Minggu, 28 Februari 2016

Perang Candu/Opium, antara China – Inggris


 
Perang Candu adalah perang yang terjadi antara pemerintah China dibawah Dinasti Qing menghadapi negara-negara eropa yang dipimpin Inggris. Perang ini terjadi karena usaha China dalam memerangi perdagangan opium dinegara tersebut yang disuplai oleh para pedagang inggris karena telah meresahkan kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat China

Perang ini sendiri terbagi dalam dua tahap, dimana dalam Perang Candu pertama yang terjadi antara tahun 1840 -1842 sedangkan perang candu kedua terjadi pada tahun 1856-1860. Namun sebelum perang candu pecah pun, dalam dinasti Manchu ini sudah terjadi kericuhan yang disebabkan berbagai kebijakan China sangat merugikan merugikan Inggris, sehingga kedua negara sempat bersitegang. Hingga akhirnya setelah melewati liku-liku perundingan, akhirnya perdagangan dibuka kembali dengan syarat Inggris boleh dagang hanya di Guangzhou (Canton) saja.

Latar belakang Perang
 
Selama Abad 18 -19, bangsa Barat membeli barang-barang dari China seperti porselin, sutra, rempah-rempah dan teh dalam mata uang China  perak untuk dijual di Eropa. Sementara masyarakat Tiongkok sendiri tidak terlalu menerima bahan dagang Eropa seperti tekstil dan katun yang dijual oleh Inggris. Perdagangan dengan Tiongkok pun gagal. sehingga perdagangan dengan China ini dinilai gagal dan sangat menguras cadangan devisa. Sejak Dinasti Qing berkuasa berusaha menutup diri dari dunia luar karena merasa mampu memenuhi kehidupanya sendiri, sehingga tidak mengizinkan pedagang asing berdagang di China.
 
Sikap kemandirian yang dahsyat dari Dinasti Ming, ini lah yang membuat bangsa-bagsa Eropa berusaha mencari jalan bagaimana agar China mau berdagang denga para pedagang asing serta mau membuka pelabuhan-pelabuhan dagangnya bagi bangsa Eropa, untuk membalikkan neraca perdagangan yang minus antara Eropa dan China.
 
Inggris yang memahami kebiasaan masyarakat China yang gemar menggunakan opium/candu memanfaatkan hal ini dengan menyalahi isi kesepakatan dagang antar kedua negara dengan memasukkan barang larangan (opium) sebagai komoditas dagang. Peredaran dan perdagangan candu ini direspon positif  oleh masyarakat China dengan banyak yang mengkonsumsinya apalagi Inggris memiliki akses mendapatkan opium dari daerah penghasilnya di India yang letaknya tepat di selatan Cina.
 
Perdagangan ilegal opium melalui China selatan ini mendatangkan keuntungan yang luar biasa bagi Inggris yang kemudian menancapkan kukunya di India mlihatnya sebagai peluang emas untuk memperbesar cadangan devisanya.

Larangan Candu/Opium
 
Sebenarnya, bangsa Tionghoa telah mengenal candu pada sekitar abad ke-15 M. namun kerajaan melarang penghisapan candu pada tahun 1729, karena seperti yang kita tahu bahwa candu mempunyai efek yang buruk jika dipakai secara berlebihan dan tidak sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Perdagangan candu dengan China sebelumnya dipelopori oleh bangsa India dibawah kerajaan Mughol (1556-1605).
 
Membanjirnya candu di China secara ilegal berdampak kepada rakyat China yang semakin melemah. Karena kebanyakan pemakai candu merupakan kalangan rakyat, ada juga kalangan atas yang memakai candu ini sehingga Kaisar Daoguang pada tahun 1799, negara menegaskan kembali pelarangan impor candu ini dan pada tahun 1810 . 
 
Mengetahui semakin banyaknya pencandu di Guangzhou, Kaisar Tao Kwang pada tahun 1839, mengambil satu langkah tegas dengan adalah mengangkat Lin Tse-Hsu Lin Tse Hu atau Lin Zexu (1785-1850) sebagai Komisioner di Canton dengan kekuasaan penuh. 
Dalam membasmi peredaran candu menghadapi pedagang-pedagang Inggris, ia bertindak sangat keras. Pada tahun 1839 Ia menyita 20.000 peti candu dari para pedagang Ingris yang kemudian dimusnahkan. Setelah memusnahkan habis opium, dinasti Qing memerintahkan agar perdagangan dapat berjalan kembali dengan normal tetapi dengan syarat bahwa opium tidak boleh diperdagangkan.
 
