Kamis, 24 April 2014

Penjara Salemba

24 April 2014 | Hersri Setiawan 


Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.

RTC Salemba Jakarta

Rumah Penjara (RP) Salemba atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba ialah sebutan awam untuk rumah penjara yang terletak di Jalan Salemba Tengah Jakarta Pusat. Awam lalu biasa menamakan Rumah Penjara atau Lembaga Pemasyarakatan yang terletak di Jalan Salemba ini dengan sebutannya yang lebih singkat, yaitu “Penjara Salemba”.
Pada pagi buta tanggal 1 Oktober 1965 terjadilah peristiwa berdarah di ibukota, yang dipicu oleh gerakan yang menamakan dirinya “Gerakan 30 September”. Enam orang jenderal dan satu orang perwira pertama Angkatan Darat tewas pada peristiwa itu. Pada tanggal 3 Oktober jenazah mereka ditemukan dan diangkat dari sebuah sumur mati di Lubang Buaya, sebuah desa tidak jauh dari lapangan udara AURI, Halim Perdanakusumah, dan bertepatan dengan Hari Angkatan Perang tanggal 5 Oktober 1965 jenazah-jenazah itu dimakamkan di Taman Pahlawan “Kalibata” Jakarta Selatan. Satu-dua hari sesudah itu Jakarta dibersihkan dari “oknum-oknum” G30S, komunis, dan yang dikomuniskan.
Penjara Salemba tiba-tiba menjadi penuh-sesak dengan tahanan politik atau tapol. Barangkali pada saat itu jugalah perbendaharaan kata bahasa Indonesia mendapat satu entri tambahan: “tahanan politik” atau “tapol”. Sudah banyak peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, yang mengakibatkan penangkapan dan penahanan terhadap “orang-orang politik” tertentu. Namun mereka itu tidak mendapat sebutan “tahanan politik” atau “tapol”, melainkan disebut dengan menunjuk pada kasus yang melibatkan “orang politik” itu. Misalnya: “Tahanan Digul”, “Tahanan 3 Juli”, “Tahanan DI/TII”, ”Tahanan Madiun” dan sebagainya.
“Penjara Salemba” lalu berganti peranan. Tidak lagi menjadi tempat pengucilan atau pemenjaraan “pesakitan”, “penjahat”, atau kriminal, tapi dipakai sebagai tempat khusus untuk menahan para “penjahat politik”. Ia lalu menjadi “Rumah Tahanan Chusus” untuk para “penjahat politik”, yaitu orang-orang yang dianggap terlibat atau dicurigai terlibat dalam “Peristiwa G30S/PKI”. Sejak itu ia pun mendapat nama baru: “RTC Salemba”. Penghuninya bukan kriminal tapi tapol. Adapun penghuni lama “Salemba”, yaitu para kriminal yang sekitar 400 orang itu, konon dipindah ke penjara Glodok di Jakarta Utara.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.
Sejak dipakai sebagai tempat penahanan tapol, saking banyaknya “oknum yang terlibat” dan “yang berindikasi”[1], RTC Salemba lalu menjadi benar-benar penuh-sesak. Ada sekitar 3000-4000 tapol ditahan di penjara ini. Itu berarti sepuluh kali lipat, atau bahkan mungkin lebih, dari daya-tampung penjara yang paling besar di Jakarta ini. Sel-sel di setiap blok yang semula diisi tahanan kriminal 3 atau maksimum 4 orang, kemudian diisi dengan 7 orang dan bahkan terkadang sampai 9-11orang tapol. Blok “G” dan “I” yang tidak terdiri dari sel-sel melainkan berupa satu ruangan besar, karena dahulu berfungsi sebagai blok tempat tahanan dan narapidana harus bekerja merajin dan berolahraga, kemudian diubah menjadi “kamar besar” dan masing-masing diisi dengan sekitar 200 orang tapol atau bahkan lebih. Di “kamar besar”[2] ini masing-masing tapol mendapat bagian jatah kapling[3] seluas lk. 1x 2 meter, berderet-deret sepanjang tembok blok, dan ruang di tengah pun masih dibagi-bagi lagi dalam tiga jalur kapling-kapling.
