Sabtu, 04 Juli 2015 | 16:10
WITA
Penemuan 5 kerangka manusia tersebut bermula saat pemilik
tanah hendak menggali tanahnya untuk mencari sebuah sumur tua yang sudah
tertimbun beberapa tahun lalu.
Menurut pemilik tanah, I Wayan Nantrem, sumur tua
digali untuk selanjutnya dibongkar, sesuai kepercayaan umat Hindu Bali.
Umat hindu percaya, jika ada sumur yang tertimbun, maka
harus diupacarai agar tidak menimbulkan penyakit atau hal-hal buruk lainnya.
Ketika penggalian sudah mencapai kedalaman 9,5 meter, 5
kerangka jenazah yang diduga korban pembunuhan politik G 30 S PKI tahun 1965
ditemukan.
"Sebelum membeli tanah tersebut saya sudah mendengar informasi jika di areal tanah itu terdapat sumur tua yang digunakan mengubur jenazah korban pembunuhan peristiwa G 30 S PKI tahun 1965," jelas Wayan Nantrem.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian
Polres Jembrana guna keperluan pemeriksaan.
"Kerangka tersebut merupakan korban dari peristiwa politik tahun 1965 di wilayah itu," ujar Kapolres Jembrana, AKBP Harry Haryadi.
Untuk keperluan pemeriksaan, kerangka jenazah tersebut
dibawa ke kamar jenazah RSU Negara. Setelah diperiksa, selanjutnya 5 kerangka
tersebut akan diserahkan kepada pihak desa untuk diupacarai secara agama Hindu.
[bbn/jsp]
0 komentar:
Posting Komentar