Kamis, 01 Oktober 2015

Kisah Tapol 1965



4.15 | Sudiyono

Sudiyono dilahirkan di Gunung Kidul, Wonosari, pada 7 Agustus 1935. Ia merupakan salah satu dari tujuh bersaudara, anak dari keluarga petani yang buta huruf. Setelah tamat Sekolah Guru B (SGB), ia kemudian menjadi guru. Selain mengajar ia juga aktif di organisasi Pemuda Rakyat. Pada saat itu kegiatan Sudiyono di Pemuda Rakyat adalah memberantas buta huruf, pertemuan warga untuk meningkatkan hasil pertanian (misalnya okulasi ketela tanah), menentang lintah darat (rentenir), dan sebagianya.
Sudiyono tidak memperoleh dukungan keluarga untuk aktif di Pemuda Rakyat. Sebab, menurut pihak keluarga, organisasi yang digeluti Sudiyono terkait dengan ajaran komunisme, dalam hal ini PKI. Sedangkan PKI sendiri adalah ateis. Namun Sudiyono punya pemahaman lain. Menurutnya marxisme adalah salah satu bidang ilmu, ilmu memang tidak bertuhan. Seperti halnya matematika. Namun orang yang mempelajarinya tetaplah bertuhan.
Pada 1965 Sudiyono sudah memiliki tiga orang anak. Saat terjadi Peristiwa G 30 S anak ketiganya baru berusia 85 hari. Pada saat itu situasi kampung sangat tegang. Ia dan sejumlah anggota Pemuda Rakyat menjaga kantor Pemuda Rakyat. Ia juga melakukan pemasangan pamflet “Ganyang Dewan Jenderal”.
Pada 20 November 1965 ia ditangkap dan ditahan di Bringharjo. Tahun 1966 ia dipindahkan ke Nusakambangan. Di Nusakambangan ia menghuni LP Batu dan Kembang Kuning. Jatah makan untuk tapol sangat minim dan tidak manusiawi. Maka tidak heran banyak tapol Nusakambangan yang mati karena kelaparan. Selama dalam penahanan ia kerap dikunjungi dan dikirimi makanan oleh istrinya. Bahkan istrinyapun dua kali berkunjung ketika Sudiyono ditahan di Nusakambangan.
Setelah bebas Sudiyono dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Anak-anaknya berhasil lulus sekolah hingga jenjang sarjana. Anak-anaknya sempat mengalami kesulitan ketika akan bekerja, sebab menyandang status keturunan PKI. Namun semua itu dapat diatasi. Kini anak-anak Sudiyono sudah dapat bekerja. Dua orang anaknya menjadi Dosen di Universitas Sanata Dharma, dan dosen di salah satu perguruan tinggi di Australia.

·         Wonosari, Jogjakarta, 17 Juli 2000

***

4.11 | Supandriaman

Supandriaman dilahirkan di Yogyakarta, 11 Mei 1942. Ia sempat bersekolah hingga tingkat dua di Universitas Gajah Mada jurusan Geografi. Selama masa sekolah ia tidak tertarik dengan kegiatan berorganisasi. Ketertarikannya justru datang setelah mendengarkan pidato Bung Karno yang menyampaikan gagasan Nasakom. Ia kemudian masuk dalam organisasi CGMI. Di CGMI ia mengurus bidang keolahragaan, bidang yang selama ini ia gandrungi.
Setelah terjadi Peristiwa G-30-S, di kampungnya terjadi penangkapan terhadap anggota dan simpatisan PKI. Kakak Supandriaman pun tidak luput dari aksi penangkapan. Supandriaman sendiri berusaha menghindari penangkapan dengan cara bersembunyi. Oleh temannya ia disarankan untuk membuat surat keterangan surat “Bersih G 30 S” agar dapat melanjutkan kuliah kembali. Namun ia ditangkap justru ketika sedang mengurus surat tersebut. Ia dibawa ke kamp Beteng. Kemudian dipindahkan ke Penjara Wirogunan. Jatah makan yang diberikan kepada para tapol sangat tidak manusiawi. Jagung hanya sekitar 16 butir atau bulgur.
Pada 1970 ia dipindahkan ke Nusakambangan. Setelah empat bulan di Nusakambangan, Supandriaman dan ratusan tapol lainnya dibuang ke Pulau Buru. Di Pulau Buru ia sempat dianiaya hingga beberapa giginya tanggal. Selama di Pulau Buru ia lebih sering memilih dipekerjakan di hutan untuk menebang pohon dan menggergaji kayu.
Bulan Oktober 1979, ia dinyakan bebas dan kembali ke Yogyakarta. Ia berkumpul kembali dengan keluarga dan kakaknya yang juga ditahan. Pada Desember 1979, kakaknya meninggal di usia 88 tahun. Pada 1985 Supandriaman menikah. Kepada anak-anaknya ia belum berani bercerita terlalu banyak mengenai sejarah hidupnya. Sebab ia tidak ingin anaknya justru memiliki watak pendendam setelah mendengar sejarah pahit orangtuanya. Ia ingin bercerita tentang masa lalu jika saatnya sudah tepat dan anak-anaknya sudah dewasa.

