Jumat, 26 April 2019

“Saya Bukan Kriminal”


Oleh: Andre Barahamin | 26 April 2019

Ilustrasi pembantaian 1965 (Andreas Iswinarto)

Seorang anak muda, dipenjara dengan semena-mena dan mesti menjalani hidup penuh diskriminasi karena terseret pusaran pembantaian manusia Indonesia di tahun 1965

RAMBUT JOSEPH KALENGKONGAN hampir semuanya ditutupi uban saat saya menemuinya di tahun 2006. Kami sudah kenal lebih dari dua tahun. Mulai akrab sekitar delapan bulan terakhir ketika saya lebih sering menemuinya.

Senyum laki-laki ini ramah. Genggaman tanggannya erat. Ia memperlakukan saya seperti anak sendiri. Meski bertutur dengan topik yang melompat-lompat, tapi Kalengkongan memiliki fisik mumpuni untuk tahan berdialog. Penuh semangat. Bercerita dengan menatap mata. Pandangannya lekat kepada lawan bicara.

Laki-laki ini adalah satu di antara sedikit yang mau bicara dan mengusir ketakutan. Alasannya, ia ingin menjaga asa tentang pemulihan hak-hak ekonomi, sosial dan politik yang pernah direnggut darinya. Kalengkongan merasa dirinya menjadi korban. Hak asasi-nya dirampas secara sepihak ketika kudeta militer pada 1 Oktober 1965 terjadi.

Kami sering berjumpa dan berbincang di rumahnya yang terletak di simpang tiga tak jauh dari pasar Ranotana. Rumah itu kini terbagi dua bagian. Bagian depan disewa oleh sebuah lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang konseling dan misi agama di penjara-penjara. Kalengkongan mengaku dekat dengan orang-orang tersebut.

Di masa lalu, ia sempat bergabung dengan mereka setelah bebas dari masa tahanan. Mengunjungi bilik-bilik tahanan dan menyapa penghuninya. Bertukar cerita, saling menguatkan lalu ditutup dengan berdoa. Kalengkongan merasa berbagi nasib dengan orang-orang tersebut.
“Tapi saya bukan kriminal. Saya tahanan politik. Dipenjara karena soal ideologi.”
Nada suaranya masih kencang. Penuh letupan. Saya membayangkan laki-laki ini di masa muda. Besar kemungkinan ia penuh cita-cita dan raganya diliputi semangat revolusi yang jadi tren zaman itu.

Pertengahan dekade 60-an, Kalengkongan adalah seorang guru muda yang berdinas di SMP Kristen Ranotana, Manado. Ia mengajar mata pelajaran Civic. Dua topik ajar utamanya seputar Pancasila dan Manipol Usdek -kepanjangan dari Manifesto Politik: Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945), Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Dua topik ini cukup unik. 
“Kita dapat mengetahui posisi ideologi orang lain dengan cara mendengarkan cara dia menjelaskan arti Pancasila dan Manipol USDEK.” 
Saya hanya mengangguk pelan mendengar pernyataan tersebut.

***

Kalengkongan lahir di Motoling pada 6 April 1937. Kini desa ini telah dimekarkan menjadi sebuah kecamatan setelah sebelumnya dibelah menjadi beberapa desa. Terletak di Kabupaten Minahasa Selatan, Motoling terkenal sebagai salah satu sentra penghasil minuman keras lokal hasil destilasi dengan metode sederhana. Orang mengenal luas dengan nama Cap Tikus.

Pada masa sebelum 1 Oktober 1965, Kalengkongan adalah seorang aktivis di sebuah organisasi profesi guru yang bernama Persatuan Guru Republik Non Vaksentral (PGRI NV). Organisasi pecahan dari PGRI setelah konflik yang memuncak di Kongres X yang dilaksanakan pada tahun 1962 di Jakarta. Banyak pihak menuduh Partai Komunis Indonesia (PKI) berada di balik perpecahan ini.

Menurutnya, tuduhan itu tidak berdasar. Alasan di balik perpecahan itu adalah soal interpretasi terhadap Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi Ajaran Revolusi Soekarno. PGRI-NV merupakan himpunan guru-guru yang secara radikal menolak sikap antipati terhadap politik Soekarno yang menjadi sikap PGRI.
“Ini soal siapa yang Soekarnois dan siapa yang tidak.”
Sejarah memang kemudian membuktikan di kemudian hari. PGRI menautkan dirinya kepada tentara. Organisasi ini secara aktif ikut terlibat pembersihan terhadap PGRI-NV dengan bantuan aktif tentara. Tahun 1965-1967, PGRI memasuki masa paling kelam dalam sejarah keorganisasiannya.

