merta mengakhiri rezim lama, pelembagaan hal-hal menyesatkan terus berlangsung. Jenderal Besar (Purn) Suharto ditumbangkan, kuku-kukunya sebagai bagian dari rezim militer Orba masih mencengkeram berbagai aspek kehidupan bangsa dan negeri ini. Bersamanya terdapat suatu lapisan militer dan sipil yang telah mencengkeram akumulasi kekayaan amat besar negeri ini yang kemudian menjadi sah secara hukum yang akan tetap memberikan pengaruhnya dalam jangka panjang dalam bidang politik maupun ekonomi terutama melalui apa yang disebut money politics, dengan politik kekuatan uang alias politik menyogok, menekan, mengancam dan meneror yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kekerasan rezim Orba.
Kekayaan mereka itu setidaknya sebesar 60 miliar dollar AS ketika Suharto jatuh, hampir setara dengan 600 triliun rupiah. Sedang realisasi APBN Perubahan 2006 untuk belanja negara sebesar Rp 528 triliun, artinya Suharto beserta kroninya mampu membeli negeri ini. Awas, kepala kita masing-masing bisa dibelinya. Situasi mutakhir Sang Jagal yang Bapak Koruptor mendapat hadiah Rp 1 triliun dari Mahkamah Agung RI dalam perkaranya dengan majalah Time, diikuti pentahbisan dirinya sebagai penjarah kekayaan negara kelas hiu nomor wahid di dunia dari StAR (State Assets Recovery) Initiative PBB. Kita ikuti seruan penyair Wiji Thukul, “Hanya ada satu kata: Lawan!” (Petikan dari naskah belum terbit)
Sumber: TeguhTimur 

