Sabtu, 11 April 2015

Seminar Pembantaian PKI, Menguak Tabu Peristiwa 1965

11.04.2015 | Hendra Pasuhuk (vlz)


Sebuah seminar di kota bersejarah Belanda, Den Haag, ingin menguak tabir peristiwa pembantaian 1965 di Indonesia. 50 tahun setelah tragedi mengerikan itu, bisakah Indonesia melangkah maju?  

Seminar dengan tema Indonesia di Den Haag itu diberi judul 1965 Massacre: Unveiling The Truth Demanding Justice (Pembantaian 1965: Mengungkap Kebenaran, Menuntut Keadilan). Acaranya berlangsung satu hari, tanggal 10 April 2015, bertempat di gedung tua Nieuwe Kerk yang dibangun pada abad ke-17 sebagai gereja utama di Den Haag, dan dipugar menjadi pusat kongres dan konser musik.

Acaranya diisi dengan ceramah dan diskusi yang menghadirkan berbagai aspek, dengan para nara sumber dari kalangan ilmiah, aktivis dan praktisi hukum. Nama-nama yang tertera sebagai pembicara adalah orang-orang yang sudah punya reputasi panjang dalam bidangnya, antara lain Prof. Dr. Saskia E. Wieringa, Dr. Johannes Pieter (Jan) Pronk, Dr. Gerry van Klinken, dan dari Indonesia Nursyahbani Katjasungkana, SH, dan Dr. Todung Mulya Lubis, SH.

Penyelenggaranya adalah Yayasan IPT 1965, nama panjangnya: International People's Tribunal on 1965 Crimes Against Humanity in Indonesia. Tujuan pembentukan yayasan ini untuk melakukan penelitian dan diskusi publik seputar pembantaian 1965, lalu mengajukan gugatan terbuka kepada pemerintah Indonesia sebagai suatu Pengadilan Rakyat.


Memutus lingkaran impunitas pelanggaran HAM

Dengan seminar ini diharapkan, rantai lingkaran impunitas dan pengingkaran bisa diputus. 

Sehingga berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang selama ini ditabukan di Indonesia bisa dibahas dan dituntaskan dengan mengumpulkan dan menyampaikan fakta-fakta, seperti layaknya dalam kasus gugatan ke Mahkamah Internasional, yang juga bermarkas di Den Haag.

Peristiwa pembantaian 50 tahun lalu itu berujung pada aksi pembunuhan massal dan penindasan berjuta-juta orang, baik yang dibunuh secara langsung dalam aksi pembunuhan massal, maupun yang meninggal dalam siksaan di tahanan. Ratusan ribu orang ditahan tanpa proses pengadilan, keluarga mereka mengalami diskriminasi dan penindasan politik selama puluhan tahun.

Seminar ini adalah rangkaian dari acara yang diprakarsai oleh IPT1965 dan akan mencapai puncaknya pada akhir tahun ini, ketika gugatan secara simbolis diajukan di Pengadilan Rakyat di Den Haag, lengkap dengan berkas-berkas yang dikumpulkan secara seksama oleh para relawan.

Acara peresmian situs internet www.1965tribunal.org sudah dilaksanakan 17 Desember lalu secara serentak di Amsterdam dan Jakarta. Yayasan IPT1965 yang terdiri dari para pegiat HAM, intelektual, ilmuwan dan warga biasa, juga mengajak peneliti internasional untuk melakukan kajian tentang peristiwa 1965 dan sistem Orde Baru dari berbagai aspek.

http://www.dw.com/id/seminar-pembantaian-pki-menguak-tabu-peristiwa-1965/a-18363563

0 komentar:

Posting Komentar