Rabu, 30 Oktober 2013 03:32 | Reporter
: Chandra Iswinarno
PKI. ©foto IPOS
Merdeka.com - Aksi Forum Anti-Komunis Indonesia
(FAKI) yang melakukan pembubaran, disertai tindakan kekerasan terhadap keluarga
keturunan dan korban tragedi 1965 di Shanti Dharma Godean Bantul Yogyakarta
pada Minggu (27/10), menuai kecaman. Tindakan yang dilakukan oleh FAKI tersebut
dinilai telah melanggar hak warga negara.
"Bagaimana pun juga setiap warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama, karena dilindungi UUD 1945," kata Koordinator IV Sekretariat Bersama (Sekber) korban 65 Banyumas, Slamet Sp di Banyumas, Selasa (29/10).
Slamet mengungkapkan, selama ini anak keturunan
korban tragedi 1965 kerap mendapat perlakuan diskriminatif dalam aturan di
masyarakat. Meski begitu, Slamet mengaku masih menunggu penyelesaian dalam
kasus kekerasan yang menimpa peserta kegiatan.
"Saat ini kami masih akan menunggu informasi dari pihak yang ikut dalam melaksanakan acara tersebut," katanya.Lebih jauh, ia mengatakan empat korban yang mendapatkan tindakan kekerasan tersebut, memang berasal dari wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
"Salah satu korban kekerasannya menjabat sebagai sekretaris Sekber 65 Kecamatan Sumpiuh, Bayu Cahyadi. Tetapi hingga sekarang kami masih belum bisa menghubunginya," ucapnya.
Menurut Slamet, kondisi yang terjadi di Yogyakarta tersebut sangat bertolak belakang dengan di wilayah Banyumas. Dalam setiap kegiatan korban tragedi 1965 di Banyumas, nyaris tidak pernah mendapat gangguan dari pihak lain. "Bahkan dari unsur Bakesbangpolinmas juga turut serta dalam pertemuan yang biasanya kami gelar setiap selapanan. Di sini, kami bisa berkumpul dan berpendapat," ujarnya.Sementara itu, Wakil Ketua Aliansi untuk Kebenaran Keadilan dan Rekonsiliasi (AKKAR) Banyumas, Ahmad Sabiq mengemukakan tindakan oleh kelompok orang yang melakukan pembubaran di Shanti Dharma merupakan tindakan yang tidak beradab. Ia juga menyesalkan pihak kepolisian yang terus melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap anak korban kekerasan tragedi Tahun 1965.
"Karena sejatinya tindakan yang dilakukan terhadap peserta acara di Godean Yogyakarta sudah membahayakan kehidupan sendi-sendi dalam berdemokrasi di Indonesia. Perilaku tersebut merupakan bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi di Indonesia," jelasnya.Sabiq melanjutkan, selama ini wilayah Banyumas dan Cilacap merupakan salah satu wilayah dengan jumlah mantan eks-tapol dan napol tragedi 1965 yang cukup banyak.
"Dalam perkiraan saya ada ribuan warga Eks tapol dan napol 1965 di Banyumas dan semuanya tersebar di pelosok. Tetapi di Banyumas sendiri, warganya selalu menghargai perbedaan tersebut. Kalau pun ada itu juga bisa diselesaikan duduk bersama karena hanya merupakan bentuk kesalahpahaman saja," ucapnya.
Sumber: Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar