Jumat, 22 November 2013

Memahami Operasi Strategi Devide et impera




Mendengar frasa devide et impera tentu bukan hal yang asing bagi kita semua, dalam pelajaran sejarah di sekolah dasar dan menengah kalimat ini sering disebut-sebut. Devide et impera dalam pemahaman kita seringkali diringkas dalam istilah politik pecah belah atau politik adu domba (KBBI). Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan strategi kolonialisme Belanda terutama pada Perang Jawa (Diponegoro), Perang Paderi (Imam Bonjol) dan Perang Aceh (Teuku Umar). Efek dramatis lain yang menggambarkan strategi ini adalah penghasutan yang dilakukan oleh sebuah kelompok kepada kelompok lainnya (Oxford Dictionaries).

Sayangnya, pemahaman umum mengenai strategi ini cuma sampai disini, kebanyakan orang yang menggunakan istilah inipun tidak benar-benar tahu apa sebenarnya devide et impera itu apalagi memahami bagaimana strategi ini beroperasi. Istilah devide et impera berasal dari bahasa spanyol yang dalam bahasa indonesia menjadi belah dan kuasai. Istilah ini merujuk pada sebuah strategi perang yang mengkombinasikan strategi politik, ekonomi dan sosial untuk menguasai sebuah wilayah atau kelompok.

Dalam artikel ini saya akan mengeksplorasi secara singkat bagaimana strategi ini di implementasikan sebagai strategi politik. Eksplorasi ini dimaksudkan untuk memahami memeriksa ulang pemahaman kita mengenai strategi devide et impera. Secara khusus sudut pandang yang digunakan pada artikel ini adalah sudut pandang politik.


Sekilas tentang devide et impera

Secara historis, strategi devide et impera berkembang dari strategi penaklukan para Conquestador (penakluk) Spanyol atas suku-suku Indian di Amerika Latin pada abad 15 (1462). Penaklukan ini membawa era baru bagi Eropa dengan ditemukannya emas, perak, lahan produktif yang luas dan jumlah tenaga kerja dari populasi asli yang diperbudak. Spanyol mendapatkan surplus yang luar biasa hingga mampu memajukan peradabannya dan menginspirasi negara-negara lain disekitarnya.

Sejak saat itu, negara-negara seperti Inggris, Portugis dan Perancis mulai melakukan ekspansi mencari sumber-sumber kekayaan alam. Ekspansi ini menjangkau asia pasifik melalui penguasaan jalur dagang di Maluku hingga ke Australia saat ini, Afrika tropis, hingga India. Ekspansi tersebut tidak lah mudah, meskipun daerah-daerah yang mereka kuasai mengalami keterbelakangan teknologi perang namun perlawanan terhadap koloni-koloni mereka terus berlanjut.

Pada saat yang hampir bersamaan, Inggris mengalami tekanan dari perlawanan Irlandia Utara di wilayahnya sendiri. Perlawanan ini ditaklukkan melalui metode yang lebih rumit daripada perang yaitu dengan mempelajari masyarakat Irlandia dan membangun sentimen horizontal diantara mereka sehingga kekuatannya melemah. Perawanan Irlandia dapat dipukul mundur dan dimanipulasi melalui segregasi sosial untuk memastikan terjadnya konflik horizontal. Pengembangan metode penaklukan yang dilakukan oleh Inggris ini kemudian diterapkan juga oleh negara-negara kolonial baik dalam perang maupun untuk menguatkan kekuasaannya di tanah jajahan.

Sejak saat itu, devide et impera tidak lagi hanya menjadi strategi perang namun lebih menjadi strategi politik yang mengkombinasikan seluruh pengetahuan yang dibutuhkan dalam penaklukan. Devide et impera juga menghasilkan berbagai varian perluasan taktik yang bisa kita temukan dalam rasisme, regionalisme dan fanatisme religius. Namun perlu dipahami bahwa strategi pada dasarnya merupakan alat yang mengabdi pada tujuannya yang juga bervariasi. Kolonialisme merupakan salah satu tujuan ekonomi-politik yang melahirkan strategi ini, namun dalam perkembangannya strategi ini dapat diterapkan dalam berbagai situasi.

Dalam konteks Indonesia dimasa kolonial, pemerintahan kolonial Belanda menggunakan beberapa model pembelahan yang dapat dilihat dalam konstruksi aturan, yaitu; pertama, melakukan segregasi sosial berdasarkan Staatsregeling No. 163 IS/1854 yang membagi populasi di Hindia belanda menjadi tiga lapisan (Eropa, Timur Jauh meliputi Cina, India dan Arab dan Pribumi). Ketiga populasi tersebut juga menggunakan mekanisme kontrol hukum yang berbeda yaitu hukum positif bagi Eropa, hukum agama bagi Timur jauh dan hukum adat bagi Pribumi.

Operasi lain dari strategi ini juga dilakukan dengan memperdalam perbedaan antar etnis dan melakukan sabotase terhadap komunikasi antar etnis. Sabotase dilakukan dengan mengangkat etnis tertentu menjadi lebih unggul dari etnis lainnya atau merekrut etnis tertentu dalam jajaran administratur maupun militer kolonial. Strategi ini juga dilakukan didalam komunitas etnis dengan memberikan kesempatan terbatas bagi lapisan elit dari etnis tersebut untuk mendapatkan pendidikan barat.

