Selasa, 23 Januari 2018

Tiga Permasalahan Hak Asasi ini Jadi Prioritas Komnas HAM di 2018

Reporter: Friski Riana | Editor: Ninis Chairunnisa
Selasa, 23 Januari 2018 12:04 WIB

Aktivis mengikuti aksi Kamisan ke-500 yang digelar Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 27 Juli 2017. Dalam aksi bersama itu mereka menuntut komitmen negara hadir menerapkan nilai kemanusiaan dengan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. TEMPO/Rizki Putra

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menyebutkan ada tiga tantangan secara umum mengenai kondisi hak asasi manusia yang menjadi prioritas lembaganya pada 2018. Salah satunya adalah penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Sebagian besar penyelidikan sudah diselesaikan, sebagian sedang proses," kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2018.
Taufan mengatakan, sebanyak 9 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah selesai diselidiki telah diserahkan kepada Jaksa Agung. Namun, menurut dia, kasus tersebut belum ditindaklanjuti.

Kasus-kasus tersebut adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari 1989 dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti-Semanggi I dan II, peristiwa Wasior-Wamena 2003, peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003 dan peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999.

Adapun kasus lainnya di Aceh yang masih dalam proses penyelidikan Komnas HAM antara lain Rumah Geudong 1989-1998, Bumi Flora 1998, dan Timang Gajah-Bener Meriah 1998-2003. Komnas HAM, kata Taufan, juga sedang menyelidiki peristiwa Dukun Santet dan Paniai di Papua.
Tantangan kedua ialah permasalahan HAM di Papua. "Kekerasan di Papua masih terjadi. Minggu ini dibarengi tragedi kemanusiaan yaitu kita dengar di berbagai media di Asmat Papua," ujar Taufan.
Ia mengatakan, selama puluhan tahun, pemerintah mengedepankan pendekatan represif dalam menyikapi gejolak penolakan masyarakat Papua. Padahal, kata dia, penolakan terjadi lantaran masyarakat Papua merasa didiskriminasi atas kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, Taufan mengatakan Komnas HAM akan berupaya mendorong pendekatan dialogis.

Tantangan terakhir adalah sengketa agraria. Taufan menilai, hilangnya dan terampasnya hak-hak ekonomi, sosial dan budaya banyak terjadi dalam kasus sengketa agraria. Bahkan, sengketa tersebut dari tahun ke tahun meningkat dari sisi jumlah, skala, maupun intensitasnya. 
"Karena itu kami anggap sengketa agraria tantangan HAM yang penting untuk diselesaikan," kata dia.
Tingginya konflik agraria untuk sektor infrastruktur diduga terkait masifnya pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo. Komnas HAM mencatat, sekitar 269 proyek infrastruktur yang dibingkai dalam proyek strategis nasional.

Upaya yang dilakukan Komnas HAM untuk menghadapi permasalahan tersebut adalah dengan merumuskan langkah strategis bersama civil society organizations (CSO) sebagai stakeholder lembaga. "Kami juga berkoordinasi dengan Komisi 2 DPR. Sekarang sudah sepakat, pada intinya Komnas HAM mendukung hasil mediasi yang dilakukan," kata Taufan. 

Sumber: Tempo.Co

0 komentar:

Posting Komentar