Jumat, 02 Oktober 2015

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Permohonan Maaf Bagi Korban HAM


Joko Panji Sasongko, CNN Indonesia | Jumat, 02/10/2015 21:08 WIB

Jaksa Agung Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9). (CNN Indonesia/Yudhi Mahatma)

Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah pemerintah akan menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa Gerakan 30 September 1965. Menurutnya, pemerintah akan tetap memilih jalan rekonsiliasi dan memastikan peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di masa lalu tidak terulang kembali.
"Kita menyesali dan menyesalkan peristiwa itu. Kita akan lakukan agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi. Jadi tidak ada istilah maaf-maaf itu," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/10).
Prasetyo menjelaskan rekonsiliasi merupakan kesepakatan semua pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Rekonsiliasi dilakukan untuk melepas rasa tersandera masyarakat atas peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu.

Prasetyo menilai tragedi G 30 S saat itu berdampak dan melibatkan semua pihak. Sehingga, banyak pihak yang menilai bahwa mereka benar dan menilai pihak lain salah.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan, tidak ada batas waktu untuk penanganan kasus pelanggaran HAM. Namun, menurutnya, penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang paling tepat saat ini adalah rekonsiliasi.
"Kasus pelanggaran HAM memang harus segera diselesaikan. Penyelesaian yang paling efekif dan efisien saat ini adalah melalui pendekatan non yudisial, yaitu rekonsiliasi," ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan membuat sebuah komite rekonsiliasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) jika Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tidak memiliki wadah hukum tetap untuk dibentuk.
"Makanya ada terobosan nanti kalau KKR itu tidak ada Undang-Undang. Nanti bukan komisi, tapi komite rekonsiliasi. itu cukup dengan Perpres," ujarnya.

Prosesi pembentukan komite tersebut juga masih terganjal, Prasetyo menjelaskan, masih ada segelintir pihak yang belum sepakat bahwa proses rekonsiliasi sebagai jalan keluar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf kepada para korban Gerakan 30 September 1965. 
"Tidak ada pemikiran mengenai minta maaf. Sampai detik ini tidak ada ke arah itu," kata Jokowi usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Nasional Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10).
Oleh sebab itu, ia membantah segala fitnah seperti undangan melalui pesan singkat yang disebar sejak kemarin malam. Undangan tersebut berisi tentang diadakannya reuni anggota keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) oleh Jokowi di Gelora Bung Karno, Senayan hari ini. Di situ juga disebutkan bahwa Presiden akan meminta maaf kepada keluarga PKI dan Gerwani.
"Sampai saat ini tidak ada pemikiran untuk minta maaf, jadi kalau mau tanya, tanyakan ke yang nyebar-nyebarin. Jangan tanya ke saya," katanya. (pit/pit)

0 komentar:

Posting Komentar