 Mereka yang tergabung dalam PGRI-NV dianggap berseberangan dan menjadi duri dalam lembaga. Nama-nama utama dalam kelompok tersebut kemudian menjadi incaran. Bersama tentara, PGRI menyerahkan kawan-kawan sendiri kepada maut, kegelapan nurani dan dendam tanpa alas kaki.

Selain bergabung dalam PGRI-NV, Pemuda Rakyat adalah organisasi lain yang jadi tempat Kalengkongan juga mempelajari politik dan hal-hal mengenai kepemudaan. Keaktifan dan militansi tinggi yang ditunjukkan selama bergiat di kedua organisasi massa tersebut membuat Kalengkongan ditarik untuk bertugas sebagai salah satu staf. Tugasnya membantu para pengurus partai di Committee Daerah Besar (CDB) Sulawesi Utara Tengah (Sulutteng). Kini provinsi tersebut telah menjadi tiga wilayah administratif berbeda: Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Masa itu, provinsi Sulutteng meliputi dua kotapraja: Manado dan Gorontalo, serta delapan kabupaten: Sangihe Talaud, Bolaang Mongondow, Minahasa, Gorontalo, Buol Toli-Toli, Donggala, Poso, dan Luwuk-Banggai.

Gubernur provinsi dijabat oleh Letnan Kolonel (Letkol) F. J. Tumbelaka yang resmi memimpin sejak 16 Juni 1962. Tumbelaka ditunjuk Soekarno menggantikan A. A. Baramuli yang tunai periode. Ketika kudeta militer terjadi, Tumbelaka lalu digantikan oleh Brigadir Jendral (Brigjend) Soenandar Prijosoedarmo yang saat itu sedang memangku posisi sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka. Pada pemilihan umum 1955, Partai Nasional Indonesia (PNI) tampil sebagai pemenang di daerah ini. Di belakangnya menyusul PKI.

***

Pagi hari, 1 Oktober 1965, Kalengkongan seperti biasa melakukan tugasnya sebagai seorang pengajar. Kedatangannya di sekolah adalah awal mula ia mendapat kabar tentang gonjang ganjing peristiwa di Jakarta. Beritanya soal Kolonel Untung yang berupaya untuk menyelamatkan Pemimpin Besar Revolusi, Soekarno.

Informasi ini didengarnya dari percakapan dengan sesama rekan pengajar. Kalengkongan masih ingat betul, bisik-bisik Tampaguma, Padeiroth dan Alex Lapian soal apa yang baru terjadi di pusat kekuasaan. PKI jadi tertuduh dan dianggap sebagai dalang yang ingin mengambil alih kekuasaan dari tangan Bung Besar.

Ia gelisah. Kalengkongan yakin ada yang tidak beres. Dalam pikirannya, tidak mungkin PKI melakukan kudeta tanpa persiapan yang matang. Sebagai orang yang bertugas di Kantor Besar Wilayah, Kalengkongan tidak mendengar kasak-kusuk soal ini. Orang-orang CDB justru sedang bersiap untuk menyambut pemilu. PKI cukup yakin bahwa mereka akan bisa mengungguli PNI di pemilihan mendatang.

Kalengkongan tak jadi menyelesaikan tugasnya untuk berada di sekolah hingga jam pelajaran usai. Awalnya ia berniat untuk langsung pulang ke rumahnya yang terletak di Ranotana Jaga IIB. Hari ini, orang Manado mengenal kawasan tersebut dengan nama Karombasan Utara. Tapi urung dilakukan. Kalengkongan muda tidak sanggup menahan diri.

Digelayuti berbagai tanya, tentang apa yang terjadi di Jakarta, Kalengkongan berinisiatif mendatangi figur yang dianggapnya lebih punya akses informasi ke Jakarta dan mungkin lebih tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi.

Tujuan pertama adalah menemui Herman Siwu di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bethesda, Kleak. Siwu adalah pimpinan wilayah PNI Suluttenggo. PNI dan PKI adalah dua partai pendukung Soekarno dan front Nasakom-nya. Saat itu, Siwu juga menjabat sebagai anggota parlemen mewakili PNI dalam Dewan Perwakilan Rakyat – Gotong Royong (DPR-GR).