Minggu, 30 September 2007

Mengenang Malam Jahanam [8]: Brigjen Suparjo

September 30, 2007

Tulisan ini adalah karya Harsutejo, dimuat atas izin yang diberikan si penulis kepada saya, dan karenanya saya berterima kasih. Pemuatan tulisan ini untuk menyambut peringatan peristiwa G30S yang telah mengubah secara fundamental jalan sejarah negeri ini. Kalau boleh, saya ingin mendedikasikan pemuatan tulisan ini kepada semua korban di pihak manapun dan keluarga korban peristiwa keji itu dan rangkaian perisiwa keji dengan efek horor yang tak terperikan yang terjadi berikutnya.
Oleh: Harsutejo
Ia berasal dari Divisi Siliwangi, pasukan Suparjo lah yang telah berhasil menangkap gembong DI Kartosuwiryo dan mengakhiri pemberontakan DI di Jawa Barat. Kemudian ia ditugaskan ke Kostrad, lalu menjabat sebagai Panglima Kopur II Kostrad di bawah Jenderal Suharto. Tokoh ini juga cukup dekat dengan Suharto. Hampir dapat dipastikan bahwa tokoh ini pun, seperti kedua tokoh sebelumnya yakni Letkol Untung dan Kolonel Latief, seseorang yang memiliki kesetiaan tinggi kepada Presiden Sukarno.
Suparjo merupakan anggota kelompok yang biasa disebut kelompok Kolonel Suwarto (Seskoad Bandung), yang di dalamnya terdapat Alamsyah, Amir Makhmud, Basuki Rakhmad, Andi Yusuf, Yan Walandow. Yang terakhir ini seorang kolonel yang ikut pemberontakan Permesta, kemudian menjadi pengusaha. Ia mempunyai hubungan lama dengan CIA dan menjadi petugas Suharto dalam mencari dana dari luar negeri. Ia pun anggota trio Suharto-Syam-Latief cs [Untung, Suparjo]. Begitu tulis AM Hanafi. Ketika Mayjen Suharto melakukan perjalanan ke Kalimantan sebagai Wakil Panglima Kolaga, ia menyempatkan diri menemui anak buahnya, Brigjen Suparjo. Sebagai komandan pasukan tempur dalam hubungannya dengan konfrontasi terhadap Malaysia, Suparjo sangat risau terhadap korupsi para pembesar militer AD dalam pengiriman suplai ke garis depan. Kenyataan itu sangat mengurangi kekuatan dan semangat pasukannya bahkan membuat frustasi. Malahan dia tidak memiliki pasukannya sendiri yang dapat digerakkan dengan efektif.
Peran apa pula yang dimainkan olehnya selain yang telah diumumkan oleh Mahmillub? Adakah ketiga tokoh militer ini secara sendiri-sendiri atau pun bersama (serta sejumlah yang lain) telah masuk ke dalam perangkap yang dipasang Syam atas skenario Suwarto-Suharto-CIA? Ia disebutkan sebagai memiliki hubungan erat dengan tokoh yang selalu ‘berada di mana-mana’, Syam Kamaruzaman. Sejauh mana apa yang disebut sebagai ‘hubungan erat’ itu tidak ada penjelasan lebih jauh. Perlu ditambahkan Brigjen Suparjo pernah mendapatkan pendidikan militer di Amerika yakni di Fort Bragg dan Okinawa. Tentulah pemilihannya selain berdasar kriteria di dalam negeri yakni pihak AD, juga telah melalui seleksi ketat baku yang dikendalikan oleh CIA. Sampai di mana tangan dinas rahasia CIA bermain dalam hubungan ini?
Di depan Mahmilub jenderal ini telah menantang agar bukan cuma G30S yang diadili, tetapi juga Dewan Jenderal (DJ). Untuk itu ia siap membuktikan keberadaan DJ, kegiatan mereka masa prolog yang menjurus pada peristiwa G30S dan masa yang sama serta bahan-bahan setelah kejadian. Tentu saja permintaan semacam itu hanya menjadi suara di padang pasir tanpa gaung dalam situasi pengadilan penuh rekayasa serta tekanan politik dan penindasan fisik masif rezim Orba. Sedang permintaan sederhana yang amat wajar dari Sudisman di Mahmilub untuk menghadirkan Suparjo sebagai saksi tidak dipenuhi.
Ia pribadi yang disukai bawahannya, seorang militer yang setia kepada BK. Ketika ditahan di RTM Budi Utomo, Jakarta, dalam keadaan diisolasi ia mendapat simpati banyak orang, dari petugas maupun tahanan lain. Ia tidak mau diistimewakan meskipun ia seorang jenderal. Ia membagikan kiriman yang diterimanya kepada tahanan lain. Sikap dan tingkah lakunya pada hari-hari terakhirnya di RTM sangat mengesankan, jantan, bermutu jenderal, sopan dan ramah terhadap siapa pun. Demikian yang dicatat oleh Oei Tjoe Tat. Salah seorang putra Jenderal Suparjo mengisahkan detik-detik terakhir sebelum dia dieksekusi pada 16 Mei 1970. Ketika bertemu keluarganya, dia meminta mereka menggenggam dan menghancurkan sebuah apel, lalu dia memberikan ke masing-masing anaknya apel yang telah digigitnya untuk dihancurkan. “Kalau kalian terdiri dari kepingan-kepingan kecil, akan gampang dihancurkan. Tapi jika kamu bersatu, mungkin akan hancur, tapi diperlukan kekuatan besar…….”. Pada saat terakhir, “Saya lihat ayah berjalan menuju tempat eksekusi. Dia mengenakan baju olahraga putih yang menurut dia bisa sekaligus untuk kafan. Ayah tenang berjalan menuju lapangan sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya” Demikianyang ditulis Tempo 9 Oktober 2005.
Menurut ulasan David Johnson dari perjalanan karier ketiga tokoh G30S, maka hubungan mereka bukan karena mereka tergolong “perwira progresif”, tetapi karena keterpautan ketiganya dengan Jenderal Suharto. Selanjutnya penetrasi intelijen AD dan CIA terhadap AU dan Yon Cakrabirawa sangat masuk akal seperti halnya penetrasi terhadap PKI. Menurut penulis yang sama, ketiga tokoh ini merupakan aktor komplotan yang cerdik dari rancangan CIA-Suharto. Jika demikian halnya, CIA juga akan melancarkan operasi perlindungan dan pemberian identitas baru bagi mereka untuk kemudian dimukimkan di luar Indonesia, suatu prosedur standar CIA. Akan tetapi risiko besar akan kebocoran menjadi lebih cocok jika mereka dilenyapkan setelah dimanfaatkan David Johnson yang menulis makalahnya pada 1976 untuk keperluan penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Church pada Kongres AS seputar peran AS dalam pembunuhan massal di Indonesia 1965/1966, luput mengamati peran cukup penting sang agen yang sangat berpengalaman yang bernama Syam Kamaruzaman.
Sebagai diulas oleh Letkol (Pnb) Heru Atmodjo, jika G30S itu suatu gerakan militer yang serius, [bukan sekedar dirancang untuk gagal, hs], seharusnya dipimpin seorang jenderal seperti Brigjen Suparjo yang secara intelektual maupun pengalaman lapangan memadai. Salah satu kupasan mutakhir sejarah G30S ialah buku John Roosa (2007) yang menganalisis apa yang disebut sebagai “dokumen Suparjo” yang juga dijuluki sebagai “jenderal merah.” [sayang penulis belum berhasil mendapatkan buku ini]. Dalam buku Jenderal Nasution (1988), dokumen ini telah diulasnya secara singkat, antara lain sbb: (1) Tidak ada diskusi maupun rancangan Syam dkk menghadapi kegagalan gerakan, semuanya beres, pasti menang; (2) Setelah gagal, mereka bingung, tidak ada perintah jelas, pimpinan operasi tidak menarik kesimpulan apa pun; (3) Pasukan tidak mendapat makanan, bahkan ada yang minta ke Kostrad. Pasukan meninggalkan RRI tanpa ada instruksi; (4) Rapat memutuskan menghentikan perlawanan, masing-masing bubar, pulang, sambil menunggu situasi.
Dari butir pertama, Jenderal Suparjo memposisikan dirinya berada di luar Syam dkk. Hal ini sesuai dengan kenyataan ia tidak ikut serta dalam serangkaian pertemuan persiapan yang dilakukan Syam dkk. Dari butir ini dan selanjutnya menjurus dan memperkuat kesimpulan, G30S dirancang untuk gagal. (Petikan dari Harsutejo, “Sejarah Gelap G30S,” – revisi).
Sumber: TeguhTimur

