Kamis, 15 Agustus 2019

Sejarah Nasionalisasi 1957: Buruh yang Gerak, Tentara yang Enak


Oleh: Fadrik Aziz Firdausi - 15 Agustus 2019

Ilustrasi Nasionalisasi Perusahaan Belanda 1957. tirto.id/Lugas


Kaum buruh mendorong nasionalisasi. Tangsi kedapatan mengurusi bisnis. Muncul korupsi.

Awal Desember 1957, setelah gagal membawa sengketa Irian Barat dengan Belanda di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Menteri Penerangan Sudibjo selaku Ketua Aksi Pembebasan Irian Barat menyampaikan kekecewaannya. Melalui corong Radio Republik Indonesia, ia berkata sudah tiba waktunya Indonesia menunjukkan “sikap yang lain” terhadap tantangan Belanda (Pedoman, 2/12/1957).

Dalam pidato itu Sudibjo menginstruksikan secara khusus apa yang sudah disahkan oleh kabinet: kaum buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan Belanda untuk mogok kerja selama sehari pada 2 Desember.

Tak cukup itu, Sudibjo mengumumkan bahwa langit dan bandara di seluruh Indonesia haram disinggahi pesawat-pesawat Koninklijk Luchtvaart Maatschappij (KLM)—maskapai penerbangan Belanda. Itu masih ditambah lagi larangan edar bagi koran, majalah, barang cetakan, hingga film-film berbahasa Belanda. Ultimatum Menlu Subandrio kepada PBB—bahwa Indonesia akan menempuh “jurusan lain” jika PBB tak mengindahkan usul Indonesia—yang disampaikan pada Oktober pada akhirnya mewujud.

Sehari kemudian, 3 Desember, terjadi tindakan-tindakan lebih drastis lagi. Ratusan buruh yang berafiliasi dengan PNI melakukan pengambilalihan usaha dan aset Koninklijk Paketvaart Maatschappij (KPM). Harian Pedoman (4/12/1957) melaporkan suasana di kantor KPM dilanda ketegangan karena Direktur De Geus menolak meneken pernyataan pengambilalihan yang diajukan perwakilan serikat buruh.

Di luar kantor, para buruh menggelar rapat umum dan menurunkan bendera KPM, diikuti menaikkan bendera Merah Putih. 
 “Mulai kini, semua harta benda KPM mendjadi milik negara RI. Dan saudara2 kembalilah kebagian masing2 dan mendjaga harta benda dibagiannja masing2 dengan sebaik2nja,” kata seorang orator.
Aksi buruh KPM menandai serangkaian pengambilalihan perusahaan Belanda yang lain oleh serikat buruh selama beberapa hari setelahnya. Kelompok paling bersemangat dalam hari-hari itu umumnya serikat-serikat buruh yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia dan Partai Nasional Indonesia—kedua partai yang dekat dan mendukung Sukarno. Bagi mereka, momen ini kesempatan yang tidak boleh dilewatkan untuk menanamkan pengaruhnya di sektor ekonomi.
“Pada awalnya, aksi anti-Belanda ini dipimpin oleh Komite Aksi Pembebasan Irian Barat yang didukung oleh pemerintah,” tulis sejarawan Bondan Kanumoyoso dalam Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia (2001). 
 "Tetapi pada pelaksanaannya, aksi pengambilalihan di beberapa perusahaan dilakukan secara independen oleh serikat-serikat buruh yang berafiliasi dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) dan Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI)."
Buruh dan Isu Nasionalisasi Aksi-aksi pengambilalihan perusahaan Belanda oleh serikat-serikat buruh itu memang dipicu sengketa Irian Barat, tapi tuntutan nasionalisasi sebenarnya adalah isu lama. Menurut Bondan, kelompok yang getol mengampanyekan nasionalisasi sejak awal adalah golongan kiri seperti PKI, pengikut politik Tan Malaka, dan serikat-serikat buruh.

PKI sejak awal adalah salah satu kelompok paling antipati terhadap Konferensi Meja Bundar tahun 1949 dan paling radikal melawan dominasi Belanda di pabrik dan perkebunan. Pengikut-pengikut Tan Malaka bersetia pada program “Merdeka 100 Persen”. Sementara buruh yang tiap hari berhadapan langsung dengan dominasi bos-bos Belanda di perusahaan dan pabrik.

Tuntutan nasionalisasi bersama persoalan upah sudah disuarakan kalangan buruh sejak awal 1950-an. Cara yang ditempuh masing-masing serikat buruh berbeda-beda. Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), misalnya, getol melakukan mogok kerja. Sementara Serikat Buruh Islam Indonesia (SBII)—yang berafiliasi dengan Masyumi—sangat anti dengan mogok.

Tapi, khusus untuk isu nasionalisasi, hampir semua kelompok buruh satu suara. Mereka punya pandangan umum bahwa dominasi perusahaan dan perkebunan Belanda adalah sumber kerudinan ekonomi Indonesia. Isu ini bukan hanya besar di ibu kota, tapi juga di daerah-daerah.
“Saya temukan di Arsip Sekretariat Kabinet ada surat tuntutan dari buruh perminyakan di Sumatra dan Cepu sekitar 1953. Juga dari buruh perkebunan. Mereka menuntut harus ada tindakan dari pemerintah terhadap perusahaan yang dikuasai orang Belanda. Demonstrasi-demonstrasi sporadis di beberapa tempat juga terjadi,” kata Bondan kepada Tirto.

