Selasa, 09 April 2013

Penjara Salemba: Sepanjang Pengalamanku



Tetapi kecuali untuk keperluan ibadah keagamaan, ibadah politik dan ibadah ideologi seperti itu, pada sore hari lapangan ini juga digunakan untuk wajib berekreasi. Wajib bermain bola tangan dan bola voli bagi tapol yang sudah bebas isolasi, dan lebih dari itu, mereka yang nama-namanya terpanggil untuk ikut acara rekreasi tersebut. Bebas isolasi dalam dunia kehidupan tapol berarti, bahwa tapol yang bersangkutan sudah diperbolehkan “bergaul” dengan sesama kawannya, dan tidak harus terus-menerus seorang diri berada di dalam sel yang selalu terkunci.
Jika sedang kosong dari kegiatan tapol, lapangan hijau sekitar setengah hektar persegi ini menjadi tempat kegiatan kambing-kambing milik pembesar penjara melangsungkan jenisnya: merumput atau menetek (bagi yang masih cempe), berkelahi dan kawin. Dalam hal nafsu kawin kambing jantan ternyata tidak kenal surut sepanjang musim. Beda misalnya dengan anjing atau kucing yang mempunyai daur musim birahi, yaitu dalam mangsa-mangsa ketujuh [kira kira minggu terakhir Desember sampai paroh minggu pertama Februari], dan mangsa ke sembilan [yaitu awal Maret sampai paroh pertama minggu terakhir bulan ini]. Pantaslah, terhadap orang laki laki yang gemar kawin, bahasa Melayu mempunyai ungkapan perbandingan “seperti bandot”. Bandot ialah kambing jantan yang berjenggot panjang. Walaupun begitu salah satu lukisan terbaik S. Sudjojono diberinya berjudul “Sayang Aku Bukan Anjing”, bukannya “Sayang Aku Bukan Kambing”.

Sore hari, saat menunggu ransum air dan jatah makan kedua dan yang terakhir, terkadang pintu sel dibuka. Dan tapol-tapol dibiarkan “bermain” di halaman blok. Masing masing tapol berbeda-beda cara mereka memanfaatkan kesempatan mahal demikian itu: Mengisi penuh-penuh paru-paru dengan udara segar, memanaskan darah dengan berjalan jalan cepat di seputar halaman blok, mencari puntung dan mengumpulkan sisa-sisa tembakau dari dalamnya, mencari tulang atau tempurung kelapa di timbunan sampah untuk dibikin pipa rokok, mencari sampah-sampah plastik untuk dipilin dan dianyam menjadi tas, dan berbagai macam ulah kegiatan lainnya. Ada pula sementara mereka yang lebih suka berdiri berkerumun, di depan jeruji pintu blok selebar lk. 75 cm yang tetap terkunci itu, dan mata mereka tertuju ke arah lapangan sana. Apa yang mereka lihat? Melihat kambing kawin!
Entah oleh prakarsa tapol-tapol pekerja dapur umum penjara yang iseng, atau karena perintah pembesar penjara, tapi tiba-tiba pemandangan di lapangan ternyata berubah. Pada suatu hari semua kambing betina tampak mengenakan “kain”, dari bahan bekas kantung pupuk urea atau bulgur. Maksudnya barangkali semacam hendak memberlakukan konsinyes kawin terhadap kambing-kambing itu, agar dengan demikian tapol-tapol tidak berkerumun di depan pintu blok sembari bersorak sorai. Tetapi ternyata sebaliknyalah yang terjadi. Bandot-bandot yang terkena wajib KB itu justru menjadi semakin agresif terhadap betina mereka. Dan tapol-tapol pun, yang bertahun-tahun telah dipaksa berwadat dari segala bentuk hasrat birahi itu, semakin bertambah riuh derai-derai tawa mereka.
Adegan tragi-komedi sejatinya terjadi. Bukan saja bagi para kambing yang dipaksa ber-KB, tapi juga bagi para tapol. Gara-gara kambinglah, kemanusiaan menyuraki manusia. Inilah kiranya pelajaran kearifan kedua yang pernah diberikan oleh kambing kepada manusia. Pelajaran pertama ditangkap oleh Dewi Setyawati dari atas pancaka, di tengah-tengah alun-alun Malwapati. Begitulah konon menurut cerita tutur Prabu Anglingdarma, atau dalam bentuk tertulis, dalam serat petikan berjudul Kitiran Mancawarni, dari naskah Mangkunegara IV (Albert Rusche & Co. Solo, 1898).