Jaraknya tidak jauh dari sekolah di mana Kalengkongan mengajar. Siwu ada di rumah.

Kalengkongan berhasil menemuinya tapi tak mendapatkan apa yang ia cari. Jawaban dari Siwu tak memuaskan dan masih penuh tanda tanya. Kepada pemuda tersebut Siwu mengaku masih belum tahu apa-apa tentang detil peristiwa yang terjadi di Jakarta. Sebagai salah seorang pimpinan partai di daerah, Siwu juga tampak panik menurut Kalengkongan.

Tidak ada instruksi. Sama seperti yang lain, Siwu masih menunggu klarifikasi atau pemberitahuan dari pengurus PNI di Jakarta tentang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ingin merumitkan situasi, Siwu menyuruh Kalengkongan pulang saja ke rumah.
“Kau tunggu saja komando selanjutnya.” Kalengkongan menirukan perintah terakhir Siwu kepadanya.
Tapi, Kalengkongan merasa belum puas. Ia enggan pulang dengan tangan kosong. Pemuda ini kemudian memutuskan pergi menemui Ketua Wilayah Sulutteng Central Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Jhon Umboh, seorang sarjana hukum lulusan Universitas Sam Ratulangi. Kalengkongan mengenang Umboh sebagai seorang macan panggung.
“Bagus sekali kalau pidato. Semua orang pasti mendengar. Terkesima. Jhon itu persis Soekarno, tapi dalam versi Minahasa.”
Umboh, menurut Kalengkongan adalah seorang kader PKI yang cerdas dan berwibawa. Juga disukai banyak orang karena peragainya yang sopan dan penuh senyum. Mereka berdua mulai akrab sejak Kalengkongan muda magang kerja di kantor CDB PKI yang terletak di pusat kota, tepat di samping Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Hari ini, gedung itu sudah beralih fungsi jadi kantor wilayah Bank Negara Indonesia (BNI).

Dari Bethesda, Kelengkongan mendatangi Umboh di rumahnya yang terletak di Ranotana, Manado berharap mendapatkan titik terang mengenai kejadian di Jakarta. Namun Umboh juga memberikan jawaban yang hampir sama seperti yang telah ia dengar dari Siwu. Belum ada berita lebih lanjut dari Committee Central.

Umboh juga masih menunggu dan menyarankan agar Kalengkongan melakukan hal yang sama. Pulang ke rumah, lakukan kegiatan seperti biasa sembari menunggu komando dari Jakarta tentang apa yang sebenarnya yang harus dilakukan oleh seluruh kader partai. Sebagai kader partai yang taat dan loyal, Kalengkongan melakukan saran Umboh.

Keesokan harinya ia tetap pergi untuk mengajar. Semuanya berlangsung normal sampai tanggal 5 Oktober 1965.

***

Pada 5 Oktober, sudah mulai terjadi gelombang demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang mengaitkan peristiwa yang terjadi di Jakarta dan PKI sebagai pihak yang bertanggung jawab. Menurut Kalengkongan, yang paling menonjol adalah dari Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia atau IPKI.

Beberapa karib kerja Kalengkongan seperti Pandeiroth dan Alex Lapian menjadi bagian dari kelompok ini. Demonstrasi terus berlangsung pada besok hari dan akhirnya memuncak pada penyerbuan, pengambilalihan, penjarahan lalu pembakaran gedung kantor CDB PKI Suluteng.

Penyerangan dimotori oleh tentara dan dibantu dengan berbagai milisi sipil pemuda seperti Gerakan Pemuda Anshor (GP-Anshor), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dan Pemuda Pancasila. Kabar ini diterima Kalengkongan dari ibunya yang baru saja pulang berbelanja di pusat kota.

Berita ini mengusik rasa tenang Kalengkongan yang beberapa hari terakhir ini terus menanti konfirmasi berita dari CC PKI atau dari sumber lain semisal petinggi PNI di Jakarta. Tak ingin ada hal buruk menimpa dirinya, Kalengkongan segera mengungsi sembunyi. Istrinya tak diikutkan dalam rute pelariannya.

Dengan berat hari ia menyarankan agar istrinya pulang ke kampung halaman orang tuanya. Kalengkongan tahu dengan pasti, jika mereka tertangkap bersama maka hal yang lebih buruk akan terjadi. Pukul 15.00 WITA adalah moment perpisahan yang tak akan pernah bisa dilupakan Kalengkongan. Dengan diburu rasa takut, segera ia menuju kebun-kebun di daerah pinggiran Manado karena tak ingin diamuk massa yang sudah terlanjur kalap dibakar emosi.

