Sabtu, 09 Januari 2016

Kontras Nilai Jokowi Tak Punya Konsep Jelas untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Sabtu, 9 Januari 2016 | 18:02 WIB


Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, saat ditemui di Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015) | KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN


JAKARTA, KOMPAS.com - Janji Presiden Joko Widodo menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia yang berat masih diragukan.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, selama ini Presiden dan orang di sekitarnya hanya mengumbar janji tanpa konsep yang jelas dalam pelaksanaannya.

"Rencana pemerintah hanya berputar-putar dari mulut Presiden ke beberapa pejabatnya saja," ujar Haris melalui siaran pers, Sabtu (9/1/2016).
Haris menilai Presiden Jokowi tidak memiliki konsep jelas dalam penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu.

"Tidak transparan, tidak konsultatif, tidak terukur dan tidak menjawab masalah," kata Haris.

"Bisa jadi hanya inilah keterampilan pemerintahan Joko Widodo dalam soal hak asasi manusia," ucap dia.

Haris mengatakan, Jokowi tidak bisa lagi menunda penyelesaian masalah HAM berat dan menggantinya dengan menyantuni para korban.
Jika penundaan terus dilakukan, kata Haris, maka pemerintah telah melakukan pelanggaran hak atas keadilan. Oleh karena itu, Jokowi didesak menyelesaikannya dalam kurun waktu yang pantas dan dengan cara yang terbuka.

"Saya khawatir ini hanya akan jadi proses yang miskin akan keadilan yang seutuhnya, gagal memberikan kepuasan baik dalam proses maupun dalam artian substansi hukum," kata Haris.

Haris mengatakan, jangan sampai aspek kebenaran jadi hilang lantaran ingin pengusutan kasus cepat selesai. Menurut dia, pemerintah harus realistis dan sungguh-sungguh menuntaskannya.

"Bukan menentukan hanya enam bulan selesai. Ini bukan pertandingan sepak bola, menggunakan waktu, apapun hasilnya harus diterima," kata Haris.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji bahwa seluruh kasus pelanggaran berat HAM masa lalu akan dituntaskan tahun ini. Penuntasan kasus akan dilakukan secara bertahap dan satu per satu.

Jokowi menuturkan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu akan ditangani Menko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Ia yakin pemerintah dapat fokus menyelesaikan masalah tersebut saat kondisi perekonomian nasional telah stabil.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Bayu Galih
 
http://nasional.kompas.com/read/2016/01/09/18020351/Kontras.Nilai.Jokowi.Tak.Punya.Konsep.Jelas.untuk.Selesaikan.Pelanggaran.HAM.Berat?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd

0 komentar:

Posting Komentar