Jumat, 27 Desember 2013

2013, Korban Pelanggaran HAM Berat '65 Dominasi Laporan LPSK

Jumat, 27 Desember 2013 | 18:55 WIB


Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai (kiri), dan Wakil LPSK, Hasto Atmojo Suryo menyampaikan laporan setahun kinerja lembaga tersebut di Jakarta, Jumat (27/12). Berdasarkan data LPSK, dari 1.555 permohonan perlindungan, 1.151 permohonan berasal dari korban pelanggaran HAM berat. LPSK memperkirakan tahun 2014 jumlah permohonan meningkat terkait Pemilihan Umum. Kompas/Lucky Pransiska (UKI) 27-12-2013 [Kompas/Lucky Pransiska]


JAKARTA, KOMPAS.com
 - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan laporan catatan akhir tahun terkait kinerja lembaganya sepanjang tahun 2013. Dalam laporan itu, saksi dan korban kasus kejahatan pelanggaran Hak Asasi Manusia tahun 1965 menjadi yang paling banyak mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga itu. Dari total 1.555 laporan yang masuk ke LPSK, sebanyak 1.151 laporan di antaranya berasal dari saksi dan korban pelanggaran HAM berat.

"Meski sejumlah media mengatakan persoalan hukum yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah kasus korupsi, namun data LPSK menunjukkan fakta menarik bahwa saksi dan korban pelanggaran HAM berat lah yang justru lebih mendominasi untuk meminta perlindungan ke LPSK," kata komisioner LPSK, Edwin Partogi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/12/2013). 

Saat penyampaian catatan akhir tahun, selain Edwin, tiga komisioner LPSK lainnya yaitu Abdul Haris Semendawai (Ketua LPSK), Hasto Atmojo, dan Askari Razak terlihat hadir. Sementara, tiga komisioner lainnya berhalangan hadir. 

Sementara posisi kedua disusul kasus perdagangan manusia (human trafficking) sebanyak 77 laporan, kasus korupsi 50 laporan, narkotika 5 laporan, KDRT 4 laporan, terorisme dua orang, dan 266 laporan lain berasal dari tindak pidana umum lainnya. 

Banyaknya laporan dari kasus pelanggaran HAM berat ini juga diikuti dengan sebaran wilayah pihak pelapor dan waktu saat pelapor. Dari sebaran wilayah, korban dan saksi paling banyak datang dari wilayah Jawa Tengah (719), Jawa Timur (198), dan Jawa Barat (144). 

Sementara dari segi waktu pelaporan, sepanjang tahun 2013, laporan paling banyak terjadi pada bulan September sebesar 625 laporan. "Memang ada kenaikan cukup mencolok (pada bulan September). Mungkin saja kebetulan barangkali," kata komisioner lainnya, Hasto.
Penulis: Rahmat Fiansyah
Editor: Hindra Liauw
http://nasional.kompas.com/read/2013/12/27/1855257/2013.Korban.Pelanggaran.HAM.Berat.65.Dominasi.Laporan.LPSK.

0 komentar:

Posting Komentar