Rabu, 10 Januari 2018

Vereniging voor Spoor en Tramweg Personeel (VSTP)



Gedung yang Setiap Hari Saya Lewati itu Ternyata Kantor Pusat VSTP
* Rukardi Achmadi
Kantor Serikat Buruh Kereta Api dan Trem 
Sekian lama dicari, kantor pusat VSTP, organisasi pelopor pergerakan buruh di Indonesia, akhirnya ditemukan. Rupanya ia selama ini “bersembunyi” di jantung Kota Lama Semarang.
Setelah Gedung Sarekat Islam Semarang, saya bersama teman-teman dari Komunitas Pegiat Sejarah Semarang, merasa tertarik untuk menelusuri situs-situs yang berelasi dengan sejarah pergerakan nasional. Tiga dari sekian situs di Semarang yang memancing penasaran kami adalah Kantor redaksi harian Sinar Hindia, kantor Indische Sociaal-Democratische Vereniging (ISDV) atau Perkumpulan Sosial Demokrat Hindia Belanda, dan Vereniging voor Spoor en Tramweg Personeel (VSTP) alias Serikat Buruh Kereta Api dan Trem.
Pada 2013 Majalah Historia menerbitkan edisi khusus Henk Sneevliet. Pemimpin Redaksi Bonnie Triyana, yang juga kawan baik saya, meminta saya menulis jejak lelaki revolusioner itu selama mukim di Semarang pada kurun 1913-1918. Tanpa banyak pertimbangan, saya terima penugasan itu, meski sadar bukan pekerjaan gampang. Rasa penasaran terhadap jejak kaum pergerakan di Semarang menguatkan keputusan saya.
Sebelum ke lapangan, saya memulai dengan studi literatur. Dari sekian buku dan karya ilmiah yang saya baca, hanya sedikit yang menerakan jejak itu. Dari Riwajat Semarang: Dari Djamannja Sam Po Sampe Terhapoesnja Kongkoan (1933) karya Liem Thian Joe, saya mendapatkan informasi ihwal kediaman Sneevliet di daerah Gergaji. Sedangkan dari disertasi Dewi Yuliati, “Dinamika Pergerakan Buruh di Semarang 1908-1926” saya menemukan foto kantor pusat VSTP yang disebut berada di daerah Purwodinatan. Bu Dewi yang kebetulan guru saya, mengutip foto dan keterangannya dari buku Sedjarah Pergerakan di Semarang karya Soemardi.
Berbekal secuplik informasi itu, saya berangkat ke lapangan. Selama beberapa hari saya ubek-ubek kawasan Gergaji dan Purwodinatan. Saya mewawancarai banyak warga dan mengamati bangunan-bangunan lama yang terdapat di kedua tempat itu secara saksama. Namun sampai habis tenggat yang ditentukan Historia, saya gagal menemukan jejak-jejak fisik itu. Tapi apapun, saya harus tetap menuliskannya. Saat itu saya hanya berhasil mengidentifikasi beberapa petilasan Sneevliet, salah satunya gedung Raad van Justitie, tempat Sneevliet diadili lantaran menyebarkan kabar Revolusi Bolshevik dan dianggap memprovokasi rakyat Hindia untuk melawan Belanda.
Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan buku Sedjarah Pergerakan Buruh di Semarang dari Mas Edy, pedagang buku bekas di kawasan Pasar Johar. Di buku terbitan tahun 1954 itu, foto kantor pusat VSTP yang tercantum dalam disertasi Bu Dewi Yuliati terlihat lebih jelas. Demikian pula dengan keterangan gambar yang menerakan tambahan informasi: “Di djl. Purwodinatan hampir dibelakangnja Schouwburg”. Namun saya tetap dibuat bingung oleh informasi itu. Perlu diketahui bahwa Schouwburg adalah gedung tonil di Komidie Straat (sekarang Jalan Cendrawasih) kawasan Kota Lama. Adapun Purwodinatan, saat ini merujuk pada kawasan di sebelah timur Pasar Johar. Jarak kedua tempat itu hampir satu kilometer. Istilah “hampir dibelakangnja” di keterangan foto juga menambah kebingungan saya.
Di puncak kegalauan, saya teringat buku berjudul Semarang yang disusun oleh Soekirno dan diterbitkan Djawatan Penerangan Kota Besar Semarang pada 1956. Buku itu memuat daftar perubahan nama jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Praja Semarang pascapengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda. Dengan semangat antikolonial, pemerintah saat itu mengganti nama-nama jalan di Semarang yang berbau Belanda dengan nama Indonesia. Dan nama-nama jalan di Kota Lama menjadi target utama. Di kawasan itu, nama-nama jalan diseragamkan dengan satu nama, yakni Purwodinatan. Westerwalstraat, misalnya, diganti menjadi Jalan Purwodinatan Barat, Nordenrwalstraat diganti Jalan Purwodinatan Utara, Komidie Straat menjadi Jalan Purwodinatan Timur, Kerkstraat menjadi Jalan Purwodinatan Tengah, Hogendorpstraat menjadi Jalan Purwodinatan Barat II dan seterusnya, termasuk jalan utama Heerenstraat yang diganti menjadi Jalan Purwodinatan. Perubahan nama jalan itu hanya berlangsung singkat, sebab melalui Surat Keputusan DPRD Kota Besar Semarang Nomor 39/Kep/DPRD/55 tertanggal 4 Agustus 1955, sebagian nama jalan di kota ini diubah lagi. Jalan-jalan di kawasan Kota Lama yang sempat diseragamkan menjadi Jalan Purwodinatan diganti dengan nama-nama burung seperti kita kenal saat ini.