Wayang Kandha dan Orkes Plastik

Ada tiga hari di dalam satu minggu keluarga tapol diperbolehkan mengantar kiriman ke penjara. Itulah yang dinamai orang-orang penjara sebagai hari hari besukan (Bel.: “bezoek” = kunjungan). Tapol boleh dibesuk apa saja, kecuali apa-apa yang termasuk sebagai “barang konsinyes’. Barang konsinyes itu misalnya alat tajam (termasuk pemotong kuku!), korek api, bahan bacaan, alat tulis-menulis (termasuk kertas penggulung rokok; pengganti kertas rokok yang tidak termasuk barang konsinyes ialah klobot atau daun kaung), alat rekreasi (termasuk kartu domino), dan apa lagi alat-alat komunikasi. Oleh karena itu semua tas besukan harus dikirim melalui loket penjaga penjara. Para petugas akan memeriksa barang-barang di dalam tas besukan satu demi satu. Nasi, sayur, dan gulungan rokok pun akan diaduk-aduk dan dibongkar-bangkir. Petugas juga akan “mencukai” barang barang besukan keluarga tapol itu, menurut selera dan kebutuhan mereka, sebelum diteruskan kepada yang berhak di blok tapol yang bersangkutan. Sampai di blok-blok, para petugas blok akan mencukainya lagi, juga menurut selera dan kebutuhan mereka. Dan baru sesudah itulah tas besukan bisa diterimakan kepada tapol, yang tidak jarang tinggal berupa tas kosong belaka!
Praktek cukai mencukai barang besukan tapol G3OS tahun 1965 seperti ini juga dialami oleh tapol Peristiwa Madiun tahun 1948 dahulu. Bukankah G30S adalah G30S-PKI? Juga Peristiwa Madiun 1948! Bukankah itu peristiwanya PKI yang memberontak? Dan bukankah PKI boleh dipengapakan juga tanpa melihat kiri-kanan? Karena itu KMK (Komando Militer Kota), sebagai instansi yang ketika itu mengurusi barang besukan, lalu mendapat makna dan kepanjangan baru: Kumpulan Maling dan Kecu (Jaw.: kecu = garong).
Cerita tentang cukai-mencukai di atas ternyata belum habis sesudah barang besukan diterima tapol yang bersangkutan. Sesudah jam besukan lewat, dan di dalam sel masing masing tapol dalam kelompok riungannya sendiri-sendiri sedang hendak menikmati besukan keluarga, datanglah dua atau tiga orang aparat blok. Mereka membawa ember-ember plastik, dari pintu sel satu ke pintu sel lain, untuk mengumpulkan apa yang dinamakan sodakoh. Kalau cukai-cukai oleh para petugas penjara dan aparat blok, ketika barang besukan belum sampai di tangan tapol yang berhak, boleh disebut sebagai cukai tidak resmi, maka cukai besukan oleh aparat blok ketika sisa besukan sudah di dalam sel tapol yang berhak, ini boleh disebut cukai “secara resmi’. Cukai resmi ini diminta atas dasar “kesadaran” dan “keikhlasan”, sebagai penyataan “solidaritas” terhadap sesama tapol yang oleh berbagai alasan tidak pernah, atau tidak lagi menerima besukan dari keluarga mereka.

