Senin, 09 Juni 2014

Jokowi janji usut kasus hilangnya Wiji Thukul

 | Pewarta: 

Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji mengusut kasus hilangnya aktivis Wiji Thukul. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
 Ya jelas harus ditemukan. Bisa ditemukan hidup, bisa ditemukan meninggal, harus jelas...
Jakarta (ANTARA News) - Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengusut kasus hilangnya penyair dan aktivis Wiji Thukul jika terpilih menjadi presiden.

"Ya jelas harus ditemukan. Bisa ditemukan hidup, bisa ditemukan meninggal, harus jelas. Tentang nanti ada sebuah rekonsiliasi dari fakta-fakta ya tidak soal. Tapi harus jelas, masa sekian lama belum jelas yang 13 orang hilang itu, " kata Jokowi di Media Center Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Jokowi mengaku kenal baik dengan keluarga sastrawan sekaligus aktivis yang dilaporkan hilang ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tanggal 24 Maret 2000 itu.

"Kebetulan saya kenal baik dengan Widji, dia kan orang Solo. Sama keluarganya saya juga kenal, saya tahu rumahnya ada di mana," kata Jokowi.

Menurut laporan yang disampaikan ke Kontras, Wiji Thukul hilang sekitar bulan Maret 1998, bertepatan dengan peningkatan operasi represif rezim Orde Baru untuk membersihkan aktivitas politik yang berlawanan dengan Orde Baru.

Kontras menduga hilangnya Wiji Thukul tidak terlepas dari aktivitas-aktivitas politiknya karena bersamaan dengan hilangnya aktivis yang lain menjelang jatuhnya Orde Baru.

Lembaga non-pemerintah itu juga menuntut pemerintah mencari Wji Thukul dan bertanggungjawab untuk mengungkapkan motif hilangnya Wiji Thukul serta penghilangan aktivis 98 yang lain.

Saat ditanya tentang dugaan hubungan mantan Kepala Badan Intelijen Negara ( BIN ) AM Hendropriyono dengan kasus penculikan 98, Jokowi mengatakan bergabungnya Hendropriyono dalam tim pemenangannya dan kasus hukum harus dibedakan.

"Tidak ada masalah. Masa setiap orang yang ke saya harus di-screening dulu, kamu tersangkut ini enggak? Kamu tersangkut penculikan enggak? Kan tidak seperti itu, ini kan urusan hukum, tapi harus jelas. Jelaskan. Apa nanti ada rekonsiliasi dan lain-lain," katanya.
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2014

0 komentar:

Posting Komentar