Jumat, 20 Juli 2018

Mari belajar dari proses perdamaian Korea

Saskia E. Wieringa* 
Amsterdam | Kamis, 19 Juli 2018 |12:08 

Jeju adalah pulau yang populer di selatan daratan Korea dan telah menjadi lokasi dari acara tingkat tinggi ini sejak tahun 2001, ketika peringatan satu tahun dari pertemuan antar-Korea yang pertama diperingati. (Shutterstock / -)


Pada akhir Juni, saya menghadiri 2018 Jeju Forum for Peace and Prosperity. Jeju adalah pulau yang populer di selatan daratan Korea dan telah menjadi lokasi dari acara tingkat tinggi ini sejak tahun 2001, ketika peringatan satu tahun dari pertemuan antar-Korea yang pertama diperingati. Lebih dari 5.000 peserta menghadiri sesi dengan topik mulai dari ancaman perang dagang hingga kekerasan negara terhadap perempuan.

Di antara para pemimpin dunia yang menghadiri forum itu adalah mantan presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Kali ini forum itu berlangsung dua minggu setelah pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Banyak pembicara memuji peran penting Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in dalam membawa para pemimpin AS dan Korea Utara yang berperang menuju pertemuan tatap muka. Di Barat, skeptisisme berlimpah atas pembicaraan, tetapi di Jeju menjadi jelas betapa banyak harapan untuk perdamaian yang dihasilkan oleh diskusi ini, serta seberapa kuat keinginan untuk rekonsiliasi berada di jantung Korea Selatan.

Tidak ada yang mengabaikan rintangan di depan atau catatan pahit hak asasi manusia dari para pemimpin Korea Utara yang berturut-turut. Seperti yang dikatakan Ban Ki Moon, hak asasi manusia bersifat universal dan harus ditaati. Kata-kata mantan sekretaris jenderal PBB ini juga relevan untuk Indonesia, di mana para pemimpin sayap kanan kadang-kadang mengatakan hak asasi manusia hanyalah sebuah penemuan Barat.

Terlepas dari harapan untuk rekonsiliasi di Semenanjung Korea, lokasi acara ini patut dipertimbangkan. Untuk Korea Selatan tidak hanya memerangi tetangga Korea Utara, ia juga memiliki sejarah peperangan internal, karena Indonesia memiliki sekitar 1965-1966 pembunuhan massal. Mengapa forum diadakan di Jeju? Ketika pada tahun 1945 Korea dibebaskan dari pendudukan Jepang, negara itu tidak segera bersatu dan merdeka.

Persaingan antara Rusia di utara dan Amerika di selatan mengakibatkan Perang Korea, menyegel pembagian antara dua bagian.

Dalam bayang-bayang konflik global ini dan pada tahap awal Perang Dingin, Jeju menjadi panggung pembantaian. Pemuda nasionalis dan sosialis yang menginginkan kemerdekaan penuh bagi Korea yang bersatu dibingkai sebagai komunis. Ketika mereka bangkit pada 3 April 1948, sekitar 30.000 orang dibunuh secara ekstra-yudisial dalam apa yang dikenal sebagai pembantaian Jeju 4.3.

Pasukan pendudukan AS, polisi Korea dan kelompok pemuda sayap kanan bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan antara 1948 dan 1954.

Kesamaan dengan situasi Indonesia sangat jelas. Kedua negara mengalami perebutan kekuasaan setelah Jepang menyerah. Pada 1947, presiden AS-AS Harry S. Truman mengumumkan doktrinnya untuk melawan pengaruh geopolitik Soviet Rusia.
Di Korea, pasukan AS dapat langsung melakukan intervensi ketika mereka mendeteksi kemungkinan ancaman; di Indonesia mereka mencoba mempengaruhi wakil presiden saat itu, Mohammad Hatta dan para jenderal yang berpikiran sama, salah satu faktor yang menyebabkan bentrokan tahun 1948 di Madiun, Jawa Timur.

Keterlibatan Amerika juga terbukti dalam pembunuhan massal dan kejahatan massal lainnya terhadap kemanusiaan di Indonesia setelah pembunuhan enam jenderal oleh perwira berpangkat rendah pada tahun 1965.