Mengenang Malam Jahanam [7b]: Gembong atau Korban

September 30, 2007

Tulisan ini adalah karya Harsutejo, dimuat atas izin yang diberikan si penulis kepada saya, dan karenanya saya berterima kasih. Pemuatan tulisan ini untuk menyambut peringatan peristiwa G30S yang telah mengubah secara fundamental jalan sejarah negeri ini. Kalau boleh, saya ingin mendedikasikan pemuatan tulisan ini kepada semua korban di pihak manapun dan keluarga korban peristiwa keji itu dan rangkaian perisiwa keji dengan efek horor yang tak terperikan yang terjadi berikutnya.
Oleh: Harsutejo
Jika Latief semasa hidupnya sudi menjelaskan secara rinci, terbuka dan jujur dalam menjawab pertanyaan yang pernah diajukan kepadanya, mungkin akan lebih mudah mendudukkan dirinya, meskipun tetap saja akan terbuka kemungkinan kontroversi. Apalagi keterangan sejujur dan serinci apa pun yang diberikan setelah sekian puluh tahun terjadinya suatu peristiwa sejarah, tetap terbuka kemungkinan kerancuan. Sayang pertanyaan-pertanyaan di bawah ini, yang diajukan ketika dia masih dapat berkomunikasi dengan cukup, tidak pernah dijawabnya dengan jelas. Dapat saya tambahkan bahwa pada tahun-tahun akhir hidupnya dia sulit berkomunikasi karena serangan stroke yang telah menutup harapan adanya keterangan berharga yang lain dari pihaknya, kecuali jika ada peninggalan tertulis yang belum pernah dipublikasikan. Pertanyaan tersebut di antaranya meliputi:
(1) Dalam sejumlah pertemuan mereka yang menamakan diri Perwira Progresif (termasuk Latief) sebelum 1 Oktober 1965, dihadiri (bahkan dipimpin) sejumlah orang sipil yakni Syam, Pono dan Bono dari Biro Chusus (BC, ejaan lama) PKI. Apakah ini berarti konsep G30S dari PKI (baca: Syam/Aidit)? Bagaimana sebenarnya hubungan orang-orang militer ini dengan BC? Apa sekedar karena sama-sama alat revolusi sesuai dengan ajaran Bung Karno (BK) dan pendukung BK? Atau suatu komplotan? Hubungan ini diungkapkan dalam buku putih Orba sebagai komplotan PKI (atau sebenarnya komplotan Aidit?).
(2) Dalam salah satu pertemuan (ke 5 pada 17 September 1965) anak buah Latief, Mayor Inf Agus Sigit, Dan Yon 203, mendebat arahan Syam tentang rencana G30S yang dipandangnya semrawut, tidak profesional. Usulan dia tentang penutupan jalan masuk ke Jakarta dari arah Bogor, Tangerang dan Bekasi pada saat gerakan, ditolak sebagai kekiri-kirian. Ia menyampaikan pertanyaan tajam, apa sebab Presiden tidak memerintahkan segera menangkap Dewan Djenderal (DD, ejaan lama)? Apa tidak mampu? Apa sebab orang-orang dalam pertemuan itu yang harus menangkapnya? Selanjutnya (karena tidak setuju) ia tidak lagi mengikuti pertemuan berikutnya, bahkan kemudian pasukannya tidak muncul.
(3) Sebelum 1 Oktober Latief setidaknya menemui Jenderal Suharto dua kali. Siapa yang menugaskan dirinya? Apa benar dia datang di RS Gatot Subroto bersama Syam yang berada di tempat agak jauh seperti kesaksian Syam?
(4) Latief sebagai Dan Brigif I Kodam Jaya membawahi tiga batalion tetapi yang ikut bergerak bersamanya cuma dua peleton Detasemen Kompi Markas. Lalu peran apa sebenarnya yang dilakukannya pada 1 Oktober 1965, namanya tidak tercantum dalam daftar Komando Gerakan, tetapi “hanya” sebagai anggota Dewan Revolusi, sedang dari segi pangkat dia nomor dua setelah Brigjen Suparjo. Apa sebab gerakan dipimpin Letkol Untung, kenapa bukan Brigjen Suparjo yang paling tinggi pangkatnya?
(5) Berbagai macam persiapan (misalnya gerakan dipimpin Letkol Untung yang baru lima bulan berada di pasukan Cakrabirawa/Jakarta, pasukan yang mengambil bagian dalam gerakan tidak jelas atau terlalu sedikit tidak seperti yang dilaporkan, logistik tidak memadai), dokumen-dokumen G30S tidak menyebut kedudukan BK. Dekrit No.1 menyebutkan, “Dengan jatuhnya segenap kekuasaan Negara ke tangan Dewan Revolusi Indonesia, maka Kabinet Dwikora dengan sendirinya berstatus demisioner”; dalam Keputusan No.2 disebut, “Berhubung segenap kekuasaan dalam Negara RI pada 30 September 1965 diambilalih oleh Gerakan 30 September…” lalu ada penurunan pangkat. Selanjutnya pasukan G30S membunuh tiga orang jenderal di tempat, membunuh sisanya di Pondokgede/Lubang Buaya. Semuanya ini mengarah pada suatu desain agar gerakan itu gagal.
(6) G30S tidak mempunyai rencana alternatif, tetapi hanya ada satu rencana, itu merupakan permulaan kegagalan dari kacamata militer maupun politik seperti ditulis Jenderal Nasution. Atau ini sebenarnya bagian dari skenario karena G30S memang dirancang untuk gagal?
Mantan Kolonel Inf Latief tidak pernah menjawabnya sampai maut menjemputnya pada 6 April 2005 di rumahnya di Tangerang. Kontroversi sejarah G30S masih akan panjang. (Dari berbagai sumber dan narasumber).
Sumber: TeguhTimur 

