Minggu, 1 Maret 2015 21:50 WIB
Ilustrasi permakaman (JIBI/Solopos/Dok)
Pegiat HAM akan memasang batu nisan di kuburan massal korban G 30 S/PKI.
Solopos.com, SEMARANG — Kalangan pegiatan hak asasi manusia (HM) akan memasang batu nisan di kuburan massal yang diduga korban peristiwa G 30 S PKI pada 1965 di Dusun Plumbon Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk HAM (PMS-HAM), Yunantyo Adi menyatakan untuk pemasangan batu nisan tersebut sudah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Kami harapkan pemasangan batu nisan dapat dilakukan dua bulan ke depan, karena masih harus melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk aparat Polri dan TNI supaya berjalan aman, tidak menimbulkan gejolak,” katanya kepada Espos di Semarang, Minggu (1/3/2015).
Di dalam kuburan massal tanpa nama berukuran lima meter X empat meter tersebut, menurut dia, dari keterangan warga sekitar diperkirakan terdapat antara 12 orang sampai 24 orang.
Mereka adalah para korban pembantaian pada peristiwa berdarah gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan menemukan identitas delapan nama korban yang kesemuanya warga Dusun Plumbon yang waktu itu masuk wilayah Kabupaten Kendal,” ungkap Yunantyo.
Dia menyebutkan identitas delapan nama itu, masing-masing Mutiah (mantan guru TK), Soesatjo (mantan pejabat Kendal), Sachroni, Darsono, Yusuf dan Kandar keduanya mantan carik/sekretaris desa), Dulkhamid, serta Surono.
“Saat pemasangan batu nisan nantinya akan diiringi doa lintas agama yang akan dipimpin K.H. Budi Harjono dan Romo Aloys Budi Purnono,” bebernya.
Langkah pemasangan batu nisan, lanjut Yunantyo dalam upaya memanusiakan jenazah para korban yang kemungkinan waktu dulu hanya dikubur begitu saja.
Nantinya, imbuh dia, tidak menuntup kemungkinan akan dilakukan pemakamanan ulang secara lalayak sesuai sariat agama masing-masing korban.
“Untuk pemakaman ulang masih menunggu petunjuk Komisi Nasional [Komnas] HAM boleh atau tidak. Kami tidak berani membongkar makam karena barang bukti yang harus dilakukan forensik oleh Komnas HAM,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang, Adi Tri Hananto menyatakan mendukung rencana pemasangan batu nisan di kuburan Plambon oleh pegiatan HAM Semarang.
”Kegiatan untuk memperlakukan kuburan massal secara layak ini langkah positif. Pemkot akan membantu semaksimal mungkin,” ujar dia.
Sumber: Solopos
0 komentar:
Posting Komentar