Kian hari tuntutan itu kian membesar karena saat itu nasionalisasi belum jadi prioritas pemerintah. Malahan, setidaknya sampai 1953, eksistensi korporasi Belanda masih dianggap perlu dalam kalkulasi pemerintah. Isu itu mengemuka lagi pada 1956 manakala pemerintah yang jengah dengan Belanda membatalkan perjanjian Konferensi Meja Bundar.

Salah satu resolusi dalam kongres Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) di Malang pada 6-9 Juni 1956, tulis Bondan dalam Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia, mendesak keras pemerintah agar menyita seluruh aset milik Belanda sebagai imbangan pendudukan Belanda atas Irian Barat.
“Demikian juga resolusi yang diajukan oleh Serikat Buruh Percetakan Indonesia (SBPI) yang berafiliasi dengan SOBSI, mendesak pemerintah untuk meniadakan hak-hak Belanda sehubungan dengan pembatalan KMB,” tulis Bondan. 


Digeser Tentara 

Masifnya aksi-aksi pengambilalihan perusahaan Belanda sebenarnya di luar bayangan pemerintah. Maka, hari-hari pertama aksi itu pemerintah seakan kaget dan tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya.

Aparat keamanan dikerahkan sekadar berjaga-jaga mencegah kerusuhan. Pemerintah baru bergerak ketika aksi-aksi pengambilalihan jadi berlarut-larut. Bahkan di beberapa daerah, masyarakat bertindak lebih jauh dengan menyasar pula warga Belanda.

Harian Indonesia Raya (5/12/1957) melaporkan, para pedagang di Bandung sampai melakukan aksi menolak pembelian oleh warga Belanda.

Para tukang becak menolak melayani orang Belanda. Lain itu, sambungan telepon di rumah-rumah juga diputus. Menilik aksi-aksi pengambilalihan oleh serikat-serikat buruh—yang sebagian besar berafiliasi dengan SOBSI dan PKI, pihak militer tak bisa tinggal diam.
Pasalnya, serikat-serikat buruh itu mulai menunjukkan gelagat agresif.

Maka, untuk mencegah potensi rusuh, Penguasa Militer Jakarta Raya akhirnya mengeluarkan imbauan agar pengambilalihan dilakukan dengan tertib dan diawasi oleh Panitia Aksi Pembebasan Irian Barat.

Setelah berjalan dua minggu, untuk mencegah kekacauan lebih lanjut, pemerintah akhirnya menyetujui Angkatan Darat untuk bergerak. Pada 13 Desember 1957, KSAD Mayor Jenderal Nasution mengumumkan perintah penertiban pengambilalihan. Kini buruh atau kelompok masyarakat lain resmi dilarang melakukan pengambilalihan.
“Dilarang kepada siapapun untuk mengoper perusahaan2 Belanda. Pengaoperan hanja dilakukan oleh Penguasa Militer. [...] Tiap tuntutan dan persoalan jang diadjukan oleh pihak Belanda tidak diselesaikan setempat tetapi harus diteruskan kepada Penguasa Militer/KSAD untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah,” demikian instruksi Nasution dikutip harian Pedoman (14/12/1957).
Nasution mencoba menerapkan cara yang sebelumnya ia terapkan dalam pengambilalihan perusahaan minyak di Sumatra Utara. Perwira-perwira Angkatan Darat dimasukkan dalam jajaran manajerial perusahaan untuk mengusahakan kegiatan produksi tetap berlanjut. Namun, ia menolak jika ini disebut penguasaan terhadap perusahaan.
“Kami tidak mengambil alih, tapi berdasarkan kondisi keamanan, maka KSAD menguasai sementara semua perusahaan-perusahaan Belanda, seperti perkapalan (KPM), perkebunan, dan ‘lima besar’ yang menguasai perdagangan dan sebagainya,” tulis Nasution dalam memoarnya Memenuhi Panggilan Tugas jilid 4: Masa Pancaroba II (1984, hlm. 168).
Gara-gara itu, gelombang aksi serikat-serikat buruh yang berafiliasi dengan SOBSI dan PKI terhenti. Mereka enggan membuka konfrontasi lebih lanjut dengan tentara. Pada akhirnya serikat-serikat buruh gagal menempatkan wakil-wakilnya di jajaran manajerial karena Angkatan Darat lebih memprioritaskan perwiranya dan manajer Belanda yang terlatih.

Menurut Bondan, buruh gagal karena mereka pada dasarnya minim kemampuan manajerial. Tentara lebih superior karena punya standar pendidikan, walaupun sebenarnya bukan untuk mengurusi perusahaan. Dan lagi, tentara punya struktur dan kepatuhan pada hierarki, sementara buruh tidak.

Namun, apakah menempatkan tentara dalam jajaran manajerial perusahaan Belanda itu adalah cara terbaik? Rupa-rupanya tidak. Di bawah pengaturan tentara, proses produksi perusahaan-perusahaan operan itu tetap saja macet.
"Terjadi banyak salah urus dan ketidakefisienan, terutama sebagai akibat adanya kecenderungan Nasution untuk menugaskan para perwira yang sudah tua dan kurang cakap memimpin perusahaan-perusahaan, [...]
Perhatian pihak tentara mulai jauh berpaling dari fungsi-fungsi militer yang murni, sehingga mempercepat korupsi di kalangan korps perwira,” tulis M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern (2008).
Penulis: Fadrik Aziz Firdausi - Editor: Fahri Salam
Tirto.ID 

Awal 1950-an serikat-serikat buruh sudah rajin menyuarakan nasionalisasi. Ketika terwujud, perannya digeser tentara.

0 komentar:

Posting Komentar