Kecuali tapol yang berjumlah ribuan itu, di RTC Salemba masih disisakan belasan orang tahanan-kriminil-militer (takrim) di blok khusus, yaitu Blok “E”. Desas-desus mengatakan, takrim yang disisakan ini adalah takrim-takrim gembong, yang sengaja dipakai penguasa kamp untuk membantu mengawasi dan mengintimidasi tapol. Blok “E” dipimpin oleh dua takrim eks-perwira pertama AD, Johny Ayal dan Syahbandar, di mana ditahan tapol sipil berstatus isolasi berat, seperti halnya blok “N” yang merupakan tempat isolasi berat untuk “tamil” atau tapol militer.
Bangunan RTC Salemba berbentuk tapal kuda, dengan di tengah-tengah berupa lapangan yang berfungsi banyak, terutama dan pertama-tama digunakan sebagai tempat apel para tawanan dan tempat tapol muslim melakukan salat jumat. Kantor administrasi, ruang pemeriksaan, dapur dan gudang, terletak berderet di depan pada ruangan di antara dua ujung lingkaran tapal kuda. Semuanya terletak pada lingkar-kedua bangunan tapal-kuda. Juga termasuk dalam lingkar ini blok “A” dan blok “B” yang dihuni tapol pekerja RTC. Di antara kewajiban mereka itu, misalnya, membuka dan menutup pintu blok dan sel, menyiapkan makan dan minum tapol, membagi air minum dan jatah makan ke blok-blok, merawat kebun bayam di antara dua tembok tinggi di sekeliling bangunan RTC, mengantar tas besukan dari keluarga kepada tapol yang bersangkutan, meneruskan perintah penguasa ke kepala-kepala blok atau tapol, dan tugas-tugas lain-lain lagi. Pada lingkar ketiga ialah blok-blok RTC, yang terdiri dari sekian banyak sel-sel atau “kamar kecil”, yang jumlahnya tidak sama antara blok satu dengan lainnya. Selain blok-blok itu ada lagi blok “RS”, yaitu “blok” khusus rumahsakit penjara.
Sesudah dipindah dari tahanan operasional di Paskoarma II Cilandak ke RTC Salemba pada 1970, satu tahun kemudian aku akhirnya dipindah ke Pulau Buru, sebagai terminal terakhir bagi tapol G30S. Selama hampir dua tahun di “Salemba” aku berpindah-pindah dari blok satu ke blok lain, dan yang terakhir – yaitu sampai berangkat ke Buru bulan Agustus 1971 – aku menjadi penghuni blok “I”. Sebelum itu aku pernah menjadi penghuni blok “G” dan blok “F”, serta blok-blok isolasi “D” dan “E”.
“Slamat datang, pak Her!” Suara dari sel sebelah selku di blok “D” menyambut kedatanganku.
Aku kenal benar suara parau itu. Ia tentu Pak Slamet Parto, penderita parah penyakit asma, kawanku setahanan di Paskoarma II Cilandak. Ia keponakan Jenderal Hartono, panglima Kko-AL, yang pada ujung tahun 1960-an terkenal dengan ucapan kesetiaannya pada Bung Karno: “Merah kata Bung Karno, merah tindakan KKo; putih kata Bung Karno, putih tindakan KKo!”.
“Kang! Sampeyan gembong Tebet Timur, kan?” Suara dari sel sebelah Slamet Parto.
“Itu mas Naryo, ya?” Jawabku.
Ia tertawa. Yang kusapa “Mas Naryo” ini anggota PGT (Pasukan Gerak Tjepat) AURI, berpangkat sersan mayor, tetanggaku satu RT di Kelurahan Tebet Timur.
“Bung!” Suara menyapa dari sel lain lagi. “Aku Saleh Semarang.”
“Bung Saleh, Pekunden!?” Tanyaku. “Kenapa Bung di sini?”
“Aku sudah lama di Jakarta. Tidak di Lekra lagi. Aku di DPP SBKB.[4] Bung kok pinter sembunyi, sih?”
Aku diam. Tidak mengerti arah pertanyaannya itu. Sekilas ingatanku kembali ke masa-masa sekian tahun lalu di Semarang.
“Bung sudah lama lho dicari-cari Marjuki …” Suara Saleh lagi. Yang dimaksud Marjuki ialah Lettu CPM Marjuki, Komandan Kamp Salemba.
“Istirahat dulu, pak Her!” Suara Slamet Parto lagi yang terdengar. “Di sini lain dari Cilandak lho pak. Semuanya lain! Jangan kaget, ya pak!”
