Kamis, 19 Juni 2014

Perlu Terobosan untuk Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 19 Juni 2014 | 20:09

Anggota tim sukses calon presiden Joko Widodo, Todung Mulya Lubis {kiri) dalam diskusi tentang pelanggaran HAM di Bandung, kamis (19/6). [SP/Adi Marsiela]

[BANDUNG] Anggota tim sukses calon presiden Joko Widodo, Todung Mulya Lubis menyatakan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia tidak akan selesai apabila pemimpinnya tidak berani membuat terobosan. Salah satunya adalah peran anggota DPR dalam mengawal proses legislasi. 

Todung mengungkapkan, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi merupakan alternatif untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Dia merunut pada kisah sukses komisi tersebut menyelesaikan kasus di Afrika Selatan, Argentina, dan Korea Selatan. “Pengungkapan kebenaran itu mesti sebagai pembelajaran. Diungkap dan (pelaku) meminta maaf,” ujarnya. 

Komisi itu sendiri sudah pernah dibentuk namun dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. “Abdulrahman Saleh bilang ada perbedaan dalam persepsi, pemahaman hukum, dalam penanganan antara Komnas HAM dan Kejaksaan. Itu tidak akan pernah selesai, tidak selesai kalau tidak mau lakukan terobosan,” ujarnya. 

Terkait konteks pemilihan calon presiden, Todung menyatakan, sebaiknya ada audit terhadap calon presiden dari sisi HAM. “Audit ini biasa. Kalau beli perusahaan tentu kita harus audit dulu, tidak mungkin beli kucing dalam karung,” terang Todung. [153/N-6]

http://sp.beritasatu.com/home/perlu-terobosan-untuk-menuntaskan-kasus-pelanggaran-ham-berat/57908

0 komentar:

Posting Komentar