Senin, 23 Februari 2015 | 21:46 WIB
Kuasa hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, dikelilingi awak
media terkai pemanggilan kliennya oleh kepolisian di Gedung KPK,
Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Padang - Nusyahbani Katjasungkana akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan Mabes Polri terkait pembubaran diskusi rehabilitasi korban tragedi 1965 Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan (YPKP) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. "Saya akan surati Jokowi dan Mabes hari ini," ujar Nursyahbani, Senin 23 Februari 2015.
Jika tak ada tanggapan yang memuaskan, Nursyahbani akan membawa persoalan ini ke lembaga HAM internasional. Nursyahbani ikut hadir dalam diskusi tersebut.
Pada Ahad lalu, acara diskusi tentang rehabilitasi korban tragedi pembantaian terhadap pengikut PKI 1965 di Bukittinggi, Sumatera Barat, dibubarkan. Acara tersebut digelar YPKP.
Menurut Nursyahbani, para korban merasa terancam dengan kejadian tersebut. Apalagi kebanyakan mereka telah berusia 70 hingga 90 tahun. "Ini menambah trauma mereka. Padahal trauma mereka baru akan sembuh," ujarnya.
Menurut Nursyahbani, kepolisian tidak mampu memberikan keamanan dan perlindungan terhadap korban yang pada umumnya lansia. "Ibu-ibu berusia 80 tahun itu tunggang langgang lari. Ada yang ngumpek di toilet," ujarnya. Mereka ketakutan.
Kata Nursyahbana, mereka itu bukan penjahat. Malah mereka korban 1965. Makanya negara harus memberikan perawatan kesehatan, dan menyebuhkan trauma psikologis yang dialaminya.
Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, Amirjan, menyangkal telah menerima surat pengajuan izin diskusi itu. Ia juga membenarkan ada beberapa kelompok di masyarakat setempat yang tidak menerima pelaksanaan kegiatan tersebut. "Ada kegiatan yang diduga gerakan PKI," ujarnya. Menurut versinya, setelah dimediasi, akhirnya kegiatan tersebut dibubarkan.
ANDRI EL FARUQI
https://nasional.tempo.co/read/news/2015/02/23/058644703/diskusi-korban-65-dibubarkan-nusyahbani-lapor-ke-jokowi
0 komentar:
Posting Komentar