Semuanya lain! Ya, Slamet Parto benar. Tadi ketika aku dibawa masuk ke lingkar paling dalam bangunan RTC, yang terdengar pertama ialah suara-suara banyak orang membaca Al Kuran dari seluruh penjuru. Suasana RTC Salemba pada saat-saat menjelang waktu salat, barangkali mirip seperti suasana di pondok pesantren. Suara-suara orang membaca ayat-ayat Kuran, sendiri-sendiri atau bersama-sama, terdengar dari pagi sampai lepas waktu lohor. Kemudian nanti terdengar lagi pada waktu sekitar salat asar, dan terlebih-lebih pada saat antara salat magrib dan isyak.
Juga di RTC Salemba ukuran sel lebih sempit dibanding dengan di Paskoarma II. Lantai dan dinding sel tampak kotor dan tidak terurus. Jeruji-jeruji pintu besi dan jendela sudah dimakan karat. Bau anyir dan pengap tercium tajam. Apakah memang seperti ini merupakan pemandangan dan keadaan yang lumrah di semua rumah penjara?
Aku hamparkan tikar yang kubawa dari Cilandak, dan mencoba beristirahat seperti anjuran Slamet Parto. Selagi aku masih berbaring dan hanyut dalam pengembaraan batin, suara petugas korve kudengar.
“Makan, mas!” Katanya.
Piring aluminium yang tidak keruan lagi bentuknya kulihat disorongkan di bawah pintu. Kuah sayur berwarna kehijauan merendam sedikit nasi di tengah piring.
“Rantang atau cangkirnya, mas!?” Pintanya sambil mengulurkan tangannya dari antara jeruji pintu.
Kuberikan satu rantang dan satu cangkir.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE. 
Ia memberikannya kembali kepadaku, sesudah mengisi kedua-duanya dengan air minum. Air matang tentu saja di mana-mana sama. Sama warnanya, dan sama juga baunya. Maka tanpa kulihat dan kucium rantang dan cangkir berisi air minum itu kutaruh di lantai begitu saja. Barangkali, pikirku, inilah jatah air-minum untuk sepanjang hari dan malam nanti.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.
Aku terpikir untuk makan. Tadi pagi, ketika aku dipindah dari Paskoarma, dan singgah di markas CPM di Jalan Guntur Manggarai, jatah makan pagi kami belum dibagikan. Tapi, seketika memegang bibir piring aluminium itu, aku tersentak jijik. Licin! Dan ketika sepiring nasi berkuah dengan satu-dua lembar daun bayam itu kuangkat, kudekatkan ke hidung, tercium bau anyir yang luar biasa. Kupikir piring itu tidak pernah selamanya dicuci dengan sabun, melainkan sekedar dilempar-lemparkan masuk ke dalam drum pencucian, lalu diangkat satu-satu atau sebanyak sebisanya tangan mengangkat, dan ditumpuk di dapur. Selain licin dan anyir, piring itu pun sudah tidak punya bentuk lagi. Sobek pada bibirnya di sana-sini, dan juga penyok-penyok tidak keruan.
Piring berikut nasi-sayur jatahku kusorongkan kembali, keluar dari bawah pintu sel. Utuh, tanpa kusentuh.
“Makan dong, pak!” Suara Slamet Parto. Barangkali ia mendengar suara piring yang kusorongkan di lantai itu.
“Jangan pakai selera, pak. Pakai kepala!” Ia menasihati. “Tutup hidung setiap menyuap, pak. Saya dulu juga begitu …”
“Ya, saya akan coba.” Jawabku membohong.
“Ya, makan! Paksa saja, pak! Kalau sakit tambah susah kita …”
Nasihat Slamet Parto tentu saja sangat benar. Tapi aku juga benar-benar tidak atau belum bisa memenuhi nasihatnya itu. Baru ketika jari menyentuh piring yang terasa sangat licin itu, belum lagi kuangkat hendak kucium, perasaan jijik dan mual menggelegak di perut. Aku harus menahan muntah.
Keadaan demikian terus-menerus kualami selama tiga hari. Artinya selama tiga hari itu juga perutku tidak pernah kemasukan apa pun selain air. Akibatnya, persis seperti dikatakan Slamet Parto, aku jatuh sakit. Demam tinggi. Dan aku menjadi semakin tidak mempunyai nafsu makan. Tapi aku tidak ingin mati kelaparan. Ketika masih di luar, pada tahun-tahun 1967-68, kudengar hampir setiap hari rata-rata 7-8 orang kawan mati di RTC Salemba. Kebanyakan karena busunglapar.