“Malam Kesenian” Antar-Sel

Berekreasi dan berkreasi memang tidak selalu bergantung kepada alat. Juga pelaksanaannya tidak selalu harus bersama-sama di dalam satu ruangan yang sama, tetapi bisa juga dari berbagai ruangan sel yang terletak berpencaran. Pada petang hari lepas besukan itulah biasa “malam kesenian” atau “malam hiburan” di blok-blok tertentu berlangsung. Tentu saja dengan mengingat suasana keamanan blok khususnya dan seluruh penjara umumnya.
Salat isya adalah salat terakhir dalam satu hari bagi umat Islam. Karena itu, dalam kehidupan penjara, waktu isya seakan akan merupakan batas antara hari dan malam, dan batas antara hari ini dengan hari esok. Waktu lepas isya, biasanya serdadu-serdadu penjaga akan lebih banyak berada di pos masing-masing. Di atas menara-menara jaga, atau jauh di ruang jaga di depan sana. Maka bagi tapol penghuni blok yang mungkin berekreasi, misalnya karena letaknya yang jauh dari pos jaga, dan di dalam blok dapat dipastikan tidak ada tapol cecunguk seorang pun, ketika itulah saatnya malam hiburan dimulai.
Jika hiburan yang direncanakan berupa pergelaran lakon wayang, maka “Ki Dalang”, sambil berdiri berpegangan jeruji jeruji di belakang pintu sel, akan mengimbau dukungan kawan-kawannya dari sel-sel lain. Mereka itu ialah para “niaga”, atau tepatnya para penyuara gending gamelan, kendang, gong, pesinden, dan penggerong. Sesudah itu ia akan mengumumkan lakon yang hendak dipergelarkan, lalu disusul dengan imbauannya yang kedua. Imbauan kali ini ditujukan kepada mereka yang baru menerima besukan, agar supaya bersedia memberi sodakoh atau “kondisi” suka rela bagi para pelaksana pergelaran. Istilah “kondisi” dalam arti “upah tanggapan untuk pergelaran lakon”, bukan kosakata baru dan bukan pula jargon tapol. Tapi sudah lazim digunakan di daerah Klaten Jawa Tengah sejak tahun 1960an. (Lihat juga Victoria M. Clara van Groenendael: “Dalang Di Balik Wayang” [terj.Hersri], Grafitipers 1987). Menyambut imbauan kondisi itu, dari sel sana-sini akan berlemparan bungkusan-bungkusan plastik gula kopi, gula merah, singkong dan ubi rebus, tembakau mole atau tembakau hitam, satu-dua batang rokok kretek. Semuanya jatuh di depan pintu sel “Ki Dalang”. Pada gilirannya “Ki Dalang” akan membagi-bagi dan melemparkannya ke depan pintu sel-sel para pembantu pelaksana pergelaran.
I.akon biasanya cerita carangan atau fragmen dari lakon baku yang melukiskan kegagahan atau kepahlawanan (misalnya: Senggono Obong, Gatutkaca Gugur, Kikis Tunggarana, dan lain-lain), kemenangan sementara tipu muslihat (Kresna Kembar, Pendhawa Dhadhu, dan lain-lain), salah urus akibat salah duduk (Prabu Bel Geduwelbeh atau Petruk Jadi Raja, dan lain-lain). Demikian juga dalam hal pergelaran teater rakyat, yang disuka lakon-lakon semacam Untung Surapati, Arya Panangsang, Sakerah, Macan Kemayoran, Layang Seta Layang Kumitir, dan lain-lain.
Prosedur yang sama dilakukan dalam hal pergelaran musik. Orkes Plastik mereka menamainya. Karena instrumen yang dominan ialah ember-ember plastik. Pengambil prakarsa terlebih dahulu mencari pemain, membagi tugas, mengimbau sodakoh (dalam hal ini kata “kondisi ” tidak digunakan), dan membagi-bagi sodakoh itu kepada para pemain. Bedanya, jika pergelaran wayang dan teater sepenuhnya beralat mulut, maka dalam hal pergelaran musik (kecuali penyanyi tentu saja) menggunakan berbagai macam “instrumen”, seperti: sendok dan ompreng, sapu lidi dan lantai sel, kayu pemukul dan jeruji sel, ember-ember plastik baik yang berdawai maupun yang tanpa dawai. Dawai ini berupa elastik atau karet kolor celana.
Dalam urutan preferensi yang dimainkan, yaitu lagu-lagu yang biasa disebut jenis keroncong (termasuk langgam keroncong), dangdut (ketika itu masih berupa dua genre yang masing-masing lebih populer dengan sebutan “Irama Padang Pasir” dan “Irama Melayu”), dan sedikit lagu-lagu jenis hiburan. Lagu-lagu untuk paduan suara yang, menurut Bung Karno, kebanyakan “berirama berdentam dentam” itu tidak pernah diperdengarkan. Barangkali atas pertimbangan “kewaspadaan politik”, agar tidak dituduh sebagai “revolusioner kepala batu”. Lagu himne “Rayuan Pulau Kelapa” (Ismail Mz.) dan “Nyiur Hijau” (Maladi), biasanya dimainkan sebagai lagu penutup acara. Adapun jenis-jenis lagu yang tergolong seriosa, seperti “Kemuning” (Cornel Simandjuntak/Sanusi Pane), “Lagu Biasa” (Chairil Anwar/Amir Pasaribu), “Gadis Gunung” (Sudharnoto), ternyata hampir tidak mendapat tempat sama sekali. Suatu tanda bahwa di masa lampau, pekerjaan PKI dan ormas kebudayaan progresif (khususnya Lekra dan sedikit banyak juga LKN) di bidang seni musik belum menyeluruh. Sekalipun Wakil Ketua II CC PKI Njoto, di depan para sastrawan dan seniman Lekra, telah berulang-ulang menegaskan, agar mereka “tahu segala tentang sesuatu dan tahu sesuatu tentang segala”. Atau, apakah jenis lagu seriosa memang dipandang bernada elitis, sehingga tidak perlu dikembangkan? Tapi salah satu sajak Njoto (di bawah nama Iramani; dalam hubungan ini perhatikan juga kata “irama” itu!) yang ditulisnya untuk Patrice Lumumba yang mati dibunuh, “Merah Kesumba” (1961), diberi notasi musik oleh Amir Pasaribu untuk jenis lagu seriosa. Di samping itu, bukankah Akademi Seni Musik CC PKI diberi nama tambahan WR Supratman, nama komponis lagu kebangsaan?