Strategi ini memiliki titik balik ketika kelompok yang terbelah tersebut mulai memahami keterpisahan mereka dan kesamaan kepentingan mereka. Selain itu juga ketika konflik yang melebar secara horizontal dapat diselesaikan, koordinat konflik akan berubah pada koordinat vertikal sehingga pengguna strategi ini dapat diidentifikasi dengan mudah sebagai musuh. Perjuangan kemerdekaan nasional merupakan salah satu bentuknya.

Pada praktek perluasannya, devide et impera tidak berhenti pada masa kolonial namun juga terus bergulir hingga sekarang sebagai strategi mempertahankan kekuasaan. Strategi devide et impera dapat ditemukan dalam beberapa kasus kediktatoran seperti kasus Zaire dibawah kepemimpinan Mobutu Sese Seko (Daron Acemoglu, April-May 2004), Republik Dominika dibawah Trujillo (Eric A. Posner, 2010), hingga Indonesia pada masa Orde Baru. Fenomena lain adalah pertentangan antara negara Islam di Timur tengah berdasarkan Mahzab (Sunni vs Syiah) dan etnis (Kurdi, Yahudi, Arab, Persia) (Brumberg, October 2002).

Penerapan strategi ini dapat dilakukan secara represif dengan melakukan karantina teritorial maupun penyerangan terhadap kelompok tertentu. Di lain pihak, strategi ini juga dapat diterapkan secara ideologis dengan mengeksploitasi perbedaan yang ada di masyarakat juga melakukan represi terhadap pemikiran tertentu dan menciptakan teror psikologis seperti ancaman ekstrim kiri dan ekstrim kanan. Teror acak terhadap etnis (cont; kasus Sampang, Ambon dan Sampit) tertentu dan sentimen rasial (cont; diskriminasi etnis Tionghoa) juga merupakan bagian dari strategi ini.

Secara politik, strategi ini dapat diterapkan dengan melakukan reshuffle kabinet dengan waktu yang tidak beraturan (Daron Acemoglu, April-May 2004). Biasanya hal ini dilakukan jika setiap menteri dalam kabinet merupakan representasi dari kelompok sosial atau kelompok politik tertentu, reshuffle dilakukan untuk memecah konsentrasi oposisi didalam pemerintahan. Model lain juga dapat dilihat dari diskriminasi pemerataan dana pusat, bantuan dana luar negeri dan pembangunan infrastruktur ekonomi.


Devide et impera sebagai strategi politik

Ide mengenai strategi devide et impera tidak dapat diatribusikan pada disiplin keilmuan tertentu. Strategi ini merentang dalam ilmu sosial, hukum, politik hingga matematika, strategi ini merupakan strategi yang rumit dan saling berhubungan tapi berbeda dalam mekanisme, detail dan dampaknya. Namun sebagai strategi yang telah diuji berulang kali, devide et impera memiliki syarat situasional dan prinsip operasional yang dapat diamati.
Machiavelli  dalam Art of War menggambarkan strategi ini sebagai strategi yang dijalankan oleh pemimpin perang untuk melemahkan konsentrasi perlawanan musuh dalam kutipan berikut;

“A Captain ought, among all the other actions of his, endeavor with every art to divide the forces of the enemy, either by making him suspicious of his men in whom he trusted, or by giving him cause that he has to separate his forces, and, because of this, become weaker.” (Machiavelli, [1521] 2003)

Kutipan diatas menggambarkan bahwa, strategi ini berkaitan erat dengan dominasi, politik dan efisiensi. Strategi ini digunakan untuk merebut kekuasaan juga mempertahankan kekuasaan dengan memecah perlawanan kelompok besar kedalam kelompok-kelompok kecil sehingga mudah ditaklukkan sekaligus mencegah kemungkinan kelompok-kelompok kecil tersebut untuk bersatu. Artinya pengguna strategi ini harus mampu membelah sekaligus mempertahankan pembelahannya atau bahkan memperluas pembelahan dalam komunitas-komunitas lawan.

Strategi ini pada masa kolonial menghasilkan sentimen nasionalisme dari kelompok-kelompok yang dibelah yang kemudian bersatu melawan penjajah yang menggunakan strategi devide et impera. Namun tidak berarti strategi ini sudah tidak dapat lagi digunakan karena pada prakteknya setelah pembebasan nasional, negara masih mungkin menggunakan strategi ini untuk menekan oposisi dalam pemerintahannya. Hal ini disebabkan oleh pembelahan yang lama dan perbedaan yang semakin menguat antara kelompok sebelum persatuan muncul sehingga pembelahan kembali muncul setelah tujuan persatuan tercapai.