Di kemudian hari, Kalengkongan mendapatkan informasi bahwa rumahnya diserbu dan diobrak-abrik oleh milisi pemuda dari berbagai ormas. Salah seorang anggota Pemuda Rakyat Manado, Jack Aer menjadi saksi mata kejadian ini.

Di persembunyian, tak disangka Kalengkongan bertemu dengan beberapa temannya sesama kader PKI yang juga dalam pelarian antara lain Siwu dan Jhon Umbo. Turut juga dalam rombongan tersebut adalah Sam Solang, ketua Pemuda Rakyat Suluteng, Wellem Tan, salah satu aktifis teras BAPERKI dan Alo Rembet seorang aktifis PKI.

Terjepit dalam kondisi yang sama, mendorong mereka menjadi satu kelompok pelarian yang berpindah-pidah tempat dari satu kebun ke kebun yang lain agar tak tertangkap. Rombongan ini kemudian menemui jalan buntu pada tanggal 18 Oktober 1965.

Sekitar jam enam sore, mereka akhirnya berhasil disergap oleh kelompok pemuda di yang dibantu tentara dibawah komando Komanda Komando Rayon Militer (KORAMIL) Letnan TNI Ngantung dan Kepala Polisi Sektor (POLSEK) kecamatan Pineleng, Inspektur Polisi Wollah. Penyergapan ini terjadi di sekitar area persawahan sekitar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Seminari Pineleng ketika mereka bermaksud menuju pegunungan Lolombulan yang terletak di daerah Minahasa Selatan hari ini.

Seluruh anggota kelompok pelarian politik ini kemudian dibawa ke kantor Komando Distrik Militer (KODIM) Manado.

***

Oleh Kodim Manado, mereka langsung dijebloskan ke penjara Manado. Perintah tersebut datang dari Letnan Kolonel Rauf Moo selaku komandan KODIM. Di penjara Kalengkongan menjumpai belasan tentara yang sedang menjalani hukuman kasus pidana biasa.

Tentara-tentara ini sudah ditugaskan oleh Bagian Intel Komando Daerah Militer (KODAM) XIII Merdeka, Sulawesi Utara Tengah untuk melakukan penyiksaan pada semua kader ataupun simpatisan PKI yang sudah tertangkap dan dibawa ke penjara. Hari ini, penjara tempat Kalengkongan dan kawan-kawannya disekap telah berubah menjadi bangunan yang disebut Gedung Joeng 45.

Letaknya di pusat kota Manado, dari gedung pusat Bank Daerah Sulawesi Utara. Sekitar 150 meter dari gedung bekas kantor CDB PKI Suluteng.
Sejak malam 18 Oktober 1965 hingga 24 jam berikutnya, Kalengkongan dan kawa-kawannya menjalani interogasi tanpa henti yang juga disertai dengan pelbagai jenis penyiksaan yang tak manusiawi.

Selain disuruh berlari mengelilingi lapangan, mereka juga harus menghadapi hantaman kayu pada tulang-tulang rawan seperti tulang kaki, tangan, dan juga masih mendapatkan menu tambahan seperti tamparan dan tinju yang sering mampir di wajah dan perut mereka. Mata Kalengkongan juga menjadi saksi bagaimana kawannya yang bernama Dirk Wondal, anggota Committee Sub Seksi Kecamatan Tomohon harus direndam dalam tinja manusia hingga setinggi dagu.

Maraton interogasi dan penyiksaan di Penjara Manado berakhir pada tanggal 20 Oktober 1965 ketika akhirnya Kalengkongan dan enam kawannya yang lain kemudian dipindahkanke markas Resimen Tim Pertempuran (RTP) I Sulawesi Utara yang terletak di ruas jalan Sam Ratulangi. Ruas jalan itu kini membentang dari kecamatan Sario hingga kecamatan Wenang kota Manado. Markas RTP I juga adalah markas Komando Operasi Tertib Wilayah I yang meliputi Sulawesi bagian Utara dari Talaud, Sangihe, Minahasa, Manado, Bolaang Mongondow dan Gorontalo.