Sastra Lisan

Bagaimana dengan sastra lisan? Berpantun-pantunan tidak pernah terdengar di penjara, kecuali dinyanyikan sebagai syair lagu Melayu menurut pola nyanyian P. Ramlee, bintang layar putih Semenanjung Melayu kondang tahun 1950-an. Deklamasi sama sekali tidak asing, jika membaca ayat-ayat Kuran bisa disebut demikian. Acara tetap bagi tapol beragama Islam, setiap pagi selama tiga jam (9.00-12.00) kecuali hari Minggu pagi, di sepanjang sel-sel penjara, belajar mengaji dan membaca Kuran. Tetapi adanya kendala perasaan berjarak, walau tidak asing, terhadap sajak-sajak bebas, agaknya bersumber pada bentuk persajakan Indonesia modern itu sendiri. Karena itu satu dua baris yang terkadang toh terdengar, justru terlontar lepas bernada kariratural: “Aku merana / engkau merene”. Sebuah karikatur terhadap sajak bebas dan cara berdeklamasi yang umumnya cenderung teatral.
Kata “merana” dan “merene” adalah bentuk bentuk distorsi dari kata-kata Jawa “mrana” (ke sana) dan “mrene” (ke sini). Jika interpretasi “aku merana / engkau merene” boleh diteruskan, itu berarti bahwa antara yang satu dengan yang lain tidak akan pernah saling bertemu. Begitukah karikatur massa tentang hubungan antara sastrawan modern dengan masyarakatnya? Sebuah contoh lagi ialah ini: “Tak seorang berniat pulang / walau mati menanti”. Dua baris pertama sajak Hr. Bandaharo ini sering terdengar terlontar tiba-tiba sebagai pelepas frustasi. Jelas sebagai karikatur tentang betapa encernya militansi kader kader komunis Indonesia.
Dibanding dengan puisi modern Indonesia yang diterima dengan sikap sinis, tembang-tembang Jawa bermatra macapat, dan khususnya yang bergaya Semarangan, serta lagu-lagu dolanan gubahan baru (misalnya dari Nartosabdo dan Tjakrawasita), diterima dengan baik jika dibandingkan dengan animo pendengar. Kelak bila keadaan telah memungkinkan. Bahkan juga oleh tapol-tapol yang tidak berasal etnis Jawa. Ada beberapa alasan untuk hal ini. Pertama, karena berirama sederhana, sehingga mudah orang mengingat dan menirunya. Kedua, karena lagunya bisa menciptakan suasana damai dan riang. Ketiga, karena isi repertoar lagu-lagu tersebut umumnya politis “bersih”, sehingga jauh dari kemungkinan akibat yang “tak diinginkan”. Keempat, khususnya menyangkut Iagu-lagu dolanan, karena umumnya tidak berisi apa-apa selain permainan kata, justru itulah agaknya sesuai dengan apresiasi umum tapol yang cenderung blangko.
Jumlah tukang cerita tidak terdapat banyak , misalnya di Buru ketika tapol bisa menyelinap dari barak satu ke barak lain (berbeda dengan di penjara, ketika pintu sel terkunci dari jam enam petang sampai jam enam pagi), pada setiap usai apel petang akan terlihat si tukang cerita mengendap-endap mencari pendengar. Ia masuk dari barak ke barak secara bergilir, untuk menuturkan repertoar-repertoar ceritanya. Tukang cerita seperti ini di Unit