Secara historis, penggunaan strategi ini memiliki basis material yang sama yaitu kekuasaan sebagai suprastruktur strategi dan kepemilikan sumber daya alam sebagai infrastruktur yang membentuk motif kekuasaan. Namun secara dialektis, strategi ini beroperasi dengan membentuk diskriminasi dan mempertentangkan identitas kelompok. Setiap kelompok yang dipertentangkan biasanya berkaitan dengan kepemilikan terhadap sumberdaya tertentu baik alam maupun tenaga kerja. Ketiga unsur ini tidak dapat dipisahkan dalam memandang devide et impera sebagai strategi politik.

Strategi devide et impera tidak menciptakan pemilahan baru melainkan mengeksploitasi perbedaan dalam identitas kelompok sehingga kelompok-kelompok tersebut membedakan dirinya dengan yang lain. Eksploitasi perbedaan identitas kelompok dilakukan dengan mempertentangkan nilai yang ada di dalam suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Oleh karena itu pengguna strategi ini harus mempelajari persamaan dan perbedaan yang dimiliki oleh kelompok yang akan dikuasai sehingga mampu memunculkan celah pertentangannya.

Strategi devide et impera mengharuskan penggunanya memiiki model pengorganisiran kelompok dan waktu yang tepat untuk meluaskan isu. Hal ini hanya dimungkinkan jika pengguna strategi memiliki dominasi pengetahuan dan kekuatan hegemonik atas kelompok tersebut. Hegemoni dapat diperoleh dari pemilikan teknologi produksi ataupun pemilikan komoditas yang dibutuhkan oleh kelompok yang akan dikuasai. Hegemoni kelompok ini juga harus dikembangkan dalam bentuk represi untuk memastikan pembelahan kelompok yang dikuasai tetap terjaga (Mann, 1987).

Model pengorganisiran kekuasaan memegang peran penting dalam mempertahankan kekuasaan. Ketika kelompok lawan dikuasai untuk memastikan pembelahan horizontal diperlukan model rotasi kelompok yang menjauhkan kelompok dari kemungkinan persatuan dan kemungkinan menguasai aset kekuasaan. Oleh karena itu distribusi kekuasaaan dan surplus juga perlu dibatasi sementara komunikasi antar kelompok pun harus disabotase melalui pelembagaan komunikasi (sensor dan manipulasi isu) untuk menutup terjadinya potensi persatuan kepentingan yang lebih luas.


Simpulan

Kekuatan utama dari strategi devide et impera adalah kemampuannya memecah konsentrasi dan keleluasaannya melakukan represi. Kekuatan ini tidak berarti mutlak, persatuan dari kelompok yang dibelah tetap menjadi ancaman bagi jalannya strategi ini. Selain itu dalam konteks negara yang mempertahankan kekuasaan kelemahan lain adalah frustasi politik yang melahirkan kekuatan politik diluar lembaga yang dibentuk. Kekuatan alternatif tersebut biasanya menggunakan tekanan politik diluar aturan rotasi politik yang dibuat oleh penguasa seperti protes hingga perjuangan bersenjata untuk melawan represi politik.

Strategi devide et impera dalam sudut pandang politik merupakan strategi penaklukan yang dilakukan dengan mengkooptasi potensi kekuatan lawan. Kooptasi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan pengetahuan, keterbatasan akses informasi, model kepemilikan alat produksi, lemahnya kesadaran politik dan yang paling utama adalah disorganisasi sosial. Strategi ini tidak dapat dilakukan oleh individu secara parsial melainkan oleh kekuatan terorganisir yang memiliki dominasi pengetahuan ataupun sumber daya ekonomi. Antitesa terhadap strategi ini adalah reorganisasi sosial, distribusi pengetahuan dan kesadaran politik. dengan memahami strategi ini, kita dapat mengidentifikasi dampak strategi ini sekaligus mengidentifikasi pelakunya.

Rolip Saptamaji, Koordinator Kajian Politik Kontemporer Forum Studi Ilmu Politik UNPAD Bandung, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UNPAD

___________

Pustaka
Brumberg, D. (October 2002). Democratization in the Arab World? The Trap of Liberalized Autocracy. Journal of Democracy Vol 13 No 4, 56-68.
Daron Acemoglu, J. A. (April-May 2004). Alfred marshall Lecture: Kleptocracy And Divide and Rule: A Model of Personal Rule. Journal of European Economic Association, 162-192.
Eric A. Posner, K. E. (2010). Divide and Conquer. Journal of Legal Analyses vol 2 No 2, 417-471.
KBBI. (t.thn.). Pecah. Dipetik november 21, 2013, dari kbbi.web.id: http://kbbi.web.id/pecah
Mann, M. (1987). Rulling Class Strategies and Citizenship. Sociology vol. 21 No. 3, 339-354.
Nazemroaya, M. D. (2008, January 17). America’s Divide and Rule Strategies in the Middle East. Global Research.
Oxford Dictionaries. (t.thn.). definition. Dipetik November 22, 2013, dari www.oxforddictionaries.com: http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/divide?q=divide+and+rule#divide__22
Walden Bello, A. K. (2004, August 10). G20 Leaders Succumb to Divide and Rule Tactics: The Story Behind Washington’s Triumph in Geneva. Dipetik Agustus 22, 2013, dari focusweb.org: http://www.focusweb.org/main/html/Article408.html

0 komentar:

Posting Komentar