Di tempat baru ini, Kalengkongan bersama dengan keenam kawannya mendapatkan fasilitas inap dalam sebuah WC yang berukuran 1,5 X 1,5 M. Mereka harus tidur tanpa alas di lantai WC yang dingin. Saat tidur mereka bertujuh tak sendiri. Ada ulat-ulat WC yang datang mengerubungi mereka. Selama ditahan, Kalengkongan dan teman-temannya hanya mendapatkan jatah makan satu kali dalam sehari.

Empat bulan harus dihabiskan oleh Kalengkongan di RTP I ini. Selama itupula mereka harus menjalani pemeriksaan meski tidak setiap hari. Namun satu yang tak berubah sejak dari Penjara Manado yaitu mereka harus mengalami penyiksaan fisik dan pelecehan seksual dari para interogator. Selain pukulan, Kalengkongan juga mengalami penyetruman yang dilakukan dengan cara melilitkan kabel di kedua telunjuk tangan. Di antara sela-sela jari, ada pensil yang menjepit.

Kalengkongan juga menyaksikan bagaimana para tentara yang bertindak selaku interogator melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan suatu ketika dalam ruang pemeriksaan yang sama. Gadis muda tersebut adalah anggota Pemuda Rakyat disiksa dalam kondisi setengah telanjang tanpa baju, tanpa kutang dan hanya menggunakan rok. Oleh para tentara, Kalengkongan yang kedapatan sempat memalingkan wajah dipaksa harus melihat bagaimana sekujur tubuh gadis tersebut diraba-raba oleh salah seorang interogator. Tentara berpangkat kopral bernama Iman adalah orang yang memegang kepala Kalengkongan agar tidak bergerak dan tetap mengikuti ritual penyiksaan.
“Saya sampai sangat kesal. Akhirnya karena tidak tahan, saya teriak. Saya bilang kalau kami semua yang berada di ruangan itu dilahirkan oleh perempuan. Jadi tidak layak kalau kita memperlakukan perempuan dengan buruk seperti itu.” 
Wajah laki-laki tua itu tampak sumringah. Jelas bahwa ada rasa bangga dalam dirinya karena bisa melawan tindakan tidak manusiawi macam itu.

Tapi, jawaban heroik tersebut berbalas pukulan di perut dan beberapa kali tamparan di wajah Kalengkongan. Mulutnya sobek. Darah mengucur dari sela bibir bawah dan rasa ngilu bukan kepalang di tulang rahang pipi. Kejadian malam itu membuatnya mengingat betul beberapa nama tentara yang pernah melakukan interogasi sembari menyiksanya.

“Namanya Letnan Sangit, Sersan Mayor Saragih dan Letnan Kolonel Supomo.”
***

Kerasnya hidup di RTP I dijalani dengan tabah oleh Kalengkongan hingga pemindahan pada tanggal 30 Januari 1966.

Siang hari di tanggal tersebut, Kalengkongan kembali ke Penjara Manado. Belum sempat mendapatkan interogasi lanjutan, ia mendengar sebuah pengumuman terkait pemanggilan beberapa nama. Ada empat puluh tujuh nama yang dipanggil. Kalengkongan hanya mampu mengingat beberapa nama diantaranya. Semua yang namanya dipanggil langsung diharuskan melewati portir penjara langsung dan naik mobil yang sudah disiapkan oleh militer.

Sekitar bulan Februari 1966, Kalengkongan mendapatkan informasi bahwa daftar nama tersebut telah dieksekusi secara sepihak di kantor Resimen Induk KODAM XIII Merdeka (RINDAM) oleh sebuah kesatuan Zeni Tempur (ZIPUR) yang dipimpin oleh Kapten Kosim. Orang ini dikemudian hari sempat menjabat Komandan KODIM (Dandim) di Madiun, Jawa Timur dengan pangkat Letnan Kolonel.

Beberapa anggota keluarga korban yang sempat datang menjenguk Kalengkongan mengatakan bahwa semua keluarga mendapatkan sebuah surat dari Letnan Kolonel Ichdar selaku Komandan Komando Tertib (KOTIB I) KODAM XIII Merdeka saat itu. Surat itu berisi pemberitahuan bahwa telah terjadi kecelakaan yang pada akhirnya menenggelamkan kapal yang membawa empat puluh tujuh orang yang dimaksud ketika hendak menuju sebuah pulau pengasingan di daerah Sangir Talaud. Itu sebab kematian versi tentara.