Nah, berdasarkan informasi itu, saya mulai melacak keberadaan Kantor Pusat VSTP. Tentu saja saya jadi lebih mudah memahami kalimat “Di djl. Purwodinatan hampir dibelakangnja Schouwburg” seperti tertulis di buku Soemardi. Pertama, saya harus memfokuskan diri pada Jalan Purwodinatan yang sebelumnya bernama Heerenstraat dan kini malih menjadi Jalan Letjen Suprapto. Kedua, fokus lebih dipersempit ke ruas jalan yang posisinya “hampir dibelakangnja Schouwburg”. Perlu diketahui bahwa jalan Cendrawasih tempat bangunan Schouwburg berada, membentang dari utara ke selatan dan berpotongan dengan Jalan Letjen Suprapto. Dengan demikian, kalimat “Di djl. Purwodinatan hampir dibelakangnja Schouwburg” bisa dipahami sebagai: terletak di Jalan Letjen Suprapto, di arah belakang atau arah timur dari perpotongan jalan Cendrawasih. Merujuk pada penafsiran tersebut, fokus perhatian menjadi lebih sempit, yakni hanya penggalan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter, dari perpotongan Jalan Cendrawasih hingga perempatan Sayangan.
Saya amati bangunan-bangunan lama di pengalan jalan itu dan saya bandingkan dengan foto kantor VSTP di buku Soemardi. Hasilnya, saya menemukan sebuah bangunan, tepat di belakang Gereja Gedangan, yang meski bagian depannya telah ditutupi bangunan baru, konstruksi atapnya terlihat sama persis. Keyakinan saya bertambah kuat manakala melihat bentuk bangunan Gereja Gedangan yang nyaris tak berubah. Saya lalu menyambangi bangunan itu dan bertemu dengan penghuninya, pasangan laki-laki dan perempuan paruh baya. Kepada mereka, saya tunjukkan foto lama bangunan yang masih menampakkan wajahnya yang asli. Si lelaki yang mengaku bernama Narto langsung mengenali dan membenarkan bahwa bangunan di foto itu adalah gedung yang dia tempati saat ini. Narto bercerita, telah menempati bangunan itu sejak kecil. Lelaki bertubuh sentosa tersebut mengaku meneruskan apa yang dilakukan oleh kakek dan orangtuanya.
“Dulu ini kantoran, tapi saya tidak tahu kantor apa. Kakek saya bekerja sekaligus tinggal di tempat ini. Orangtua saya juga tinggal di sini, dan sekarang giliran saya,” ujar Narto.
Meski menghuni tempat itu turun-temurun, Narto mengaku bukan pemilik bangunan. Gedung itu, kata dia, milik seseorang yang sekarang tinggal di Jakarta. Saya sebenarnya ingin masuk dan melihat kondisi bangunan dari dalam. Namun belum sempat meminta izin, Narto justru mengarahkan saya untuk menghubungi laki-laki yang tinggal di sebelah gedung itu. Dia bilang, lelaki tersebut kenal dengan pemilik bangunan. Namun setelah saya bertemu dengan orang yang dimaksud, dia justru menyangkal. Laki-laki keturunan Tionghoa itu mengaku tak tahu-menahu tentang seluk-beluk gedung bekas Kantor Pusat VSTP. Saya bermaksud menemui Narto lagi, tapi rupanya dia telah meninggalkan tempat. Pintu depan bangunan yang dia tinggali telah digembok. Meski demikian, keyakinan bahwa bangunan yang hampir setiap hari saya lewati saat berangkat dan pulang dari kantor itu sebagai kantor pusat VSTP, tetaplah kuat.
***
Lantas apa itu VSTP, dan apa pula perannya dalam sejarah pergerakan di Indonesia? Vereniging voor Spoor en Tramweg Personeel (VSTP) didirikan oleh dua tokoh sosialis Belanda: CJ Hulshoff dan HW Dekker pada 1908. Serikat buruh yang berpusat di Semarang itu merupakan pelopor pergerakan buruh di Indonesia. Beda dari pendahulunya, Nederlandsch-Indisch Onderwijzer Genootshap (1897), Staatspoor Bond (1905), dan Postbond (1905), corak VSTP lebih progresif. Progresivitas serikat buruh tersebut bahkan melampaui organisasi yang dibentuk oleh pekerja pribumi, seperti Perhimpoenan Boemiputera Pabean (1911) dan Perserikatan Goeroe Hindia Belanda (1912). Meski diinisiasi oleh orang Belanda, VSTP memosisikan buruh bumiputera setara dengan buruh berdarah Eropa. Ia bukan sekadar organisasi profesi, melainkan mesin pencetak kesadaran kelas kaum buruh sekaligus pemantik kesadaran politik di kalangan masyarakat bumiputera. VSTP disebut-sebut sebagai cikal-bakal gerakan sosial modern di Indonesia.