Sabtu, 29 September 2007

Mengenang Malam Jahanam (7a): Kolonel Abdul Latief

September 29, 2007

Tulisan ini adalah karya Harsutejo, dimuat atas izin yang diberikan si penulis kepada saya, dan karenanya saya berterima kasih. Pemuatan tulisan ini untuk menyambut peringatan peristiwa G30S yang telah mengubah secara fundamental jalan sejarah negeri ini. Kalau boleh, saya ingin mendedikasikan pemuatan tulisan ini kepada semua korban di pihak manapun dan keluarga korban peristiwa keji itu dan rangkaian perisiwa keji dengan efek horor yang tak terperikan yang terjadi berikutnya.
Oleh: Harsutejo
Pemeran G30S ini juga pernah menjadi anak buah Suharto di Divisi Diponegoro. Ia ikut ambil bagian sebagai salah satu komandan kompi yang berani dalam SU 1 Maret 1949 di Yogya yang dipimpin Letkol Suharto. Akhirnya Latief menjadi Komandan Brigade Infanteri I Kodam Jaya, suatu kedudukan strategis. Sebagai Komandan Kostrad pun Suharto mendekati Kolonel Latief antara lain dengan mendatangi rumahnya ketika Latief mengkhitankan anaknya. Menurut Subandrio hal ini merupakan suatu langkah “sedia payung sebelum hujan”, suatu saat ia akan dapat memanfaatkannya. Di samping itu “Latief mengantongi rahasia skandal Suharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949” seperti yang tercantum dalam pembelaannya di depan Mahmilub pada 27 Juni 1978.
Letkol Suharto tidak banyak mengambil bagian dalam SU itu, ia hanya enak-enak berada di garis belakang yang aman sembari makan soto di warung sebagai yang diceritakan Latief ketika pertempuran seru terjadi dan cukup banyak korban jatuh. Adegan ‘Suharto makan soto babat’ itulah yang disebut Subandrio sebagai “skandal Suharto”. Dalam pasukan Kapten Latief yang masuk ke Yogya dari Godean itu bergabung juga laskar Pesindo yang sudah bersiap di dalam kota di bawah pimpinan Supeno dan Pramuji, menurut AM Hanafi merupakan kekuatan militan serangan umum tersebut.

