Rabu, 23 Juli 2014

Amnesty International: Jokowi Mesti Wujudkan Janji-janji HAM


Rabu, 23 Juli 2014 01:54 WIB | Penulis: Rendy Sadikin

Joko Widodo dan Jusuf Kalla bersama sejumlah pimpinan partai pendukung dan sejumlah tokoh berkumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2014) Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sempat metitikan air mata jelang pengumuman Hasil pilpres KPU. (TRIBUNNEWS.COM/Ferdi)

JAKARTA - Amnesty International mengatakan presiden terpilih Indonesia, Joko Widodo, harus mewujudkan janji-janji kampanyenya untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia Indonesia yang mencemaskan.

Demikian disampaikan Direktur Asia Pasifik Amnesty International, Richard Bennett, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Rabu (23/7/2014).

Menurut Richard Bennet, Jokowi telah menjanjikan untuk mengutamakan urusan HAM selama masa pemerintahannya-–termasuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran serius HAM di masa lalu, melindungi kebebasan beragama, mereformasi kepolisian dan membuka akses ke Papua bagi para pemantau internasional.
“Merupakan sesuatu yang membesarkan hati bahwa Presiden Joko Widodo telah berbicara tentang komitmennya untuk hak asasi manusia selama masa kampanye presiden; sekarang saatnya dia harus mewujudkannya,” kata Richard Bennett.
Bennet mengatakan pemerintahan yang baru memiliki kesempatan untuk membuka halaman baru menuju era di mana HAM secara sejati dihormati di Indonesia.

Kemenangan Jokowi, imbuh Bennet, akan meningkatkan harapan banyak aktivis HAM dan korban yang telah berjuang melawan impunitas selama bertahun-tahun. 
"Harapan-harapan tersebut tidak bisa dihabisi,” terangnya.
Sebagai langkah paling awal, Amnesty International mendesak pemerintahan yang baru untuk mengambil evaluasi mendalam rekam jejak HAM Indonesia selama dekade terakhir dan memformulasikan sebuah rencana aksi yang jelas.
"Yang juga penting, hal ini harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat sipil dan aktor-aktor penting lainnya,” ujarnya.

Sumber: TribunNews.Com 

0 komentar:

Posting Komentar