Para hakim Tribunal Internasional 2015 tentang kejahatan tahun 1965 terhadap kemanusiaan menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pembunuhan massal berjumlah genosida. Hal ini karena meskipun korban bukan dari agama tertentu, ras atau kelompok etnis, kejahatan meluas dan sistematis terhadap kemanusiaan oleh tentara dan milisi yang dilatih oleh mereka dimaksudkan untuk menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian kelompok nasional - anggota dan simpatisan dari sekarang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pendukung setia Soekarno.

Paralel lain adalah penggunaan kelompok pemuda sayap kanan, yang didorong oleh unit-unit reguler, untuk membantu melaksanakan pembunuhan. Demikian pula korban dan orang yang selamat telah lama distigmatisasi, anggota keluarga telah didiskriminasi, dianggap "bersalah oleh asosiasi". Selama beberapa dekade, pembantaian di Jeju diam, karena kekuasaan negara dikontrol oleh mereka yang memiliki hubungan dengan pembantaian itu.

Semua ini terdengar sangat akrab di telinga orang Indonesia. Namun dari "pulau kematian", Jeju telah berubah menjadi "pulau perdamaian". Langkah besar pertama ditetapkan oleh presiden Kim Dae-jung, yang pada tahun 1998 memerintahkan penelitian resmi ke pembantaian tersebut.

Dia menandatangani Undang-Undang Khusus untuk Pencarian Fakta dan Pemulihan Reputasi. Setelah rilis laporan pemerintah, presiden saat itu, Roh Moo-hyun meminta maaf atas pembantaian pada tahun 2003.

Indonesia belum mengambil langkah ini. Permintaan maaf Presiden Roh mengarah pada pembentukan Taman Perdamaian 4.3 Jeju, Museum Peringatan Perdamaian, Forum Perdamaian, dan Institut Penelitian Jeju 4.3.

Sejak 2014, pembantaian itu setiap tahun diperingati, dengan program untuk mendidik pemuda dalam proyek perdamaian dan penelitian. Di seluruh pulau kenangan telah didirikan di mana korban diberi nama, kematian mereka tercatat. Di beberapa situs, sisa-sisa manusia telah digali dan diberi ritus yang tepat.

Apa bedanya dari Indonesia. Saya hanya tahu satu kasus - Plumbon dekat Semarang, Jawa Tengah - di mana kuburan massal ditandai dan nama-nama korban dicatat secara terbuka. Korban yang selamat dan keturunan mereka masih hidup dengan stigma, pertemuan mereka secara teratur dibubarkan oleh milisi sayap kanan. Karena iklim impunitas bagi para pelaku, kejahatan serupa terhadap kemanusiaan terus berlanjut, seperti laporan Amnesty International baru-baru ini yang direkam untuk Papua. Meskipun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia 1965-1966, negara belum mengambil tindakan lebih lanjut.

Menghasut rekonsiliasi dan mengakui tanggung jawab negara atas kekerasan yang dilakukan di bawah angkatan bersenjata nasional bukan untuk yang lemah. Dibutuhkan keberanian dan visi untuk meminta maaf kepada para penyintas dan keturunan korban dan untuk mengambil langkah pertama menuju rekonsiliasi.

Mengatasi perbedaan yang tampaknya tidak dapat didamaikan seperti antara Korea Utara yang komunis dan Korea Selatan yang berorientasi kapitalis juga menuntut keterampilan negosiasi yang tidak biasa.

Sungguh kejutan yang menggembirakan jika para pemimpin Indonesia juga terbukti memiliki kualitas yang ditunjukkan dalam upaya rekonsiliasi di Korea - yaitu pembantaian di Jeju, dan bahwa antara kedua negara di Semenanjung Korea.

Indonesia akan menduduki kursi tidak permanen di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2019. Apa kesempatan yang lebih baik bagi Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk meminta maaf atas pembunuhan massal dan kejahatan lain terhadap kemanusiaan yang dilakukan di bawah tanggung jawab negara? Ini mungkin berarti awal dari proses rekonsiliasi yang serius sementara para pemimpin Indonesia dapat dengan bangga dan percaya diri menduduki tempat mereka di komunitas dunia.

***
Saskia E Wierenga, adalah Ketua Yayasan IPT 65, penyelenggara International People's Tribunal tentang kejahatan terhadap kemanusiaan tahun 1965, yang diadakan di Den Haag, Belanda, pada November 2015.

0 komentar:

Posting Komentar