Allan Akbar
SETIAP tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Soeharto menetapkan peringatan ini dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 44/1984. Menurut Keppres tersebut, tujuan dari peringatan Hari Anak Nasional adalah pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak.
Untuk menyusun konsep pembinaan anak-anak Indonesia, Karlinah Umar Wirahadikusumah, pengurus Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, membentuk Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FKPPAI). Salah satu hasil dari forum ini adalah program Dasawarsa Anak yang dicanangkan pemerintah pada 23 Juli 1986.
Perhatian utama Dasawarsa Anak (1986-1996) adalah peningkatan kesejahteraan anak melalui keluarga sebagai lingkungan utama, didukung lingkungan pendidikan formal dan lingkungan masyarakat.
“Pelaksana di lapangan dikerjakan oleh Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) di daerah-daerah,” kata Karlinah dalam biografinya yang ditulis Herry Gendut Janarto, Bukan Sekadar Istri Prajurit.
Sebelum peringatan Hari Anak Nasional, Indonesia sudah memperingati peringatan Hari Anak Internasional setiap tanggal 1 Juni. Peringatan tersebut diperkenalkan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Organisasi ini awalnya bernama Gerakan Wanita Istri Sedar (Gerwis), didirikan pada 1950. Pada kongres Gerwis tahun 1954, para pemimpin organisasi memutuskan untuk menjangkau lebih banyak perempuan dari kalangan bawah sehingga mengubah namanya menjadi Gerwani.
Hari Anak Internasional dideklarasikan dalam kongres Women’s International Democratic Federation (WIDF) di Moskow, Rusia, pada 1949. Diperingati kali pertama pada 1 Juni 1950. Gerwis bergabung dengan WIDF pada 1950. WIDF menjadi saluran politik internasional bagi Gerwis –dan kemudian Gerwani. Gerwani mengirim laporan secara rutin ke WIDF dan mengutus wakilnya ke kongres WIDF.
Menurut Saskia E. Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan, salah satu gerakan Gerwani untuk merebut kepemimpinan gerakan perempuan di Indonesia adalah dengan seruan agar Indonesia merayakan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional.
“Seruan itu dibarengi dengan ajakan menetapkan 1 Juni sebagai Hari Anak-Anak Internasional,” tulis Saskia, “keduanya merupakan perayaan ‘sosialis’ yang didukung kuat WIDF.”
Kongres Gerwani II tahun 1954 memutuskan bahwa hak kaum perempuan dan anak-anak tak dapat dipisahkan dari kemerdekaan dan perdamaian. Menurut Gerwani, hak-hak anak mencakup hak atas kemudahan fasilitas pendidikan dan kesehatan serta masa depan yang cerah tanpa adanya buruh anak-anak, kawin paksa maupun pelacuran. Bahkan hak anak termasuk disediakannya tempat penitipan anak secara memadai.
Untuk kali pertama pada 1960, Gerwani merumuskan pancacinta (lima cinta untuk pendidikan anak-anak): cinta tanah air, cinta orangtua dan kemanusiaan, cinta kebenaran dan keadilan, cinta persahabatan dan perdamaian, dan cinta alam sekitar. Dalam konferensi nasional bagi pendidikan anak-anak yang diadakan Gerwani pada September 1963, terdapat perubahan terhadap pancacinta: cinta bangsa, rakyat dan perdamaian, ilmu dan budaya, kerja dan orangtua.
“Pancacinta menetapkan lima bidang yang harus mendasari seluruh sistem sekolah Indonesia, yakni bidang perkembangan intelektual, moral, teknik, artistik, dan mental,” tulis Saskia.
Pergolakan politik pada 1965 menghancurkan Gerwani. Segera setelah Partai Komunis Indonesia dan Gerwani dituduh terlibat dalam Gerakan 30 September 1965, Kongres Wanita Indonesia (Kowani), payung organisasi-organisasi perempuan seluruh Indonesia, mengeluarkan Gerwani sebagai anggota pada 29 Oktober 1965.
Menurut Komnas Perempuan dalam Kita Bersikap: Empat Dasawarsa Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Perjalanan Berbangsa, sejak Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 7 Maret 1967, Kowani tidak lagi memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret dan Hari Anak Internasional pada 1 Juni. Alasannnya, kedua hari peringatan tersebut diprakarsai negara-negara komunis. (Baca: Clara Zetkin, Ibu Besar Revolusi)
0 komentar:
Posting Komentar