Nasihat Slamet Parto harus kupaksakan sendiri. Aku harus makan dengan kepala, dan tidak dengan lidah dan hidung. Setiap tangan kananku mengantar satu suap ke mulut, jari-jari tangan kiriku memencet keras-keras cuping lubang-hidungku. Nasi dan kuah sesendok-bebek aluminium itu pun kumasukkan dalam-dalam ke pangkal lidah. Tidak di ujung atau tengah lidah, tempat ujung-ujung saraf perasa berakhir.
“Masih sakit, mas?” Tanya Kepala Blok yang tiba-tiba muncul di balik pintu sel.
“Akh, tinggal lemas saja.” Jawabku. “Tapi sudah tidak demam kok.”
Aku tidak tahu apa-dan-siapa Kepala Blok. Ia seorang yang bersosok jangkung, berkacamata tebal, dan berkulit gelap.
“Tidak ada sarung atau selimut?”
“Tidak.”
Ia menoleh ke kiri dan ke kanan. Seperti meyakinkan diri sendiri, bahwa tidak ada seseorang yang melihatnya. Lalu cepat-cepat ia mengulurkan genggaman tangannya dari sela jeruji pintu. Dua butir gulamerah. Sesudah memberi isyarat tutup-mulut dengan jari telunjuk di bibirnya ia pergi. Tanpa kata-kata.
Di RTC Salemba bicara antara sesama tahanan, apalagi bergurau sehingga menimbulkan suara tertawa, termasuk konsinyes atau larangan utama dan pertama di antara sekian banyak deretan konsinyes. Maka ketika pagi-pagi pada pukul enam pintu sel dibuka, tapol segera menghambur ke kamar-kecil bukan saja untuk membuang hajat, tetapi juga untuk bermacam-macam alasan lainnya lagi. Misalnya, meledakkan tawa atau menjerit tanpa ada yang ditertawakan atau dijeritkan, tukar-menukar “info” dengan suara saling berbisik, walaupun “info” itu “hanya” tentang besukan keluarga yang sudah dua minggu mangkir!
Pada saat pagihari di kamar-kecil itulah tapol bisa merebut kesempatan di celah kesempitan untuk “berekspresi diri” dan melakukan “kontak sosial”. Kesempatan kontak-sosial juga bisa dicuri pada waktu tiga puluh menit “berolahraga”, berjalan cepat mondar-mandir di halaman blok sambil bergandengan tangan dengan sesama teman dekatnya. Ketika itulah mereka bisa saling berbisik tentang apa saja, walaupun harus sambil tetap waspada terhadap “pucuk-daun dan rerumputan yang bergoyang” sekalipun.
Komunikasi antara sesama tawanan merupakan larangan atau “konsinyes”, dalam kosakata tapol G30S. Karena itu ketika kami diangkut dari Namlea ke pantai Sanleko atau dermaga Air Mandidi, dengan sloep atau sekoci, kami semua harus berdiri tegak berimpitan seperti batang-batang kayu. Barang bawaan harus dijunjung di atas kepala. Ini tentu saja demi alasan sekuriti. Untuk tidak memberi kami ruang-gerak dan kesempatan saling berbicara sedikit pun. Seketika mendarat di pantai kami harus turun berlompatan dari sloep, lalu berlari dan segera membentuk barisan. Tidak boleh ada ruang dan waktu untuk hal-hal yang dinyatakan sebagai “konsinyes”.
Seribusatu rambu-rambu “konduite” memang diberlakukan ketat pada tapol sepanjang hari dan malam. Istilah “konduite” adalah sepatah istilah lagi selain ”konsinyes”, yang juga paling banyak diucapkan oleh penguasa kamp dan cecunguk-cecunguk aparatnya. Seakan-akan “dosa politik” sebagai “tapol G30S/PKI” akan mudah ditebus dengan tingkah-laku atau konduite baik, yaitu dengan hidup sebagai “insan pancasilais sejati” melalui jalan yang “diridhoi Allah”.