·         Yogyakarta, 4 Oktober 2000

***

4.10 | Ramto

Ramto tidak tahu pasti tanggal kelahirannya Di kartu tanda penduduknya tercantum tanggal (kira-kira) 14 Juli 1933. Ibunya adalah istri kedua bapaknya. Ayahnya meninggal saat Ramto berusia empat setengah tahun. Saudara kandungnya meninggal saat terjadi clash kedua dengan Belanda.
Ramto hanya memiliki ijasah SMP, sebab ia hanya duduk satu tahun di bangku SMA. Kewajiban untuk membantu ekonomi keluargalah yang memaksa dia meninggalkan bangku SMA. Pada 1954 Ramto mulai aktif dalam bidang organisasi. Ia dipercaya memimpin Pemuda Rakyat (PR) Ranting Jalan Baru, Wirobrajan. Keaktifannya dalam mengorganisir pemuda lewat olahraga dan kesenian cukup efektif untuk menjaring simpatisan. Perkembangan organisasi pun cukup pesat. Pada 1958 ia menjadi anggota DPRD tingkat dua. Setahun kemudian Ramto menikah dan memproleh dua orang anak.
Dalam kongres Pemuda Rakyat 1960 ia dinobatkan sebagai anggota Pemuda Rakyat Pertama se Jawa Tengah. Dalam kurun tahun 1962-1964 anggota PR mencapai dua juta orang. Banyak anggot PR yang menjadi sukarelawan/ti dalam komando Trikora dan Dwikora.
Tentang Peristiwa G 30 S, Ramto mendapat informasi mengenai berita itu dari siaran berita di radio. Ketika itu ia sedang berada di Semarang, menghadiri acara organisasi. Pada saat itu ia hanya menunggu informasi dan instruksi dari organisasi dan dari PKI. Namun informasi dan instruksi resmi tidak pernah datang hingga RPKAD tiba di Semarang. Ia kemudian kembali ke Yogyakarta.
Sekitar tanggal 16 November 1965 ia ditangkap. Ia dibawa ke kantor Polisi dan, kemudian dipindah ke Penjara Wirogunan. Selama di Wirogunan ia kerap mengalami penyiksaan. Mulai dari pemukulan sampai disetrum pada bagian kemaluan. Dari Penjara Wirogunan ia dipindah ke Penjara Magelang. Di Magelang ia dan sejumlah tapol lainnya melakukan kerja paksa membangun jalan kota Magelang. Dari Magelang ia dikirim lagi ke Wirogunan. Dari Wirogunan ia dipindah lagi ke Nusakambangan. Tahun 1970 ia dibuang ke Pulau Buru. Masuk dalam rombongan tapol kedua yang diberangkatkan ke Pulau Buru.
Di Pulau Buru ia mengalami penyiksaan yang lebih sadis lagi. Siksaan yang begitu hebat membuatnya pingsan hingga tiga kali dalam satu hari. Penembakan terhadap tapol tanpa alasan yang jelas juga kerap dilakukan oleh aparat militer yang bertugas di Pulau Buru.
Pada 1979 Ramto dinyatakan bebas. Ia diberangkatkan kembali ke Yogyakarta. Ia dapat berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya. Setelah masa pembebasan ia dikenakan wajib lapor/apel. Awalnya setiap hari, kemudian menjadi sekali dalam seminggu, sekali dalam bulan, dan setahun sekali. Pada suatu kali memenuhi wajib lapor ia dimintai uang sejumlah Rp. 200.000. Setelah memenuhi permintaan itu Ramto tidak pernah lagi diminta wajib lapor.
Ramto sempat menjalankan bisnis percetakan. Namun bisnisnya terhenti karena ada peraturan menteri yang melarang tapol berbisnis percetakan.