Hubungan Latief Dengan Suharto

Latief sendiri menyatakan karier kemiliterannya nyaris selalu mengikuti jejak Suharto. Pada gilirannya membuat hubungan Latief dan Suharto bukan lagi sekedar bawahan dan atasan, melainkan sudah sebagai dua sahabat. Suharto tahu Latief tak akan melakukan sesuatu yang dapat merugikan dirinya. Sudah sejak setelah agresi kedua, Latief merasa selalu mendapatkan kepercayaan dari Suharto sebagai komandannya yakni memimpin pasukan pada saat yang sulit. Ketika Trikora pun ia masih dicari bekas komandannya itu, tetapi Latief sedang mengikuti Seskoad. Pada bulan Juni 1965 Mayjen Suharto meminta agar Latief dapat memimpin suatu pasukan di Kalimantan Timur, akan tetapi Umar Wirahadikusuma menolak melepasnya karena tenaganya diperlukan untuk tugas keamanan di Kodam V Jaya.
Di luar dinas Latief mempunyai hubungan kekeluargsaan yang cukup akrab dengan Suharto dan sering berkunjung ke rumahnya. Ketika Sigit, anak Suharto dikhitan, isteri Latief datang. Sebaliknya ketika Latief mengkhitankan anaknya maka Suharto dan Ibu Tien juga datang ke rumahnya. Bahkan pada 28 September 1965 ketika Latief berkunjung ke rumah Suharto di Jl HA Salim, ia membicarakan soal tukar-menukar rumah dinas. Latief menawarkan rumah dinas baginya di Jl Jambu bekas kedutaan Inggris yang lebih besar untuk ditukar dengan kediaman Suharto yang lebih kecil yang sedang ditempatinya.
Menurut Subandrio, Suharto berhasil membentuk trio bersama kedua orang tersebut di atas, keduanya memiliki posisi strategis yang lebih tinggi dibanding trio yang pernah dibentuk sebelumnya bersama Ali Murtopo dan Yoga Sugomo yang telah menghasilkan dirinya ditunjuk sebagai Panglima Diponegoro, lalu naik pangkat menjadi Kolonel dengan menggeser calon kuat Kolonel Bambang Supeno yang pengangkatannya tinggal menanti tandatangan saja.
Kolonel Latief: “Jenderal Suharto Terlibat G30S!”
Dalam pembelaannya Letkol Latief tetap menuduh Jenderal Suharto sebagai ikut terlibat dalam G30S. Ia tidak memiliki ilusi apa pun terhadap Jenderal Suharto yang sedang berkuasa, orang yang setiap saat dapat mengirimkan dirinya ke dunia lain atau membebaskannya, menilik dalam kenyataannya selama rezim militer Orba, Jenderal Suharto berada di atas hukum. Dapat disimpulkan ia memiliki suatu kesadaran politik cukup tinggi. Selama penahanannya Latief mengalami siksaan luar biasa seperti dipaparkan dalam pembelaannya. Menakjubkan ia masih bertahan hidup meskipun badannya cukup rusak, semangat hidupnya luar biasa. Setelah tekanan berbagai pihak di dalam dan luar negeri, ia baru dibebaskan dari penjara pada permulaan 1999. Dengan keadaan badan yang rapuh, ia terkena stroke, akan tetapi semangat hidupnya tidak pernah pudar. Sejak itu ia harus dibantu seorang “penerjemah” untuk berkomunikasi dengan orang lain. Sekalipun demikian ia tetap aktif mengikuti berbagai pertemuan, seminar, menulis makalah. Dalam suatu kesempatan bertemu dengan penulis pada permulaan 2001, ia sedang menyelesaikan bukunya tentang SU 1 Maret 1949.
Berbagai pertanyaan timbul terhadap kenyataan bahwa seorang Latief tidak dihukum mati oleh pengadilan yang sekedar mementingkan proses formal dan mengabaikan pembuktian material. Bahkan untuk tokoh yang masih menjabat sebagai menteri pada tahun 1965 seperti Aidit dan Nyoto, dengan entengnya ‘dibereskan’ oleh penguasa militer Orba. Rupanya pengadilan terhadap mereka tidak menguntungkan sang penguasa. Sebagian orang mencurigai Latief sebagai melakukan deal tertentu dengan Suharto, sampai saat ini tanpa bukti, atau barangkali menurut logika intelijen. “Seseorang di suatu tempat dalam rezim tampaknya menghendaki ia tetap hidup,” begitu tulis Carmel Budiardjo. Seseorang itu tidak bisa lain kecuali Jenderal Suharto. Untuk kepentingan apa ia menghendaki Latief hidup, bagian dari suatu deal? Macam apa kesepakatan itu, terlalu mahal untuk Latief dan terlalu riskan untuk Suharto, ini bila ditinjau dari kacamata setelah G30S. Tentu saja Suharto pun selama berkuasa dengan amat mudahnya setiap saat dapat melenyapkan Latief bagai menepuk nyamuk.
Kenyataan bahwa Latief tidak dihukum mati, menimbulkan suatu spekulasi bahwa ia memiliki keterangan yang lebih sempurna yang disimpan di luar Indonesia dengan pesan supaya segera diumumkan jika ia dibunuh. Dalam majalah Far Eastern Economic Review 2 Agustus 1990 diberitakan memoar Latief disimpan di sebuah bank. Keterangan Latief memang memenuhi syarat untuk menyeret Jenderal Suharto sebagai terlibat G30S golongan A, sesuai Pasal 4 Keputusan Kopkamtib 18 Oktober 1965, semua orang yang terlibat secara langsung, mereka yang mengetahui rencana kup dan lalai melaporkan kepada yang berwajib.
Ada satu hal lagi yang amat mencolok, Kolonel Latief ditangkap sepuluh hari setelah kegagalan gerakan, tetapi ia diadili 13 tahun kemudian pada 1978. Sedang vonisnya baru mendapatkan kepastian hukum pada tahun 1982! Latief merupakan saksi kunci yang dapat menggoyahkan kedudukan Jenderal Suharto. Pada masa permulaan bahkan pada tahun-tahun permulaan pengikut BK masih cukup kuat, maka diperlukan waktu bagi Suharto untuk mengkonsolidasikan diri dan kekuasaannya. Dengan kata lain Suharto memerlukan waktu, pendeknya faktor waktu amat penting dalam hal ini. Itulah sebabnya setelah usaha menyiksa dan mengisolasi Latief habis-habisan selama 10 tahun tidak juga membunuhnya, dengan berjalannya waktu ia tidak terlalu berbahaya lagi. Suharto sudah cukup kuat dan mampu mengangkangi hukum dengan mudah. Demikian ulasan Joesoef Isak yang sangat menarik, faktor waktulah yang diperlukan oleh rezim Suharto untuk menaklukkan kesaksian dan bahan apa pun yang dimiliki Latief. Sudah jauh-jauh hari kenyataan ini telah dimanipulasikan dengan keterangan juru bicara militer yang menyatakan Latief dengan sengaja tidak mematuhi perintah dokter [berhubung luka-luka yang dideritanya], sehingga ia tidak cukup sehat untuk muncul di pengadilan, sebagai disiarkan Kompas 26 Maret 1966.
Peran apa sebenarnya yang telah dimainkan oleh Kolonel Latief, semata-mata sebagai seorang militer yang setia kepada Presiden Sukarno, seseorang yang terseret masuk ke dalam perangkap Syam, atau orang Suharto yang sepahnya dibuang setelah habis manis, atau yang lain? Kalau dia sepah yang dibuang seharusnya ia dilenyapkan setelah dikorek keterangan yang diperlukan kepentingan rezim, agar selanjutnya bungkam. Seseorang yang menamakan dirinya sebagai mantan intel tiga negara sekaligus RI-CIA-KGB mesinyalir Latief sebagai agen ganda, karena itu ia selamat terus (Detak 5 Oktober 1998:9). Masih dapatkah kita mengharapkan sesuatu yang lain di samping pledoinya di pengadilan, demi kepentingan sejarah bangsa? Sayang sampai meninggalnya tokoh ini pada 2005, tidak ada informasi baru yang disampaikannya.
Trio Sel Komunis?
Dalam berbagai diskusi informal tentang G30S sebagian orang mengutuk Latief sebagai pengkhianat karena telah melaporkan gerakan yang diikutinya sendiri kepada Jenderal Suharto. Hal ini perlu dipertanyakan apakah menemui Suharto sebagai bekas komandannya dan orang yang cukup dekat dengan dirinya itu inisiatifnya sendiri? Kalau bukan siapa yang memerintahkannya? Sebagian pihak menyatakan dia itu sebenarnya anggota trio sel bawahtanah PKI bersama Letkol Untung dan…. Jenderal Suharto di bawah binaan Syam [atau Aidit?] sebagai bagian dari BC PKI. Dalam hubungan ini tak aneh jika ada pihak yang menyebut Jenderal Suharto sebagai gembong PKI yang berkhianat. Ada cerita seorang tokoh yang tidak mau disebut namanya, pada permulaan Oktober 1965 menemui Aidit di Jawa Tengah ketika baru tiba dari Jakarta, DN Aidit menyatakan, “Wah celaka, kita ditipu oleh Suharto!”
Di sepanjang kesaksiannya, Kolonel Latief tidak sekalipun menjatuhkan nama PKI, sangat kontras dengan Syam, Ketua BC PKI. Sayang hal-hal di atas tidak dapat dirujuk silang dengan narasumber lain maupun sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan [atau belum?]. Apakah kita akan mimpi mendapatkan tambahan keterangan dari Jenderal Besar (Purn) Suharto yang sedang didapuk sebagai koruptor hiu paling akbar di dunia dan baru memenangkan Rp 1 triliun di Mahkamah Agung RI menghadapi majalah Time? (Dipetik dari Harsutejo, Sejarah Gelap G30S, revisi).
Sumber: TeguhTimur 