Di RTC Salemba tidak ada tapol yang dibolehkan bekerja, kecuali tapol dari blok “A” dan “B”, seperti di atas sudah disebutkan, yang setiap hari bertugas di dapur umum dan di kebun sayur sekitar bangunan RTC. Beda dengan kawan-kawan tapol di RTC Tangerang, yang ketika itu juga termasuk dalam wilayah Kodam V Jaya. Di sana ada sebagian tapol, sekitar 200-an khususnya yang muda-muda, setiap hari dipekerjakan di luar penjara. Mereka bekerja untuk, apa yang disebut sebagai, “Proyek Pertanian Kodam V Jaya”, di desa Cikokol, di peluaran kota Tangerang, yaitu untuk membuka dan menggarap ladang dan sawah, masing-masing seluas 25 hektar dan 50 hektar. Hasil panenan sawah dan ladang ini dimaksud untuk memberi makan pada tapol di seluruh Jakarta yang ribuan jumlahnya, tetapi dalam praktiknya — seperti yang sudah lazim terjadi, juga misalnya untuk tapol di Nusakambangan — yang pertama dan utama justru bagi para penguasa kamp, dan baru sisa kelebihannya menjadi jatah tapol sewilayah Kodam V Jaya.
Setiap pagi sebelum matahari terbit, tapol-tapol pekerja itu digiring keluar penjara, dan pada petang hari bersamaan dengan matahari terbenam mereka digiring kembali ke sel-sel isolasi masing-masing. Kecuali untuk beberapa orang yang terkena kerja-wajib musiman, seperti jaga tanaman dari kemungkinan serangan hama, pengatur air saluran dan berbagai jenis kerja korve lainnya.
Tapol G30S sejatinya sudah sejak hari pertama mereka masuk dan menghuni tempat penahanan tidak boleh bekerja, agar supaya tidak terjadi kontak antara tapol satu dengan lainnya. Tapi agar supaya mereka tidak mati dilanda wabah busung-lapar, loket penjara dibuka tiga kali dalam satu minggu untuk menerima besukan makan-minum keluarga. Di satu-dua tempat penahanan di Surakarta tapol bahkan “dibebaskan” pada sianghari untuk mencari makan mereka sendiri-sendiri. Di RTC Salemba bukan hanya soal makan-minum yang “diserahkan” pengurusannya kepada keluarga masing-masing tapol. Juga jika blok sana atau sini memerlukan ember atau tali timba, kapur di tembok sel atau dinding blok sudah terlalu kotor, bohlam di sel sana atau sini putus, cat pintu-jeruji sel atau blok sudah kusam … semuanya itu diserahkan kepada keluarga tapol dan tapol. Keluarga diminta agar mengirim kebutuhan apa yang diperlukan, dan tapol di dalam yang diwajibkan mengerjakannya.
Pengasingan tapol G30S ke Pulau Buru, kupikir, satu dari sekian banyak alasannya, ialah karena di sana tapol tidak akan “habis” dilanda wabah busung-lapar. Untuk itu mereka harus mencetak sawah-ladang seluas-luasnya. Malahan kemudian terbukti, bahwa mereka bukan hanya mampu “menghidupi diri mereka sendiri. Tapi mereka pertama-tama dan terutama harus ikut membantu membangun perekonomian daerah, dalam hal ini Maluku Tengah, sambil menciptakan “nilai-nilai” bagi para pembesar unit-unit Inrehab Pulau Buru.
***
[1] Istilah-istilah “oknum” (sosok, tokoh, seseorang) dan “indikasi” (petunjuk) yang semula bersifat “netral” itu, sejak Peristiwa G30S mendapat arti sosial-politik yang tertentu; “oknum” ialah “seseorang yang patut dicurigai terlibat G30S/PKI”, dan “indikasi” ialah “petunjuk keterlibatan seseorang pada Peristiwa G30S/PKI”.
[2] Penguasa RTC melarang penggunaan istilah “sel”, dan mewajibkan menggantinya dengan istilah “kamar”. Alasan yang selalu ditegaskannya, dikaitkan dengan “pemerintah Orde Baru di bawah pimpinan Jenderal Suharto yang Pancasilais dan menjunjung tinggi sila Perikemanusiaan” (sic!).
[3] “Kapling” (Bel.: kavling), petak tanah dengan ukuran luas tertentu; dalam kosakata tapol G30S ialah “petak” ruang seluas kelambu terpasang yang diperoleh sebagai “jatah” masing-masing tapol. Kapling inilah lebensraum tapol, tempat ia bisa “leluasa” berbuat apa saja, juga menyimpan “harta-milik” (ransel goni berisi satu-dua lembar pakaian) pada bagian atas atau kepala.
[4] Kependekan dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Kendaraan Bermotor.
Sumber: ArusBawah 

0 komentar:

Posting Komentar