·         Yogyakarta, 12 Juli 2000

***

4.7 | Panca

Lahir di Purworejo, 14 Oktober 1933. Sempat kuliah di Universitas Gajah Mada jurusan Geografi. Ketika hampir tamat, pecah peristiwa G 30 S. Dalam organisasi kemahasiswaan, Panca masuk dalam organisasi CGMI.
Pada 22 November 1965 ia bersama ibu, adik dan bapaknya ditangkap dan dibawa ke kecamatan. Kemudian dimasukkan ke penjara Wirogunan. Sementara ibunya ditahan di tempat penahanan khusus wanita. Sekitar tiga setengah tahun kemudian ibunya dibebaskan dari kamp penahanan. Sedangkan ayahnya setelah dari penjara Wirogunan dipindah ke penjara di Pekalongan. Di Pekalongan ayah Panca meninggal dunia.
Selama Panca ditahan di Penjara Wirogunan, ia sering menyaksikan pemanggilan-pemanggilan tapol pada malam hari. Luas sel yang digunakan untuk menampung para tahanan tidak seimbang dengan jumlah tahanan. Jika antrian mandi tiba, Panca sering membuat sketsa antrian tersebut.
Setelah ayahnya dipindah ke Penjara di Pekalongan, tidak lama kemudian ia juga mendapatkan panggilan untuk dibuang ke Pulau Buru. Ia tidak ingat secara persis tanggal-tanggal setiap peristiwa yang ia lewati. Semua catatan peristiwa ada pada ibunya. Sebab ibunya selalu mencatat peristiwa-peristiwa yang terjadi. Selama di Pulau Buru Panca kerap diperintahkan untuk kerjapaksa oleh para petugas pengawal. Di Pulau Buru Panca melanjutkan hobinya mencari fosil-fosil batu. Beberapa batu-batuan yang ia temukan di Pulau Buru ia bawa pulang.
Pada 1978 Panca dibebaskan dari Pulau Buru. Setelah bebas ia dikenakan mengikuti Santiaji.

·         Yogyakarta, 13 Oktober 2000

***

4.6 | Supartini

Supartini tidak tahu kapan ia dilahirkan. Ia dibesarkan di Desa Kulwo, Beji Harjo, Wonosari, Yogyakarta . Pada 1945 ia menikah dengan Harjo Priyono. Suaminya pernah menjadi Carik Desa Beji Harjo dan menjadi lurah di desa yang sama. Supartini tidak tahu apa saja kegiatan suaminya selain menjadi seorang kepala desa.
Harjo Priyono ditangkap tidak lama setelah Peristiwa G 30 S. Saat itu Supartini sedang sakit. Bersama putranya, ia menyaksikan langsung penangkapan suaminya. Pada saat itu Harjo Priyono berpesan bahwa ia akan disekolahkan oleh pemerintah, sebab ia kurang pandai. Harjo Priyono minta tolong kepada istrinya untuk menjaga anak-anak mereka. Sedangkan untuk membiayai sakitnya dan membiayai kebutuhan sehari-hari, Supartini diminta menjual apa saja yang mereka miliki.
Sejak penangkapan tersebut, Supartini berusaha mencari tahu keberadaan suaminya. Ia mendatangi Penjara Wirogunan, Penjara di Cilacap, kantor Kodim. Namun ia tidak pernah menemukan suaminya. Ia pun selalu menunggu dan berharap suaminya pulang, namun hingga saat ini suaminya tidak pernah kembali.
Sepeninggal suaminya, Supartini harus menjual kambing, tanah, perabot rumah tangga. Bahkan ia pernah menjual pakaian dan piring. Semua ini ia lakukan demi membiayai kehidupan ia dan anak-anaknya. Akibat tekanan hidup yang begitu berat, Supartini sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
Namun berkat kesabaran dan ketahanan dirinya, setelah putra-putranya tumbuh dewasa, sedikit-demi sedikit Supartini mampu bangkit kembali. Kebutuhan hidup mulai teratasi oleh penghasilan anak-anaknya yang membuka usaha bengkel dan merias pengantin. Hingga saat ini Supartini tidak pernah tahu keberadaan dan nasib suaminya.

·         Yogyakarta, 16 Juli 2000

0 komentar:

Posting Komentar