Sabtu, 05 Desember 2015

Siaran Pers: Kekerasan berbasis Sumber Daya Alam

 December 4, 2013 in Siaran PersSiaran Pers Dengar Kesaksian
Gedung Teater Perpustakaan Nasional sudah dipenuhi ratusan orang Kamis, 28 November 2013 untuk menyaksikan kesaksian-kesaksian korban pelanggaran HAM, mulai dari Perampasan tanah milik masyarakat desa Rumpin oleh Lanud ATS di desa Rumpin, Bogor Jawa Barat, Perampasan Tanah Pengangonan dan Kriminalisasi Petani Desa Bogor, Indramayu, Kasus Perlawanan Masyarakat Masyarakat Karonsi’e Dongi terhadap PT Inco Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kasus Perampasan Tanah Masyarakat untuk Perkebunan Sawit, Kabupaten Kampar Rokan Hulu, Riau, Kasus Perampasan Tanah Adat Cirompang, Lebak Banten, hingga Kasus PT Pertambakan Bumi Dipasena, Lampung.
Isu tematik yang diangkat hari ini adalah Isu Penggunaan dan Praktik Militerlisme dalam Penguasaan SDA dan Pembangunan. Sedikitnya enam orang korban kekerasan hadir dalam Dengar Kesaksian untuk menceritakan pengalamannya. Korban didatangkan dari daerah yang berasal dari Bogor, Banten, Indramayu, Sulawesi Selatan, Riau dan Lampung. Kekerasan yang dialami oleh korban terjadi pada rentang tahun 1968-2012
Rangkaian kegiatan ini di fasilitasi oleh Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) yang dimaksudkan untuk menjadi ruang bagi suara-suara korban untuk mengungkapan kebenaran tentang kekerasan sistematis yang pernah dialami oleh korban. Dengar kesaksian korban juga melibatkan kehadiran dari Majelis Warga dan Saksi Ahli. Peran Majelis Warga dalam Dengar Kesaksian ini adalah untuk mendengarkan kesaksian para korban sekaligus memberikan sebuah refleksi terhadap persoalan yang tengah kita hadapi, dan rekomendasi untuk terobosan menuju kehidupan berbangsa yang bebas dari kekerasan.
Sedangkan peran Saksi Ahli lebih kepada untuk memberi masukan tentang pola, penyebab dan pertanggungjawaban yang harus didorong untuk memutus lingkar kekerasan yang membelenggu kita. Sehingga mampu diuraikan benang merah tentang berbagai pola kekerasan yang terjadi dari masa ke masa.
Berikut adalah salah satu kesaksian korban Kasus Penggunaan dan Praktik Militerlisme dalam Penguasaan SDA dan Pembangunan;
“Kami tidak mengetahui alasan TNI AU merampas tanah warga, tidak ada pemberitahuan sebelumnya yang menjelaskan, hingga kini . saat kejadian kami sebenarnya tidak ingin melawan TNI AU, warga hanya tau itu tanah kami akan di buat water trainning, suatu ketika saat kejadian itu saya sedang solat dzuhur tiba-tiba sudah banyak alat berat yang di datangi oleh TNI. Tembakan-tembakan dari TNI, mengarah ke warga hingga keluarga saya tertembak, sakit saya. Kami tidak pernah melawan TNI, kami hanya membela hak-hak kami, hingga kini kami terus berjuang, ini tanah kami dari turun-temurun dan kami punya sertifikat”
Januari 2007, terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara terhadap petani di kampung Cibitung Kecamatan Rumpin Jawa Barat. Pada peristiwa tersebut 1 orang terluka terkena tembakan, 5 orang ditangkap dan mengalami penyiksaan, dan belasan orang lainnya terluka terkena pukulan, baik kepada laki-laki maupun perempuan.TNI AU juga melakukan sweeping ke rumah-rumah warga dan melakukan ancaman dan intimidasi yang telah menimbulkan ketakutan dan trauma bagi warga, khususnya ibu-ibu dan anak-anak.
Mendengar kesaksian tersebut, Saksi Ahli dalam kegiatan Dengar Kesaksian hari ini mengatakan, “kisah-kisah pada masa orde baru tersebut masih terus berlangsung sampai saat ini. Yang digambarkan sebagai pemerintah yang subur. Pada masa itu dianggap bapak yang bijak ternyata bapak mendorong bentuk kekerasan terhadap warga dan warga laki-laki dan perempuan harus menanggung beban karena mereka hidup dalam konflik agrarian menjadi bagian keseharian dalam mereka. Ada 3 faktor yang merupakan akara yang dihadapi perempuan dan laki-laku serta kelompok marginal, diadopsi teritorian Negara atas sumber-sumber kekayaan alam; kebijakan oleh Negara terutama pembangunan melalui kodifikasi alam, alam sebagai barang yang bisa diperjualbelikan untuk memenangkan pemodal besar; pendekatan militerisme dalam pengolahan sumber daya.”
Melalui Dengar Kesaksian pada hari ini, Majelis Warga menyatakan, tindakan melawan dan menunjukan diri dengan menjadi seorang pemimpin dari orang-orang yang mereka pimpin dalam organisasi komunitas, karena mereka sudah dipercayai dan didukung oleh komunitas mereka sendiri. Tidak mungkin apabila tidak ada dukungan apapun dari komunitasnya. Bahkan yang paling sulit yaitu pemimpin seorang perempuan yang biasanya dianggap sebagai keperluan seperti kacung yang hanya memasak, mencuci, dan urusan dalam hal kasur saja.
Kegiatan Dengar Kesaksian masih akan berlangsung sampai dengan hari Jumat 29 November 2013, dimana setiap harinya akan mengangkat isu yang berbeda.
Besok Jumat, 29 November 2013 hari terakhir Dengar Kesaksian akan mengangkat isu kekerasan terhadap pejuang HAM. Dukung kegiatan Dengar Kesaksian dengan follow twitter KKPK @koalisi_kkpk @bicarabenar.
Jakarta, 27 November 2013
Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK)
Contact Person : Dodi Yuniar – 0818 267 531 / Putri Kanesia – 0815 162 3293

http://kkpk.org/siaran-pers/siaran-pers-kekerasan-berbasis-sumber-daya-alam/

0 komentar:

Posting Komentar