XIV Bantalareja misalnya Kho Djie Tjai. Repertoar yang diambil umumnya dari genre yang dikenal sebagai roman picisan atau novel pop (misalnya karangan Motinggo Busye, Marga T., atau penulis lainnya yang sudah dikenal, atau gubahan seketika si tukang cerita itu sendiri), cerita silat dan pseudo sejarah (misanya “Bende Mataram” karangan Herman Pratikto, “Naga Sasra Sabuk Inten” karangan S. H. Mintardja, “Tiga Negeri” atau “Sam Kok”, dan semacamnya), roman rakyat (misalnya “Pranacitra Rara Mendut”, “Sampek Eng Tay”, “Sangkuriang”, dan sebangsanya).
Perbendaharaan prosa modern mereka terbatas pada repertoar Balai Pustaka “Layar Terkembang” (Takdir Alisyahbana) dan “Sitti Nurbaya” (Marah Rusli), dengan umur tapol-tapol penceritanya dari “angkatan sesudah perang”. Sementara itu tukang-tukang cerita dari “angkatan sebelum perang” untuk roman modern Jawa mempunyai repertoar yang jauh lebih kaya, meskipun pada umumnya juga diambil dari perbendaharaan Bale Poestaka pra-1945. Repertoar yang paling banyak terdengar antara lain “Serat Riyanta” (R. Sulardi), “Ngulandara” (Margana Jayaatmaja), “Kirti nJunjung Drajat” dan “Ni Wungkuk Ing Bendha Growong” (keduanya dari Yasawidagda). Hal ini, pada satu pihak, barangkali bisa merupakan petunjuk tentang adanya alienasi terhadap hasil sastra Indonesia modern; dan pada pihak lain, bisa menjadi petunjuk tentang politik dan metode pengajaran sastra, yang diterima oleh masing-masing “angkatan” tersebut; demikian juga bisa menjadi petunjuk tentang bagaimana hubungan antara sekolah dengan Balai Pustaka sebagai badan penerbit negara, pada masa kolonial dibandingkan dengan pada masa republik.
Walaupun demikian tidak berarti, bahwa prosa modern Indonesia mutakhir tidak mendapat tempat di sel-sel tapol. Seperti diketahui, tetralogi Pramudya Ananta Toer (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca), lahir pertama justru sebagai sastra lisan di tengah sawah di Buru. Demikian juga cerita-cerita karya Pramudya lainnya (Wiranggaleng, Mata Pusaran, Arus Balik, dan lain-lain), semuanya telah beredar dengan sangat luas dan cepat dalam bentuk ketikan di unit-unit. Boejoeng Saleh (almarhum Saleh Iskandar Puradisastra), pernah tampil dengan cerita “Pranacitra Rara Mendut” dan “Under the Firing Squad”. Kisah tersebut akhir, tentunya demi rasa aman bagi diri sastrawan penutur itu sendiri, memang dituturkan dan kemudian juga ditulis dalam bahasa Inggris.
Bahwa tapol dengan gairah besar mendengarkan Pramudya dan Boejoeng, menurut hemat saya, bukan sekaligus petunjuk tentang kesadaran mereka terhadap nilai sastra modern. Dukungan nama besar penulis atau penceritanya itulah kiranya, yang mampu meruntuhkan dinding alienasi antara tapol dengan prosa modern Indonesia. Lagi pula gejala demikian itu pun hanya terjadi sesudah di Buru, dan tidak sebelumnya ketika masih di kamp-kamp di Jawa.

