Selasa, 24 Februari 2015

Komnas HAM Akan Temui Polri Soal Larangan Diskusi Korban 65

Selasa, 24 Februari 2015 | 19:39 WIB 

Tumiso bersama korban pelanggaran HAM tahun 1965/66 lainnya melakukan aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6). Mereka mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai pelanggaran HAM berat, serta mengumumkan hasil penyelidikannya. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan Markas Besar Kepolisian untuk membicarakan sejumlah aksi kekerasan terhadap diskusi tentang korban 1965.

“Komnas berharap polisi punya standar bersama di seluruh Indonesia dalam memberi pengamanan terkait diskusi,” kata Siti saat dihubungi, Selasa, 24 Februari 2015. Siti berharap ke depan tak ada lagi diskusi tentang korban 1965 yang dibubarkan.

Pada Selasa, sekelompok massa termasuk Front Pembela Islam Surakarta melarang seminar yang diselenggarakan Sekretariat Bersama Korban 65 di Surakarta. Seminar dengan tema Layanan Kesehatan Korban Tragedi 1965/1966 untuk Mewujudkan Rekonsiliasi tersebut dinilai menghidupkan kembali komunisme.

Sebelum di Solo, aksi pembubaran serupa juga terjadi di Bukittinggi, Ahad lalu. Sekelompok masyarakat membubarkan paksa diskusi yang digelar Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 di Bukik Cangang Kayu Ramang Kecamatan Guguk Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Pembubaran itu juga didukung kepolisian setempat.

Siti mengatakan lembaganya mengecam pelarangan dan pembubaran seminar tentang korban 1965 yang dilakukan sekelompok orang di Solo. Menurut Siti, aksi itu merupakan bentuk pelanggaran hak berekspresi, berserikat dan berkumpul.

Siti menyayangkan lambatnya respons pemerintah dalam menuntaskan kasus 1965. Selama ini rekonsiliasi yang diupayakan Komnas HAM sejak zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah menunjukkan titik terang.

Menurut Siti, rekonsiliasi akan membantu menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan peristiwa 1965.

IRA GUSLINA SUFA

https://nasional.tempo.co/read/news/2015/02/24/063645005/komnas-ham-akan-temui-polri-soal-larangan-diskusi-korban-65

0 komentar:

Posting Komentar