Sabtu, 25 Agustus 2018

Sejarah Indonesia | Pemerintahan Darurat Tan Malaka Bukan untuk Saingi Proklamasi

Oleh: Iswara N Raditya - 25 Agustus 2018


Tan Malaka

Tan Malaka menyerukan kembali kepada semangat proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, ia justru dianggap sebagai ancaman oleh pemerintah RI.
Situasi negara sedang genting pada pekan-pekan terakhir tahun 1948 itu. Pada 18 Desember, Belanda melancarkan agresi militer kedua. Yogyakarta sebagai ibukota RI pun diduduki. Indonesia yang sudah menyatakan merdeka sejak 17 Agustus 1945 kini di berada ujung tanduk. 

Sukarno, Mohammad Hatta, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya ditawan Belanda, lalu dibuang ke luar Jawa. Syafruddin Prawiranegara dan kawan-kawan lantas mendeklarasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 23 Desember 1948 di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Sebelumnya, Tan Malaka melantangkan pidatonya dari Kediri pada 21 Desember 1948 dan disiarkan Radio Republik Jawa Timur. Pendiri Partai Murba ini menyerukan kemerdekaan 100 persen dengan bergerilya dan menentang kebijakan diplomasi yang selama ini diutamakan pemerintah RI pimpinan Sukarno-Hatta.

Anti-Perjuangan Diplomasi

Tan Malaka pernah menjabat wakil Komintern (Komunis Internasional) untuk kawasan Asia Tenggara. Namun, tokoh asal Sumatera Barat kelahiran 2 Juni 1897 ini justru kerap berseberangan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), bahkan sejak zaman kolonial.

Menurut Safrizal Rambe dalam Pemikiran Politik Tan Malaka (2003), ketika PKI melancarkan aksi perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda di Sumatera Barat pada 1926/1927, Tan Malaka menentang. Sikap serupa juga ia tunjukkan terhadap pemberontakan PKI 1948 di Madiun yang dipimpin Musso (hlm. 34).

Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, Tan Malaka memilih berjuang lewat jalur oposisi. Ia disebut-sebut berbeda pandangan dengan Sukarno, Hatta, dan para pemimpin republik lainnya. 

Tan Malaka, seperti dituturkan Onghokham dalam Rakyat dan Negara (1991), amat menentang kebijakan diplomasi yang terus-menerus diutamakan pemerintah RI (hlm. 156). Ia tidak memercayai Belanda yang selalu mengingkari setiap perundingan yang telah disepakati. Dan memang seperti itulah yang kemudian terjadi.

Posisi Tan Malaka sebagai oposan yang sangat gencar “melawan” setiap kebijakan pemerintah membuatnya ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi sejak Maret 1946. Selama tiga tahun lebih enam bulan ia mendekam di bui, dipenjarakan oleh sesama anak bangsa sendiri.

Pada 16 September 1948, dinukil dari buku Mengabdi Republik: Volume 2 (1978) karya Adam Malik, Tan Malaka bebas (hlm. 201). Kini saatnya ia bergerak, berjuang dengan prinsip yang diyakininya, yakni terus melawan, bergerilya, anti-diplomasi, demi kemerdekaan seutuhnya bagi rakyat Indonesia.

Pemerintahan Darurat di Kediri

Pada 1946, Partai Rakyat berdiri. Harry A. Poeze dalam Tan Malaka, Gerakan kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 2: Maret 1946-Maret 1947 (2008) menyebutkan, partai ini lahir atas andil Tan Malaka setelah gagal mengambilalih PKI (hlm. 53). Partai Rakyat merupakan kelanjutan dari Partai Republik Indonesia (PARI) bentukan Tan Malaka pada 1927.

Selepas dari kurungan, Tan Malaka bergabung dengan Gerakan Revolusi Rakyat (GRR). Partai Rakyat beserta sejumlah partai oposisi lainnya, termasuk Partai Rakyat Jelata, Partai Buruh Merdeka, Angkatan Komunis Muda, Barisan Banteng, Laskar Rakyat Jawa Barat, dan lainnya sepakat melebur menjadi Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba).

Partai Murba yang dideklarasikan pada 7 November 1948 menjadi kendaraan baru bagi Tan Malaka dan kawan-kawan untuk menentang kebijakan diplomasi yang terus-menerus dilakukan pemerintahan Sukarno-Hatta dengan Belanda.

Ketika Sukarno, Hatta, dan para pemimpin RI lainnya ditangkap kemudian diasingkan ke luar Jawa, juga telah jatuhnya Yogyakarta ke tangan Belanda, tiba saatnya bagi Tan Malaka untuk unjuk gigi. Maka, pada 20 Desember 1948, Tan Malaka menyerukan pidato dari Kediri yang disiarkan ke segala penjuru melalui Radio Republik Jawa Timur.

Rosihan Anwar dalam buku Sejarah Kecil “Petite Histoire" Indonesia: Volume 4 (2004), menyebut bahwa Tan Malaka dan para pendukungnya mengambil langkah politik dengan mendirikan pemerintahan darurat di Jawa (hlm. 220). Ini merupakan tindak lanjut dari pidato tanggal 20 Desember 1948 itu, karena Tan Malaka tidak yakin dengan PDRI yang dideklarasikan di Bukittinggi.