Jailangkung Konsultan Rohani
Tak ada konsep “gender” di penjara laki-laki

Tidak semua blok di penjara Salemba bisa menghibur diri atau berpergelaran seni. Seperti sudah dikatakan di atas, jauh atau dekat jarak blok dengan pos penjagaan, sikap aparat blok, bersih atau tidaknya blok bersangkutan dari coro-coro atau cecunguk, semuanya sangat menentukan. Walaupun semua aparat blok terdiri dari sesama tapol, kecuali Blok E yang di bawah para takrim (tahanan kriminil militer), namun ada blok-blok tertentu yang memberlakukan konsinyes begitu keras. Misalnya blok yang dipimpin Kablok Drs. Suwarno. Di blok-blok ini berbicara keras keras, tanpa ada kepastian sekeras bagaimana, atau bahkan tertawa pun bisa dituduh “macam-macam”. Kata “macam-macam”, sebagai jargon penjara, tidak lagi berarti “rupa-rupa”, atau “(ber)bagai-bagai”, tapi berarti perbuatan yang menyimpang dari konsinyes. Konsinyes itulah macam yang tunggal, sehingga hal- hal yang tidak patuh padanya menjadi termasuk macam-macam, atau yang lain dari yang tunggal itu. Tertawa bisa digolongkan sebagai perbuatan macam-macam, apalagi yang terdengar dengan “ledakan” atau gigi-gigi yang tampak menyeringai. Sebab, tertawa yang demikian itu, bisa ditafsirkan sebagai menertawakan si penegak konsinyes. Sehingga oleh karenanya tertawa bisa termasuk konsinyes itu sendiri.
Di blok-blok dengan konsinyes keras seperti ini kakus bukan hanya tempat untuk melepas hajat, tetapi juga tempat untuk melepas tawa. Satu kali sehari. Ya, satu kali sehari saja! Walaupun tawa (dengan tangis sebagai pasangannya) merupakan pernyataan naluri hidup yang paling pertama dan mendasar. Dengan demikian bagi tapol penghuni blok seperti ini, jatah waktu enam puluh menit setiap pagi buat seluruh penghuni blok yang lebih dari seratus tapol untuk buang hajat plus mandi itu, benar-benar merupakan keindahan tersendiri. Betapa tidak? Karena hanya pada saat-saat di kakus itulah, tapol bisa menghibur diri dan melepaskan cita rasa mereka yang semurni-murninya. Maka terkadang kita dengar suara teriakan sekedar untuk teriak, atau ledakan tawa sekedar untuk tertawa. Tanpa ada yang perlu diteriaki atau ditertawai. Itulah sejatinya, menurut pendapatku, teriakan yang paling jujur dan tertawa yang paling indah. Sesungguhnya penjara bukanlah dunia abnormalitas. Bukan!
Tetapi pengucapan fantasi manusia, termasuk manusia tapol, tidak cukup dalam bentuk hiburan dan seni saja. Dari itu mereka lalu mencari cara-cara untuk bisa menembus tembok beton konsinyes dan isolasi fisik, agar bisa merasa tetap eksis di tengah-tengah dunia nyata sehari-hari. Radio dan surat-menyurat gampang dipantau dan dilacak. Lagi pula “permainan” yang terlalu ber-vivere peri coloso seperti itu, justru menciptakan suasana tegang. Padahal ketegangan itu sendiri sudah ibarat menjadi denyut jantung kehidupan tapol. Barangkali itulah alasan psikologis, mengapa di tengah kehidupan tapol “info” atau “sasus” menjadi sejenis “menu” yang sangat dilahap. Menjadi kebutuhan tapol, karenanya, justru ingin mengurai ketegangan tersebut, walau hanya satu-dua jurus dan kadang kadang saja. Misalnya dengan melalui percakapan-percakapan lugas dan santai tentang segala hal-ihwal: kabar tetek-bengek keluarga, hari depan nasib sendiri, konflik para petinggi di Jakarta, adu kekuatan negara adikuasa, dan apa saja: dari singkong sampai tembakau, dari gempa bumi sampai bom nuklir. Bukan diurai dalam dialog dengan sesama tapol, melainkan dengan arwah orang-orang mati melalui medium yang disebut jailangkung atau jailangse (kata Prof. Priyohutomo, gurubesar antropologi dan sejarah UGM: jika roh yang datang laki-laki, itulah jailangkung, atau jailangse, jika roh yang datang perempuan). Kepada arwah itu mereka berani dan bisa menyatakan perasaan dan pikirannya, tanpa harus merasa takut dihardik, diancam konsinyes, dan dilaporkan kepada penguasa kamp.