Kejadian ini mencetus kemarahan orang Inggris dan mereka pun mendeklarasikan perang dengan Dinasti Qing pada tahun 1839. Inggris pun mulai menyerang daerah pesisir Guangzhou atau Kanton. Karena pada waktu itu Pemerintah Qing melemah, mereka pun tidak mampu untuk berperang melawan Inggris dan mengakibatkan kekalahan fatal dalam sejarah Tiongkok

Perjanjian Nanjing (1842)
 
Kekalahan ini menyebabkan Dinasti Qing dengan terpaksa menandatangani Perjanjian Nanking atau Nanking Treaty pada 29 Agustus tahun 1842 di atas kapal Inggris, HMS Cornwallis di kota Nanjing. Perjanjian ini menandakan berakhirnya Perang opium I dengan Inggris keluar sebagai pemenangnya. Perjanjian yang sangat merugikan pemerintahan China ini memuat beberapa ketentuan pokok sebagai berikut,
  • Dinasti Qing harus untuk membuka 5 kota sebagai kota untuk berdagang. 5 kota ini adalah ; Guangzhou (Kanton), Amoy (Xiamen), Fuzhou, Ningbo, dan Shanghai.
  • Inggris diperbolehkan berdagang dengan siapa saja dalam tarif yang ditetapkan oleh pihak Inggris.
  • Pemerintah Dinasti Qing diwajibkan untuk membayar total 6 juta perak untuk opium yang telah dibakar habis, 3 juta perak untuk menutup hutang pedagang Hong di Kanton, dan 12 juta untuk membiayai kerusakan yang diakibatkan dari perang.
  • Pemerintah Dinasti Qing harus menyerahkan pulau Hongkong kepada Inggris.
Perjanjian Nanjing menjadi pintu pembuka peredaran candu dan pembuka pintu dagang Barat ke Timur.

Perang Candu/Opium II
 
Pada tahun 1856, Pemerintah China kembali menangkap kapal bebendera Inggris The Arrow di Guangzhou karena menyelundupkan opium secara ilegal ke daratan China. Insiden ini membuat Inggris marah lalu mendeklarasikan perang lagi terhadap China. Dalam pertempuran kali ini Inggris bersekutu dengan Perancis. Akhirnya Inggris keluar sebagai pemenang lagi, Kota Guangzhou diduduki pasukan Inggris-Prancis sampai 1861.
 
Cina yang kembali mengalami kekalahan dipaksa menandatangai Treaty of Nanjing (1858) dimana Perancis, Rusia dan Amerika iku ambil bagian. Dalam perjanjian ini Cina dipaksa untuk membuka sebelas pelabuhanya bagi pedagang asing, China dipaksa mengizinkan berdirinya kedutaan asing, mengizinkan aktivitas para misionaris Kristen serta melegalkan impor candu.
 
Setelah menghadapi Perang Candu I dan II ini Dinasti Qing dibawah suku Manchu posisinya makin melemah wibawanya di kalangan rakyat karena tak berhasil menghadapi bangsa asing yang mulai menjajah China, dan secara perlahan-lahan setelah ini China terus mengalami pergolakan antara lain Perang tahun 1859 saat Cina menghalangi masuknya diplomat asing ke Beijing yang membuat China sekalilagi dipaksa menyetujui Konvensi Beijing tahun 1860 yang isinya sangat merugikan China kembali dan setelah itu Perag Boxer tahun 1899 yang membuat China harus menandatangani Protokol Boxer tahun 1901. 
Hingga akhirnya Dinasti Qing dijatuhkan gerakan nasionalisme rakyat China yang mayoritas Suku Han pada 10 Oktober 1911 yang mendirikan Republik China yang mengakhiri pemerintahan monraki etnis Manchu yang dinilai lemah dalam menghadapi Penjajah.

0 komentar:

Posting Komentar