Selasa, 05 Januari 2016

Pemerintah Pilih Nyatakan Penyesalan Ketimbang Minta Maaf di Kasus HAM Berat

Selasa, 5 Januari 2016 | 20:44 WIB


Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berbicara kepada wartawan seusai pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/12/2015).   
Foto: KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyatakan penyesalannya atas peristiwa tujuh kasus pelanggaran HAM berat.

Pernyataan penyesalan itu dipilih untuk mengganti permintaan maaf pemerintah terhadap keluarga korban kejahatan HAM yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

"Menyangkut masalah HAM, kami proses juga, tapi tidak dalam konteks meminta maaf. Kami lagi cari non-yudisial pendekatannya, kami lagi cari kalimat yang pas untuk itu," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2015).

Selain memberikan pernyataan menyesal, Luhut menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan langkah lainnya untuk menuntaskan kasus HAM.
Beberapa opsi sedang dikaji. Namun, di antara opsi itu, pemerintah dipastikan tidak akan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.

"Semua sudah di-exercise, akan sulit juga karena siapa yang jadi korban, siapa yang mengganti, akan repot. Tapi pemerintah bisa melihat dalam konteks penyesalan yang mendalam," ujar dia.

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo menuturkan pendekatan non-yudisial dilakukan dengan rekonsiliasi dengan keluarga korban. Cara ini dipilih pemerintah daripada merealisasikan pengadilan HAM Ad hoc karena tantangan dalam mengusut kembali kasus-kasus itu.

Menurut Prasetyo, sulit menyelidiki kembali kasus-kasus HAM masa lalu ini karena saksi-saksi yang sudah tidak ada.

"Kalau tidak (saksi) ya, apa boleh buat, penyelesaian dengan rekonsiliasi akan lebih efektif dan lebih tepat. Itu saja. Supaya bangsa ini tidak tersandera oleh beban salah masa lalu. Itu saja," papar Prasetyo.
Ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang akan disikapi pemerintah. Ketujuh kasus itu adalah Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2, Wasior, Talangsari, kasus 1965, dan penembakan misterius (petrus).

Penulis: Sabrina Asril
Editor : Fidel Ali
 
http://nasional.kompas.com/read/2016/01/05/20444951/Pemerintah.Pilih.Nyatakan.Penyesalan.Ketimbang.Minta.Maaf.di.Kasus.HAM.Berat?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=Kaitrd

0 komentar:

Posting Komentar