Biasanya kegiatan menghubungi arwah seperti itu mereka lakukan apabila malam telah larut, di suatu sudut blok yang gelap dan sepi, khususnya (sekali lagi) di kakus! Jailangkung (lebih tepat jailangse) tidak lain ialah nini thowong atau nini thowok dalam tradisi Jawa. Mula mula merupakan salah satu bentuk ritus animisme, kemudian berkembang sebagai permainan teatral anak-anak desa di kala musim bulan purnama. Untuk memanggil ruh Nini Thowong itu, sudah ada lagu “wajib” yang dinyanyikan bersama-sama, sampai saat ruh sudah masuk “tubuh” Nini. Lagu itu bernama “Ilir Ilir”, begini kata katanya:
“Lir ilir lir ilir / tandure wis sumilir dak ijo royo-royo / dak sengguh penganten anyar / cah angon cah angon penekna blimbing kuwi / lunyu-lunyu peneken kanggo masuh dodotira / dodotira-dodotira kumitir bedhah ing pinggir / domana jlumatana kanggo seba mengko sore / mumpung gedhe rembulane / mumpung jembar kalangane / dak suraka surak hore! / dak suraka surak hore!”
Terjemahan nya:
“lir ilir lir ilir / tanam (padi) sudah bangun menghijau cerah segar seolah pengantin baru / penggembala penggembala / panjatlah (pohon) blimbing itu biar licin sekali pun / untuk mencuci kainmu / kainmu kainmu berkibaran / sobek di tepi jahitlah tisiklah / untuk menghadap sore nanti / selagi purnama bulan / selagi luas gelanggangnya / ayo bersurak surai / ayo bersurak surai!”
Beda dengan Nini Thowong yang manja, minta dijemput nyanyian bersama di kala bulan purnama, Jailangkung dan Jailangseng tidak demikian. Tanpa nyanyian sepenggal, dan di depan kakus pun jadi. Yang penting ada segelas air putih, dan beberapa biji kacang goreng …
Tetapi entah mengapa, ketika permainan ini timbul kembali laksana wabah di kota-kota di Jawa, pada awal 1950-an, seusai perang kemerdekaan (seakan-akan ada hubungannya dengan banyaknya orang mati “sebelum saat ajal” mereka sampai), orang cenderung mengikuti tradisi animisme Tionghwa. Apakah karena dalam tradisi animisme (tani) Jawa hanya dikenal satu tokoh perempuan, yaitu seorang nini atau nenek? Ya, Nini Thowong saja adanya. Kaki Thowong tidak pernah ada! Sedang dalam tradisi Tionghwa dikenal tokoh laki-laki dan perempuan? Dan ini lebih sesuai dengan konsep tentang hubungan antara raja atau kraton dengan kaula atau kerajaannya?
Ternyata kemudian tokoh Jailangkung memang tampil lebih dominan dibanding dengan Jailangse. Demikian juga yang terjadi di penjara-penjara tapol (laki laki) Salemba dan Tangerang. Tradisi dominasi laki-laki atau raja/kerajaan ala Tionghwa itu yang dianut. Saya tidak tahu, sayang tidak bertanya, apakah di penjara-penjara perempuan, Bukitduri (Jakarta) dan Bulu (Semarang) misalnya, tapol di sana juga menyukai permainan ini? Juga kamp konsentrasi para pembesar di Nirbaya? Dan apakah juga berkecenderungan pada animisme Tionghwa dan kelaki-lakian, ataukah tetap mempertahankan animisme Jawa yang dikuasai seorang Nini?
Entah bagaimana jadinya kebenaran kata-kata Jailangkung kelak, itu urusan kelak. Tetapi sekarang, keluh dan kesah mereka ada yang mau mendengar, pertanyaan mereka pun ada yang mau menjawab. Lalu mereka akan tidur dengan damai, dan menghadapi hari esok dengan senyum kembali …

sumber: https://www.facebook.com/notes/hersri-setiawan/penjara-salemba/627240077290800

0 komentar:

Posting Komentar