Mengenang Malam Jahanam (6): Letkol Untung


Tulisan ini adalah karya Harsutejo, dimuat atas izin yang diberikan si penulis kepada saya, dan karenanya saya berterima kasih. Pemuatan tulisan ini untuk menyambut peringatan peristiwa G30S yang telah mengubah secara fundamental jalan sejarah negeri ini. Kalau boleh, saya ingin mendedikasikan pemuatan tulisan ini kepada semua korban di pihak manapun dan keluarga korban peristiwa keji itu dan rangkaian perisiwa keji dengan efek horor yang tak terperikan yang terjadi berikutnya.

Oleh: Harsutejo

Tokoh ini tipikal seorang militer lapangan, sama sekali bukan tipe intelektual dengan otak cemerlang yang mampu melakukan langkah manipulasi canggih penuh perhitungan. Ia anak bodoh tetapi berani dan setia pada Sukarno. Hal ini amat berbeda dan berbalikan dengan Jenderal Suharto beserta beberapa pembantunya seperti Ali Murtopo [dan Yoga Sugomo] Begitu analisis Ben Anderson.. Sekalipun demikian ia salah satu lulusan terbaik Akademi Militer.

Letkol Untung salah satu pelaku G30S yang sebelumnya pernah menjadi anak buah Suharto di Jawa Tengah dalam Divisi Diponegoro. Ia pun pernah menjadi anggota “Kelompok Pathuk” di Yogya meskipun bukan dalam kelas yang sama dengan Suharto atau Syam. Mereka berpisah pada tahun 1950, kemudian bertemu kembali pada tahun 1962 ketika bersama bertugas merebut Irian Barat, ia berada di garis depan. Mendengar kisah keberaniannya selama bertugas di medan Irian, ia dianugerahi Bintang Penghargaan oleh Presiden, lalu ditarik menjadi Komandan Batalion I Resimen Cakrabirawa, suatu kedudukan cukup strategis. Sebelumnya ia pernah menjabat Komandan Yon 454 Diponegoro, pasukan yang memiliki kualitas yang kemudian terlibat G30S.

Letkol Untung menikah pada umur yang agak terlambat pada akhir 1964. Acara perkawinannya dilaksanakan di tempat cukup jauh di daerah udik di desa terpencil Kebumen. Sekalipun demikian Mayjen Suharto memerlukan hadir bersama isterinya ke tempat yang ketika itu tidak begitu mudah dicapai. Ia merupakan satu-satunya perwira tinggi yang datang, ini merupakan kehormatan besar bagi Untung dan menunjukkan hubungan keduanya cukup akrab. Bahkan yang mempertemukan Untung dengan calon isterinya ialah Ibu Tien Suharto. Soal kehadiran Suharto ini tidak pernah diungkapkan olehnya sendiri yang memiliki ingatan tajam itu, tetapi toh terekam dalam sebuah berita koran Pikiran Rakyat.

Letkol Untung pernah dikirim belajar ke AS, tentunya CIA memiliki cukup catatan tentang dirinya sehingga ia dapat direkomendasikan. Seperti tercantum dalam catatan laporan CIA tertanggal 1 Oktober 1965 dalam CIA 2001:300, memorandum untuk Presiden Johnson bahwa Untung memiliki “military police background and was trained in the United States”. Sementara orang menyebut catatan CIA ini tidak akurat karena Untung tidak pernah belajar ke AS. Banyak pihak menyatakan ia seorang muslim yang taat, sangat muak dengan korupsi dan tingkah laku kehidupan sejumlah perwira tinggi.