Tapi banyak yang tidak percaya. Keluarga korban meyakini bahwa 47 orang tersebut dieksekusi. Informasi tersebut misalnya didapatkan dari Heri Maloring, anak laki-laki dari Gad Maloring. Ayah Heri adalah mantan ketua CGMI Suluteng. Selepas periode jabatannya, Gad kemudian aktif sebagai anggota CDB PKI Suluteng hingga 1 Oktober meletus. Nama Gad Maloring termasuk salah satu di antaranya. Ada sumber yang mengatakan bahwa tempat eksekusi sekarang sudah menjadi kantor Pemerintah Kota Tomohon.
Kalengkongan menjalani hukuman tanpa pernah disidang di Penjara Manado hingga tahun 1979.

Ia lalu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manado yang baru selesai dibangun di daerah Tuminting. Di tempat baru, Kalengkongan menginap hingga tahun 1980.

Selama jadi pesakitan di penjara Manado, Kalengkongan masih beberapa kali dipanggil untuk diperiksa di kantor POM. Tim pemeriksa adalah Teperda Laksusda KODAM XIII Merdeka. Pimpinannya Mayor CPM Bimo, yang kala itu menjabat sebagai Kabag Ops Teperda Laksusda Suluteng. Kejadiannya sekitar bulan Juli 1969, Selain rutin menerima pukulan, tamparan, tendangan selama interogasi, Kalengkongan juga masih harus menerima setrum melalui kabel yang dililit di alat kelaminnya.
“Saya sempat beberapa kali pingsan.”
Pada tahun 1977, Kalengkongan akhirnya dihadapkan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun berdasarkan PERPRES 11/63.
“Saya dituduh merusak mental generasi muda. Buktinya sebagai guru mata pelajaran Civic, saya terbukti menjadikan Manipol-USDEK sebagai mata pelajaran.”
Padahal menurut Kalengkongan, ia mengajarkan topik tersebut seturut dengan petunjuk bahan ajar sesuai ketentuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu. Gelora revolusi yang terus menerus dilantangkan oleh presiden Soekarno adalah salah satu sebabnya. Mata pelajaran Civic kira-kira menyerupai mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila yang ditambah sedikit dengan pengetahuan soal ketatanegaraan.

Civic diajarkan dari tingkat SD hingga universitas sebagai salah satu cara pemerintah Indonesia saat itu untuk mengajarkan semangat revolusi ala Soekarno.

***

Alam kebebasan dinikmatinya pada tahun 1980, namun Kalengkongan masih harus menjalani sebuah kewajiban lainnya. Yaitu harus melakukan wajib lapor minimal satu kali dalam sebulan ke kantor KORAMIL Manado Selatan dengan membawa hadiah untuk para petugas berupa uang berkisar antara Rp. 10.000 hingga Rp. 50.000, bahan baku seperti semen, rokok, minuman ringan jenis Coca Cola dan beberapa kebutuhan pokok seperti gula dan beras. Hukuman luar dan wajib upeti ini dijalani hingga tahun 1999.

Kalengkongan hanya ingat satu nama yang sering jadi penadah semua upeti darinya ketika melapor. Tentara tersebut bernama Letnan Maksum. Sebagai ganti semua seserahan tersebut, Kalengkongan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bertanda ET (Eks Tahanan Politik) yang berlaku hingga tahun 2000.

Bebas bukan berarti semuanya serta merta selesai.
Masih ada banyak diskriminasi yang harus dijalani oleh Kalengkongan dan ikut berimbas kepada anak dan istrinya. Misal, anak Kalengkongan tidak dapat menjadi Pegawai Negeri Sipili (PNS) mengingat ayahnya adalah seorang mantan tahanan politik. Kalengkongan dan istrinya juga dilarang berdoa di tempat-tempat umum ketika acara pesta syukuran dan sejenisnya.

Satu hal lain yang juga tak akan mungkin bisa dilupakan oleh Kalengkongan semenjak ia bebas adalah ketika waktu Pemilihan Umum (PEMILU) berlangsung. Sebagai eks tapol, Kalengkongan dipaksa harus memilih Golongan Karya jika tak ingin lagi kembali ke dalam penjara. 
“Setelah Soeharto jatuh, saya berhenti wajib lapor dan bayar upeti.” Itu kata terakhir Kalengkongan yang saya ingat.
Di tahun 2018, pada 20 Juni, saya mendapatkan kabar bahwa ia meninggal dunia dua hari sebelumnya. Terkubur bersama jenazahnya adalah harapan tentang keadilan yang belum juga terwujud. (*)

Editor: Denni Pinontoan

0 komentar:

Posting Komentar