Minggu, 04 Maret 2018

Menjadi Anggota Dewan Keamanan PBB: Apa Manfaatnya untuk Indonesia?


Supriyanto Suwito
Minggu 04 Maret 2018 - 19:29

Foto: Kementerian Luar Negeri

Indonesia saat ini tengah mengajukan diri untuk menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Pemilihan akan dilakukan pada bulan Juni 2018. Jika terpilih, Indonesia akan menjabat selama dua tahun untuk periode 2019-2020.

Apa sebenarnya arti penting bagi Indonesia menjadi anggota DK PBB? Apa saja yang bisa dilakukan Indonesia di badan yang paling berpengaruh di dunia tersebut?

Dewan Keamanan PBB: Superbody atau Macan Ompong?

Dewan Keamanan adalah satu dari enam organ di bawah PBB. Lima yang lainnya adalah Majelis Umum, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional, dan Sekretariat Jenderal.

Sesuai Piagam PBB, fungsi utama Dewan Keamanan adalah menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Sederhananya, DK PBB bertanggung jawab untuk menyelesaikan konflik atau peperangan antarnegara.

Dewan Keamanan sering dianggap sebagai badan PBB yang paling berpengaruh. Lima anggota tetapnya yaitu Amerika Serikat, Rusia, RRT, Inggris, dan Perancis, atau yang dikenal sebagai P-5, sekaligus merupakan negara-negara pemilik senjata nuklir.

Keputusan atau resolusi DK PBB harus dilaksanakan oleh semua negara anggota PBB tanpa terkecuali. Ini berbeda misalnya dengan keputusan Majelis Umum PBB. Meskipun mewakili seluruh negara anggota dan dianggap sebagai parlemen dunia, keputusan Majelis Umum hanya mengikat secara moral dan politis.

Dewan Keamanan juga bisa mengeluarkan sanksi kepada negara anggota yang dinilai melakukan tindakan yang mengancam perdamaian internasional. Bentuknya macam-macam, bisa sanksi ekonomi, embargo senjata, atau larangan bepergian (travel bans).

Nah, yang paling menjadikan DK PBB berpengaruh adalah kewenangannya untuk menggunakan kekuatan militer untuk memulihkan perdamaian dan keamanan internasional. Ini merupakan pilihan terakhir jika cara-cara non-militer sudah tidak lagi efektif.

Meskipun sangat powerful, DK PBB justru sering dikritik tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sebabnya, keputusan DK PBB harus disetujui oleh kelima negara anggota tetapnya. Jika salah satu saja menolak, atau memveto, maka keputusan tersebut tidak akan berlaku.

Seringkali perbedaan kepentingan antara negara-negara P-5 membuat DK PBB tidak bisa berbuat apa apa ketika dihadapkan pada situasi konflik. Hal inilah yang menjadikan DK PBB seperti macan ompong.

Indonesia dan DK PBB: Ikatan Sejarah

Jika terpilih, keanggotaan pada DK PBB periode 2019-2020 akan menjadi keempat kalinya Indonesia menjadi anggota DK PBB. Sebelumnya, Indonesia menjabat pada periode 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008.

Indonesia memiliki ikatan sejarah yang cukup panjang Dewan Keamanan PBB. Konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda pasca Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan salah satu isu pertama yang ditangani oleh DK PBB. Berkat campur tangan dan tekanan DK PBB pula akhirnya Belanda terpaksa mengakui kemerdekaan Indonesia.

Pada tahun 1957, untuk pertama kalinya Indonesia bergabung dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Kala itu, Kontingan Garuda yang pertama dikirim ke Sinai, Mesir, untuk mengawasi gencatan senjata pasca perang antara Mesir dan Israel.

Sejak saat itu, Indonesia secara konsisten mengirim personel untuk membantu misi PBB mengatasi konflik di berbagai belahan dunia. Bahkan saat ini Indonesia I menjadi salah satu dari sepuluh negara yang paling banyak mengirimkan pasukan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Peran Indonesia

Keanggotaan di DK PBB akan menjadi kesempatan yang langka bagi Indonesia untuk berperan lebih besar dalam menciptakan perdamaian dunia.

Sebagai anggota DK PBB, Indonesia akan terlibat langsung membahas berbagai konflik dan krisis di berbagai belahan dunia. Dengan kata lain, suara Indonesia akan turut menentukan perdebatan dalam badan paling berpengaruh di DK PBB.

Indonesia juga memiliki peluang untuk mendorong DK PBB lebih memainkan peran dalam menyelesaikan konflik yang menjadi perhatian Indonesia. Contohnya konflik di Palestina, Irak, Suriah, Afghanistan, bahkan mungkin konflik di Rakhine, Myanmar.

Sebagai negara yang dikenal memiliki prinsip politik luar negeri yang independen, Indonesia memiliki modal cukup besar untuk menjembatani perbedaan kepentingan negara-negara anggota DK PBB.

Selain itu, Indonesia juga dapat mendorong agar DK PBB bekerja lebih transparan dan demokratis. Hal in dapat membantu mengurangi kesan elitis dan eksklusif dari badan PBB ini.

Semua peran tersebut tentu hanya bisa dilakukan melalui suatu kerja kreatif mesin diplomasi Indonesia. Kreatif dalam melakukan terobosan, kreatif dalam mencari solusi bagi permasalahan dan tantangan global.

***

Sumber: Kumparan 

0 komentar:

Posting Komentar