Rabu, 01 Oktober 2014

PKI, Stigma, Diskriminasi


Rabu, 01 Okt 2014 10:35 WIB

Cukup sebut satu kata PKI, tiba-tiba seperti ada awan gelap yang menyertai, padahal belum tentu tahu apa itu PKI.


Sudarno adalah seorang pegawai negeri sipil. Tahun 1965, ia dituding sebagai PKI. Dipecat jadi PNS tanpa surat pemecatan, diskors tanpa surat skors, gaji tak dibayar. Hanya karena Sudarno pernah jadi jadi sukarelawan Ganyang Malaysia. Sudarno ditahan.

Koesalah Soebagyo Toer sempat juga ikut screening atau penyaringan orang-orang yang diduga terkait PKI. Screening dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PPK). Dia diperiksa karena keterlibatannya dalam kelompok Ansambel Nyanyi dan Tari "Gembira"?.
 Beberapa anggotanya adalah aktivis Lekra, Lembaga Kebudayaan Rakyat. Koesalah hanya ikut menyanyikan lagu-lagu daerah, nasional dan internasional Ia masuk penjara.

Keduanya akhirnya bebas dari penjara. Sudarno di tahun 1979, Koesalah di tahun 1978. Tapi bebas dari penjara yang sumpek justru membawa mereka ke dalam sebuah "penjara besar"? bernama masyarakat.

Soedarno tak bisa lagi jadi PNS. Rumah dan tempat usaha orangtuanya dibakar setelah ia ditangkap. Stigma PKI melekat erat. Orang bahkan enggan memberikan tempat berteduh saat hujan. Ia mengaku sia-sia â€Å“melawanâ€? kekuasaan Orde Baru yang membuat stigma tak bisa lepas meski ia sudah dipenjara untuk kesalahan yang tak pernah dilakukan. Kini Soedarno menyambung hidup dengan akupunktur.

Sementara Koesalah masih sering dianggap sebagai "orang asing". Dalam pertemuan RW, tak ada yang mau duduk di sebelahnya. 
 "Karena mereka tahu saya bekas tahanan," kata Koesalah. 
Kini di tempat tinggalnya sekarang, Koesalah dan istrinya memilih untuk tidak bicara soal masa lalu mereka. Tak ingin orang lain tahu kalau di KTP-nya pernah ada tulisan ET alias Eks Tapol. Kecuali kalau ditanya.

Keduanya masih hidup. Keduanya adalah bunyi nyata stigma PKI itu ada. Koesalah dan Soedarno seperti harus hidup dalam mimpi buruk yang tak kunjung usai. Orde Baru sudah berganti jadi Orde Reformasi, tapi Koesalah dan Soedarno masih merasakan masyarakat sebagai penjara besar. Dari stigma, muncul diskriminasi. Kadang tanpa alasan yang betul-betul jelas. Cukup sebut satu kata "PKI", tiba-tiba seperti ada awan gelap yang menyertai, padahal belum tentu tahu apa itu PKI.

Mau sampai kapan? Pelurusan sejarah adalah kewajiban kita semua. Negara wajib menghilangkan frase "G30S/PKI" yang masih ada di buku pelajaran Kurikulum 2013. Pemulihan hak para korban mesti dikedepankan. Lihatlah ini sebagai utang sejarah yang harus dibayarkan kepada mereka, para korban.

Kalau tidak, kita semua akan hidup dalam mimpi buruk dan tak kunjung bangun.

0 komentar:

Posting Komentar