Menurut David Johnson, Letkol Untung bukanlah tergolong pada apa yang disebut “perwira progresif”, ia pun bukan tergolong perwira yang tidak puas. Ia lebih tergolong sebagai seorang militer profesional yang berhasil. Ia pun menunjukkan tanda-tanda memiliki pandangan anti komunis. Selama beberapa bulan berkumpul di Penjara Cimahi, Bandung, Subandrio mencatat bahwa Untung bukan orang yang menyukai masalah politik, ia tipe tentara yang loyal kepada atasan. Ia risau dengan adanya isu Dewan Jenderal yang hendak menggulingkan Presiden Sukarno. Kepribadiannya polos dan jujur, hal ini antara lain dibuktikan dengan kenyataan, sampai detik terakhir sebelum eksekusinya, ia masih percaya vonis mati terhadap dirinya tidak mungkin dilaksanakan. “Percayalah Pak Ban, vonis buat saya itu hanya sandiwara”, ujarnya kepada Subandrio. Ia percaya Suharto mendukung tindakannya terhadap para jenderal dan akan memberikan bantuan seperti dijanjikannya.

Dalam persidangan Letkol Untung terungkap ia baru mengenal Syam dan Bono ketika dipertemukan oleh Mayor Udara Suyono kepada sejumlah perwira dalam pertemuan pertengahan Agustus 1965 sebelum gerakan. Untung yang tidak pernah sepenuhnya percaya kepada Syam, mencoba melakukan penyelidikan tentang hubungan rahasianya dengan ketua PKI. Hal ini tidak berlanjut, dan menganggap lebih bijak untuk tidak menantang Syam berhubung ia terdesak waktu bagi penyelesaian agendanya sendiri. Bagi Letkol Untung agenda mereka adalah mengambil langkah-langkah untuk menggagalkan kudeta Dewan Jenderal serta melindungi Presiden Sukarno. Kudeta itu diyakininya akan terjadi pada 5 Oktober 1965.

Berdasarkan kesaksian Mayor AU Suyono maka dapat disimpulkan adanya berbagai pertentangan di antara tokoh gerakan dengan ketegangan yang kian meningkat serta bermacam perbedaan pendapat selama berjalannya waktu yang mendekat. Letkol Untung menjadi cemas dan mungkin mempertimbangan untuk menghentikan semuanya. Rencana gerakan semula adalah tanggal 25 September, tetapi karena pasukan dari Jawa Timur belum tiba maka gerakan ditunda sampai 30 September.

Dapat disimpulkan Untung bukanlah seorang komunis bawah tanah. Jika ia seorang komunis semacam itu, ia mungkin sekali akan mendapatkan akses lebih mudah untuk menghubungi langsung ketua PKI DN Aidit untuk memastikan kedudukan Syam yang sebenarnya. Andaikata ia seorang komunis demikian maka dalam kedudukan dan pangkat yang disandangnya ia bakal memiliki serangkaian pendidikan dan pengalaman politik yang cukup memadai yang akan dengan mudah membuang ilusi pribadi terhadap Jenderal Suharto, bahwa Suharto telah berkhianat terhadapnya bagi keuntungan diri dan kelompoknya. Dengan begitu ia akan menyadari kesalahan analisisnya terhadap Suharto. Ia seorang prajurit yang setia kepada Bung Karno. Dokumen yang terkenal dengan Cornell Paper menyebutkan sebelum peristiwa telah bertahun-tahun, Sukarno, para jenderal [AD], pimpinan komunis dan golongan lain telah terjerat dalam manuver politik yang rumit. Semua itu secara keseluruhan menyebabkan Letkol Untung melakukan aksinya.


Letkol Untung dieksekusi mati pada tahun 1969 di Cimahi. Demikianlah nasib seorang prajurit yang naif politik itu tetap memendam ilusi pribadi besar sampai saat terakhir, yang pundaknya telah menjadi panjatan sang manipulator. Adatah itu memang realitas kehidupan di sepanjang sejarah. Pemeo menyatakan itulah politik dalam kenyataan telanjangnya, menghalalkan segala cara. (Petikan dari Harsutejo, “Sejarah Gelap G30S” / revisi).

Sumber: TeguhTimur 

Mengenang Malam Jahanam [5] : Gerwani


7

Tulisan ini adalah karya Harsutejo, dimuat atas izin yang diberikan si penulis kepada saya, dan karenanya saya berterima kasih. Pemuatan tulisan ini untuk menyambut peringatan peristiwa G30S yang telah mengubah secara fundamental jalan sejarah negeri ini. Kalau boleh, saya ingin mendedikasikan pemuatan tulisan ini kepada semua korban di pihak manapun dan keluarga korban peristiwa keji itu dan rangkaian perisiwa keji dengan efek horor yang tak terperikan yang terjadi berikutnya.

Oleh: Harsutejo

Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) didirikan pada 1954, sedang cikal bakalnya sudah berdiri pada 1950. Organisasi ini sangat aktif sampai tragedi 1965, terutama di kalangan rakyat kecil dari perkotaan sampai pedesaan. Para pemimpin Gerwani terdiri dari kaum intelektual cerdik pandai maupun kaum aktivis buruh dan tani. Mereka telah menghimpun kaum perempuan untuk berjuang bersama kaum laki-laki merebut hak-hak sosial politiknya.