Para pengikutnya menghendaki Tan Malaka menjadi presiden pemerintahan darurat di Kediri itu. Sedangkan Roestam Effendi, orang Indonesia berhaluan kiri yang juga mantan anggota parlemen Belanda, didapuk sebagai wakilnya. Ini artinya, kelompok Tan Malaka tidak mengakui PDRI yang diklaim telah mendapat restu dari Sukarno untuk membentuk pemerintahan cadangan.

Harry A. Poeze dalam Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 4: September 1948-Desember 1949 (2008) juga meyakini hal serupa bahwa Tan Malaka dan para pendukungnya telah membentuk pemerintahan darurat di Jawa Timur (hlm. 158).

Namun, berdasarkan analisis Poeze, pemerintahan darurat ala Tan Malaka ini juga merupakan bagian dari rencana yang dibikin pemerintahan Sukarno. Sebuah laporan intelijen dari Jawa Timur yang diterima pada bulan Maret 1949, ungkap Poeze, menyajikan teori komplotan yang rumit (hlm. 158).

Masih menurut Poeze, pada 19 Desember 1948—sebelum para petinggi RI ditawan—kabinet republik di Yogyakarta telah memutuskan tentang penunjukan dua pimpinan politik, yakni yang moderat dan yang radikal. 

Pemerintahan darurat di Sumatera (PDRI) dianggap terlalu lemah untuk ditanggapi dengan serius. Maka, kelompok Tan Malaka yang dinilai lebih bernyali memimpin republik darurat di Jawa Timur, tepatnya di Kediri.

Poeze, berdasarkan laporan-laporan rahasia yang ditemukannya, mengungkapkan bahwa antara Tan Malaka dan Sukarno sebenarnya terjalin hubungan khusus, meskipun keduanya selama ini diketahui tidak sejalan (hlm. 158).

Infografik Tan Malaka

Gerilya, Mati Dieksekusi TNI

Pidato Tan Malaka 20 Desember 1948 menjadi semacam proklamasi atau deklarasi dibentuknya pemerintahan darurat di Kediri. Salah satu poin penting pidato ini adalah penolakan Tan Malaka terhadap upaya diplomasi dengan Belanda, juga seruan perjuangan gerilya untuk mewujudkan kemerdekaan sepenuhnya.

Tan Malaka amat menyesalkan jalan perundingan yang selalu diingkari Belanda dan menyebabkan wilayah RI kian tergerus. 
“Sekarang, kita sudah mempunyai pengalaman pahit dengan politik diplomasi. Mari kita beralih pada perjuangan dengan bambu runcing,” tegasnya, dikutip dari Poeze (2008: 153),
“Dari sini,” lanjut Tan Malaka, “saya menyerukan pada seluruh rakyat di Indonesia, khususnya yang ada di daerah-daerah pendudukan, untuk melancarkan perlawanan gerilya, bebas dari perintah dan pengaruh kolonial, serta terlepas dari diplomasi perundingan.”
“Rebut kembali setiap jengkal tanah yang telah diduduki musuh, dan usirlah ia sampai laut dan kembalikan ke negeri asalnya… Tolak semua perintah gencatan senjata, dari siapapun datangnya, sebelum Belanda meninggalkan Indonesia!” serunya.
Berkali-kali Tan Malaka menegaskan rakyat Indonesia harus kembali kepada semangat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dengan demikian, pidato Tan Malaka—yang menjadi landasan berdirinya pemerintahan darurat di Kediri—bukan untuk menggantikan proklamasi yang tiga tahun lalu dinyatakan oleh Sukarno-Hatta.
“Sudah tiga tahun perjuangan berjalan. Tapi politik diplomasi telah mengembalikan perjuangan kita pada taraf awal revolusi kita. Apakah kita akan berjuang dengan semua yang ada pada kita, ataukah akan kita biarkan Belanda mengatur nasib kita?” tukas Tan Malaka.
“Jika kita masih tetap percaya pada Proklamasi (17 Agustus 1945), dan tidak akan melakukan pengkhianatan terhadap para pahlawan, yang telah mempertahankannya dengan memberikan hidup mereka, maka seharusnya kita kembali kepada semangat Proklamasi, pada bambu runcing.”
Tan Malaka menutup pidatonya dengan seruan yang amat heroik. 
“Satu menit pun kedaulatan rakyat Indonesia tidak boleh ditunda-tunda, dan kebulatan kemerdekaan kita tidak boleh dikurangi. Sekali merdeka, tetap merdeka!”
Setelah itu, dikutip dari buku Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008) yang ditulis Benny G. Setiono, Tan Malaka mengimbau agar dilakukan perang semesta melawan Belanda, tapi gagal memperoleh respons yang berarti (hlm. 672). Tak patah arang, Tan Malaka terus berjuang, bergerilya dari pelosok ke pelosok.

Perjuangan gerilya Tan Malaka ternyata bukan berakhir di ujung senapan serdadu Belanda. Pada 21 Februari 1949, ia ditembak mati oleh tentara republik. Pidato alias “proklamasi” yang diserukan Tan Malaka dianggap sebagai ancaman bagi pemerintahan bangsa sendiri.

Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Ivan Aulia Ahsan

Tan Malaka ditembak mati tentara republik saat bergerilya.

Sumber: Tirto.Id 

0 komentar:

Posting Komentar