Kamis, 16 November 2017

Gepak Tak Ingin Komnas HAM Ungkap Peristiwa Kekerasan 1965

Bimo Wiwoho | Kamis, 16/11/2017 03:40 WIB


Rahmat Himran, Ketua Gepak menympaikan agar Komnas HAM tak ungkit-ungkit lagi peristiwa kekerasan 1965 (dok. CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) berupaya mencegah Komnas HAM untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dibunuh sepanjang 1965-1966 lalu. 

Upaya tersebut diwujudkan Gepak dengan mengirim ketuanya, Rahmat Himran menemui Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11).

Sebelum perwakilan Gepak menemui Amiruddin, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP 65) telah lebih dulu menemui Kepala Tim Pengaduan Komnas HAM, Rima Salim. 

"Kami meminta agar jangan diproses, kami tegaskan kami tidak main-main, kami tidak ingin ada LBH jilid dua," lanjutnya.Dia mengatakan, Amiruddin tidak bisa menolak laporan yang masuk. Namun, tidak semua laporan yang masuk bisa ditindaklanjuti.Dalam kesempatan itu, ketua YPKP 65, Bedjo Untung meminta komisioner Komnas HAM yag baru kembali melanjutkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM pada 1965-1966. 

"Supaya Komnas tidak memproses apa yang diajukan Bedjo Untung dan kawan-kawan," ucap Ketua Gepak, Rahmat Himran ketika ditanya apa alasan menemui komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab.

Rahmat lalu mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Amiruddin. 


Apabila Komnas HAM menindaklanjuti permintaan YPKP 65, Rahmat bersama Gepak berencana menggelar aksi. Tentu menyuarakan agar komisioner Komnas HAM yang baru meninggalkan jabatannya. Rencana itu pun sudah dipaparkan di hadapan Amiruddin.

"Karena telah melanggar undang-undang dan melanggar Tap MPRS No. 25 tahun 1966. Seharusnya Komnas HAM lebih pro terhadap Tap-Tap yang telah dikeluarkan pemerintah," kata Rahmat.


Rahmat menganggap Bedjo Untung dan kawan-kawan tengah berusaha memutarbalikkan sejarah. Dia berasumsi, YPKP 65 pimpinan Bedjo berupaya menjadikan TNI sebagai dalang pihak yang bersalah dan melakukan pelanggaran HAM berat pada anggota dan simpatisan PKI. 

"Ini yang kami sesali ada laporan seperti itu," tutur Rahmat.
 (eks)


Sumber: CNN Indonesia 

0 komentar:

Posting Komentar