Di bidang pendidikan mereka telah mendirikan sekolah Taman Kanak-kanak, utamanya untuk kalangan tak berpunya dengan bayaran kecil maupun gratis di seluruh pelosok negeri. Gerakan ini juga giat mendirikan tempat penitipan anak-anak bagi ibu pekerja dengan bayaran ringan maupun gratis. Gerwani merupakan organisasi kaum perempuan paling luas menjangkau seluruh pelosok Jawa khususnya. Mereka memberikan pendidikin kesadaran akan hak-hak perempuan termasuk hak-hak politik dan kesadaran politik. Mereka aktif juga dalam kesenian, kursus masak-memasak, pemeliharaan bayi dan anak, kesehatan perempuan dan anak-anak. Pendeknya organisasi ini telah melakukan pemberdayaan perempuan di seluruh kalangan, utamanya kaum buruh dan tani serta kaum pinggiran, sesuai dengan cita-cita Ibu Kartini. 
Gerwani ini pula yang menjadi primadona sasaran fitnah keji rezim militer Orba dengan segala macam dongeng horornya. (Lihat Lubang Buaya).

Pertama-tama propaganda hitam Orba pada 1965 dimulai dengan menyerang Gerwani habis-habisan sebagai bagian dari serangan terhadap PKI. Rusaknya nama dan porak porandanya organisasi perempuan ini berarti rusak dan lumpuhnya separo organisasi kiri Indonesia. Setelah itu dilakukan serangan fisik terhadap PKI dan seluruh organnya sebagai bagian penumpasan lebih lanjut pada 1965/1966. Tidak aneh jika kekejaman terhadap tapol perempuan anggota Gerwani maupun yang didakwa Gerwani dilakukan dengan amat kejamnya, sering lebih mengerikan karena harkat perempuannya. Seperti disebutkan dalam studi Dr Saskia Eleonora Wieringa, mungkin tak ada rekayasa lebih berhasil untuk menanamkan kebencian masyarakat daripada pencitraan Gerwani sebagai gerakan perempuan kiri yang dimanipulasi sebagai “pelacur bejat moral”. Kampanye ini benar-benar efektif dengan memasuki dimensi moral religiositas manusia Jawa, khususnya kaum adat dan agama.

Kaum perempuan tidak hanya mengalami penderitaan karena diciduk, ditahan, dipenjarakan, dibuang, disiksa, tetapi juga ditelanjangi dan diperkosa bergiliran dan dilecehkan martabat kemanusiaannya, dihancurkan rumahtangganya, pendeknya mereka mengalami penderitaan luar biasa lahir dan batin. Perkosaan telah menjadi kecenderungan umum para petugas keamanan ketika berhadapan dengan tapol perempuan. Sering pelecehan seksual dan perkosaan terhadap tapol perempuan menyebabkan kehamilan dan yang bersangkutan melahirkan di tempat tahanan.

Penderitaan itu menjadi lebih lengkap lagi karena mereka melihat kehancuran keluarga dan nasib anak-anaknya, terpisah-pisah di tempat yang berbeda-beda dengan kondisi terpuruk yang berbeda-beda pula dengan perlakuan buruk negara dan masyarakat yang diprovokasi. Tak jarang para ibu ini telah kehilangan jejak anak-anaknya selama bertahun-tahun setelah dibebaskan dari penjara, bahkan sebagian sampai saat ini. Tak jarang pula setelah orangtua mereka dibebaskan, anak-anak yang berkumpul kembali dengan orangtuanya, terutama dengan ibunya, anak-anak memusuhi dirinya karena merasa menjadi korban perbuatan ibunya, suatu penilaian amat tidak adil. Itulah salah satu buah indoktrinasi menyesatkan rezim Orba selama bertahun-tahun yang sangat merusak.

Suami seorang perempuan kembang desa di Purwodadi yang anggota BTI ditangkap pada November 1965, kemudian dibuang ke Pulau Buru. Setiap malam sang isteri kembang desa ini digilir diperkosa oleh pamong desa setempat, tentara, pentolan ormas agama dan nasionalis. Bahkan suatu kali datang seorang tokoh penjagal kaum komunis yang ketika malam datang menidurinya dengan pakaian berlumuran darah dan kelewang yang besimbah darah pula. Ini bukan dongeng horor model Lubang Buaya, tetapi sejarah horor, sejarah hitam legam kaum militer Orba sebagai panutannya yang telah menciptakan kondisi dan konsep kebuasan tersebut. (Baca buku John Roosa cs [ed], Tahun yang Tak Pernah Berakhir, Elsam, Jakarta, 2004).

Sungguh nama baik Gerwani yang telah mengabdikan dirinya untuk Ibu Pertiwi dan rakyat kecil umumnya itu, sebagai kelanjutan cita-cita Ibu Kartini telah dinodai dan dirusak habis-habisan dengan fitnah jahat tiada tara. Dengan upaya bersama semua pihak yang peduli, terlebih lagi kaum sejarawan dan aktivis perempuan, hari depan negeri ini akan memberikan tempat yang layak bagi Gerwani dalam sejarah bangsa.

Sumber:  TeguhTimur