Senin, 25 November 2019

Mahfud MD: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu demi Kepentingan Negara


Kompas.com - 25/10/2019, 15:15 WIB
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Diamanty Meiliana

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala badan setingkat menteri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan membahas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Pasti akan dibahas. Upaya-upaya menuntaskan (kasus pelanggaran) HAM masa lalu itu sudah dibahas," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019). Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk membahas penyelesaiannya.

Hanya, penyelesaian bukan untuk demi kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan diartikan harus sesuai dengan kehendak sekelompok orang, harus untuk kepentingan bangsa dan negara," kata dia. "Nanti kalau diselesaikan ada yang tidak setuju, lalu dianggap tidak selesai, itu bukan hidup bernegara. Cara preman namanya kalau gitu," kata Mahfud.
Beberapa aktivis penggerak HAM memang mendesak berbagai kasus pelanggaran berat HAM masa lalu diselesaikan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kali ini.

Peneliti Kontras Danu Pratama menilai selama lima tahun terakhir ini belum ada komitmen serius dari Jokowi sebagai Presiden untuk memajukan nilai HAM di tingkat legislasi.
"Selama lima tahun terakhir belum ada komitmen serius untuk memajukan nilai HAM di tingkat legislasi dan UU," ujar Danu di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). Salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum selesai hingga saat ini antara lain kasus tragedi Semanggi I dan II yang terjadi pada 1998.

0 komentar:

Posting Komentar