Senin, 12 Februari 2018

Gelandangan di Bogor Babak Belur oleh Warga karena Diduga PKI

Gloria Safira Taylor, CNN Indonesia | Senin, 12/02/2018 14:02 WIB


Ilustrasi tunawisma yang juga Orang dengan Gangguan Kejiwaan (ODMK). Polres Bogor menangkap enam ornag yang diduga mengeroyok seorang tunawisme dengan gangguan kejiwaan. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta -- Sekelompok warga, di Cileungsi, Bogor, pada pada Sabtu (10/2) dini hari, menganiaya seorang tunawisma berinisial S (41) yang diduga merupakan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal, tuduhan itu tidak terbukti.
"Korban dituduh sebagai penganut paham ideologi terlarang dan diperlakukan secara kasar dengan pelecehan, kekerasan, dan pem-bully-an. Hasil penelusuran, kami tidak menemukan bahwa yang bersangkutan itu adalah PKI," ungkap Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky, melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (12/2).

Penganiayaan terhadap S terjadi pada saat kegiatan ronda atau siskamling. Saat itu, S terlihat mondar-mandir di depan Pos Siskamling bak orang linglung. 

Sebanyak empat orang warga menghampiri S dan menggeledah tasnya. Dari penggeledahan itu, kata Dicky, warga mendapati baju dan pin yang diklaim berlambang PKI. 

"Salah Seorang warga menyebutkan bahwa itu adalah pin dengan lambang PKI. Lalu korban langsung dipukuli dan direkam dalam video dan disebarkan melalui Facebook dan grup WhatsApp," jelas dia.
Setelah diunggah ke media sosial, Dicky mengatakan, video tersebut pun viral. Namun, salah seorang yang mengunggah video itu telah menghapusnya.

"Pernah sempat hilang dan ditemukan warga di Pemalang, Banyuwangi, bahkan pernah ditemukan oleh nelayan di tengah laut," tuturnya. 
Video yang tersebar di media sosial itu rujukan polisi dalam melakukan penelusuran. Hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan enam orang. Dua orang di antaranya diduga sebagai perekam video, dan seorang diduga sebagai penghasut yang menuduh S sebagai PKI. 
"Kami telah mengamankan enam orang yang menyebarkan berita tersebut, dua orang termasuk salah satunya sebagai pembuat dan penghasutan serta empat orang lain yang juga ada di lokasi," tuturnya. 
Saat ini, enam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Namun, salah satu di antara mereka telah mengaku sebagai pengunggah video penganiayaan tersebut ke media sosial.

Dicky mengatakan, pihaknya juga menyelidiki latar belakang S, warga asal Pemalang. Berdasarkan keterangan yang diberikan pihak keluarga, S merupakan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan hidup sebagai tunawisma. Dia disebut telah lima kali menghilang dari kediamannya. 

Pada Selasa (13/2), pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap S.

(arh)
Sumber: CNN Indonesia 

0 komentar:

Posting Komentar