Ya, pada awalnya VSTP hanya beranggotakan buruh-buruh Eropa yang bekerja di Nederlandsch Indische Spoorweg Maatscapij (NIS) dan Semarang-Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS). Seiring waktu, VSTP menerima kalangan buruh bumiputera menjadi anggota. Ketika Henk Sneevliet datang ke Semarang pada 1913, dia segera bergabung ke VSTP. Dia kemudian berhasil memengaruhi pimpinan serikat buruh tersebut untuk menempatkan anggota bumiputera sejajar dengan anggota Eropa. Pada awal 1914, kongres memutuskan, paling tidak tiga dari tujuh pemimpin VSTP harus dari kalangan bumiputera. Kebijakan itu segera menarik buruh bumiputera berbondong-bondong masuk VSTP. Jika pada Mei 1914 komposisi keanggotaan VSTP adalah 701 buruh bumiputera dan 764 buruh eropa, Januari 1915 komposisinya berubah menjadi 1.439 buruh bumiputera dan 853 buruh eropa.
Sukses VSTP kian menarik perhatian kelompok sosialis. Mereka lalu merekrut para aktivis buruh ke dalam ISDV. Sejak 1914, VSTP berada di bawah pengaruh ISDV. VSTP juga memiliki hubungan erat dengan Sarekat Islam Semarang dan Sarekat Rakyat pada masa kemudian. Antara VSTP, ISDV, dan Sarekat Islam Semarang, bisa diibaratkan sebagai tiga simpul pergerakan paling penting di Semarang. Banyak di antara pemimpin dan anggota VSTP merangkap keanggotaan dengan ISDV atau Sarekat Islam Semarang, sebut saja Henk Sneevliet, Muhammad Joesoef, Semaoen, Darsono, Tan Malaka, Adolf Baars, dan Peter Bergsma.
Semaoen, salah seorang aktivis yang kemudian menjadi pemimpin VSTP, membawa serikat buruh ke dalam aksi-aksi yang sangat berani. Mereka mengadvokasi buruh SCS yang berselisih dengan perusahaan soal upah dan ketentuan jam kerja. Mereka juga memperjuangkan hak buruh yang terampas oleh kebijakan efisiensi anggaran oleh Gubernur Jenderal Fock (1921-1926). VSTP bahkan mengancam melakukan pemogokan. Namun pemerintah tak tinggal diam. Pada 8 Mei 1923, Semaoen ditangkap.
Momentum penangkapan Semaoen direspons buruh dengan melakukan pemogokan besar pada keesokan hari. Sebanyak 13.000 dari 20.000 buruh kereta api turut serta. Pemogokan juga didukung kusir dokar dan pedagang pasar. Akibatnya Semarang lumpuh. Tak berhenti di sini, pemogokan meluas ke Batavia, Meester Cornelis (Jatinegara), Solo, Yogyakarta, Jatibarang, Blitar, Nganjuk, dan sejumlah kota lain di Jawa.
Selain perundingan dan pemogokan, awak VSTP menyuarakan garis perjuangannya melalui tulisan. Mereka memiliki surat kabar De volharding dan Si Tetap yang diterbitkan dengan percetakan sendiri. VSTP juga memainkan peranan penting dalam pembentukan Persatoean Perkoempoelan Kaoem Boeroeh Hindia (PPKB), sebuah ikhtiar untuk menyatukan kekuatan elemen buruh di Hindia Belanda.
Pascapemberontakan 1926, organisasi yang memiliki jaringan internasional itu beroleh tekanan kuat dari pemerintah, hingga akhirnya membubarkan diri. Sebagai ganti, didirikanlah Perhimpunan Beamte Spoor dan Tram (PBST) yang kemudian berganti nama menjadi Perhimpunan Pegawai Spoor dan Tram (PPST) pada Juli 1927. PPST bergerak di bidang nonpolitik dengan haluan tak sekeras VSTP.
Pada masanya, Kantor VSTP di Heerenstraat atau di Jalan Purwodinatan, dan sekarang telah berganti nama menjadi Jalan Letjen Suprapto, digunakan sebagai pusat pengendali organisasi yang memiliki banyak cabang di Jawa dan Sumatera. Di sini kerap diselenggarakan rapat dan vergadering untuk membahas masalah perburuhan dan politik. Tempat ini juga biasa dijadikan sebagai titik simpul aksi massa, seperti dalam aksi pemogokan buruh percetakan dan penerbitan pada 10 Agustus 1925. Gedung ini memiliki arti penting bagi sejarah perburuhan, sejarah perkeretaapian, sekaligus sejarah pergerakan nasional di Indonesia. Maka, semestinya harus dilestarikan.(Rukardi)

0 komentar:

Posting Komentar